Kategori: Nasional

  • PT GKP Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan Warga, Marlion: Itu Hutan Kawasan, Perusahaan Punya IPPKH

    PT GKP Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan Warga, Marlion: Itu Hutan Kawasan, Perusahaan Punya IPPKH

    WAWONII, SULTRAGO.ID – Beberapa waktu lalu, kembali beredar vidio yang menyebut aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyerobotan lahan warga.

    Vidio itu viral di sejumlah sosial media.Pihak perusahaan pertambangan yang merupakan anak dari group Harita Nikel itu pun membantah tudingan tersebut. Penggunaaan kawasan hutan harus mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

    Siapa saja yang melakukan aktivitas di hutan kawasan tanpa persetujuan Menteri LHK atau tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maka akan dikenakan pidana. Kemudian sosialisasi terhadap penggunaan hutan kawasan juga sudah dilakukan perusahaan. Termasuk ganti untung tanam tumbuh juga sudah diberikan kepada warga yang memiliki tanaman di hutan kawasan tersebut.

    “Lahan yang dimaksud itu adalah lahan hutan kawasan. Kami dari pihak perusahaan sudah mendapatkan izin dari Kementrian LHK dengan terbitnya IPPKH. Kami miliki IPPKH penggunaan hutan kawasan,” kata Kordinator Humas PT. GKP, Marlion, SH., CMLC kepada media. Senin (20/2/2023).

    “Saya tegaskan lagi, GKP ini perusahaan yang sangat taat hukum. Semua ketentuan perundangan dipenuhi. Dan kita sangat meghargai kearifan lokal masyarakat di sini. Buktinya, meski berada di hutan kawasan, ganti untung tanam tumbuh tetap kami berikan kepada masyarakat,” tambah Marlion.

    Karenanya, Marlion membantah jika perusahaan dianggap arogan dan menerobos lahan milik warga. Menurut dia, yang sebenarnya adalah perusahaan melakukan land clearing atau pembersihan lahan, di lahan milik perusahaan yang masuk dalam wilayah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan atau IPPKH. Lahan tersebut juga, ditegaskannya kembali, sudah dilakukan penyelesaian ganti untung tanam tumbuh kepada warga yang memiliki tanaman.

    “Kita tidak ada istilanya jual beli lahan. Karena itu kawasan hutan dan dilarang oleh Undang-undang. Yang kita lakukan adalah ganti untung tanam tumbuh. Sebagai bentuk tali asih kita kepada warga yang sudah melakukan kegiatan bertanam di areal tersebut,” jelas Marlion yang juga putra daerah itu.

    Padahal, lebih jauh dijelaskan berdasarkan ketentuan dalam UU nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan pemberantasan kawasan hutan, menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri. Dalam beleid itu juga disebutkan, siapa saja yang melakukan kegiatan perkebunan didalam kawasan hutan tanpa izin, akan dipidana kurungan dan pidana denda.

    Sementara perusahaan sudah mengantongi IPPKH, telah melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDH-DR) juga memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan izin pemanfaatan ruang untuk project area.

    “Jadi saya tekankan sekali lagi, bahwa kita tidak melakukan penerobosn lahan. Semua prosedur sudah kita lakukan. Regulasi kita penuhi, tanggungjawab kita tunaikan dan pendekatan ke masyarakat sudah kita lakukan juga,” terang Marlion.

    Oleh Karena itu, pihak perusahaan telah mengantongi izin untuk kegiatan pertambangan, maka masyarakat umum dilarang untuk memasuki Kawasan hutan tanpa izin. Dan siapa saja yang memasuki kawasan pertambangan tanpa izin apalagi menghalangi kativitas pertambangan bisa dikenakan pidana.

    Itu sebabnya ia menghimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memasuki areal pertambangan apalagi menghalangi aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

    “Kita tetap melakukan himbauan dan pendekatan persuasive kepada masyarakat untuk tidak masuk ataupun menghalangi juga untuk tidak melakukan aktivitas berkebun di wilayah IPPKH,” imbuhnya.

  • Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia melaksanakan Roadshow melalui daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) . Kamis, (02/02).

    Bupati Konawe Kepulauan, H. Amrullah menjelaskan dalam materinya, angka kemiskinan ekstrim di Konkep masih terbilang sangat memprihatinkan.

    “Maka dari itu, kami tentunya membutuhkan petunjuk dan kami akan berupaya dalam menangani permasalahan mengenai kemiskinan ekstrim kedepannya,” ungkapnya, kamis (02/02).

    Pada momen ini, Bupati H. Amrullah keluhkan kenaikan harga tiket kendaraan penyebrangan Fery Langara – kendari baik kendaraan roda dua, maupun roda empat yang melonjak naik drastis. Kondisi ini akan mempengaruhi kenaikan inflasi di daerah yang di pimpinnya itu.

    Lebih lanjut, Bupati dua periode itu mengatakan, Dari tahun 2021 hingga pada tahun 2022 Kabupaten Konawe Kepulaun mengalami penurunan stunting sebesar 0,2 persen.

    “Di tahun 2022 lalu kami menganggarakan sebesar 8,4 M , atau 1,6 persen dari APBD. Sementara itu, di tahun 2022 ini kami menganggarakan 12,8 M atau 2,4 persen APBD Konkep,” jelasnya.

    Ia menambahkan, saat ini Konkep hanya memiliki dokter 20 orang, tenga gizi 22 orang, jumlah bidan 164 orang, 117 perawat, 32 tenaga samitasi, dan Kader posyandu sebanyak 722 orang.

    “Hal ini karena kurangnya minat dokter spesialis untuk bertugas ke Konkep, yang lalu kami dapat alokasi tapi hanya bertugas enam bulan kemudian pindah ke daerah lain.” tuturnya.

    Ia menjelaskan, Konkep saat ini masih mengalami kekurangan fasilitas atau sarana prasarana untuk menunjang percepatan penurunan stunting.

    Menanggapi hal tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dialog ini bertujuan untuk memahami segala permasalahan yang terjadi karena setiap daerah memiliki persoalan yang cukup spesifik untuk diselesaikan.

    “Jadi ini penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak dapat dipukul sama rata sehingga penangananya perlu dilakukan secara spesifik sesuai dengan kondisi masing-masing daerahnya,” ucap Muhadjir.

    Ia juga mengapresiasi terhadap inovasi dan program yang telah diterapkan oleh masing masing kabupaten/kota dalam upaya penurunan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia khsusunya Sultra.

    Ia pula meminta agar Pemkab Konkep secepatnya memberikan data baru mengenai Warganya yang termasuk miskin ekstrim.

    “Secara umum kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sudah dalam track yang benar sebagai wujud upaya kita untuk penghapusan stunting dan kemiskinan ekstrem ini,” cetusnya.

    Di infokan Roadshow daring penggalian progres penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem ini akan berlanjut hingga kabupaten/kota di 34 provinsi.Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada sesi pertama di hadiri oleh lima kabupaten, yakni, Konawe Kepualuan, Buton Selatan, Buton Utara, Bombana, dan Muna Barat.

  • Putusan MA Tidak Hentikan Aktivitas PT. GKP di Pulau Wawonii

    Putusan MA Tidak Hentikan Aktivitas PT. GKP di Pulau Wawonii

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Kehadiran perusahaan tambang berbendera PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sesungguhnya tidak menyalahi ketentuan peraturan pemerintah. Justru kehadiran perusahaan tambang di Pulau Kelapa itu, akan memberikan multiplier effect, baik dari sisi penyerapan tenaga, pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah lingkar tambang dan Wawonii secara umum.

    Menurut Marlion, S.H.,CMLC, kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Pria yang sudah mendapatkan Sertifikasi Konsultan dan Pengacara Pertambangan ini mengungkapkan, dalam keputusan Menteri ESDM nomor 104 tahun 2022, menyebutkan bahwa Pulau Wawonii, termasuk dalam wilayah yang dapat dilakukan kegiatan pertambangan. Lebih lanjut dia menyebutkan, selain Keputusan Menteri ESDM tersebut, ada juga Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara yang dengan tegas menyebutkan, setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, boleh dilakukan kegiatan pertambangan. Bahkan lanjut, dia, dalam UU No.27 tahun 2007 juga termaktub bahwa apabila kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif, berupa kerusakan dan pencemaran atau merugikan masyarakat, maka kegiatan pertambangan dapat dilakukan.

    “Jadi, dari sisi regulasi dan peraturan, kegiatan pertambangan di pulau Wawonii, dibolehkan. Masyarakat Wawonii secara umum sangat bersyukur atas kehadiran perusahaan tambang di sini. Ada manfaat berlipat yang dirasakan masyarakat dengan kehadiran perusahaan tambang di pulau ini. Banyak tenaga kerja terserap, pertumbuhan ekonomi masyarakat pun akan bergeliat,” kata Marlion dalam keterangan persnya pada Senin, 30 Januari 2023.

    Sementara itu, terkait putusan Mahkamah Agung (MA), menurut dia tidak serta merta kegiatan pertambangan di Wawonii, ditutup. Dalam amar putusan MA, tidak menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan harus dihentikan atau ditutup. Dalam putusan tersebut, hanya memerintahkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi terhadap RTRW.

    Lebih lanjut Koordinator Humas PT. GKP itu mengatakan, Perda RTRW, bukanlah instrumen atau landasan untuk menghentikan operasional pertambangan. terlebih lagi, Perda RTRW tersebut sudah sinkron dan harmonis dengan Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara dan Tata Ruang Nasional. hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN.

    “Izin pertambangan, hanya bisa dihentikan oleh Kementrian ESDM, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 pasal 119 bahwa izin pertambangan dapat dicabut oleh Menteri apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut pemegang IUP tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, pemegang IUP melakukan tindak pidana, dan pemegang IUP dinyatakan pailit. Kondisi inilah yang menjadi alasan dasar penghentian operasional tambang, dan unsur-unsur ini tidak terjadi di PT GKP yang sedang beroperasi di Wawonii,” jelasnya.

    Lebih jauh dijelaskan, sebagai putra Roko-Roko tempat lokasi pertambangan di Wawonii itu, penghentian operasional tambang di Wawonii yang sedang berjalan, akan berdampak sosial yang cukup besar. Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan tambang, akan kehilangan pekerjaan, sehingga menimbulkan pengangguran baru. Daerah juga akan terkena dampaknya dengan kehilangan pendapatan, karena investasi yang sudah mulai berjalan tidak terjaga dan dipertahankan. akibatnya, pembangunan berbagai sektor yang diharapkan, tidak berjalan.

    “Bagi teman-teman atau kelompok tertentu yang mendesak penghentian tambang karena putusan MA, coba dibaca dan dipahami substansi dari putusan MA tersebut. Putusan MA itu, sama sekali tidak menyebutkan penghentian operasional tambang. tidak ada itu. Sebagai masyarakat Wawonii, kami justru mengkhawatirkan dampak sosial yang timbul akibat pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar itu, justru membuat kondisi di Wawonii tidak kondusif. Padahal, selama ini, semuanya berjalan dengan baik, kondusif dan harmonis,” terang Marlion.

    Marlion yang tinggal di daerah yang berdekatan dengan tambang dan terus memantau kegiatan pertambangan, memberi apresiasi atas kontribusi perusahaan melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Program-program tersebut, sudah berjalan, dengan sasaran utama masyarakat lingkar tambang juga masyarakat Wawonii secara umum.

    Perusahaan terlibat dalam program CSR melalui berbagai program pembangunan Tower BTS, yang digunakan tidak saja oleh perusahaan dan karyawan, tetapi juga oleh masyarakat umum. Kemudian melakukan kegiatan perbaikan jalan di jalur Gunung Jati yang selalu rusak setiap musim hujan. pembangunan jembatan, baik di Roko-Roko dan juga Mosolo dan waturai.

    Perbaikan rumah Ibadah, sekolah juga melakukan pembersihan sumber air bersih yang dipakai masyarakat. Ada juga kurus computer gratis, pembagian sembako Ramadhan dan bantuan hewan kurban untuk desa-desa di lingkar tambang.

    Program pemberdayaan ekonomi juga sudah dijalankan. Melibatkan masyarakat lingkar tambang, mengoptimalkan potensi lokal, mete dan kelapa, dengan mengolah jambu mete dalam berbagai varian rasa dan juga membuat keripik kelapa. Pertumbuhan ekonomi juga terus bergeliat di Wawonii, khususnya di daerah sekitar tambang.

    “Warung-warung makan mulai hadir, rumah kos-kosan sudah banyak dibangun dan penuh terisi. Ada perbedaan yang sangat besar dirasakan, sebelum kehadiran perusahaan dan setelah perusahaan hadir. Jadi Sudah banyak kontribusi yang diberikan perusahaan untuk masyarakat baik di lingkar tambang atau Wawonii secara keseluruhan,” pungkasnya.

  • Jangan Lupa Saksikan Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 pada 30 Oktober Mendatang

    Jangan Lupa Saksikan Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 pada 30 Oktober Mendatang

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) akan menggelar malam puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 (ADWI 2022) pada Minggu, 30 Oktober 2022. 

    Kegiatan Visitasi dan penilaian 50 Besar Desa Wisata ADWI 2022 telah selesai dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 berakhir di Desa Wisata Saba Budaya Baduy, Kab. Lebak, Banten yang merupakan desa ke-50 dan menjadi penutup rangkaian visitasi ADWI 2022.

    Setelah dilakukannya visitasi, rangkaian berlanjut dengan proses penjurian akhir oleh para Dewan Juri Profesional ADWI 2022 pada pekan ketiga Oktober 2022. Ada 7 kategori penilaian yakni Daya Tarik, Homestay, Toilet, Souvenir, CHSE, Digital dan Konten Kreatif, serta Kelembagaan. Selain itu akan ada pemenang 3 klasifikasi desa wisata yaitu Rintisan, Berkembang dan Maju. 

    Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Senin (17/10/2022), mengatakan nantinya pemenang yang lolos dalam penilaian para juri akan diberikan penghargaan pada Malam Anugerah ADWI 2022. 

    “Jadi, Malam Puncak ADWI 2022 ini merupakan penganugerahan kepada desa wisata-desa wisata terpilih sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengembangkan Desa Wisata yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan berkelas dunia,” kata Menparekraf.

    Menparekraf mengajak agar masyarakat untuk ikut serta dalam penilaian desa wisata terfavorit melalui pemberian “like” pada video profil Desa Wisata ADWI 2022 pada kanal YouTube Kemenparekraf yang dapat dilakukan mulai 24 – 28 Oktober 2022. 

    “Untuk mendukung Desa Wisata Terfavorit ADWI 2022, caranya dengan membuka account youtube Kemenparekraf; pilih video di playlist ADWI 2022; klik video desa wisata yang kalian inginkan; tonton videonya sampai habis. Jangan lupa like, comment, dan subscribe,” kata Menparekraf. 

    Malam Puncak Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 akan dimulai dari pagi hari sampai malam dengan rangkaian acara diantaranya lari bersama dengan para perwakilan 50 desa yang diundang ke Jakarta, mulai dari para kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota), perwakilan dinas pariwisata dari 34 provinsi, serta komunitas lari yang ada di Jakarta. 

    Nantinya juga akan ada pameran produk ekonomi kreatif dari 50 Desa Wisata ADWI yang akan dipamerkan di halaman depan Gedung Sapta Pesona.

    Sementara itu, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu menyampaikan ADWI 2022 ini merupakan program yang menyentuh masyarakat dan membangkitkan semangat pelaku parekraf. 

    “Program ini merupakan program yang betul-betul menyentuh kepada masyarakat, sekalipun hanya 12 desa wisata yang saya visitasi. Tapi di situ saya melihat antusiasme dari masyarakat desa untuk maju dan untuk bisa menikmati pariwisata ini sangat tinggi,” kata Vinsensius yang mendampingi Menparekraf dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno, secara offline. 

    Pada kesempatan tersebut Menparekraf juga didampingi, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf/Baparekraf Indra Ni Tua, yang hadir secara offline, dan juga para pejabat di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.(SP-Kemenparekraf)

  • Ketua PWI Atal S Depari Akan Pimpin Konfederasi Wartawan ASEAN 2022-2024

    Ketua PWI Atal S Depari Akan Pimpin Konfederasi Wartawan ASEAN 2022-2024

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Indonesia akan menjadi President Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) periode 2022 – 2024. Posisi itu akan dijabat oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari.

    Jabatan tersebut secara resmi akan diterima dari Thailand pada Sidang Umum Konfederasi Wartawan ASEAN atau General Assembly Confederation of ASEAN Journalist yang akan berlangsung di Bali dari 12-14 Oktober mendatang. Posisi Indonesia sendiri sebelumnya adalah Vice President CAJ.

    “Dalam aturan CAJ, setelah dua tahun Thailand menjabat sebagai President CAJ maka Vice President CAJ yang saat ini dijabat oleh Indonesia otomatis menjadi President CAJ,” jelas Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari ketika baru mendarat di Bali, Senin (10/10).

    Ditambahkannya, Kamboja akan menjadi President CAJ berikutnya untuk menggantikan Indonesia karena posisi Vice President CAJ periode 2022 – 2024 dijabat oleh Kamboja. 

    Dijelaskan, CAJ atau Konfederasi Wartawan ASEAN didirikan di Jakarta tanggal 11 Maret 1975 oleh para utusan dari organisasi wartawan nasional negara-negara anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations atau Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara).

    “Untuk itu, melalui kiprah para wartawan serta medianya di wilayah ini perlu dijalin kerjasama, konsultasi serta diwujudkan saling pengertian dan saling memahami antara warga atau masyarakat Asia Tenggara,” kata Atal.

    Ia menambahkan, pada awalnya pendiri CAJ hanya terdiri atas PWI (Indonesia), NUJM (Malaysia), NPC (Filipina), SNUJ (Singapura) dan CTJ (Thailand), namun kemudian menyusul VJA (Vietnam) dan LJA (Laos) pada bulan Maret 1996. Dan seiring berjalannya waktu, organisasi wartawan Myanmar dan Kamboja turut bergabung dalam wadah ini.

    “Dengan diselenggarakannya kegiatan General Assembly CAJ di Bali ini diharapkan dapat ikut mendukung Presiden Joko Widodo sebagai Ketua ASEAN sehingga dapat melakukan desiminasi pemberitaan di kawasan anggota negara ASEAN dan memajukan kehidupan jurnalisme serta meningkatkan kehidupan pers yang bebas dan bertanggung jawab,” harap Atal S Depari didampingi Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi.

    Disamping itu, tambah Atal, melalui CAJ kita dapat mempererat hubungan internal para wartawan ASEAN dan antara wartawan ASEAN dengan organisasi wartawan di seluruh dunia.

    “Meningkatkan saling pengertian dan kerjasama antarwarga ASEAN demi terwujudnya kesejahteraan, keadilan sosial dan perdamaian serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga ASEAN sehingga terjalin saling pengertian dan penghargaan yang lebih baik oleh masyarakat dunia,” pungkasnya.(rls)

  • Peringati Hari Kemerdekaan dengan Doa Bersama, Pondok Pesantren UI Bekasi Sematkan Ikrar “NKRI Harga Mati”

    Peringati Hari Kemerdekaan dengan Doa Bersama, Pondok Pesantren UI Bekasi Sematkan Ikrar “NKRI Harga Mati”

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Peringati hari kemerdekaan RI yang ke 77 tahun 2022, jamaah Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyyah (PPUI) Khilafatul Muslimin Bekasi menyelenggarakan doa bersama secara internal bertempat di Pondok Pesantren PPUI, Jalan Komplek Patal Dalam RT 008 RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/08).

    Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Djoni Pahamsah alias Ustadz Abu Salma mengatakan, kegiatan ini mengangkat tema Doa bersama dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77 dan meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, PPUI Khilafatul Muslimin tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

    “Semoga Negara Kesatuan RI lebih maju kedepannya dan tetap damai,” katanya.

    Kegiatan ini juga menindaklanjuti pasca deklarasi kebangsaan setia kepada NKRI dan Pancasila yang dilaksanakan ditempat yang sama pada tanggal 20 Juni 2022 lalu oleh Pemkot Bekasi bersama aparat keamanan dan instasi terkait, sekaligus penutupan sementara aktifitas pondok pesantren karena ditangkapnya pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dan beberapa jamaahnya di Lampung dan Bekasi.

    Selain doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Abu Salma bersama Murobbi/pimpinan dan pengurus PPUI Khilafatul Muslimin Bekasi, juga ada pemberian bantuan berupa sembako.

    “Kami segenap Jamaah Khilafatul Muslimin dan pengurus PPUI Bekasi ingin menindaklanjuti pasca deklarasi yang salah satu pointnya tetap mengakui Negara Kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pada kesempatan ini ikrar kami NKRI Harga Mati,” ucapnya yang ditutup dengan bertakbir.

    Ia berharap, semoga dengan kegiatan ini mengingatkan semua pihak, wabil khusus kepada Pemda Kota Bekasi dan aparat penegak hukum agar memikirkan anak-anak santri yang sudah 2 bulan lebih tidak belajar.

    “Dan adanya Deklarasi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2022 lalu adalah bentuk komitmen kami untuk mengikuti arahan dari segenap Pemerintah Kota Bekasi, jika sudah melaksanakan Deklarasi maka akan dibantu dalam segala hal oleh pihak Pemda Kota Bekasi baik pengurusan legalitas PPUI dan bantuan lainya,” pungkasnya.

  • Pekan Ini, Jendral Bintang Satu Mabes Polri Bakal Kunjungi Konkep

    Pekan Ini, Jendral Bintang Satu Mabes Polri Bakal Kunjungi Konkep

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pekan ini, dijadwalkan salah satu polisi berpangkat jendral bintang satu dari Mabes Polri akan berkunjung di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Polisi dengan pangkat jendral bintang satu itu dijadwalkan bakal berkunjung di Pulau Wawonii bersama sejumlah timnya dari Mabes Polri adalah sebuah bentuk tindak lanjut atas usulan pembentukan Polres Konawe Kepulauan.

    Hal ini dibenarkan Kapolsek Wawonii, Iptu Kamaruddin, S.H saat dikonfirmasi media ini di kantornya. Senin (22/08/22).

    “Iya benar ada tim dari Mabes Polri yang dipimpin salah satu jendral bintang satu akan berkunjung di Konkep. Selain tim Mabes Polri, ada juga sejumlah tim pejabat utama dari Polda Sultra. Kemudian Kapolres Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, S.H., S.I.K,” kata Iptu Kamaruddin.

    Bangunan persiapan kantor Polres Konawe Kepulauan. FOTO: Dok Polsek Wawonii

    Dalam agenda kunjungan itu temanya adalah melakukan studi kelayakan usulan pembentukan Polres Konkep di Pulau Wawonii yang dijadwalkan pada Kamis (25/8) pekan ini.

    Dikatakan Iptu Kamaruddin, tim studi kelayakan pembentukan Polres Konkep sesuai usulan bahwa lokasi pembangunan gedungnya terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat (Ibukota Kabupaten).

    “Lokasi yang sudah disiapkan Pemda Konkep sudah terdapat sejumlah fasilitas bangunan untuk dijadikan sebagai kantor Polres Konkep,” tuturnya.

    Saat ini masih kata Kapolsek, anggota Polsek Wawonii bersama Pemda dan aparat Desa Pasir Putih telah melakukan berbagai persiapan di lokasi pembentukan Polres Konkep itu.

    “Bahkan ada juga sejumlah masyarakat yang ikut bergerak melakukan persiapan kunjungan tim studi kelayakan. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Konkep agar secepatnya Polres Konkep terbentuk,” pungkasnya.

  • 7 Pecahan Uang Kertas Baru Resmi Diluncurkan, Kenali Ciri dan Keunggulannya

    7 Pecahan Uang Kertas Baru Resmi Diluncurkan, Kenali Ciri dan Keunggulannya

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gunernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi meluncurkan 7 pecahan Uang Kertas Tahun Emisi (TE) 2022, Jakarta, Kamis (18/8).

    Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

    Dengan demikian, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ucap Gubernur BI Perry Wajiyo.

    Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Sehingga Rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia.

    “Bersama Rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujar Sri Mulyani.

    Dalam siaran pers BI, Kamis (18/8) dijelaskan, Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

    Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.***

  • Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

    Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

    “Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

    Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

    Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

    “Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi,” ujar Dedi.

    Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

  • 2.760 Peserta Dinyatakan Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Ketiga

    2.760 Peserta Dinyatakan Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Ketiga

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Pada penutupan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angakatan ketiga di Jakarta, Rabu (20/7), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwan Syahril mengumumkan, sebanyak 2.760 peserta dinyatakan lulus dan mendapatkan serifikat sebagai guru penggerak.

    “Saya ucapkan selamat kepada para peserta PGP yang sudah selesai menempuh program pendidikan dan dinyatakan sebagai guru penggerak. Saya tahu, proses yang telah Bapak/Ibu jalani, mulai dari mengikuti seleksi, menjalani pendidikan hingga selesai program, tentu tidak mudah dan penuh dengan perjuangan,” ucap iwan melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/7).

    Disebutnya, PGP angkatan ketiga awalnya diikuti 2.801 guru dari 56 kabupaten/kota di 25 provinsi. Namun, terdapat 38 peserta yang mengundurkan diri, sehingga pada akhir program jumlah peserta aktif sebanyak 2.763 orang, yang menjalankan program selama sembilan bulan.

    “Bapak Ibu dapat menjadi coach atau mentor untuk pendidik lain serta dapat menularkan semangat dan membagikan praktik baik keilmuannya dalam pengembangan potensi guru-guru lain,” harapnya.

    Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan Dirjen GTK, Praptono dalam laporannya menyebutkan, pendidikan bagi guru penggerak dimulai sejak 12 Agustus 2021 hingga 25 Juni 2022.

    Selama masa pelatihan, peserta menyelesaikan tiga paket modul yang terdiri dari 10 modul. Paket modul satu tentang paradigma dan visi guru penggerak, paket modul dua tentang praktik pembelajaran yang berpihak pada anak, dan paket modul tiga tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sekolah.

    Praptono menyampaikan, selama pendidikan para peserta juga melaksanakan lokakarya mengenai implementasi program Merdeka Belajar bersama rekan guru lainnya.

    Ia mengatakan, sertifikat guru penggerak yang diberikan kepada guru-guru yang menyelesaikan pendidikan guru penggerak menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022 dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, atau pelaksana tugas lain di bidang pendidikan.