Kategori: Konawe Kepulauan

  • Masyarakat Roko-roko Raya Sambut Baik Kehadiran PT. GKP

    Masyarakat Roko-roko Raya Sambut Baik Kehadiran PT. GKP

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Masyarakat Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sambut baik kehadiran perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di wilayah tersebut.

    Pasalnya, kehadiran anak perusahaan Harita Group itu dinilai telah banyak berkontribusi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

    “Tentunya kami sangat menyambut baik dan mendukung keberadaan PT. GKP di Wawonii, khusunya di wilayah Roko-roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara,” ucap salah seorang tokoh masyarakat Roko-roko Raya, Sulvan saat ditemui awak media ini, Sabtu (2/10)

    Disebutnya, walau pun belum melaksanakan kegiatan penambangan, PT. GKP telah banyak membantu masyarakat setempat. Baik melalui penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan seperti pemberdayaan UMKM, pembangunan menara telekominikasi, serta program desa terang yang sudah dirasakan oleh masyarakat setempat sejak 2019 lalu.

    “Dengan mesin yang berkapasitas 100 KVA yang disediakan oleh PT. GKP, akhirnya masyarakat di Roko-roko Raya mendapat penerangan saat iti. Karena listrik PLN masuk di wilayah Kecamatan Wawonii Tenggara baru tahun 2020. Selain itu, seluruh operasionalnya pun ditanggung oleh pihak perusahaan, jam operasionalnya saat itu mulai dari pukul 18.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita,” ungkap Sulvan.

    “Jka PT. GKP melakukan aktivitas pertambangan bahkan membangun Smelter di Wawonii, kedepan lebih banyak lagi dampak positif yang akan dirasakan masyarakat setempat. Diantaranya, akan menampung banyak tenaga kerja lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta akan menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar,” sebut Sulvan.

    Senada, salah seorang pemuda Desa Roko-roko Raya, Sandi Nayayan menyatakan dukungannya atas Kehadiran PT. GKP di Wawonii Tenggara. Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di Wawonii Tenggara dapat membuka kesempatan kerja yang besar khususnya bagi pemuda setempat.

    Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari ini berharap agar PT. GKP terus berkontribusi dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

    Menara telekomunikasi yang dibangun PT. GKP di Roko-Roko Raya Kecamatan Wawonii Tenggara.

    “Kami sangat terbantu dengan adanya program desa terang dan menara telekomunikasi yang sudah dibangun oleh PT. GKP. Kami berharap kedepan PT. GKP terus berkontribusi dengan membantu dan memberdayakan masyarakat sekitar, baik itu terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, dan infrastruktur di Roko-roko Raya,” ucap Sandi.

    Sebelumnya, sebagai bentuk dukungan dan peningkatkan kerja sama, Pemerintah Daerah Konkep dan PT. GKP melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (30/9).

    MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040. Aturan ini, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu. Sehingga menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

    MoU dilakukan oleh beberapa pihak terkait, yakni Bupati Konkepa Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Komisaris Utama Hendra Surya dan Direktur Utama Meris Wiryadi.

    Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda, diantaranya Wakil Bupati Konkep, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari, dan Kepala Bappeda Konkep.

  • MoU dengan Pemda, PT. GKP Dipastikan Siap Beroperasi di Wawonii

    MoU dengan Pemda, PT. GKP Dipastikan Siap Beroperasi di Wawonii

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Tingkatkan kerja sama, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) dan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (30/9).

    Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT. GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040.

    Aturan ini, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu. Sehingga menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

    MoU dilakukan oleh beberapa pihak terkait, yakni Bupati Konkepa Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Komisaris Utama Hendra Surya dan Direktur Utama Meris Wiryadi.

    Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda, diantaranya Wakil Bupati Konkep, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari, dan Kepala Bappeda Konkep.

    “PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya.

    Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pulau Wawonii.

    Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, sambung Hendra, namun sejak tahun 2017 PT. GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai program pengembangan masyarakat (PPM) di lingkar tambang.

    “Di antaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM,” ucapnya.

    Sementara itu, Bupati Konkep Amrullah berharap, kegiatan yang akan dilaksanakan PT. GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Konkep.

    “Insyaallah kegiatan PT. Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ucap Amrullah.

  • Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Penggunaan alat penangkap ikan di laut seperti pukat harimau, bius dan bom adalah jenis alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah. Alat tangkap jenis itu akan merusak terumbu karang tempat berkembang biaknya ikan.

    Meski begitu, masih saja ada oknum warga yang masih menggunakan cara dan alat tangkap jenis itu. Akibatnya, para nelayan lokal yang hanya mengandalkan alat tangkap yang masih tradisional akan kesulitan mendapatkan ikan. Padahal sebagian nelayan lokal itu telah menggantukkan hidupnya dari hasil tangkapannya.

    Masih maraknya orang yang tidak bertanggungjawab yang sering menggunakan cara alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan secara diam-diam di wilayah perairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab itu sangat disayangkan oleh para wakil rakyat di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Konkep, Kalbi Erdiyansyah kepada media ini, Rabu, 29 September 2021.

    “Masih banyak pelaku ilegal fishing. Kita harus hentikan kegiatan ilegal itu yang akan berdampak pada terumbu karang laut kita disana (Wawonii),” jelas Ical, begitu sapaan akrab Kalbi Erdiansyah.

    Keseriusan politisi PKB Konkep ini untuk menghentikan kegiatan pelaku ilegal fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan alat yang dilarang yang akan merusak terumbu karang dibuktikan lahirnya ide cemerlangnya dengan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus potensi kelautan dalam pengembangan kawasan budidaya perikanan.

    “Termasuk dengan pengawasan dan penanggulangan kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal yang bisa merusak sumber daya laut (terumbu karang),” sambung Ical dengan penuh prihatinnya.

    Awal munculnya ide menciptakan sebuah Perda dimaksud diatas, lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Konkep ini menjelaskan yakni merupakan bentuk perhatiannya terhadap nelayan lokal yang masih mengandalkan menangkap ikan dengan alat tradisional tanpa merusak habitat ikan.

    “Kita harus pikirkan bersama. Karena orang yang melakukan pemboman orientasinya adalah mendapatkan hasil yang banyak. Artinya mereka hanya memikirkan sesaat, mau rusak terumbu karang bukan urusan mereka, yang terpenting hasil (ikan) banyak. Yang kesulitan adalah mereka nelayan lokal yang gunakan alat tangkap tradisional,” cetusnya.

    Olehnya itu, Ical akan berjuang untuk usulan pembuatan Perda terkait pengawasan dan perlindungan potensi kelautan agar menjadi produk hukum yang legal.

    “Saya telah menyampaikan perihal rancangan Perda di forum pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Tentu dengan memperhatikan kondisi dan kelengkapan administrasi yang mendukung agar tidak terjadinya tumpang tindih aturan antara regulasi provinsi dan kabupaten saya akan kawal prosesnya”. Tutupnya.

  • Pemda Konkep Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan Eselon IV

    Pemda Konkep Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan Eselon IV

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGI.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Cecep Trisnajayadi melantik sebanyak 213 pejabat pemerintahan kabupaten di aula gedung Kantor Bupati Konkep, Senin (27/9).

    Cecep menyampaikan, pelantikan dilakasanakan sesuai keputusan Bupati Konkep nomor 123 tantang pemberhentian dan pengangkatan dan pengukuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pengawas atau eselon IV lingkup Pemda Konkep. Serta, Surat Keputusan Bupati nomor 124 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional kepala Puskesmas lingkup Pemda Konkep.

    “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya perlu ingatkan kepada saudara pejabat eselon IV dan kepala puskesmas yang baru saja dilantik bahwa hendaknya kepercayaan yang diberikan dapat dijadikan dorongan dan motivasi sekaligus menjadi kesempatan yang berharga untuk lebih meningkatkan pengabdian diri pada kemajuan pembangunan daerah,” ujar Cecep dalam sambutannya.

    Sekda juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar proaktif, kreatif, inovatif, tidak selalu menunggu perintah dan petunjuk dari pimpinan, serta tidak mengedepankan perhitungan keuntungan yang akan diperoleh dari jabatan yang diemban.

    “Untuk mencapai kinerja yang optimal, suadara harus selalu melakukan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal, sehingga akan tercipta kesatuan arah tindakan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas saudara,” pungkasnya.

    Lampiran Keputusan Bupati Konkep Nomor 124 tahun 2021. (Foto: Aan Ahmad).

    Untuk diketahu, beberapa pejabat fungsional dilantik diantaranya Hasrawati yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Waworete dilantik menjadi fungsional penyuluh kesehatan masyarakat Puskesmas Waworete. Nurdin sebelumnya tata usaha Puskesmas Waworete dilantik menjadi Kepala Puskesmas Waworete.

    Irpan sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Ladianta dilantik menjadi Kepala Puskesmas Langara, Ishak sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Roko-Roko dilantik menjadi Kepala Puskesmas Ladianta, dan Alwin yang sebelumnya menjabat staf Dinas Kesehatan Kabupaten Konkep dilantik menjadi Kepala Puskesmas Roko-Roko.

    Kemudian Abwais Sair yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Bobolio dilantik menjadi Kepala Puskesmas Lampeapi. Husni Rimbuata sebelumnya Kepala Seksi Gizi, Keseker dan Kesjora Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes dilantik menjadi Kepala Puskesmas Bobolio, serta Muslimat yang sebelumnya staf Dinas Kesehatan menjadi Kepala Puskesmas Waworope.

  • Terpilih Aklamasi, Juan Ramahdan Pimpin HIPMI Konkep Periode 2021-2024

    Terpilih Aklamasi, Juan Ramahdan Pimpin HIPMI Konkep Periode 2021-2024

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Musyawarah Cabang III di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (26/9).

    Pada Muscab yang bertemakan ‘Optimalisasi dan Kreatifitas Himpunan Pengusaha Muda Dalam Sinergi Mendukung Program Wawonii Bangkit’ itu, Juan Ramahdan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC HIPMI Konkep periode 2021-2024.

    “Alhamdulillah, selamat kepada saudara Juan Ramahdan yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) HIPMI Konkep periode 2021-2024. Semoga amanah dalam menjalankan tugasnya, dan tetap teguh dalam mengibarkan panji-panji HIPMI di Konkep,” pesan Wakil Ketua I DPD HIPMI Sultra Laode Jaywan.

    Ditempat sama, Ketua Umum (Ketum) terpilih BPC HIPMI Konkep, Juan Ramahdan mengatakan, organisasi HIPMI merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    “Melalui wadah ini, mari kita tuangkan ide, gagasan, dalam meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” ucapnya.

  • Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    KONKEP, SULTRAGI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii telah mengamankan seorang remaja pelaku pencurian berinial MI (14), warga Desa Tumbu-tumbu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kelulauan (Konkep).

    Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripda Amran membeberkan, penangkapan terhadap MI bermula dari laporan salah seorang warga Konkep. Atas dasar tersebut, aparat langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

    “Setelah mendapatkan info, maka saya langsung mengikuti jejak pelaku sampai di titik terakhir, yaitu di Kabupaten Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kelurahan Wumbubangka,” Beber Amran (14/9).

    Setalah mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian pelaku, sambung Amran, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Lantari Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap MI.

    “Kemudian saya dan anggota Polsek Wawonii Aipda Yudistira dan Jumadil langsung menuju ke Polsek Lantari Jaya,” terangnya.

    Amran mengatakan, atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman oenjara paling lama 7 tahun.

    “Saya langsung kordinasi pihak Bapas Kota Kendari untuk dilakukan penelitian anak tersebut. Apakah bisa dilakukan diversi atau tidak, karena pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Wawonii, sebanyak kurang lebih 14 TKP,” bebernya.

  • Sepakat Berdamai, Ketiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Konkep Akhirnya Dibebaskan

    Sepakat Berdamai, Ketiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Konkep Akhirnya Dibebaskan

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Tiga pelaku pencurian sebuah toko baju di Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), masing-masing berinisial D, A dan B, kini resmi dibebaskan usai ditahan beberapa hari di Polsek Wawonii.

    Ketiga pelaku yang diketahui masih di bawah umur tersebut dibebaskan setelah Polsek Wawonii mengupayakan penyelesaian di luar peradilan pidana (diversi). Proses tersebut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Kendari, orangtua pelaku, korban, serta Kades Dongkalaea dan Kades Mata Langara, Rabu (8/9).

    Kapolsek Wawonii, AKP Syamsir Nasir SH melalui Kanit Reskrim, Bripka Amran mengatakan, dalam proses diversi, pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan. Bahkan, ketiga pelaku diberi keringanan dengan membayarkan pengganti kerugian senilai Rp10 juta.

    “Kita tau bahwa korban sebelumnya meminta ganti rugi senilai Rp.16.500.000, tetapi dengan adanya diversi, orang tua pelaku meminta maaf atas perbuatan anak pelaku kepada korban serta pelaku bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh korban. Maka dari itu korban meringankan kerugian sebesar Rp.10 juta,” ungkap Amran.

    Ditempat yang sama, Kepala Bapas Kendari, Hasruddin menjelaskan, dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA, upaya ini dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat diversi. Diantaranya ancaman pidana penjara masih di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

    “Saya sangat mengapresiasi adanya diversi ini di Polsek Wawonii, karena melihat dari situasi jarak yang begitu sangat jauh antara Wawonii dengan Kejaksaan Negeri Konawe,” ucap Hasruddin.

    Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan tindak pencurian dengan membobol toko baju milik H di Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat pada Februari 2021 lalu. Kejadian tersebut menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp.16.500.000.

    Kemudian, pada 27 Agustus 2021, ketiga pelaku pencurian ditangkap aparat kepolisian dan langsung dilakukan penahanan di Polsek Wawonii. Mereka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5 Subsider 362.

    Penulis: Aan Ahmad
    Editor: Fais

  • Tes CPNS Konkep Dimulai 2 Oktober, Berikut Jadwal dan Persyaratannya!

    Tes CPNS Konkep Dimulai 2 Oktober, Berikut Jadwal dan Persyaratannya!

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadwalkan pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Konkep akan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari pada 2-3 Oktober 2021.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar menyampaikan, saat di lokasi tes, peserta diharuskan membawa kartu tes, kartu deklarasi sehat, dan bukti tes swab antigen atau PCR. Selain itu, peserta tes juga diwajibkan menggunakan masker dobel saat di lokasi tes.

    “Peserta diharuskan memakai masker medis yang sudah standar kesehatan di bagian dalamnya. Lalu peserta juga diwajibkan memakai masker kain untuk lapisan masker di luarnya sebagai tambahannya,” jelasnya (7/9).

    Ia menyebutkan, peserta CPNS Konkep yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diharuskan memperlihatkan sertifikat vaksin. Sedangkan peserta dari Sultra tidak diwajibkan membawa sertifikat vaksin dalam mengiluti tes.

    “Jika dalam hasil tes swab ada yang dinyatakan reaktif atau positif Covid-19, tambah Umar, maka peserta tes CPNS tersebut tetap mengikuti tes. Karena pihak panitia seleksi akan menyiapkan ruangan khusus bagi yang reaktif dan positif dengan mengenakan pakaian lengkap Alat Pelindung Diri (APD).

    “Jika belakangan ada yang ketahuan memberi keterangan tidak benar bahwa dia positif Covid-19 lalu ia mengaku negatif Covid-19, maka secara otomatis panitia akan menyatakan gugur tes CPNS terhadap peserta tersebut,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, tes yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari pada 2-3 Oktober mendatang dikhususkan bagi pelamar CPNS Konkep. Sedangkan untuk pelamar ASN jalur PPPK merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

    Pelamar CPNS Konkep tahun 2021 yang akan mengikuti TKD berjumlah 479 orang. Untuk lulus ke tahap berikutnya, para peserta harus mencapai passing grade dengan kriteria nilai 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.⅚

  • Tiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Langara Masih Anak di Bawah Umur, Polsek Wawonii Upayakan Jalur Damai

    Tiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Langara Masih Anak di Bawah Umur, Polsek Wawonii Upayakan Jalur Damai

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tengah mengupayakan jalur damai terkait kasus pembobolan toko baju milik Hajidun di Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang terjadi pada Selasa, 23 Februari 2021 sekitar pukul 02:10 Wita.

    Pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (diversi) atau jalur damai itu dilakukan. Sebab ketiga pelaku, masing-masing berinisial D, A dan B masih berstatus pelajar berusia 17 tahun.

    Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripka Amran menjelaskan, upaya ini dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat diversi, diantaranya ancaman pidana penjara masih di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Ketentuan itu sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.

    “Besok hari Selasa (7/8) rencananya kami akan diversi ketiga pelaku tindak pidana pencurian yang masih di bawah umur itu di Kantor Polsek Wawonii. Kami akan hadirkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari dengan melibatkan para pelaku, pihak korban, orang tua pelaku dan pihak aparat desa atau lurah,” kata Amran, Senin (6/9).

    “Proses hukum tetap berjalan. Tersangka saat ini masih dalam tahanan, tetapi dilakukan perdamaian kepada pihak korban dengan mengganti kerugian sekitar Rp.10.000.000,” sambung Amran.

    Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan tindak pencurian dengan membobol toko baju milik Hajidun di Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat pada Februari lalu. Kejadian tersebut menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp.16.500.000.

    Kemudian, pada 27 Agustus 2021, ketiga pelaku pencurian ditangkap aparat kepolisian dan langsung dilakukan penahanan. Mereka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5 Subsider 362 karena pihak korban (Hajidun) tidak keberatan dengan catatan estimasi kerugiannya dikembalikan.

    Hingga saat ini, ketiga pelaku yang merupakan anak di bawah umur atau berstatus pelajar tersebut masih dalam tahanan Polsek Wawonii.

  • Kabar Gembira, Beasiswa SGI untuk Guru Honorer di Konkep Telah Dibuka

    Kabar Gembira, Beasiswa SGI untuk Guru Honorer di Konkep Telah Dibuka

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – bar gembira buat para guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konkep bekerjasama dengan Sekolah Guru Indonesia (SGI) menyelenggarakan program SGI Master Teacher Angkatan 44. Program ini diselenggarakan secara gratis dengan kuota terbatas.

    Ketua Panitia penyelenggaraan SGI Master Teacher, Nardis menjelaskan, SGI Master Teacher merupakan program beasiswa guru honorer tingkat sekolah dasar yang bertujuan untuk meningkatkan profesional keguruan.

    “Dengan menguatkan 10 kepemimpinan guru dan menciptakan inovasi pembelajaran terutama di masa pandemi,” ujar Nardis, Senin (30/8/2021).

    Ia meyebutkan, syarat atau ketentuan untuk mendaftar dalam program SGI Master Teacher angkatan 44 yaitu Muslim/Muslimah, guru yang aktif mengajar di SD/MI, pengalaman mengajar minimal dua tahun, guru honorer dan belum sertifikasi, rentang usia 26 – 45 tahun, dan pendidikan minimal S1.

    “Selain itu juga harus memiliki motivasi tinggi, terampil dan kreatif dalam mengajar, siap melakukan pembelajaran daring, diutamakan memiliki penguasaan Ms Office dan media sosial, serta berkomitmen mengikuti program sampai selesai,” sebutnya.

    Beberapa fasilitas yang akan diperoleh dalam mengikuti program SGI Master Teacher angkatan 44 yaitu mendapat pelatihan intensif selama tiga bulan dan mendapat pendampingan implementasi pembelajaran di masa pandemi. Selain itu peserta juga mendapat pendampingan membuat karya Ilmiah, tunjangan belajar per bulan, memperoleh ijazah atau sertifikat yang setara >72 jam, dan tergabung ke dalam komunitas SGI dengan lebih dari 4.500 Guru seluruh Indonesia.

    Pedaftaran peserta dilakukan seleksi secara online mulai 23 Agustus sampai 3 September 2021. Untuk nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan pada 3–4 September 2021.

    “Berkas yang diupload yaitu Foto 4×6, Foto KTP, Foto Kartu Keluarga, Foto Ijazah Terakhir, Transkrip Nilai, RPP 1 Halaman, Surat Izin dari Kepala Sekolah,” terang Nardis.

    Untuk Info lebih lanjut bisa diperoleh melalui akun Instagram @sekolahguruindonesia atau bisa juga langsung menhubungi panitia atas nama Nardis dengan kontak person 0853 4242 2672.