KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan data base perumahan Kecamatan Wawonii Timur dan Wawonii Timur Laut untuk Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK), Kamis (7/10).
FGD yang digelar bersama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPMP) Universitas Halu Oleo yang melibatkan pihak Camat dan Kepala Desa (Kades) itu dilakukan dalam rangka validasi data pemukiman untuk penyaluran bantuan perumahan.
“Ada beberapa data yang belum divalidasi. Oleh karena itu, kami berinisiatif dari teman-teman desa dan lurah menyetor data sesuai dengan rill dan validasi, sehingga pada saat kami menyusun ketika bantuan turun tidak terjadi kesalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kepala DPKP Konkep Danyal.
Ia menjelaskan, RP2KP-KPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.
Diungkapnya, saat ini ada ribuan kuota yang tidak dapat menerima bantuan perumahaa akibat data tidak valid. Untuk itu, kata Danyal, sebeluk penyaluran bantuan perumahan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi atau tim pendamping tenaga lapangan.
“Apa lagi mulai tahun depan itu semua namanya perusahaan bantuan ke pusat untuk semua OPD itu harus berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga Dinsos dapat melihat data mulai tahun ini dan tahun depan akan diprogramkan untuk divalidasi penerima bantuan perumahaan,” jelasnya.