Tahapan Pilkades Serentak di Konkep Ditunda

Ilustrasi. Sumber: Int.

KONKEP, SULTRAGO.ID – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, resmi ditunda selama dua bulan.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021 lalu, surat edaran itu Nomor : 141/4152/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu terpaksa ditunda tahapan pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konkep, Zakaria Rasjid, S.Pd, M.Pd mengatakan proses tahapan awal Pilkades serentak di Konkep direncanakan dimulai pada akhir Agustus tahun ini.

“Berdasarkan surat edaran Mendagri ya kita juga harus melakukan penundaan selama dua bulan kedepan,” kata Kadis Zakaria Rasjid kepada media. Kamis (12/8/2021).

Zakaria menegaskan bahwa dalam surat edaran tersebut hanyalah tahapan proses yang ditunda selama dua bulan sejak terbitnya surat edaran itu.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.

“Tidak dapat dipastikan Pilkades serentak di Konkep apa bisa dilaksanakan tahun 2021 ini atau bisa saja menyeberang ke tahun 2022. Hal ini karena atas dasar Surat Edaran Mendagri, sehingga lagi-lagi kepastian itu kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Mendagri,” jelas Zakaria.

Ditanya soal kesiapan Pemda Konkep dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Zakaria menjelaskan bahwa Pemda Konkep sudah siap melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 30 desa.

Bahkan lanjut Zakaria menjelaskan, terkait Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades ini telah rampung dan sudah ditandatangani Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT.

“Tentu penundaan Pilkades ini bukan kemauan Pemda, ini karena kita taat dengan surat edaran dari Mendagri. Kalau persiapan Pemda untuk melaksanakan Pilkades, kami sudah siap, hanya karena adanya edaran, makanya kita tunda dulu tahapannya,” tegas dia.

Zakaria juga menambahkan, pada 10 Agustus 2021 lalu Pemda Konkep telah melaporkan ke Kemendagri terkait persiapan Pilkades 30 desa di Konkep. Selain itu, ia juga melaporkan terkait penanganan Covid-19 yang masif dilakukan saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *