Kategori: Konawe Kepulauan

  • Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan serentak pada 12 Desember 2021 mendatang.

    Sebanyak 30 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, yaitu sebagai berijut.

    Kecamatan Wawonii Barat
    Desa Lamoluo
    Desa Langara Iwawo
    Desa Lantula
    Desa Wawobili
    Bukit Permai

    Kecamatan Wawonii Tengah
    Desa Mekar Sari
    Desa Rawa Indah
    Desa Morobea

    Kecamatan Wawonii Selatan
    Desa Bobolio
    Desa Sawa Patani
    Desa Baku-Baku
    Desa Wawouso Raya

    Kecamatan Wawonii Tenggara
    Desa Dompo-Dompo
    Desa Roko-Roko
    Desa Sainao Indah
    Desa Sinar Mosolo
    Desa Sinaulu Jaya
    Desa Sukarela Jaya
    Desa Teporoko
    Desa Wunse Jaya

    Kecamatan Wawonii Timur
    Desa Butuea
    Desa Lapulu
    Desa Laywo Jaya
    Desa Lembono
    Desa Nanga
    Desa Wakadawu

    Kecamatan Wawonii Utara
    Desa Palingi Barat
    Desa Tombaone Utama

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid mengatakan, dalam rangka perhelatan Pilkades serentak 30 desa, pihaknya akan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang diketahui sampai saat ini belum berakhir.

    “Harapan kita dalam Pilkades ini kita tetap memperhatikan protol kesehatan. Oleh karena itu, dalam proses Pilkades kita harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan,” harapnya.

    Untuk diketahui tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa terbagi menjadi tiga tahap, yakni tahap persiapan 7-20 November 2021, tahap pencalonan 6 Oktober-11 Desember 2021, tahap pemungutan suara pada 12 Desember 2021.

  • Ditemukan Spot Wisata Mistis Nan Eksotis di Hutan Wawonii, Bagaikan Gadis ‘Perawan’

    Ditemukan Spot Wisata Mistis Nan Eksotis di Hutan Wawonii, Bagaikan Gadis ‘Perawan’

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Nama Pulau Wawonii sudah tak asing lagi ditelinga banyak orang, khususnya warga Sulawesi Tenggara (Sultra) itu sendiri. Bahkan banyak orang mengenal pulau itu dengan ‘Pulau Hati’, sebab bentuk pulaunya menyerupai bentuk Love atau lambang hati.

    Berbicara tentang keindahan Pulau Wawonii tak akan pernah ada habisnya. Betapa tidak, banyak pesona keindahannya baik dari wisata bahari, budaya dan wisata alam pulau hati yang belum Anda ketahui. Salah satu keindahan alam Wawonii yang belum Anda ketahui adalah spot wisata alam yang satu ini.

    Adalah objek wisata air terjun. Oleh sebagian warga Wawonii meyakini spot wisata yang ditemukan para pemuda Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan atau Wawonii, belum lama ini benar mistis.

    Lokasi spot wisata air terjun itu terbilang cukup jauh dari pusat perkampungan warga, aksesnya pun masih sulit dilalui baik dengan berjalan kaki. Sebab spot wisata yang mistis nan eksotis itu berada di tengah-tengah hutan Pulau Wawonii.

    Meski spot wisata air terjun ini masih di yakini mistisnya, namun spot air terjun yang belum diberi nama itu telah menawarkan banyak keindahan panorama alam yang eksotis dan mempesona. Bagaikan seorang gadis yang masih ‘perawan’.

    Alamnya sejuk dan asri. Anda juga akan disuguhakan dengan kesegaran airnya yang mengalir jernih. Bahkan bisa membuat Anda jatuh cinta pada spot ini hanya untuk mandi di air terjun ini.

    Selain itu, mata Anda juga akan dimanjakan dengan pemandangan di sekitar spot air terjun lantaran banyaknya pepohonan rindang yang menjulang tinggi.

    Meski waterfal air terjun ini tidak memiliki ketinggian seperti waterfall Air Terjun Tumburano yang tingginya sekitar 90 meter yang berada di Kecamatan Wawonii Utara. Namun aliran airnya begitu deras dan kuat. Di sekeliling air terjun terdapat bebatuan yang berjejer rapi, layaknya buatan tangan manusia.

    Tidak cukup itu saja, mata Anda juga akan dimanjakan dengan permukaan air terjun yang berwarnah kebiruan, nampak seperti permukaan air laut yang dalam dan jernih.

    Tidak kalah menarik, pada muara air terjun itu ternyata terdapat aliran sungai cabang tiga. Ya, muara air terjun tersebut mengaliri tiga sungai besar. Uniknya lagi, ketiga cabang sungai itu memiliki warnah dan temperatur air yang berbeda.

    “Kalau ke arah kiri itu namanya Walimboko mengaliri sampai Air Terjun Tumburano, airnya agak hitam. Kalau kanan itu Lamokahi di Kecamatan Wawonii Barat, airnya itu hangat. Dan yang tengah itu kali Lampeapi Kecamatan Wawonii Tengah, airnya agak dingin,” ujar Husni, salah seorang pemuda penemu spot air terjun di hutan Wawonii, Rabu (13/10).

    Kata Husni, untuk sampai di lokasi air terjun, ia dan rekannya para pemuda di Desa Bukit Permai harus bermalam di hutan sampai tiga hari. Sebab aksesnya masih alami dan jarang dilalui masyarakat setempat pada umumnya.

    “Sebelumnya di kali cabang tiga itu sudah banyak masyarakat yang biasa kesana mencari rotan dan ikan air tawar, tetapi kalau di atasnya kali cabang tiga itu masih minim yang berkunjung kesana. Selain jalanya yang cukup jauh dan di sana pula masih alami, sehingga masih berbaur mistis menurut para orang tua. Kalau adat masyarakat Wawonii ada namanya yang disebut mompesara atau meminta izin petunjuk agar tidak terjadi apa-apa,” tutur Husni saat menceritakan kisah perjalanannya saat jelajah hutan untuk mencari ikan air tawar, hingga menemukan spot air terjun itu.

  • Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelabuhan Distrik Navigasi di Konkep

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pelabuhan Distrik Navigasi di Konkep

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae hadiri peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan distrik navigasi di Desa Langara Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Selasa (12/10).

    Di kesempatan itu, politisi Partai Golkar itu menyampaikan apresiasinya pada kegiatan padat karya yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui pembangunan pelabuhan tersebut.

    Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk mendorong perekonomian masyarakat. Terutama, dalam membantu perekonomian masyarakat sekitar yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

    “Sebagian besar dan seluruh departemen di seluruh Indonesia harus membuat suatu kegiatan padat karya dalam rangka memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Karena kalau tidak, perputaran ekonomi kita itu akan susah, kalau tidak maka masyarakat kita tidak mungkin mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” ucap Ridwan Bae.

    “Hal-hal lain yang menyangkut kegiatan-kegiatan di Wawonii ini, pak Wakil, pak Farid dan pak Lukman bisa komunikasi apa saja yang bisa kita lakukan, seperti halnya BSPS tahun ini Konkep mendapat jatah 100 unit. Dari provinsi itu ada 2000an unit tetapi kita bagi 100 unit di setiap Kabupaten karena ada 17 Kabupaten,” tukasnya.

    Untuk diketahui padat karya telah diatur dalam Permenhub Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kemenhub dan Surat Ditjen Hubla Nomor UM.006/58/17/DJPL/2021 tanggal 03 September 2021 tentang Rencana Pelaksanaan Program Padat Karya Tahap II Tahun 2021 Gelombang II dan IV pada UPT di lingkungan Ditjen Hubla.

  • Resmi Dikukuhkan, APDESI Konkep Siap Bersinergi dengan Pemerintah

    Resmi Dikukuhkan, APDESI Konkep Siap Bersinergi dengan Pemerintah

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dikukuhkan, Selasa (12/10).

    Sesuai dengan Surat Keputusan DPD APDESI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 01/III/DPD-APDESI/2021 tentang susunan Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Pertimbangan dan Pengurus DPC ABDESI Konkep masa bakti 2021-2026, posisi Ketua dijabat oleh Asnal, Sekretaris dijabat Janus Munandar, dan Bendahara dijabat Mursalin.

    “Melalui APDESI kita akan tumbuh kembangkan solidaritas dan kebersamaan sesama Kepala Desa, saling menguatkan, saling bertukar pandangan, tukar informasi, saling mengisi satu dengan yang lain untuk mewujudkan cita-cita besar kita tentang kemajuan desa dan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan yang kita cintai bersama,” ucap Ketua APDESI Konkep, Asnal dalam sambutannya.

    Ia memastikan, APDSI Konkep siap bersinergi dengan Pemda Konkep untuk mewujudkan visi-misinya dalam memajukan dan membangun daerah ini untuk mewujudkan Wawonii Bangkit (Berkembang, Kompetitif dan Tangguh) dalam bingkai lingkaran hati emas.

    “Kami akan senantiasa menjadi mitra Pemerintah yang baik dan senantiasa terus menebar kebaikan dan berupaya mempersembahkan yang terbaik, serta mendukung setiap kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Sulawesi Tenggara, maupun daerah Konawe Kepulauan,” tutur Asnal.

    “Prinsip Kepala Desa adalah dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang. APDESI Kabupaten Konawe Kepulaun, tidak ada istilah super hero, yang ada hanya super tim. Satu dicubit semua akan rasakan, itulah wujud persaudaraan hakiki saling menguatkan dan merangkul demi kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.

  • Bupati Konkep: Tidak Ada Celah Kita Untuk Menolak Tambang di Wawonii

    Bupati Konkep: Tidak Ada Celah Kita Untuk Menolak Tambang di Wawonii

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) menemui dan berdialog dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Konkep, Senin (11/10).

    Masa yang berunjuk rasa adalah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Wawonii yang meminta Bupati Konkep membatalkan MoU dengan PT. GKP yang telah diteken beberapa waktu lalu.

    Dihadapan mahasiswa, orang nomor satu di Pulau Wawonii ini mengungkapkan, ruang untuk pertambangan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Konkep tidak bisa dihilangkan. Sebab Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii sudah ada sejak Konkep belum menjadi wilayah kabupaten.

    “Setelah kita komunikasikan dengan kementrian ATR-BPN terkait dengan ruang tambang dalam RTRW, kalau tambang dihilangkan, saya yakin hari ini RTRW kita tidak selesai. Kalau tidak selesai, seluruh proses-proses pembangunan kita adalah pelanggaran, karena tidak ada payungnya,” ungkap Amrullah.

    “Kenapa MoU ini kita adakan, saya sampaikan, tidak ada lagi celah kita untuk menolak tambang di Wawonii. Tapi mari kita minimalisir terkait dampak-dampak kerusakan ekosistem dan lingkungan,” tegasnya.

    Terkait dengan izin lingkungan, bupati mengaku telah mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memproses dan mengeluarkan izin lingkungan.

    Dijelaskan, kewenangan yang dimiliki Pemda termasuk perizinan, apa bila mendapat teguran dua kali dari Pemerintah setingkat di atasnya dalam hal ini Pemprov, kewenangan tersebut dapat dicabut dan diambil alih.

    “Jadi kalau kita tidak mengeluarkan izin lingkungan, dua kali kita ditegur dan kita tidak lakukan, maka provinsi berkewenangan atau berhak mengeluarkan izin lingkungan tersebut,” jelas Amrullah.

    Tidak hanya itu, sambungnya, Pemda dalam hal ini bupati dan wakil bupati juga akan mendapatkan sanksi administratif.

    Sehingga, ia kembali menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi bupati, wakil bupati maupun anggota dewan dalam penanda tanganan MoU yang dilakukan. Namun MoU dilakukan sebagai upaya Pemda memikirkan masa depan daerah beserta generasi penerusnya.

    “Dari pada ditambang saja, kenapa tidak, lebih baik kita berdirikan smelter. Itulah posisi tawar kami (Pemda) kepada investor. Anda masuk menambang, namun jawab juga kepentingan kami terkait masa depan generasi penerus kami,” pungkasnya.

  • Di Hadapan Himpunan Mahasiswa Wawonii, Pemda Konkep Sampaikan Isi MoU dengan PT. GKP

    Di Hadapan Himpunan Mahasiswa Wawonii, Pemda Konkep Sampaikan Isi MoU dengan PT. GKP

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sampaikan beberapa poin penting terkait isi lembaran perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang diteken beberapa waktu lalu.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep, Safiuddin Alibas menyampaikan, isi dari MoU berkaitan dengan rencana kegiatan usaha perusahaan pertambangan berbendera PT. GKP dengan Pemda setempat.

    “Dalam Mou tersebut, secara umum gambarannya adalah, yang pertama dasar hukum, kedua maksud dan tujuan, rencana kegiatan usaha, program pengembangan masyarajat, kewajiban dan tanggung jawab pihak pertama (Pemda Konkep), kewajiban dan tanggung jawab pihak kedua (PT. GKP), jangka waktu, pengakhiran, perselisihan, korespondensi, ketentuan lain, dan penutup,” papar Safiuddin dihadapan massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hipmawani) di Kantor Bupati Konkep, Senin (11/10).

    Ia menyampaikan, pada poin maksud dan tujuan, dengan mempertimbangkan ketentuan dasar hukum, PT. GKP dapat menjalankan rencana kegiatan usahanya di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    “Nota kesepahaman ini dibuat oleh para pihak untuk saling membantu dan saling menjaga, untuk terciptanya kondisi usaha yang aman, lancar serta kondusif sehingga pihak kedua dapat melaksanakan kegiatan usaha antara lain kegiatan usaha pertambangan, rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian biji nikel atau smelter, dan atau rencana pengembangan kawasan industri,” ungkapnya.

    Pada poin rencana kegiatan usaha, sambung Saifuddin, pertama, pihak kedua wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan badan atau pemerintah yang berwenang.

    Kedua, pihak kedua akan mengembangkan kegiatan usahanya. Usaha yang dimaksud meliputi usaha pertambangan, pembangunan smelter dan pengembangan kawasan industri.

    Kemudian, dalam kurun waktu sembilan bulan terhitung sejak pengapalan pertama usaha pertambangan, pihak kedua akan menunjuk pihak lain yang mempunyai pengalaman dan kemampuan dan melakukan kajian-kajian yang relevan yang diperlukan dalam rangka memulai rencana kegiatan-kegiatan terkait persiapan pembangunan smelter dan persiapan pembangunan kawasan industri.

    “Berdasarkan hasil pengkajian menunjukkan secara tehnis ekonomi dan sosial layak dan telah mendapat persetujuan izin dan atau izin dari pihak berwenang, maka dalam waktu tiga bulan akan melaksanakan pekerjaan pematangan lahan tapak atau pondasi pembangunan smelter dan selambat lambatnya dalam waktu enam bulan harus peletakan batu pertama,” jelas Saifuddin.

    Pada poin program pemberdayaan masyarakat, pihak kedua menyusun program pemberdayaan masyarakat atau CSR. Penyusunan program pemberdayaan masyarakat disesuaikan dengan anggaran, dana, waktu dan kemampuan pihak kedua sebagaimana diatur dalam anggaran dasar pihak kedua dan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, kewajiban dan tanggung jawab pihak pertama (Pemda Konkep). Pertama, berkoordinasi dengan institusi terkait lainnya sehubungan dengan pelaksanaan rencana kegiatan usaha.

    Kedua, membantu terciptanya suasana lingkungan masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif.

    Ketiga, memfasilitasi proses pengurusan perizinan dan atau persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak kedua berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Keempat, melaksanakan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sedangkan kewajiban dan tanggung jawab pihak kedua (PT. GKP) yaitu, pertama, melaksanakan rencana kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan badan atau lembaga pemerintah yang berwenang.

    Kedua, mengutamakan serapan tenaga lokal yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya masing-masing, peralatan pendukung, serta sumberdaya lainnya sesuai dengan kebutuhan pihak kedua.

    Ketiga, mengirimkan tenaga kerja dan atau personil, serta peralatan pihak kedua untuk melakukan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan rencana kegiatan usaha.

    Keempat, menggunakan akses-akses jalan yang dibutuhkan untuk melakukan seluruh kegiatan usaha yang berkaitan dengan rencana kegiatan usaha.

    Kelima, menunjuk dan mengangkat perwakilanya yang mempunyai wewenang dan bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan rencana kegiatan usaha.

    Keenam, melakukan pengurusan seluruh persyaratan dan atau perizinan yang berkaitan dengan pelaksanaan rencana kegiatan usaha.

    “Demikian beberapa hal yang krusial dalam nota kesepahaman ini,” tutup Safiuddin.

  • Konkep Target Peroleh Bantuan Perumahan di Tahun 2023

    Konkep Target Peroleh Bantuan Perumahan di Tahun 2023

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan di tahun 2023 mendapatkan bantuan kawasan perumahan kumuh.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Konkep, Daniel usai menggelar seminar akhir penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KP-KPK), Kamis (7/10).

    “Kita targretkan tahun 2023 Konkep dapat terverifikasi melalui dokumen RP2KPKPK sehingga dapat mendapatkan bantuan kawasan rumah kumuh, tetapi data semua tergantung para Kades,” kata Daniel.

    Menurutnya, dokumen RP2KP-KPK sangat penting sebagai landasan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada kawasan kumuh yang berada di Konkep. Ia berharap, dengan adanya dokumen data base perumahan dan RPKP-KPK dapat memudahkan Konkep mengurus bantuan di pusat.

    “Tahun 2022 penerima bantuan perumahan kita berkurang, karena kita tidak memiliki dokumen RP2KP-KPK. Untuk tahun depan kita tidak bisa lagi mengurus bantuan perumahan dengan sembarangan, jadi harus dokumen ini yang akan di pakai,” terangnya.

    Terpisah, Konsultan Individu Perencanaan Wilayah Kegiatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Balai Prasarana Wilayah Sultra, Muhamad Ramli mengatakan, untuk Konkep tahun ini belum belum mendapatkan bantuan tersebut.

    “Mungkin tahun ini Konkep mengusulkan dengan asumsi kegiatan ini telah selesai, maka dari pihak kami akan melihat kewenangan dari pusat yang mana akan ditangani segera. Jika Konkep tahun ini masuk dalam list, maka dari DPPW akan tetap membantu Konkep agar mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

    Ditanya dari hasil kegiatan tersebut, Ramli lebih jauh mengatakan bahwa sejauh ini dia melihat para Kepala Desa maupun Camat belum memahami secara utuh, seperti kegiatan sasarannya. Sehingga ia menyarankan agar berikutnya DPKP bersama dengan konsultan bisa memberikan penjelasan secara utuh kepada Kades maupun Camat.

    Ia menambahkan, dari pihak DPPW sebelumnya telah mendorong agar setiap kabupaten kota utamanya Konkep dapat menyusun dokumen RP2KP-KPK. Sehingga, Konkep juga dapat bantuan dana perumahan dari pusat.

    “Ada 390 hektar kawasan kumuh yang dimasukkan dalam Sulawesi Tenggara, dan anggarannya itu sekitar 500 miliar. Jadi yang 500 miliar, Konkep harus berusaha agar mendapatkan anggaran tersebut. Kalau sudah dapat 50 miliar misalkan, penataan kawasan Langara kan bisa jadi bestpoin untuk pimpinan daerah karena berhasil menuntaskan kawasan daerah kumuh,” tuturnya.

  • Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar, Kantor Samsat Wilayah Konkep Justru Tampak Memprihatinkan

    Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar, Kantor Samsat Wilayah Konkep Justru Tampak Memprihatinkan

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Konawe Kepulauan (Konkep) terletak Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat kondisinya sangat memprihatinkan.

    Bagaimana tidak, selain lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan, akses jalan menuju Kantor Samsat Konkep juga belum memadai. Ditambah lagi tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut tidak terjangkau jaringan internet.

    “Kita ketahui, mulai satu Oktober itu, kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi sudah bisa membayar pajak di daerah Konkep. Tetapi dengan keterbatasan jaringan internet sehingga kami dari pihak Samsat Wilayah Konkep tidak bisa melakukan hal tersebut. Bahkan di dalam kantor Samsat saat ini tidak memiliki alat penerangan (balon lampu) satu pun,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Bagian (KUPTB) Samsat Wilayah Konkep, John Happy beberapa waktu lalu.

    “Karena itu, masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan akan berpikir jika menuju ke Kentor Samsat, karena lokasi kantor yang jauh serta jalannya yang bergelombang, bahkan jembatan untuk menuju ke kantor tersebut rusak parah,” sambung John Happy.

    Kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat Kantor Samsat adalah salah satu penghasil Pendapan Asli Daerah (PAD) terbesar di wilayah Konkep.

    “Kami dari Samsat adalah penghasil PAD terbesar di Konawe Kepulauan dari semua kabupaten yang berada di Sulawesi Tenggara. Dan Konkep mendapatkan jatah devisa atau PAD kurang lebih Rp10 miliar dalam setahun,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPUTB Samsat Wilayah Konkep pernah meminta kepada Pemda Konkep agar lokasi bangunan kantor berada di Ibu Kota Konkep (Kecamatan Langara). Akan tetapi, sampai saat ini permintaan tersebut belum terpenuhi.

    “Saya pribadi mewakili seluruh pegawai Samsat Wilayah Konkep mengharapkan agar Pemda dapat bekerja sama dan memperhatikan kantor kami, karena biar bagaimana pun kami dari pihak Samsat masuk dalam devisa atau PAD tertinggi Konkep,” tuturnya.

  • DPKP Konkep Mulai Validasi Data Penerima Program Bantuan Perumahan

    DPKP Konkep Mulai Validasi Data Penerima Program Bantuan Perumahan

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan data base perumahan Kecamatan Wawonii Timur dan Wawonii Timur Laut untuk Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK), Kamis (7/10).

    FGD yang digelar bersama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPMP) Universitas Halu Oleo yang melibatkan pihak Camat dan Kepala Desa (Kades) itu dilakukan dalam rangka validasi data pemukiman untuk penyaluran bantuan perumahan.

    “Ada beberapa data yang belum divalidasi. Oleh karena itu, kami berinisiatif dari teman-teman desa dan lurah menyetor data sesuai dengan rill dan validasi, sehingga pada saat kami menyusun ketika bantuan turun tidak terjadi kesalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kepala DPKP Konkep Danyal.

    Ia menjelaskan, RP2KP-KPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.

    Diungkapnya, saat ini ada ribuan kuota yang tidak dapat menerima bantuan perumahaa akibat data tidak valid. Untuk itu, kata Danyal, sebeluk penyaluran bantuan perumahan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi atau tim pendamping tenaga lapangan.

    “Apa lagi mulai tahun depan itu semua namanya perusahaan bantuan ke pusat untuk semua OPD itu harus berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga Dinsos dapat melihat data mulai tahun ini dan tahun depan akan diprogramkan untuk divalidasi penerima bantuan perumahaan,” jelasnya.

  • Himapindo Sebut Smelter PT. GKP Bisa Jadikan Konkep Sentrum Ekonomi Indonesia Timur

    Himapindo Sebut Smelter PT. GKP Bisa Jadikan Konkep Sentrum Ekonomi Indonesia Timur

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (Himapindo) Korwil Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Zainul menilai, keberedaan pabrik pengelolaan dan pemurnian nikel (smelter) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) nantinya bisa menjadi sentrum ekonomi di wilayah Indonesia Timur.

    Ia menjelaskan, Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang memegang peranan penting dalam kemajuan bangsa Indonesia. Industri ini sangat berpengaruh dalam kemajuan teknologi Indonesia dan pemasukan anggaran Negara.

    “Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri di kenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki produksi dan cadangan nikel terbesar di Indonesia, namun belum mampu mengantar pertumbuhan ekonomi di wilayah Timur Indonesia,” terang Zainul, Rabu (6/10).

    Ia menilai, upaya pembangunan smelter sebagai amanat undang-undang dalam mendorong upaya hilirisasi dunia pertambangan, bisa membawa Konawe Kepulauan menjadi Sentrum pembangunan ekonomi Nasional khususnya Indonesia Timur. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Konawe Kepulauan baru tertopang oleh konsumsi atau belanja pemerintah daerah (Pemda) ketimbang investasi maupun pembangunan infrastruktur.

    “Pemerintah daerah perlu membangun kerja sama yang kuat dan mengikat dengan direksi PT. Gema Karya Perdana atau GKP dalam upayanya meningkatkan taraf hidup masyarakat daerahnya,” kata Zainul.

    Ia menambahkan, Konkep sebagai kabupaten dengan wilayah paling strategis sebagai jalur pertambangan dapat berkembang pesat. Dan nantinya, bisa menjadi sentrum perekonomian yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Wawonii dan Sulawesi Tenggara secara umum.

    “Peran-peran krusial pemuda dan mahasiswa khususnya mahasiswa Konkep tentunya diharapkan untuk terus melahirkan ide dan gagasan gemilang sebagai sosial kontrol, agar kedepannya komitmen serta kerja sama Pemerintah Daerah dan PT. GKP menjadi maksimal,” tutupnya.