Stimulus Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021

Ida Nuryatin Finahari saat memberikan materi dalam acara pembahasan perpanjangan stimulus listrik. Foto: Istimewa

SULTRAGO.ID, KENDARI – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan hingga Desember 2021 mendatang (triwulan IV).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari mengatakan, perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus wujud kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata Ida dalam acara pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di Youtube FMB9ID_IKP, Kamis 30 Juli 2021.

Menurutnya, rencana anggaran pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp4,97 triliun. Dimana triwulan III sekitar Rp2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.

“Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp6,75 triliun. Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV 2021 sekitar Rp11,72 triliun,” beber Ida.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengungkapkan, PLN siap menjalankan keputusan pemerintah untuk perpanjangan stimulus listrik kepada pelanggan yang sudah terdaftar.

“Kami sudah siapkan mekanisme penyalurannya serta pengaduannya. PLN juga menyiapkan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat. Untuk mengecek pelanggan dapat mengakses PLN Mobile. Mohon bantuan masyarakat untuk mendownload PLN Mobile,” ungkap Bob.

Ia mengatakan, bersama Kementerian ESDM, PLN membentuk posko Siaga Darurat Covid pada 7-30 Juli 2021 untuk memantau pasokan listrik selama PPKM darurat.

“PLN juga siap menjaga keandalan pasokan listrik sehingga masyarakat dalam work from home atau study from home dapat menikmati tanpa harus keluar rumah,” ujar Bob.

Ditempat yang sama, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menganggap kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik merupakan langkah yang baik, terlebih dalam menghadapi PPKM darurat.

“Dalam situasi sekarang, Pemerintah harus turun tangan. Pemberian stimulus listrik ini hal yang baik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA atau bersubsidi, bisnis, juga industri termasuk UMKM. Kalau tidak, bisa ambruk,” tambah Agus.

Namun, ia mengingatkan pentingnya PLN membuat data pelanggan yang menunjukkan perubahan ekonomi pelangggan setelah mendapatkan stimulus listrik.

“Yang penting PLN bisa membuat data dari kelompok masyarakat yang dibantu, mereka meningkat tidak ekonominya, atau paling tidak bisa survive. Jadi data itu bisa menunjukkan mana yang bertahan, mana yang berkembang. Paling tidak PLN punya data yang bisa dipakai oleh regulator yang menunjukkan kalau stimulus ini memang menolong masyarakat,” tutup Agus.

Penulis: Keysa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *