Blog

  • Ketua PWI Terima Pengharagaan Anugerah Olahraga pada Peringatan Haornas 2021

    Ketua PWI Terima Pengharagaan Anugerah Olahraga pada Peringatan Haornas 2021

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Pada peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2021, Pemerintah memberikan penghargaan kepada para insan olahraga yang terdiri dari olahragawan, wasit, pembina olahraga, akademisi, dan wartawan.

    Penganugrahan sejunlah penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Menpora Amali di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (9/9). Karena keterbatasan waktu serta penerapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan peringatan, sehingga hanya dibacakan untuk 20 penerima dari keseluruhan yang akan menerima.

    Adapun 20 diantara para penerima penghargaan itu, ada olahragawan Apriyani Rahayu dan Greysia Polii, peraih medali emas Ganda Putri Bulutangkis pada Olimpiade Tokyo 2020 beberapa waktu yang lalu. Leani Ratri Oktila, Hary Susanto, Khalimatus Sadiyah, peraih emas dan perak pada Badminton Paralimpiade Tokyo 2020. Selain atlet, ada Wasit Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020 asal Indonesia Wahyana.

    Selain para atlet dan wasit, Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada insan olahraga yang telah berkontribusi terhadap prestasi olahraga, seperti kategori pembina olahraga, dosen olahraga, dan wartawan olahraga.

    Sementara untuk pembina olahraga yang memperoleh penghargaan, Agung Firman Sampurna Ketua BPK yang menjabat Ketum PBSI, Raja Sapta Oktohari President NOC Indonesia, Senny Marbun Ketum NPC Indonesia, Marciano Norman Ketum KONI Pusat, Rosan Perkasa Roeslani CDM Olimpiade Tokyo 2020/Ketum PB PABSI, Listyo Sigit Prabowo Kapolri sebagai Ketum PB ISSI, Hadi Tjahjanto Panglima TNI sebagai Ketum PB FORKI, Hayono Isman Ketum KORMI Pusat, Heri Ahmadi Dubes LBBP Indonesia untuk Jepang.

    Selanjutnya untuk para akedemisi, penghargaan diberikan kepada Sumaryanto Rektor UNY, Jamal Wiwoho Rektor UNS, Mochammad Asmawi Guru Besar Keolahragaan UNJ, Tandiyo Rahayu Dekan FIK Unnes. Sedangkan untuk pewarta berita olahraga, diberikan kepada wartawan senior Atal Sembiring Depari yang juga Ketua Umum PWI PUSAT.

    “Seiring dengan telah ditanda tanganinya Prepres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON oleh Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah memberikan penghargaan kepada para atlet yang berprestasi di tingkat dunia, Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo,” kata Menpora Amali dalam pengantarnya.

    “Bagi para atlet Paralimpiade teruslah bersemangat, tidak ada perbedaan apa yang diberikan kepada atlet Olimpiade, semua sama, Kemenpora merupakan kementerian yang ramah terhadap para difabel,” imbuhnya.

  • Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 Tidak Hanya Untuk Karya Jurnalistik, Ini Kategori dan Syaratnya!

    Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 Tidak Hanya Untuk Karya Jurnalistik, Ini Kategori dan Syaratnya!

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Dewan Pers menyelenggarakan program Anugerah Dewan Pers 2021 dalam rangka mengapresiasi media massa, wartawan, lembaga dan perorangan yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.

    Program ini disampaikan dalam rapat khusus Dewan Pers bersama konstituen dan dihadiri juga anggota dewan juri Anugerah Dewan Pers secara daring dan langsung, kamis (9/9).

    “Dewan Pers ingin membangun budaya apresiatif konstruktif, untuk semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun kehidupan pers di Indonesia. Apresiasi dan penghargaan Dewan Pers ini ditujukan kepada para jurnalis, perusahaan pers, tokoh dan lembaga yang telah berperan dalam mendukung perbaikan ekosistem pers di Indonesia,” ucap Mohammad Nuh, Ketua Dwan Pers.

    Disampaikan, tujuan dari pemberian Anugerah Dewan Pers ini adalah mengapresiasi kepada media massa yang telah menjalankan fungsinya dalam menjaga kemerdekaan pers. Selain itu juga memberikan apresiasi kepada wartawan yang telah menunaikan fungsinya dalam membuat karya jurnalistik yang mendukung kemerdekaan pers.

    “Tujuan lainnya memberikan apresiasi kepada lembaga dan perorangan yang memiliki komitmen dan berkontribusi terhadap kemerdekaan pers,” kata Mohammad Nuh.

    Untuk mendapatkan Anugerah Dewan Pers, sejumlah kriteria telah disusun. Pertama, bagi media dan wartawan yang memberikan kontribusi dalam menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia. Kedua, media dan wartawan yang memperkokoh pelaksanaan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan mengikuti peraturan Dewan Pers termasuk Kode Etik Jurnalistik. Ketiga, media dan wartawan yang melakukan fungsi kontrol sosial untuk kepentingan umum.

    Keempat, media yang memiliki tatakelola yang baik sesuai pedoman dan peraturan yang ada. Kelima, media, lembaga dan perorangan yang memberikan kepeloporan terhadap pers Indonesia. Dan keenam, lembaga dan perorangan yang memberikan kontribusi dalam menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers.

    Pada program perdana ini, Dewan Pers berkolaborasi bersama konstituen Dewan Pers dalam mengkoordinasikan peserta, penyeleksian dan nominasi.

    Anugerah Dewan Pers ini direncanakan diberikan untuk 25 kategori, meliputi Media Cetak, TV, Radio dan Siber tingkatNasional; Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Barat; Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Tengah; dan Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Timur.

    Kemudian wartawan media cetak, TV, Radio; tokoh perorangan yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers; lembaga yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers; serta tiga daerah dengan hasil Indeks Kemerdekaan Pers tertinggi di tahun 2021.

    Karya jurnalistik media dan wartawan serta kontribusi perorangan dan lembaga rentang waktunya mulai September 2020 sampai September 2021.

    Karya jurnalistik media dan wartawan ini akan dikumpulkan pada bulan September 2021 dan akan dilakukan penilaian dan seleksi penyisihan pada bulan Oktober 2021. Proses penjurian akan dilanjutkan sampai November 2021.

    “Untuk menjamin obyektifitas dan kualitas para nominasi, Dewan Pers akan menyampaikan data kandidat hasil penyisihan untuk mendapat masukan dari publik, sebelum dilakukan penilaian secara final,” ungkap Mohammad Nuh.

    Diinformasikan, dewan juri babak final Anugerah Dewan Pers 2021 terdiri dari Mohammad Nuh (Ketua) dan anggota Bambang Harymurti, Atal Depari, Dr Dadang Rahmat Hidayat, dan Yosep Adi Prasetyo. Teknis lebih lanjut tentang penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers 2021 akan segera diinformasikan melalui website dan kanal media sosial.

  • Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    KONKEP, SULTRAGI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii telah mengamankan seorang remaja pelaku pencurian berinial MI (14), warga Desa Tumbu-tumbu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kelulauan (Konkep).

    Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripda Amran membeberkan, penangkapan terhadap MI bermula dari laporan salah seorang warga Konkep. Atas dasar tersebut, aparat langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

    “Setelah mendapatkan info, maka saya langsung mengikuti jejak pelaku sampai di titik terakhir, yaitu di Kabupaten Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kelurahan Wumbubangka,” Beber Amran (14/9).

    Setalah mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian pelaku, sambung Amran, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Lantari Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap MI.

    “Kemudian saya dan anggota Polsek Wawonii Aipda Yudistira dan Jumadil langsung menuju ke Polsek Lantari Jaya,” terangnya.

    Amran mengatakan, atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman oenjara paling lama 7 tahun.

    “Saya langsung kordinasi pihak Bapas Kota Kendari untuk dilakukan penelitian anak tersebut. Apakah bisa dilakukan diversi atau tidak, karena pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Wawonii, sebanyak kurang lebih 14 TKP,” bebernya.

  • URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat di empat kecamatan di Konut, Selasa (14/9).

    Jumlah paket bantuan yang diserahkan masing-masing sebanyak 722 pakt di Kecamatan Asera, 782 paket di Kecamatan Lasolo, dan 705 paket di Kecamatan Molawe, dan 773 paket di Kecamatan Andowia.

    Usai menyerahkan bantuan, Ruksamin selaku Ketua Tim URC dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Konut berpesan, sejumlah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BST dan BLT yang bersumber dari APBN atau APBD serta DD agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana fungsinya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar segera melaporkan kepada pihak Pemerintah agar secepatnya dapat direalisasikan tepat sasaran,” imbaunya.

    Orang nomor satu di Konut ini menambahkan, dakam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah telah mengagendakan pelaksanaan Rakor berikutnya untuk membahas evaluasi vaksinasi serta terkait pembatasan akses masuk dan keluar Konut.

    Disebutnya, sejak tahap awal Rakor monitoring dan evaluasi vaksinasi, jumlah kasus Covid-19 di Konut berjumlah 207 kasus. Kemudian setelah penanganan hingga pada Rakor ke-3, jumlah kasus berkurang menjadi 30 kasus. Dan saat ini, hanya tersisa 4 kasus positif Covid-19.

    “Tujuan segala upaya kita adalah pencegahan Covid-19, dan sesuai Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) kita sudah berada pada level satu atau zona hijau. Tetapi kta tetap berusaha agar tidak bertambah,” ujar Ruksamin.

  • Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugrahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

    Disaksikan Puluhan Ribu Kader, Demokrat Anugrahkan Penghargaan untuk 35 Senior Partai

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Pada Puncak Acara Peringatan Dua Dekade Partai Demokrat, 9 September 2021 di JCC Jakarta dan disaksikan oleh puluhan ribu kader utama secara virtual, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menganugrahkan penghargaan (Award) kepada 35 pendiri dan fungsionaris senior Partai Demokrat.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyatakan, Sepanjang 20 tahun, Partai Demokrat telah bertransformasi menjadi Partai yang mewarnai perpolitikan di tanah air. Pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari jasa dan dedikasi para senior dan kader utama terbaik Partai Demokrat.

    “Karena itu, dalam rangka 20 Tahun Partai Demokrat, Ketum AHY telah menganugrahkan sejumlah penghargaan kepada 35 pendiri dan fungsionaris senior Partai Demokrat yang telah berjuang membesarkan Partai serta konsisten dalam menjaga Kehormatan dan Kedaulatan Partai Demokrat,” ucap Riefky.

    Disebutnya, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan terbagi dalam empat kategori, yaitu 30 tokoh Pejuang Demokrat, 3 tokoh Srikandi Demokrat, 1 tokoh penerima Spirit of Demokrat, dan 1 tokoh penerima Lifetime Achievement.

    Untuk Pejuang Demokrat diberikan kepada pendiri, mantan ketua umum, mantan Sekjen partai, mantan ketua DPD dan fungsionaris senior lainnya. Diantaranya Prof. Subur Budhisantoso, Pendiri dan Ketum pertama; (Alm.) Ventje Marthin Rumangkang, Pendiri dan mantan Waketum; Alm. H. Hadi Utomo, Ketum kedua; dan para mantan Sekjen (Alm.) Prof. Irzan Tanjung; Umar Said, E.E Mangindaan; Amir Syamsuddin dan para mantan Sekjen lainnya.

    Adapun para pendiri dan fungsionaris senior yang juga menerima anugrah Pejuang Demokrat lainnya adalah I Wayan Sugiana, Joko Suwanda, Ganie H. Notowijoyo, H. KMS Daniel, Baharudin Tonti, Albert Yaputra, Atte Sugandi (mantan Ketua DPD Lampung), Denny Sultani Hasan (mantan Ketua DPD Banten), H. Husein Abdul Aziz (mantan Ketua DPD DKI) A. Reza Ali (mantan Ketua DPD Sulawesi Selatan), Gondo Radityo Gambiro (mantan Ketua PKKPD), dan para pejuang lainnya.

    “Penghargaan ini akan menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan HUT Partai Demokrat. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami juga memohon maaf kepada para senior lainnya yang belum mendapatkannya pada tahun ini. Tentu, kami akan selalu mengingat dan menghormati jasa, pengorbanan dan pengabdian para senior baik di pusat maupun daerah,” ujar Teuku Riefky.

    Sementara, untuk penghargaan Srikandi Demokrat diberikan kepada para kader perempuan senior yang telah menjadi sumber inspirasi bagi kader Partai Demokrat se-Indonesia. Mereka adalah Hj. Melani Leimina Suharli (mantan Wakil Ketua MPR), Titiek Budhisantoso (Ketua PDRI), dan Hj. Indrawati Sukadis (mantan Bendahara Umum).

    Selanjutnya, penghargaan Spirit of Demokrat dianugrahkan kepada Ani Yudhoyono, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, dan Ibu Negara dari Presiden RI ke-6.

    “Selain sebagai ibu negara Presiden RI ke-6, Ibu Ani juga berperan aktif menggagas berdirinya Partai Demokrat, pernah menjadi wakil ketua umum, selalu aktif dalam berbagai kegiatan Partai, termasuk mendampingi Pak SBY berkeliling menyapa kader se-Indonesia. Bahkan, dua hari sebelum beliau dirawat di rumah sakit di Singapura, Almarhumah masih menemani Pak SBY dalam Safari Kampanye 2019 di Sumut dan Aceh,” jelas Teuku Riefky.

    Di puncak acara, DPP Partai Demokrat secara khusus menganugrahkan penghargaan Lifetime Achievement kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyo (SBY), yang juga sebagai penggagas, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran dalam perjuangan Partai Demokrat, menuntun Partai Demokrat untuk terus konsisten menjaga semangat Nasionalis-Religius sebagai nafas perjuangan Partai.

    Ia menjelaskan, Lifetime Achievement merupakan anugrah tertinggi yang diberikan Partai Demokrat kepada sosok SBY, yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang lahir pada tanggal 9 September 1949, 72 tahun yang lalu.

    “Beliau adalah tokoh utama, guru dan panutan yang memberikan semangat, energi dan inspirasi bagi para kader Demokrat hingga saat ini. Partai Demokrat tidak bisa dipisahkan dari sosok Pak SBY. Jasa beliau bagi bangsa dan negara ini pun tercatat dengan tinta emas. Beliau adalah Bapak Bangsa, dan Bapak Demokrasi Indonesia,” tutup Teuku Riefky.

  • KKN Tematik UHO Sosialisasi Pemanfaatan QRIS dan LinkAja untuk Transaksi Non Tunai

    KKN Tematik UHO Sosialisasi Pemanfaatan QRIS dan LinkAja untuk Transaksi Non Tunai

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Halu Oleo (UHO) laksanakan sosialisasi pemanfaatan Quick Response Standar Indonesia (QRIS) dan LinkAja sebagai alternatif pembayaran non tunai ke pedagang di sekitar Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (30/8).

    Ketua Tim KKN Tematik UHO, Prof. H. Arifuddin mengatakan, sosialisasi pemanfaatan sistem pembayaran non tunai dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19, khsusnya pada para pedagang. Hal itu dilakukan mengingat, uang tunai merupakan media paling rentan dalam penyebaran Covid-19 karena sering berpindah dari satu tangan ke tangan yang lain.

    “Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya yang bersumber dari media uang, pembayaran non tunai mutlak diperlukan. Salah satu teknik yang dapat dilakukan adalah transaksi melaui QRIS, LinkAja, dan berbagai aplikasi lainnya,” ujar Arifuddin.

    Dekan Faktultas Ekonomi dan Bisnis UHO ini menjelaskan, Qris merupakan standarisasi pembayaran dimana pembeli bisa melakukan pembayaran ke penjual (merchant) melalui bank atau penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang sudah terdaftar di QRIS Bank Indonesia (BI).

    Pelaksanaan KKN Tematik UHO 2021.

    Disebutnya, beberapa manfaat dari Qris dilihat dari sisi penjual adalah, selain mengurangi transaksi tunai, QRIS juga mengurangi peredaran uang palsu dan juga mengurangi pengembalian uang pecahan kecil.

    Dari sisi konsumen, sambung Arifuddin, QRIS memiliki fleksibilitas dalam memilih instrumen pembayaran dan konsumen tidak perlu memiliki semua aplikasi pendukung QRIS karena QRIS bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi yang tersedia.

    “Pemanfaatan QRIS dan LinkAja baik dalam masa pandemi maupun untuk jangka panjang dimaksudkan sebagai alat transaksi non tunai. Untuk mewujudkan sasaran itu, maka penting dilakukan sosialisasi mengenai manfaat serta cara registrasi QRIS dan LinkAja sebagai media transaksi yang paling aman dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan manfaat lainnya untuk jangka panjang,” tutupnya.

  • KSP Moeldoko Diduga akan Selenggarakan HUT Ilegal Atas Nama PD di Banten, Demokrat: Memalukan!

    KSP Moeldoko Diduga akan Selenggarakan HUT Ilegal Atas Nama PD di Banten, Demokrat: Memalukan!

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Beredar surat undangan untuk menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-20 di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada hari Jum’at malam, 10 September 2021.

    Undangan yang mengatas namakan pendiri Partai Demokrat dengan Ketua Panitia Djoko Setyo Widodo juga mencantumkan rangkaian acara yang akan diisi dengan sambutan Moeldoko dan Penitipan Partai Demokrat oleh Prof. S. Budhisantoso kepada Moeldoko.

    “Hal ini sungguh memalukan gerombolan KSP Moeldoko yang diduga akan menyelenggarakan acara HUT illegal di Banten, masih saja berani mengatasnamakan Partai Demokrat.” ucap Herzaky Mahendra Putra, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat melalui siaran pers yang diterima media ini, Jumat (10/9).

    Herzaky menyayangkan, modus mencatut nama senior dan pendiri partai masih saja mereka lakukan. Padahal, berita undangan ini justru diketahui DPP Partai Demokrat dari pihak Prof. Budi (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) yang merasa tidak nyaman karena namanya dicatut oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

    Ia mengungkapkan, pada acara puncak Dua Dekade Partai Demokrat 9 September malam, Ketua Umum AHY telah memberikan Penghargaan ‘Pejuang Demokrat’ kepada 35 sesepuh dan senior partai yang selama ini konsisten berjuang menjaga kehormatan dan kedaulatan partai, di antaranya Prof. Subur Budhisantoso, Amir Syamsuddin, E.E Mangindaan, Wayan Sugiana, dan Denny Sultani Hasan.

    “Sikap memalukan dan tidak beretika ini terus menerus dipertontonkan pihak KSP Moeldoko. Terbukti saat mereka memasukkan gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, dimana tertera dalam gugatannya status pekerjaan sehari-hari Moeldoko adalah sebagai Ketua Umum Demokrat, bukan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Seharusnya Moeldoko malu kepada Presiden Jokowi dan Rakyat Indonesia, dia tidak mengakui pekerjaan sebenarnya walaupun faktanya Negara telah menggaji dirinya sebagai KSP 7 tahun terakhir,” tutur Herzaky.

    Upaya Begal Politik ini sebelumnya juga disinggung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta Nasional.

    AHY mengungkapkan, pasca keputusan Kememkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN, termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung.

    Meskipun Partai Demokrat punya segala bukti juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya, AHY meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada.

    “Yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di Negeri ini,” tegasnya.

    TIM REDAKSI

  • Sepakat Berdamai, Ketiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Konkep Akhirnya Dibebaskan

    Sepakat Berdamai, Ketiga Pelaku Pembobol Toko Baju di Konkep Akhirnya Dibebaskan

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Tiga pelaku pencurian sebuah toko baju di Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), masing-masing berinisial D, A dan B, kini resmi dibebaskan usai ditahan beberapa hari di Polsek Wawonii.

    Ketiga pelaku yang diketahui masih di bawah umur tersebut dibebaskan setelah Polsek Wawonii mengupayakan penyelesaian di luar peradilan pidana (diversi). Proses tersebut dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Kendari, orangtua pelaku, korban, serta Kades Dongkalaea dan Kades Mata Langara, Rabu (8/9).

    Kapolsek Wawonii, AKP Syamsir Nasir SH melalui Kanit Reskrim, Bripka Amran mengatakan, dalam proses diversi, pihak korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan. Bahkan, ketiga pelaku diberi keringanan dengan membayarkan pengganti kerugian senilai Rp10 juta.

    “Kita tau bahwa korban sebelumnya meminta ganti rugi senilai Rp.16.500.000, tetapi dengan adanya diversi, orang tua pelaku meminta maaf atas perbuatan anak pelaku kepada korban serta pelaku bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh korban. Maka dari itu korban meringankan kerugian sebesar Rp.10 juta,” ungkap Amran.

    Ditempat yang sama, Kepala Bapas Kendari, Hasruddin menjelaskan, dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA, upaya ini dapat dilakukan karena telah memenuhi syarat diversi. Diantaranya ancaman pidana penjara masih di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

    “Saya sangat mengapresiasi adanya diversi ini di Polsek Wawonii, karena melihat dari situasi jarak yang begitu sangat jauh antara Wawonii dengan Kejaksaan Negeri Konawe,” ucap Hasruddin.

    Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan tindak pencurian dengan membobol toko baju milik H di Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat pada Februari 2021 lalu. Kejadian tersebut menyebabkan pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp.16.500.000.

    Kemudian, pada 27 Agustus 2021, ketiga pelaku pencurian ditangkap aparat kepolisian dan langsung dilakukan penahanan di Polsek Wawonii. Mereka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-5 Subsider 362.

    Penulis: Aan Ahmad
    Editor: Fais

  • 8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyalurkan program bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) tahap pertama. Sebanyak delapan kelompok tani di Konut yang menerima manfaat program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

    Kepala Diskepang Konut melalui Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan, Ahmad Sukanto Thayeb mengatakan, tahun 2021 realisasi tahap satu kegiatan P2L yang dilaksanakan saat ini telah mencapai 100 persen. Mulai dari pembuatan rumah bibit, pengolahan lahan, pembelanjaan, sampai dengan tahap panen.

    “Mulai dari tahap satu, setiap bulan kami rutin melakukan pendampingan melalui monitoring ditiap kelompok tani sampai tahap dua di bulan Desember tahun 2021,” kata Ahmad, Rabu (8/9).

    Ia mengungkapkan, total anggaran kelompok tani P2L tahun ini sebesar Rp560 juta, dan masing-masing kelompok tani menerima Rp55 juta dalam dua tahap. Alokasi anggaran ini sedikit mengalami penurunan dibamding tahun sebelumnya yang mencapai Rp60 juta per kelompok.

    “Proses pencairan untuk pembelanjaan langsung dimasukkan lewat rekening masing kelompok tani penerima manfaat P2L, dibagi dua tahap yang diawasi langsung oleh kami Diskepang Konut,” jelasnya.

    Untuk diketahui, delapan kelompok tani penerima manfaat program P2L diantaranya kelompok tani Kapumoleba Desa Walalindu Kecamatan Asera, Meronga-ronga Desa Otipulu Kecamatan Wawolesa, Konasara Desa Andumowu Kecamatan Lasolo, Mepokoaso Desa Longeo Utama Kecamatan Asera, Samaturu Desa Otole Kecamatan Lasolo, Kartini Mandiri Desa Watuwula Kecamatan Lembo, Putri Konasara Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano dan Mawar Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo.

    Penulis: Ris
    Editor: Fais

  • Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025 di salah satu hotel di Kendari, Senin (7/9).

    Bupati Konaut, Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

    “Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    Daerah dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah berlaku lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.

    Untuk kurun waktu lima tahun kedepan, Ruksamin, Pemda Konut telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing.

    Untuk itu, orang nomor satu di Konut ini mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Konawe Utara agar menyimak dengan seksama dan penuh keseriusan.

    “Sehingga dari Musrenbang ini kita mendapat masukan berharga, motivasi, dan vitamin tambahan guna penyempurnaanbRPJMD yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat
    diimplementasikan guna terwujudnya Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing yang dicita-citakan,” tutupnya.