Blog

  • Pengukuhan Pengurus PWI Sultra Periode 2021-2026 Dijadwalkan di Pertengahan November

    Pengukuhan Pengurus PWI Sultra Periode 2021-2026 Dijadwalkan di Pertengahan November

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pengukuhan  pengurusan Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2026 akan dilaksanakan 15 November 2021.

    “Jadwal pengukuhan kepengurusan PWI tanggal 15 November 2021 di Hotel Azizah Kota Kendari,” ungkap Ketua Panitia, Didul, Minggu (24/10).

    Sekretaris Panitia Pengukuhan, Mirkas menjelaskan, pengukuhan kepengurusan baru PWI Sultra dilaksanakan dengan tagline ‘Kokohkan Soliditas Menyongsong Hari Pers Nasional HPN 2022’.

    Dalam pengukuhan nantinya, ungkap Mirkas, akan dihadiri Ketua PWI pusat beserta beberapa rombongan, termasuk Ketua PWI Kalimantan Selatan, Gubernur Sultra, Wagub Sultra, unsur forkopimda, serta pimpinan organisasi dan pimpinan perusahaan pers.

    “Ada 33 pengurus PWI yang akan dikukuhkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 yang masih ada,” pungkasnya.

  • Satwa Endemik di Taman Nasional Konawe Semakin Langka, Anoa Diperkirakan Tersisa 20 Ekor

    Satwa Endemik di Taman Nasional Konawe Semakin Langka, Anoa Diperkirakan Tersisa 20 Ekor

    KONAWE SELATAN, SULTRAGO.ID – Satwa endemik yang hidup di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jumlahnya diperkirakan semakin berkurang.

    Balai TNRAW mencatat, populasi anoa yang merupakan fauna identitas Provinsi Sultra, jumlahnya diperkirakan tersisa 15 sampai 20 ekor (data tahun 2019), masing-masing anoa dataran tinggi atau anoa pegunungan berkisar 4 sampai 5 ekor, dan anoa dataran rendah berkisar 11 sampai 15 ekor.

    Kemudian populasi rusa (cervus timorensus) saat ini diperkirakan tersisa 200 ekor. Jauh berkurang dibanding tahun 2000-2002 yang tercatat berjumlah 40 ribu ekor.

    Sementara hewan babirusa hanya tersisa 1 ekor yang kini ditangkar di belakang Kantor Balai TNRAW.

    Selain itu, jumlah burung maleo diperkirakan sebanyak 30 sampai 36 ekor, kakatua kecil jambul kuning berkisar 10 sampai 15 ekor, burung air aopa 24 jenis, dan mangrove 23 jenis.

    Kepala Balai TNRAW, Ali Bahri mengatakan, berkurangnya jumlah satwa khas daerah dikarenakan dampak perburuan liar yang dilakukan oknum masyarakat yang tidak terpantau petugas.

    “Untuk mengantisipasi perburuan liar, kami melakukan patroli rutin di ‘site monitoring’ satwa prioritas, patroli mandiri habitat satwa itu, dan sosialisasi perlindungan satwa liar,” ujar Ali Bahri kepada Media Indonesia, Sabtu (30/10).

  • Pengelolaan Ekonomi Maritim Indonesia Menuju Ekonomi Baru

    Pengelolaan Ekonomi Maritim Indonesia Menuju Ekonomi Baru

    Oleh: Untung La paudi

    Indonesia merupakan negara maritim yang menjadi sumber kekuatan Negara terbasar dalam memberikan income pendapatan. Dengan histori beribu tahun lalu terkenal dengan piawainya para nenek moyang kita mengarungi lautan, sehingga ini menjadi suatu check point unggulan Negara Indonesia untuk mengambil asat manfaat dengan tata kelola pemerintahan yang jujur bersih adil dan Kuat.

    Nenek Moyang Bangsa Indonesia adalah Bangsa Pelaut: sejak ribuan tahun SM telah mengarungi lautan hingga Timur Tengah, Afrika dan Amerika. Peradaban Maritim Indonesia telah ada sejak ribuan tahun SM: ditemukannya lukisan perahu di dinding goa-goa di Pulau Muna, reliefperahu di Candi Borobudur, dan perahu Phinisi, penemuan situs Zabag – galangan tertua di Asia Tenggara. Kerajaan-kerajaan Nusantara pernah berjaya sebagai KERAJAAN MARITIM: dibuktikan oleh sejarah kemaharajaan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

    Tantangan global kedepan tentang perubahan iklim menjadi acuan kebijakan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah dalam menentukan arah kebijakan Indonesia. Dengan usia umur bumi yang telah jutaan tahun, dengan ulah manusia yang selalu menjadi ancaman bagai mahluk lain (pohon, hewan langka, dll) ini menjadi penting untuk menyangga kelestarian lingkungan kita.

    Pemanfaatan sumber alat tangkap tradisional menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan kerja-kerja sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Pendampingan khusus untuk memberikan edukasi terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional menjadi perhatian guna menjaga kelestarian lingkungan. Tetapi tidak menghindari alat tangkap modern menjadi salah satu alternativ nelayan, sesuaikan dengan kondisi nelayan dengan penggunaan alat tangkap tersebut.

    Disisi lain, Pemerintah ikut andil dalam menindak para illegal fishing yang kian hari menjadi benalu buat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikan terjarah dengan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak laut Indonesia, pemerintah harus tegas dalam memberikan penindakan pada mereka yang melakukan illegal fishing.

    Transportasi laut sebagai penopang terkonektifitasnya jaringan kapal (Tol Laut) sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menurunkan harga barang, atau disebut penyatuan satu harga dari Sabang sampai Merauke menjadi suatu kebijakan yang berdampak pada peningkatan penjualan komoditas. Sehingga sektor komuditas di seluruh penjuru Nusantara dapat tergerakan dengan memberikan ruang sebesar-besarnya.

    Tol laut memberikan dampak efisiensi terhadap pelaku usaha komuditas unggulan di berbagai pulau-pulau yang ada di Nusantara. Apa lagi Indonesia sebagai Negara maritim terbesar di dunia, sudah sepatutnya penyediaan pengangkutan barang ada di berbagai pulau di Nusantara.

    Konektifitas menghubungkan berbagai aspek budaya, sosial, politik, bahkan ekonomi. Ini membentuk terciptanya suasana baru dalam melihat berbagai prespektif kedaerahan dalam menunjang aspek-aspek yang menjadi titik sentral dalam pemanfaatan hasil komoditas antara pulau-pulau yang ada di Nusantara.

    Mengapa ini menjadi penting karena, dengan terhubungnya akses dari Sabang sampai Merauke menciptakan iklim usaha yang tidak hanya memberikan dampak bagi pelaku usaha besar, melainkan meningkatkan daya beli masyarakat dengan menekan harga distribusi sehingga pelaku usaha dapat menjual tidak menekan harga yang tinggi.

    Untuk aspek perikanan, kiranya Pemerintah dapat mengambil sikap memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan sektor unggulan di bidang perikanan dan kelautan dengan menjadikan Perusahaan Daerah sebagai fasilitator dalam menstabilkan harga maupun dapat menjadi distribusi hasil alam tersebut.

    Dengan demikian, penjabaran narasi-narasi ini dapat menjadi pertimbangan baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    Melakukan tata kelola yang partisipatif guna memberikan dampak kesetaraan kebijakan pada masyarakat nelayan, serta memberikan edukasi terhadap pentingnya kelanjutan ekosistem alam, masyarakat yang sadar akan kelanjutan kelestarian alam akan memberikan dampak besar menjaga kelautan Indonesia.

    Memberikan pemahaman tentang konsep kelautan, menjaga agar kalangsungan hidup ekosistem dapat terjaga, sehingga tidak merugikan para nelayan.

    Menjadikan enam prinsip kebijakan dalam mengatur pola tingkah laku dan menadikan visi besar Indonesia tentang menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan dan dunia sesuai dengan kepentingan Nasional, sehingga dapat mewujudkan nilai-nilai kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bandel..!! PT. GMS Diduga Masih Nambang Walau Disanksi Penghentian Sementara oleh Kementrian ESDM

    Bandel..!! PT. GMS Diduga Masih Nambang Walau Disanksi Penghentian Sementara oleh Kementrian ESDM

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kurang tegas dalam memberikan sanksi atas pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

    Pasalnya, PT. GMS masih melakukan penambangan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) walau telah diberi sanksi berupa penghentian sementara oleh Kementrian ESDM.

    “Saya membaca surat dari Kementerian ESDM ini tidak begitu kongkrit dalam mengatensi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat aktivitas PT GMS,” kata Ikram, Kamis (28/10).

    “Dalam perspektif undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan juga ada sanksi pidananya. Jadi bukan hanya pada sanksi administratif pencabutan izin, tapi juga ada pidana yang bisa menjerat KTT beserta manajemen PT. GMS,” tegasnya.

    Menurutnya, harus ada hukuman terhadap manajemen perusahaan, utamanya kepada KTT berupa pencabutan lisensi. Selain itu, pihak PT. GMS tidak boleh melakukan aktivitas penambangan dan operasi produksi sampai pada penjualan ore sebelum menyediakan sarana dan prasarana rujukan dari kementerian ESDM.

    “Apabila tetap getol melakukan aktivitas tersebut, maka punishment mesti tegas, rekomendasi pencabutan IUP,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM RI mengeluarkan surat Nomor B-4395/MB.07/DBT.PL/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang penghentian sementara sementara aktivitas PT. GMS di Kecamatan Laonti. Penghentian tersebut sebagai tindak lanjut pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan.

    Kemudian, pada 17 Oktober, awak media ini telah melakukan konfirmasi ke lokasi PT GMS. Seorang pria yang berpakaian loreng dan mengaku sebagai koordinator keamanan di lokasi tambang mengatakan bahwa tidak ada pihak manajemen perusahaan yang bisa dikonfirmasi.

    “Maaf pak, sekarang ini lagi tidak ada manajemen perusahaan yang bisa dikonfirmasi. Seharusnya kalau mau ke sini (lokasi perusahaan) konfirmasi dulu, supaya kami juga bisa siap-siap”, kata pria itu yang belakangan diketahui sebagai salah satu anggota TNI.

  • Paris Bar & KTV Bersama Club Run Brio Kendari Gelar Kegiatan Baksos

    Paris Bar & KTV Bersama Club Run Brio Kendari Gelar Kegiatan Baksos

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Paris Bar & KTV bersama club mobil Run Brio Kendari menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) di Kota Kendari, Jumat (29/10).

    Baksos yang dilakukan yakni membagikan bingkisan makanan kepada para kaum duafa yang berada di sekitar lokasi tempat hiburan malam Paris & Bar KTV.

    Setelah sebelumnya Paris Bar & KTV menyambangi beberapa Panti Asuhan yang ada di Kota Kendari dan sekitarnya beberapa waktu lalu.

    “Kami merasa terpanggil untuk menyisihkan Rezki kami kepada saudara saudara yang membutuhkan apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19”, ucap Ola, salah satu perwakilan Paris Bar & KTV.

    “Kami merasa terpanggil untuk tetap berbagi kepada yang lebih membutuhkan. Apa yang kami lakukan saat ini semoga kedepannya dapat menjadi contoh bagi pengusaha lainya yang ada di Kota Kendari,” harap Ola.

    Di tempat yang sama, Ketua Run Brio Kendari, Adnan mengungkapkan, pihaknya bangga bisa bersama salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Kendari dalam kegiatan Baksos yang digelar.

    “Saya dan anggota lainya bangga dan merasa club yang kami deklarasikan beberapa bulan yang lalu seakan dispesiaalkan oleh pihak Paris Bar, padahal masih banyak Club mobil lain yang lebih dulu dari dibanding club kami,” ungkap Adnan.

  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, BIN Sultra Gelar Vaksinasi Serentak di 17 Kabupaten/Kota

    Peringati Hari Sumpah Pemuda, BIN Sultra Gelar Vaksinasi Serentak di 17 Kabupaten/Kota

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) selenggarakan vaksinasi Covid-19 serentak di 17 kabupaten dan kota di Sultra, Kamis (28/10).

    Giat vaksinasi serentak dilakukan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2021.

    Kabinda Sultra, Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana mengatakan, dalam penyelenggaraan vaksin kali ini, pihaknya menargetkan sekitar 5.500 orang yang terdiri dari 3.500 orang pelajar dan 2.000 orang masyarakat umum.

    “Terdapat 34 titik diantaranya 17 titik berada di sekolah dengan sasaran pelajar dan 17 titik di berbagai desa dengan sasaran masyarakat umum secara door to door atau jemput bola, utamanya lansia,” tambahnya.

    Disebutnya, program vaksinasi nasional saat ini baru mencapai 33 persen dari 70 persen target realisasi di tahun 2021. Untuk itu, Ia berharap dukungan semua pihak dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

    “Semoga bisa tercapai 70 persen. Mari datang ke gerai vaksinasi yang tersedia di wilayah masing-masing, vaksin aman dan halal,” tutup Raden.

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan H. Sastro mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi bersama BIN kali ini, pihaknya menargetkan pada siswa sekolah dan masyarakat umum. Masing-masing 51 siswa dan 30 dari masyarakat umum.

    Sampai pada 28 Oktober 2021, sebut Sastro, pelaksanaan vaksinasi sudah mencapai 28.705 orang, terdiri dari 303 tenaga kesehatan, 4.045 pelayanan publik, 2.635 lansia, 18.482 masyarakat rentan dan 4.250 remaja.

    “Persiapan kita sebelum pelaksanaan vaksinasi telah kita rapatkan dengan semua Kepala Puskesmas di wilayah Konkep, dan memang sudah disepakati seretak akan dilaksanakan hari ini semua,” kata Sastro.

    Kapolsek Wawonii, Iptu Kamaruddin menyebtukan, pelaksanaan vaksinasi bersama BIN kali dilakukan kepada 51 orang pelajar dan 30 masyarakat umum di Konkep.

    “Untuk total keseluruhan itu 81 orang,” sebutnya.

    Salah seorang guru SMK kesehatan di Konkep, Siti Zulmi mengungkapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala BIN Budi Gunawan yang telah melaksanakan program vaksinasi kepada siswa-siswi di Indonesia.

    “Kami rindu siswa-siswa belajar bersama kami tanpa terbatas jarak. Mari kita sukseskan vakasinasi. Vaksinasi aman dan halal,” ucapnya.

  • Kepala BPMD Konkep Buka-bukaan Soal Honor Panitia Pemilihan Kepala Desa

    Kepala BPMD Konkep Buka-bukaan Soal Honor Panitia Pemilihan Kepala Desa

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di gelar serentak di 30 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada 12 Desember mendatang melibatkan 270 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid menyebutkan, sebelum perubahan, pelaksanaan Pilkades serentak dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar. Kemudian ditingkatkan setelah perubahan karena adanya penambahan anggota PPKD.

    “Awalnya PPKD hanya tujuh orang, tetapi dilakukan penambahan menjadi sembilan orang dikerenakan harus menyesuaikan aturan,” ungkap Zakaria, Senin (25/10).

    Disebutnya, honor PPKD ditetapkan berdasarkan klasifikasi Standar Satuan Harga (SSH). Honor ketua panitia tim sembilan sebesar Rp.450.000 per bulan dan untuk anggota sebesar Rp350.000 per bulan selama empat bulan.

    “Sedangkan untuk biaya operasional saya belum bisa menyebutkan karena saya belum melihat rinciannya di perencanaan akan adanya kejelasan total anggaran dalam Pilkades,” tuturnya.

    Zakaria lebih jauh menjelaskan, honor dan biaya operasional akan disalurkan melalui rekening masing-masing PPKD. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan.

    “Anggaran operasional yang dikelola tim sembilan dananya sudah cair dan akan kita berikan ke rekening mereka. Saya sudah informasikan juga untuk teman-teman PPKD kalau sudah fix ini kita punya anggaran perubuhan saya akan undang untuk kita tayang atau dilihat langsung,” pungkasnya.

  • Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan serentak pada 12 Desember 2021 mendatang.

    Sebanyak 30 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, yaitu sebagai berijut.

    Kecamatan Wawonii Barat
    Desa Lamoluo
    Desa Langara Iwawo
    Desa Lantula
    Desa Wawobili
    Bukit Permai

    Kecamatan Wawonii Tengah
    Desa Mekar Sari
    Desa Rawa Indah
    Desa Morobea

    Kecamatan Wawonii Selatan
    Desa Bobolio
    Desa Sawa Patani
    Desa Baku-Baku
    Desa Wawouso Raya

    Kecamatan Wawonii Tenggara
    Desa Dompo-Dompo
    Desa Roko-Roko
    Desa Sainao Indah
    Desa Sinar Mosolo
    Desa Sinaulu Jaya
    Desa Sukarela Jaya
    Desa Teporoko
    Desa Wunse Jaya

    Kecamatan Wawonii Timur
    Desa Butuea
    Desa Lapulu
    Desa Laywo Jaya
    Desa Lembono
    Desa Nanga
    Desa Wakadawu

    Kecamatan Wawonii Utara
    Desa Palingi Barat
    Desa Tombaone Utama

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid mengatakan, dalam rangka perhelatan Pilkades serentak 30 desa, pihaknya akan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang diketahui sampai saat ini belum berakhir.

    “Harapan kita dalam Pilkades ini kita tetap memperhatikan protol kesehatan. Oleh karena itu, dalam proses Pilkades kita harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan,” harapnya.

    Untuk diketahui tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa terbagi menjadi tiga tahap, yakni tahap persiapan 7-20 November 2021, tahap pencalonan 6 Oktober-11 Desember 2021, tahap pemungutan suara pada 12 Desember 2021.

  • SNNU Kolut Dukung Divif 3/Kostrad dalam Upaya Pemulihan Lahan Non Produktif Eks IUP PT. PDP

    SNNU Kolut Dukung Divif 3/Kostrad dalam Upaya Pemulihan Lahan Non Produktif Eks IUP PT. PDP

    KOLAKA UTARA, SULTRAGO.ID -Kedatangan satuan Divisi Infantri (Divif) 3 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) di Desa Woytombo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dalam upaya pemulihan lahan non produktif eks IUP PT. Putra Dermawan Pratama (PDP) mendapat dukungan dari Serikat Nelayan Nahdatul Ulama (SNNU) Kolut.

    “Perlu disupport penuh untuk kemudian lahan lahan non produktif tersebut ditanami, namun seharusnya kegiatan penanaman tidak hanya 1 pohon di setiap depan masuk kargo ore nikel hasil produksi ilegal mining, tapi kegiatan penanaman harus dilakukan serius untuk semua area non produktif. Harus dihijaukan semua,” ucap Ketua DPD SNNU Kolut Muhafidz, Senin (25/10).

    “Dan jika perlu masyarakat dapat kembali berkebun dan menanam tanaman jambu mete, cengkeh dan lain-lain yang dapat bernilai ekonomi bagi pemilik lahan,” sambungnya.

    Muhafidz menjelaskan, IUP PT. PDP dengan luasan lahan 850 hektar tersebut telah berakhir melalui Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 540/596 Tahun 2014, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 64 PK/TUN/2021, dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 314 K/TUN/2020 tanggal 14 Agustus 2020.

    Kemudian Putusan Pengadilan Tinggi TUN Makassar Nomor 9/B/2020/PTTUN Mks tanggal 20 Januari 2020, serta juncto Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari Nomor 17/G/2019/PTUN.KDI tanggal 14 Oktober 2019. Hingga tahap Peninjauan Kembali (PK) yang tetap dimenangkan oleh pihak Pemda Kolut.

    Untuk itu, kata Muhafidz, pihaknya siap memberikan dukungan bibit serta mengkonsolidasikan pemenuhan bibit untuk penanaman di kawasan seluruh bekas bukaan tambang dalam area 850 Ha tersebut.

    “SNNU Kolaka Utara siap untuk secara bersama dengan pegiat lingkungan lainnya lingkup Kabupaten Kolaka Utara untuk dapat melakukan penanaman di area eks PDP tersebut, terlebih lagi area tersebut tidak berjauhan dengan garis pantai,” tuturnya.

    Pihaknya juga mengingatkan agar PT. PDP hanya berkegiatan dalam luasan konsesi 100 hektar yang dimilikinya, dan tidak melakukan kegiatan apapun di eks PDP 850 hektar. Kalaupun berkegiatan, tambah Muhafidz, maka kegiatan tersebut hanya penanaman pemulihan lahan.

    “Kami juga akan bersurat ke Panglima TNI, Kapuspomad TNI, Pangkostrad, terkait dukungan pemulihan lahan untuk secara merata ditanami pohon. Serta bersurat ke Kementerian ESDM dan Kementrian Penanaman Modal untuk tidak lagi menerbitkan Izin Usaha Pertambangan di wilayah yang sudah menjadi area pemulihan lahan tersebut,” pungkasnya.

  • Kapolsek Parigi Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kronologinya

    Kapolsek Parigi Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kronologinya

    SULAWESI TENGAH, SULTRAGO.ID – Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik dan direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (23/10).

    “Atas nama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sulteng, kami mengucapkan permohonan maaf kepada elemen masyarakat Sulteng atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN,” ucap Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sjufahriadi dalam konferensi pers usai sidang kode etik digelar di Mapolda Sulteng.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Iptu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

    “Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut, Iptu IDGN menyatakan banding,” ungkap Didik.

    Sebelumnya, Iptu IDGN dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan. Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo, Jumat (15/10).

    Korban yang didampingi Ibunya menjelaskan, Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat birahinya. Demi untuk membantu sang ayah, korban terpaksa melayani nafsu sang Kapolsek di salah satu hotel di Parigi.

    Korban mengaku sangat terpaksa mengiyakan ajakan mesum sang Kapolsek dikarenakan ingin sang ayah bebas dari tahanan. Namun usai melayani Kapolsek, ayahnya masih saja mendekam di tahanan. Bahkan, si Kapolsek kembali membujuk korban untuk melayaninya.

    Dengan harapan bisa membantu ayahnya yang sedang dalam proses hukum, dengan berat hati korban melayani sang Kapolsek untuk kedua kalinya. Namun, setelah memenuhi hasrat bejat sang Kapolsek, korban hanya diberi uang, sedang ayahnya masih mendekam di tahanan.