KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan serentak pada 12 Desember 2021 mendatang.
Sebanyak 30 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, yaitu sebagai berijut.
Kecamatan Wawonii Barat
Desa Lamoluo
Desa Langara Iwawo
Desa Lantula
Desa Wawobili
Bukit Permai
Kecamatan Wawonii Tengah
Desa Mekar Sari
Desa Rawa Indah
Desa Morobea
Kecamatan Wawonii Selatan
Desa Bobolio
Desa Sawa Patani
Desa Baku-Baku
Desa Wawouso Raya
Kecamatan Wawonii Tenggara
Desa Dompo-Dompo
Desa Roko-Roko
Desa Sainao Indah
Desa Sinar Mosolo
Desa Sinaulu Jaya
Desa Sukarela Jaya
Desa Teporoko
Desa Wunse Jaya
Kecamatan Wawonii Timur
Desa Butuea
Desa Lapulu
Desa Laywo Jaya
Desa Lembono
Desa Nanga
Desa Wakadawu
Kecamatan Wawonii Utara
Desa Palingi Barat
Desa Tombaone Utama
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid mengatakan, dalam rangka perhelatan Pilkades serentak 30 desa, pihaknya akan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang diketahui sampai saat ini belum berakhir.
“Harapan kita dalam Pilkades ini kita tetap memperhatikan protol kesehatan. Oleh karena itu, dalam proses Pilkades kita harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan,” harapnya.
Untuk diketahui tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa terbagi menjadi tiga tahap, yakni tahap persiapan 7-20 November 2021, tahap pencalonan 6 Oktober-11 Desember 2021, tahap pemungutan suara pada 12 Desember 2021.
Tinggalkan Balasan