Kategori: Regional

  • Tak Kunjung Dapat Perhatian Pemprov Sultra, Masyarakat Kolut Inisiatif Perbaiki Sendiri Jalan Rusak

    Tak Kunjung Dapat Perhatian Pemprov Sultra, Masyarakat Kolut Inisiatif Perbaiki Sendiri Jalan Rusak

    KOLAKA UTARA, SULTRAGO.ID – Kondisi jalan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menghubungkan Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Porehu Kabupaten Kolaka Utara rusak parah. Hingga saat ini, belum ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

    Diketahui, jalan tersebut bukanlah jalan yang datar melainkan jalan tanjakan dan curam yang sangat rawan kecelakaan.

    Hal ini pun menimbulkan keresahan masyarakat setempat yang melalui jalan tersebut. Pasalnya jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat Kecamatan Porehu untuk melakukan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan.

    Karena tidak ada perhatian dari Pemerintah, pada 6 Mei lalu, sejumlah masyarakat di Desa Tobela Kecamatan Porehu berinisiatif bergotong royong melakukan perbaikan jalan tersebut. Kendati dengan kondisi keterbatasan alat dan bahan.

    “Kami sudah menunggu lama terkait perbaikan jalan tanjakan yang dijanjikan tersebut, ini bukan soal sengaja, tetapi memang sudah seharusnya dikerjakan,” ungkap salah seorang masyarakat Porehu yang tidak menyebutkan namanya, Jumat (19/5).

    “Harusnya Pemerintah Provinsi sigap melakukan upaya-upaya perbaikan, bukan hanya menabur janji pada masyarakat. Masyarakat butuh kepastian dan tindakan,” tegas masyarakat.

    Untuk diketahui, sampai saat ini masyarakat masih menggalang donasi untuk perbaikan jalan tersebut. Masyarakat pun menilai hal ini sangat mengecewakan, sebab jalan provinsi sudah menjadi tanggungan masyarakat, bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintahan terkait.

  • Pihak ASDP Angkat Bicara Terkait Naiknya Harga Tiket Kapal Ferry Rute Kendari-Wawonii

    Pihak ASDP Angkat Bicara Terkait Naiknya Harga Tiket Kapal Ferry Rute Kendari-Wawonii

    BAU-BAU, SULTRAGO.ID – Sejak awal Februari 2023, telah dilakukan penyesuaian harga tiket baru kapal KPM. Ferry Bahteramas dengan rute Kendari-Wawonii atau Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

    General Manager PT. ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan) Cabang Bau-Bau, Rudi Mahmudi menjelaskan bahwa formulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan menggunakan formulasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 66 tahun 2019.

    Kemudian, ketentuan tarif tiket tersebut mengacu pada disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

    “Kemudian turunannya adalah peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara mengenai penyesuaian tarif ini yang di terbitkan per tanggal 30 Desember 2022 lalu. Namun untuk kita wilayah Sultra dan berlaku pada semua lintasan baik tiga lintasan komersil dan 12 lintasan perintis baru menaikkan tarif pada awal Februari tahun 2023,” jelas GM PT. ASDP Cabang Bau-Bau, Rudi Mahmudi saat di wawancara melalui telepon selulernya pada Selasa, 7 Fabruari 2023.

    Rudi menjelaskan, pada awal tahun ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang penyesuaian harga tiket tersebut melalui media sosial maupun pemasangan spanduk pada semua lintasan di Sultra, termasuk di lintasan Kendari-Wawonii.

    “Tiga lintasan komersil yaitu Baubau-Waara, Labuan-Amolengo, dan lintasan Tampo-Torobulu. Sedangkan 12 lintasan perintis terdiri dari Kendari-Wawonii, Raha-Pure, Baubau-Tolondona, Baubau-Kadatua, Kadatua-Siompu, Dongkala-Kasipute, Dongkala-Mawasangka, Kamaru-wanci, Kamaru-Kaledupa, Kaledupa-Tomia, dan lintasan Tomia-Binongko,” rinci Rudi.

    Dalam penerapan penyesuaian harga tiket, lebih jauh Rudi menjelaskan untuk kendaraan golongan 1 sampai dengan golongan 9 telah ingklut dengan penumpang maupun barang yang sebelumnya dipisahkan antar penumpang, barang, dan kendaraan.

    Maksudnya kata Rudi, setiap pemakai jasa yang membawa kendaraan mulai sepeda motor, roda empat, sampai dengan alat berat hanya mendapatkan satu tiket saja, sudah tidak ada tiket barang dan penumpang. Artinya semuanya sudah dalam satu tiket termasuk asuransi sudah ingklut pada satu tiket tersebut.

    “Mohon bantu kami sampaikan kepada masyarakat, jika membeli tiket kendaraan, tidak ada biaya tambahan tiketnya lagi, yang mana semua sudah ingklut penumpang dan barang. Kemudian saya pribadi juga sudah intruksikan ke semua Supervisi di lapangan untuk tidak memungut tambahan penumpang di dalam kendaraan saat membeli tiket kendaraan. Apabila itu dilakukan mohon segera laporkan kepada saya,” tegas Rudi.

    Diketahui, harga tiket kapal Ferry Bahteramas Kendari-Wawonii yang sebelumnya adalah kelas penumpang dewasa Rp.27.000. Sedangkan harga tarif baru Rp.31.000. Sedangkan untuk penumpang kendaraan golongan satu (I) jenis Sepeda dari Rp.15.500 naik menjadi Rp.57,000.

    “Untuk golongan dua (II) jenis motor kurang dari 500 CC dari harga tiket Rp.86.000 naik menjadi Rp.110.000. Golongan tiga (III) motor lebih dari 500 CC harga tiketnya Rp.209.500 naik menjadi Rp.310.000,” rinci Rudi.

    Kemudian, terdapat beberapa perubahan pada kendaraan golongan 4-6. Sebelum penyesuaian tarif baru kendaraan golongan 4 seperti mobil jenis Pick UP atau sedan hanya satu golongan saja, begitu juga dengan golongan 5 dan golongan 6 yakni bus dan truk besar hanya ada satu golongan saja.

    “Sesuai dengan Permenhub No 66 tahun 2019, golongan 4 itu terbagi dua yakni golongan 4a dan 4b. Golongan 4a yaitu empat penumpang dengan jenis mobil kecil sedan, kijang, avanza, sedangkan golongan 4b yakni mobil jenis Pick Up atau open kap,” Sebut Rudi.

    Sedangkan golongan 5a yakni mobil bus ukuran sedang atau kendaraan kecil yang panjangannya lebih dari 5 meter. Sedangkan 5b yaitu mobil jenis truk sedang. Kalau kendaraan golongan 6a yaitu bus besar, dan kendaraan golongan 6b truk puso.

    “Ada juga golongan 9 khusus untuk alat berat roda besi. Itulah yang menjadi pembeda dari yang sebelumnya. Presentase penyesuaian tarif untuk di lintasan perintis apabila di rata-rata kenaikannya hanya mencapai 5-10 persen, sedangkan lintasan komersil sekitar 12-15 persen,” tutup Rudi Mahmudi.

    Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengajuan penyesuain tarif untuk menaikan harga tiket Ferry sejak tahun 2021, namun belum terealisasi. Dan pengajuan penyesuaian tarif itu kembali dilakukan di bulan September 2022 yang dipicu oleh kekenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),Suku cadang, pajak dan lain sebagainya.

  • Sekretariat Panwascam Mawasangka Diduga ‘Main Curang’ Dalam Proses Seleksi PKD

    Sekretariat Panwascam Mawasangka Diduga ‘Main Curang’ Dalam Proses Seleksi PKD

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Sekratariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah diduga melakukan kecurangan dalam proses seleksi Panitia Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Salah satu calon PKD di Desa Napa, Mislan mengungkapkan, Sekretariat Panwascam Mawasangka diduga sengaja menghapus namanya dan menggantinya dengan naman lain sebagai anggota PKD.

    “Kalau memang saya bermasalah, seharusnya saya sudah digugurkan sejak pemberkasan mengapa menunggu sampai di tahapan terakhir atau setelah kelulusan baru saya disampaikan,” ungkapnya, Senin (6/2).

    Selain di Desa Napa, ungkap Mislan, beberapa kejanggalan juga terjadi di Desa Bangga. Pasalnya, pasca wawancara ada peninjauan atau pengecekan rumah dan empang calon PKD yang dilakukan Panwascam sebagai indikator kelulusan calon PKD.

    “Seleksi PKD di Kecamatan Mawasangka terindikasi sarat titipan. Sebab penghapusan nama tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan hal itu telah menyalahi Juknis Perekrutan PKD untuk Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

    “Yang jadi pertanyaan, apakah itu sudah sesuai juknis dalam menentukan kelulusan calon PKD? Kalaupun iya, mengapa dari lima orang calon PKD hanya 2 orang calon PKD yang dicek empang da kondisi rumahnya. Dengan demikian kita patut menduga ada permainan dalam perekrutan Calon PKD,” sambung Mislan.

    Ia berharap, pihak Panwascam Mawasangka agar tidak acuh dan secepatnya mengklarifikasi hal tersebut secara terbuka.

    “Jika hal tersebut (klarifikasi) tidak dilaksanakan, akan berimplikasi pada pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

  • Pj Bupati Muna Barat Dianugerahi Pengharagaan atas Kinerja Pelayanan Publik

    Pj Bupati Muna Barat Dianugerahi Pengharagaan atas Kinerja Pelayanan Publik

    MUNA BARAT, SUTRAGO. ID – Selasa (24/1), Pj Bupati Muna Barat, Bahari dianugerahi penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja pelayanan publik tahun 2022.

    Penghargaan itu diberikan karena Ombudsman menilai, Muna Barat merupakan kabupaten terbaik dalam hal kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan nilai 69,27 dengan kualitas sedang atau kategori C. Setelah sebelumnya nilai kepatuhan pelayanan publik yang diterima Muna Barat berada di zona merah.

    Sejak menjabat Pj Bupati Muna Barat pada 27 Mei 2022, Direktur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kemendagri ini mampu memberikan lonjakan prestasi bagi daerah hanya dalam kurun waktu 6 bulan.

    Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan capaian kerja tahunan, baik dalam aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.

    Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Bahri menitik beratkan pada kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas, dan digitalisasi.

    “Strategi kebijakan pembangunan yang dilakukan enam bulan difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflansi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan perbaikan aspek pemerintahan,” sebut Bahri.

    Untuk diketahui, berbagai program pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 juga telah dilaksanakan dengan baik, diantaranya membentuk tim percepatan penyelenggraan Mal Pelayanan Publik (MPP), pematangan lahan disertai ganti rugi lahan untuk persiapan pembangunan perkantoran Bumi Praja Laworoku dalam dokumen RTRW Mubar 2020 sampai 2040. Setiap rencana pembangunan gedung perkantoran sudah dilengkapi dengan dokumen UKL/UPL.

  • 258 PPS Pemilu 2024 di Muna Barat Resmi Dilantik

    258 PPS Pemilu 2024 di Muna Barat Resmi Dilantik

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat resmi melantik 258 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa (24/1).

    PPS yang dilantik berasal dari 81 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Muna Barat.

    Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa berpesan agar PPS bekerja sebagai penyelenggara Pemilu sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Pihaknya juga mengingatkan PPS bekerja jujur dan adil.

    “Kepada seluruh anggota (PPS) yang telah dilantik agar tetap kompak dan solidaritas internal KPU, serta senantiasa mengaja kesehatan agar mampuh menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu mendatang,” imbuhnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat Husein Tali yang menghadiri pelantikan berharap, PPS dapat menjalankan tanggung jawab sesuai yang telah diambil sumpah janji. Ia juga berharap PPS bekerja maksimal dan menunjukkan kinerja baik.

    “Pelajari aturan tentang pemilihan, komunikasi bagus dengan PPK dan jaga instruksi KPU,” pesan Hisein Tali.

  • Soal Keterlambatan Penyelesaian Beberapa Proyek TA 2022, Kepala PUPR dan Ketua APDESI Muna Barat Angkat Suara

    Soal Keterlambatan Penyelesaian Beberapa Proyek TA 2022, Kepala PUPR dan Ketua APDESI Muna Barat Angkat Suara

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat, Agus Salam Rua beri penjelasan terkait keterlambatan beberapa proyek tahun anggaran 2022.

    Hal itu disampaikan Agus menanggapi tudingan sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

    Agus menjelaskan, lelang proyek berjalan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana diatur dengan Peraturan President (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya, dimana paket yang akan dilelang akan diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk dilelang. Dokumen persiapan pemilihan yang diajukan oleh PPK, sebelun dilelang terlebih dahulu dilakukan review bersama POKJA, APIP, Dan PPK.

    “Memang benar terdapat beberapa pekerjaan yang tidak selesai pada akhir tahun 2022, namun terhadap paket tersebut berdasarkan surat permintaan pemberian kesempatan dari penyedia,” jelasnya, Jumat (20/1).

    Agus menambahkan, mempertimbangkan hasil review tim teknis dan penilaian PPK terhadap pencapaian output kegiatan, itikat baik dari penyedia, serta kesanggupan PA atau KPA untuk menyediakan anggaran tahun berikutnya, maka dilakukan pemberian kesempatan.

    “Hal itu sesuai yang diatur dalam Pasal 56 Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya serta Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2021,” tandasnya.

    Ketua Abdesi Muna Barat, Armaya.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Muna Barat, Armaya menilai, tudingan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa kepada Pj Bupati Muna Barat syarat akan kepentingan.

    “Kami masyarakat Mubar benar-benar sangat merasakan gebrakan yang dilakukan oleh Pj Bupati. Keluhan-keluhan yang kami sampaikan tidak sampai 24 jam sudah ditanggapi, dan solusi yang diberikan betul-betul tepat sesuai dengan yang kami harapkan,” ucapnya.

    Menurutnya, belum cukup setahun Bahri memimpin Muna Barat, telah banyak terobosan yang dilakukan. Karena itu, pihaknya selaku masyarakat Muna Barat berharap bisa Bahri bisa memimpin lebih lama, jika perlu ikut mencalonkan menjadi Bupati Muna Barat pada Pilkada mendatang.

    “Dan kami yakin atas ketulusan, dan kesungguhan beliau dalam melaksanakan amanah sebagai Pj Bupati Mubar, maka kami yakin bahwa Tuhan yang Maha Kuasa akan memuluskan niatan kami ini,” tutupnya.

  • Pj Bupati Muna Barat Serahkan Langsung BLT kepada Masyarakat Kelurahan Wamelai

    Pj Bupati Muna Barat Serahkan Langsung BLT kepada Masyarakat Kelurahan Wamelai

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri menyerahkan bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat miskin di Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Rabu (28/12).

    Ia menjelaskan, penyerahan BLT sesuai dengan Arahan  Presiden, Menteri dan Gubernur kepada bupati dan walikota untuk melaksanakan dua program nasiaonal, yakni program mengentasan kemiskinan ekstrim dan program pengendalian inflasi daerah.

    “Program ini bermuara pada mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di masyarakat di tengah tingginya  inflasi daerah,” ucap Bahri.

    “Hari ini saya memberikan kebijakan, berangkat dari persoalan bahwa di kelurahan ada juga masyarakat miskin dibandingkan dengan desa, sedangkan desa ada anggaran BLT  ADD, naka untuk itu saya berinisiatif  memberikan BLT pada warga yang ada di kelurahan,” sambung Direktur Perencanaan dan Penganggaran Daerah Kemendagri ini.

    Terpisah, Lurah Wamelai Ali Ode Pua menyampaikan apresiasi dan berterimakasih pada pemerintah daerah atas inisiatifnya dalam pemberian BLT pada masyarakat miskin di kelurahan.

    “Alhamdulillah masyarakat yang ada di kelurahan tersentuh dengan BLT yang selama ini tidak merasakan bantuan tersebut,” ucapnya.

  • Pj Bupati Muna Barat Hadiri Peringati Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag

    Pj Bupati Muna Barat Hadiri Peringati Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri hdiri upacara Peringati Hari Amal Bakti ke-77 tahun di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Wadaga, Muna Barat, Selasa (3/1).

    Keluarga besar Kementerian Agama dalam memperingati hari amal bakti ke-77 bertujuan untuk mengenal memahami dan meresapi nama Departemen Agama yang lahir tabun 1946.

    “Di hari Amal Bakti ke-77 ini, tepatnya 3 Januari 2023, seluruh ASN Kementerian Agama, kerukunan harus terus fluktuatif dan dinamis, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024, untuk itu kerukunan beragama adalah syarat pembangunan nasional dan stabilitas dapat terwujud bila masyarakat rukun dan damai,” ucap Bahri dalam sambutannya.

    Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna barat, Adnan Saufi mengungkapkan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara, tahun ini Presiden Indonesia memberikan penghargaan Satyalancana Karya kepada 10.073 ASN Kementerian Agama, Setya 30 tahun 936 orang, Satya 20 tahun 2.860 orang, Satya 10 tahun 6.277 orang.

  • Pj Bupati Muna Barat Akan Mengevaluasi Kinerja OPD Setiap Bulan

    Pj Bupati Muna Barat Akan Mengevaluasi Kinerja OPD Setiap Bulan

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Pj Bupati Muna Barat Bahri rutin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintahan Muna Barat setiap bulan.

    Kemudian Pj Bupati akan melakukan rotasi jabatan setiap tiga bulan jika kinerja OPD tidak sesuai yang diharapkan.

    Bahri menjelaskan, hal ini dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan dan sikap Taat Nurut Intruksi (TNI) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pusat. Dimana, setiap Pejabat Kepala Daerah akan dievaluasi setiap tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri.

    “Olehnya itu tunjukanlah kemampuan hasil kinerja sebagai OPD yang Taat Nurut Instruksi dan mampuh menjalankan ketentuan Peraturan Pemerintah,” imbaunya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan akan mengevaluasi kinerja Pejabat Kepala Daerah setiap tiga bulan. Hal itu dilakukan guna memantau perkembangan para Pejabat Kepala Daerah dalam mengelola anggara.

  • Upaya Pengendalian Inflasi, Pemda Muna Barat Luncurkan Aplikasi Sipengharapan

    Upaya Pengendalian Inflasi, Pemda Muna Barat Luncurkan Aplikasi Sipengharapan

    MUNA BARAT, SULTRAGO. ID – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muna Barat luncurkan aplikasi Sistem Informasi Perkembangan Harga Pangan (Sipengharapan), Rabu (21/12).

    Peluncuran aplikasi tersebut diluncurkan sebagai inovasi daerah yang bertujuan untuk memudahkan memperoleh informasi harga pada tiap pasar yang ada di Muna Barat.

    “Ini juga bertujuan untuk mengendalikan inflasi di daerah,” ungkap Pj Bupati Muna Barat, Bahri.

    Ia menjelaskan, secara teknis, optimalisasi sistem ini akan dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan yang akan mengkoordinasikan 12 pasar. Kemudian pada tiap pasar, ada petugas yang akan melihat dan menginput perkembangan harga komoditas pangan di pasar ke dalam aplikasi Sipengharapan.

    “Pemerintah dan masyarakat dapat melihat harga apa saja yang naik, kemudian akan dibandingkan perbulan, sehingga akan ketahuan komoditas mana yang menyumbang inflasi,” jelas Bahri.

    Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu menambahakan, melalui aplikasi tersebut, Pemda juga dapat mengintervensi harga pada beberapa komoditas.

    “Salah satunya dengan melakukan operasi pasar agar harga tetap stabil,” sebutnya.

    Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Muna Barat, Muhammad Subali Daimani menambahkan, informasi data perkembangan harga pangan pada aplikasi Sipengharapan nantinya akan menjadi kandasan Oemda dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi daerah.

    “Maka yang menjadi pantauan aplikasi Sipengharapan ini yaitu memastikan harga pada 20 komiditi, serta pemerintah daerah juga dapat mengetahui ketersediaan pasokan bahan pangan di Muna Barat,” tutupnya.