MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Pj Bupati Muna Barat Bahri rutin mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintahan Muna Barat setiap bulan.
Kemudian Pj Bupati akan melakukan rotasi jabatan setiap tiga bulan jika kinerja OPD tidak sesuai yang diharapkan.
Bahri menjelaskan, hal ini dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan dan sikap Taat Nurut Intruksi (TNI) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Pusat. Dimana, setiap Pejabat Kepala Daerah akan dievaluasi setiap tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri.
“Olehnya itu tunjukanlah kemampuan hasil kinerja sebagai OPD yang Taat Nurut Instruksi dan mampuh menjalankan ketentuan Peraturan Pemerintah,” imbaunya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan akan mengevaluasi kinerja Pejabat Kepala Daerah setiap tiga bulan. Hal itu dilakukan guna memantau perkembangan para Pejabat Kepala Daerah dalam mengelola anggara.