Kategori: Nasional

  • Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Pelaut hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta Sultrago.id- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (23/6/2021).

    Sebanyak 5.000 orang yang merupakan masyarakat maritim ikut divaksinasi. “Vaksinator dari TNI-Polri dan Dinkes dengan sasaran para pelaut, supir truk, tenaga kerja bongkar muat dan pekerja Pelabuhan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

    Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, program vaksinasi massal ini dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19, disamping pelaksanaan PPKM Mikro. “Untuk memutus penyebaran COVID-19 dengan melaksanakan PPKM mikro dan vaksinasi massal,” kata sigit.

    Selain meninjau program vaksinasi massal di Pelabuhan Tanjung Priok, dua pimpinan TNI-Polri ini meninjau PPKM Mikro di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Dalam kunjungannya , Panglima TNI dan Kapolri berdialog dengan Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan desa mengenai keselamatan warga baru balik mudik, serta penanganan warga yang terpapar COVID-19.

    “Tracer untuk mengetahui kontak erat yang sedang dirawat di rumah sakit. Apabila ditemuan reaktif COVID-19 di PCR dulu. Peta zonasi per RW sudah disiapkan sebagai pemantauan daripada warga,” tandas Kapolri.

    Penulis: Nanang Sofyan

    Sumber: Humas Polda Sultra

  • Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

    Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

    Jakarta Sultrago.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah pada kegiatan seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

    Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan soal pentingnya sinergitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan orasi ilmiah. Foto: ist

    “Kerjasama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera,” kata Sigit dalam orasi ilmiahnya.

    Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan perlu adanya tindaklanjut untuk penguatan kerjasama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

    “Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

    Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

    Usai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

    Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.

    Penulis: Yan
    Sumber: Humas Polda Sultra

  • Aplikasi Vtube Resmi Dinyatakan Legal

    Aplikasi Vtube Resmi Dinyatakan Legal

    Kendari Sultrago.id – Bagi para pemburu duit yang berbasis apikasi Vtube tak perlu kecewa lagi. Aplikasi ini telah resmi dinyatakan legal setelah diaktifkan kembali oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

    Vtube kembali aktif setelah Kominfo menyatakan PT Future View Techb selaku pengembang aplikasi nonton iklan dapat duit tersebut telah memenuhi perizinan sebagaimana disyaratkan.

    Aplikasi Vtube tersebut memiliki beberapa perubahan dalam skema bisnisnya. Namun Anda tak perlu khawatir karena layanan utama ‘nonton iklan dapat bayaran’ tetap berlaku.

    Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Maulana Yusup dalam keterangan persnya mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI), PT Future View Tech dinyatakan telah memenuhi perizinan.

    “Dinyatakan telah memenuhi perizinan dari Kominfo dan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk menjalankan kegiatan usahanya,” kata Maulana Yusup, dikutip dari laman portal.id.

    Selain itu, manajemen PT Future View Tech selalu pemgembang VTube juga telah menyepakati dan menandatangani surat pernyataan, dengan isi sebagai berikut:

    Pertama, Member dapat menonton iklan atau video gratis dan tidak diminta membayar sejumlah uang atau View Point (VP). Kedua, VTube akan membayar penonton dengan uang dan tidak menjual VP. Ketiga, tidak ada jual beli point VP antar anggota VTube.

    Keempat, Tidak ada praktik member get member dan tidak ada bonus berjenjang dalam VTube. Kelima, VP yang ada saat ini dimiliki setiap member wajib dibeli oleh VTube sesuai dengan kesepakatan.

    Keenam, VTube bertanggung jawab atas kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh kegiatan VTube.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, maka SWI akan melakukan normalisasi pada PT Future View Tech untuk dapat melaksanakan bisnisnya sepanjang menjaga komitmen yang telah disepakati,” kata Maulana Yusup.

    Dengan dengan diizinkan kembali aplikasi tersebut, lanjutnya, OJK juga telah mencabut larangan bagi masyarakat untuk menggunakan Vtube.

    “Kami tetap mendorong masyarakat untuk memahami risiko dan manfaat setiap produk investasi sejenis yang akan digunakan,” tegas Maulana yang dikutip dari laman portal.id.

    Penulis: Yan