Kategori: Konawe Utara

  • Bupati Konut Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

    Bupati Konut Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (eselon III), Rabu (6/10).

    Berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Konut nomor 368 tahun 2021, tercatat sebanyak 12 pejabat Eselon II dan 84 pejabat Eselon III yang dilantik.

    Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Konut itu dihadiri pula Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, Sekretaris Daerah Konut H.M. Kasim Pagala, serta jajaran Forkopimda Konut.

    “Pelantikan ini merupakan suatu upaya untuk penyegaran dan pembinaan kepada ASN dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur yang semakin siap melayani secara cepat dan tepat pada masyarakat Konut,” ucap Ruksamin dalam sambutannya.

    Orang nomor satu di Konut ini berpesan, seluruh pejabat yang baru dilantik agar terus kreatif berinovasi, dengan membekali diri dengan belajar dan terus bekerja, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyatakat dengan baik.

    “amanah ini bukan untuk bersenang-senang tetapi untuk membatu saya melaksanakan janji politik saya. Jadikan jabatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ruksamin.

    “saya mohon, harus ingatkan untuk menghindari nepotisme” pungkasnya.

    Untuk diketahui, beberapa Pejabat eselon II yang dilantik sebagai berikut.

    Safrudin, SPd, MSi, menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Konut.

    Hj. Alisa, SSi, MSi, menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut.

    Mulbakri Minar, SP, menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Konut.

    Amrul, SP, MM, menjabat Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Konut.

    Yuliati, SP, MSi, menjabat Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Konut sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Perkebunan.

    Usman, MPd, menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut.

    Budi Santoso, SE, menjabat Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Masyarakat Wilayah Pedesaan DPMD Konut.

    Samir, SP, menjabat Sekretaris Dinas Perkebunan Konut.

    Sairham, SPd, MSi, menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Konut.

    Junaidi, SPd, MSi, menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan Konut.

    Ahir Makmur Moita, S.Sos, MM, Sekretaris DPMD Konut.

    Arham Kurniawan, SP, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Konut.

  • Warga Konut Ini Terpilih Jadi Wasit Nasional Pada Kejuaraan PON ke XX di Papua

    Warga Konut Ini Terpilih Jadi Wasit Nasional Pada Kejuaraan PON ke XX di Papua

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Djunaedy, warga Asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpilih menjadi wasit pada kejuaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XX 2021 yang berlangsung di Papua.

    Pria bergelar magister sains ini, memimpin pertandingan di cabang olahraga (cabor) sepak takraw. Djunaedy sebelumnya, mendapat mandat dari pantia besar PON ke XX di Provinsi Papua, Nomor 2559/03/10/Vlll/2021 sebagai Wasit/Juri Nasional.

    “Ini suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Sultra, khususnya di Konut terpilih mempimpin pertandingan nasional pada cabor sepak takraw,” kata Djunaedy, Rabu (29/9).

    Lelaki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Konut ini, sebelumnya tercatat sebagai atlet nasional sepak takraw. Di cabor itu, prestasi telah diraih dari berbagai event pertandingan.

    Setelah pensiun dari atlet, Djunaedy mempertahankan bakatnya dengan mengikuti pusat pelatihan perwasitan bidang olahraga sepak takraw di Kalimantan Timur pada 2019 lalu. Dirinya, berhasil memperoleh Sertifikat Wasit Tingkat Nasional (S1) setelah lulus sebagai peserta terbaik asal Konut.

    “Keberhasilan saya bisa menjadi wasit nasional, karena adanya dukungan dari bapak bupati, pak Ruksamin, yang memberikan dukungan, suport dan rekomendasi untuk berangkat mengikuti pelatihan wasit tingkat nasional tahun 2019 di Tarakan,” tutupnya.

  • PT. Antam Diminta dapat Bermitra dengan Pengusaha Lokal di Konut

    PT. Antam Diminta dapat Bermitra dengan Pengusaha Lokal di Konut

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Dewan Pimmpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (ABMI) Konawe Utara (Konut) meminta PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk dapat membangun kemitraan dengan oengusaha lokal, khususnya perusahaan bongkar muat (PBM).

    “PT Antam harus bersinergi dan memberikan support para pelaku usaha, baik jasa bongkar muat maupun usaha jenis lainnya. Sehingga kehadiran PT Antam benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh elemen masyarakat Konut,” ucap Ketua DPC APBMI Konut, Alfian Tajuddin, Rabu (27/9).

    Disebutnya, anggota APBMI tercatat mencapai puluhan PBM. Jika seluruh PBM diakomodir oleh Antam, kata Alfian, dipastikan serapan tenaga kerja meningkat dan mengurangi angka pengangguran.

    Pihaknya juga menyarankan agar PT Antam tidak menggunakan kontraktor luar. Sebab menurutnya, kontraktor lokal yang berdomisili di Konut dari segi sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya cukup mumpuni di bidang pertambangan.

    “Pelibatan kontraktor luar mestinya dihentikan agar melahirkan multi efek buat perekonomian Konawe Utara. Walaupun bagaimana saya pelaku sejarah dalam mempertahankan PT. Antam di Konut pada tahun 2011 yang lalu. Jadi wajar bila memberikan saran dan masukan pada manajemen PT Antam,” pungkasnya.

  • Pemda dan Polres Konut Tanda Tangani Komitmen Bersama Ciptakan Kamtibmas

    Pemda dan Polres Konut Tanda Tangani Komitmen Bersama Ciptakan Kamtibmas

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Polres Konut menanda tangani komitmen bersama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Penanda tanganan komitmen bersama itu dilakukan pada acara sarasehan yang digelar di Polres Konut dengan tema Merajuk Kebinekaan dalam Perbedaan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Konut, Rabu (29/9).

    Pada sarasehan yang dibuka Bupati Konut Ruksamin secara virtual itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Konut Abu Haera bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Konut, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Konut.

    “Terima kasih kepada Polres Konut yang telah membuat kegiatan sarasehan demi menjaga keamanan dan persatuan di Kabupaten Konawe Utara. Dengan aman dan kondusifnya daerah kita, maka pertumbuhan ekonomi di kabupaten Konawe Utara akan sukses,” ucap Ruksamin.

    Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum mengungkapkan, kegiatan bertujuan untuk membina kebangsaan dan kebhinekaan dalam Persatuan Indonesia serta tetap berdasarkan Pancasila.

    “Kegiatan sarasehan juga untuk memupuk rasa kebersamaan, kekeluargaan dan menutup semua aksi-aksi yang memecah belah persatuan bangsa Indonesia terkhusus di Kabupaten Konawe Utara,” jelas Achmad.

    Untuk diketahui, usai penanda tanganan komitmen bersama, kegiatan Sarasehan dilanjutkan dengan dialog interaktif dengan tujuan untuk membangun kebhinekaan antar umat beragama agar tercipta situasi Kamtibmas di wilayah Konut.

  • URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat di empat kecamatan di Konut, Selasa (14/9).

    Jumlah paket bantuan yang diserahkan masing-masing sebanyak 722 pakt di Kecamatan Asera, 782 paket di Kecamatan Lasolo, dan 705 paket di Kecamatan Molawe, dan 773 paket di Kecamatan Andowia.

    Usai menyerahkan bantuan, Ruksamin selaku Ketua Tim URC dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Konut berpesan, sejumlah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BST dan BLT yang bersumber dari APBN atau APBD serta DD agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana fungsinya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar segera melaporkan kepada pihak Pemerintah agar secepatnya dapat direalisasikan tepat sasaran,” imbaunya.

    Orang nomor satu di Konut ini menambahkan, dakam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah telah mengagendakan pelaksanaan Rakor berikutnya untuk membahas evaluasi vaksinasi serta terkait pembatasan akses masuk dan keluar Konut.

    Disebutnya, sejak tahap awal Rakor monitoring dan evaluasi vaksinasi, jumlah kasus Covid-19 di Konut berjumlah 207 kasus. Kemudian setelah penanganan hingga pada Rakor ke-3, jumlah kasus berkurang menjadi 30 kasus. Dan saat ini, hanya tersisa 4 kasus positif Covid-19.

    “Tujuan segala upaya kita adalah pencegahan Covid-19, dan sesuai Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) kita sudah berada pada level satu atau zona hijau. Tetapi kta tetap berusaha agar tidak bertambah,” ujar Ruksamin.

  • 8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyalurkan program bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) tahap pertama. Sebanyak delapan kelompok tani di Konut yang menerima manfaat program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

    Kepala Diskepang Konut melalui Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan, Ahmad Sukanto Thayeb mengatakan, tahun 2021 realisasi tahap satu kegiatan P2L yang dilaksanakan saat ini telah mencapai 100 persen. Mulai dari pembuatan rumah bibit, pengolahan lahan, pembelanjaan, sampai dengan tahap panen.

    “Mulai dari tahap satu, setiap bulan kami rutin melakukan pendampingan melalui monitoring ditiap kelompok tani sampai tahap dua di bulan Desember tahun 2021,” kata Ahmad, Rabu (8/9).

    Ia mengungkapkan, total anggaran kelompok tani P2L tahun ini sebesar Rp560 juta, dan masing-masing kelompok tani menerima Rp55 juta dalam dua tahap. Alokasi anggaran ini sedikit mengalami penurunan dibamding tahun sebelumnya yang mencapai Rp60 juta per kelompok.

    “Proses pencairan untuk pembelanjaan langsung dimasukkan lewat rekening masing kelompok tani penerima manfaat P2L, dibagi dua tahap yang diawasi langsung oleh kami Diskepang Konut,” jelasnya.

    Untuk diketahui, delapan kelompok tani penerima manfaat program P2L diantaranya kelompok tani Kapumoleba Desa Walalindu Kecamatan Asera, Meronga-ronga Desa Otipulu Kecamatan Wawolesa, Konasara Desa Andumowu Kecamatan Lasolo, Mepokoaso Desa Longeo Utama Kecamatan Asera, Samaturu Desa Otole Kecamatan Lasolo, Kartini Mandiri Desa Watuwula Kecamatan Lembo, Putri Konasara Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano dan Mawar Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo.

    Penulis: Ris
    Editor: Fais

  • Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025 di salah satu hotel di Kendari, Senin (7/9).

    Bupati Konaut, Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

    “Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    Daerah dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah berlaku lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.

    Untuk kurun waktu lima tahun kedepan, Ruksamin, Pemda Konut telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing.

    Untuk itu, orang nomor satu di Konut ini mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Konawe Utara agar menyimak dengan seksama dan penuh keseriusan.

    “Sehingga dari Musrenbang ini kita mendapat masukan berharga, motivasi, dan vitamin tambahan guna penyempurnaanbRPJMD yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat
    diimplementasikan guna terwujudnya Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing yang dicita-citakan,” tutupnya.

  • Pemda Konut Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Keuangan Daerah

    Pemda Konut Selenggarakan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Keuangan Daerah

    KONUT, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang laporan realisasi keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Konut, Selasa (31/8).

    Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konut, Sekda Konut, dan Ketua DPRD Konut. Selain itu hadir pula Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai narasumber, kemudian diikuti oleh seluruh asisten, staf ahli, serta Kepala OPD lingkup pemerintahan Konut sebagai peserta.

    “Kegiatan sosialisasi yang tengah kita laksanakan saat ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan Pemerintah kepada masyarakat,” ucap Bupati Konut Ruksamin saat membuka kegiatan sosialisasi.

    Orang nomor satu di Konut ini mengatakan, kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 12 Tahun 2020 diharapkan dapat mewujudkan tercapainya sinergitas dan koordinasi yang baik di semua tingkat pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk itu, Ruksamin berpesan agar sosialiasi ini dijelaskan secara bertingkat, baik dari jenjang pemerintahan Desa/Lurah, Kecamatan, hingga Pemerintah Provinsi dan Pusat.

    “Dan tidak lupa berkoordinasi yang baik sehingga dapat menghilangkan kemungkinan dampak yang tidak menguntungkan bagi kegiatan pelayanan kita, khususnya dalam pertanggung jawaban,” pungkasnya.

    Laporan : Awan

  • Soal Massa yang Terus Menganggu Wilayah OP, PT AKP: Ini Negara Hukum, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

    Soal Massa yang Terus Menganggu Wilayah OP, PT AKP: Ini Negara Hukum, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) melalui Kuasa Hukumnya, Prisky Riuzo Situru SH, mengingatkan kepada PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) dan seluruh pihak yang terkait untuk berhenti melakukan penyesatan opini kepada publik.

    Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT AKP Prisky Riuzo dalam rilisnya Senin 30 Agustus 2021.

    “Seperti diketahui dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi aksi-aksi pemblokiran di wilayah operasi tambang milik PT AKP oleh beberapa oknum masyarakat. “Puncaknya, sejak tanggal 29 Agustus hingga hari ini, sejumlah masyarakat melakukan kegiatan pemalangan dan menghentikan semua kendaraan operasional PT AKP dan kontraktor. Bahkan, oknum masyarakat yang melakukan aksi ini juga membawa senjata tajam, “ujar Prisky sapaan akrabnya.

    “Sungguh disayangkan pihak AKM terus melakukan penyesatan opini tanpa didasari fakta hukum yang objektif. Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme seperti ini. Sebagai masyarakat yang beradab, segala masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi premanisme, “tegasnya.

    PT AKP menyayangkan narasi yang dibangun oleh PT AKM bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 378K/Pid/2021 seolah berimplikasi pada batalnya IUP PT AKP di wilayah produksi tersebut. Padahal sesungguhnya putusan tersebut merupakan putusan pidana penipuan dimana terdakwanya adalah individu bukan korporasi. Ditambah, amar putusannya tidak memerintahkan adanya perubahan status IUP PT AKP.

    “Pertama, Secara korporasi, PT AKP berkomitmen menghargai segala putusan hukum yang ada. Tetapi kami sebagai korporasi bukan pihak yang berperkara pada kasus tersebut. Setahu kami, putusan tersebut merupakan putusan pidana umum yang tidak memiliki sangkut pautnya terhadap status IUP PT AKP. Jadi saya tegaskan bahwa PT AKP merupakan pihak yang sah secara hukum melakukan produksi di wilayah OP IUP tersebut, “jelasnya.

    PT AKP menjelaskan bahwa berdasarkan UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara, segala keputusan terkait IUP sepenuhnya merupakan ranah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM. Selain itu, pada Pasal 119 UU tersebut ditegaskan bahwa syarat sebuah IUP yang dapat dicabut oleh Menteri jika Pemegang IUP melakukan Tindak Pidana Pertambangan, bukan Tindak Pidana Umum.

    “Kami berharap para pihak dapat membaca segala peraturan perundang-undangan secara objektif. Narasi batalnya IUP PT AKP akibat Putusan MA tersebut adalah upaya penyesatan fakta hukum. Sebab jelas putusan pidana itu bukan merupakan pidana pertambangan. Ditambah, yang menjadi terdakwa dalam putusan tersebut adalah individu bukan korporasi, “harapnya.

    Selain itu, PT AKP memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sultra khususnya Kapolda Irjen Pol Yan Sultra yang telah melakukan penegakan hukum secara objektif dan profesional. PT AKP menepis tuduhan bahwa adanya “bekingan” dari pihak Polda dalam menjaga wilayah IUP PT AKP.

    “Kami tentu mendukung langkah-langkah Polda untuk terus melakukan langkah-langkah hukum yang objektif dan profesional. Kami yakin Polda akan terus berpihak kepada kebenaran formil dan materil. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Polda Sulawesi Tenggara, “pungkasnya.

  • Pelajar di Konut Mulai Divaksinasi Covid-19, SMP Negeri 1 Molawe dapat Giliran Pertama

    Pelajar di Konut Mulai Divaksinasi Covid-19, SMP Negeri 1 Molawe dapat Giliran Pertama

    KONUT, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak dalam pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya.

    Vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar siswa SMP di Konut dimulai. SMP Negeri 1 Molawe dapat giliran pertama pelaksanaan Vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas. Ini terlaksana setelah Pemkab Konut kolaborasi bersama TNI/Polri sebagai menindaklanjuti program pemerintah pusat.

    Bupati H. Ruksamin bersama wakilnya H. Abu Haera didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) M. Kasim Pagala membuka secara resmi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar tingkat SMP usia 12 tahun ke atas di SMP Negeri 1 Molawe, Kecamatan Molawe, Konut. Kamis, 26 Agustus 2021.

    Kegiatan itu dihadiri, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Dandim 1417 Kendari yang diwakili Perwira penghubung, Danpospimda, Anggota DPRD, Kepala SKPD, serta gugus tugas dan URC Covid-19 Konut.

    H. Ruksamin mengatakan Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang sudah berusia 12 tahun bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh siswa. Sehingga proses pembelajaran tatap muka secara langsung dapat terselenggara.

    “Di masa pandemi ini Konut memiliki pelajar yang lebih banyak dibanding daerah lain. Vaksinasi ini upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk anak didiknya agar tetap mendapatkan pendidikan yang maksimal di sekolah meski sudah divaksin,” kata Bupati H. Ruksamin, Kamis (26/8).

    “Untuk itu para siswa siswi serta seluruh masyarakat Konut saya sampaikan jangan takut untuk divaksin dan jangan terpengaruh oleh berita hoax yang beredar di media sosial. Karena sebelum diberikan Vaksin ada prosedur pemeriksaan layak atau tidaknya sesuai kondisi tubuh dan kesehatan setiap orang yang akan divaksin,” tambah Ruksamin.

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini juga menyampaikan terima kasih terhadap jajaran Forkopinda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas dan Tim URC atas usaha dan upayanya mendukung Pemkab Konut dalam mencegah penyebaran Covid 19.

    “Negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap warga negara Indonesia. Artinya bahwa kita bekerja bukan hanya untuk mencapai target tetapi sebagaimana di amanatkan UUD 1945 adalah untuk melindungi. Maka pemerintah pusat dan daerah memang bekerja untuk melayani dan melindungi setiap warga negara Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga menghimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Imun tubuh tetap dijaga agar tidak gampang terkena Covid-19.

    Ditempat yang sama, Pemkab Konut melaksanakan penyerahan hadiah bagi para sekolah yang menjadi juara lomba kebersihan sekolah dalam rangka HUT RI Ke-76 tingkat SD dan SMP Se-Konawe Utara.

    Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) juara I (satu) diraih oleh SD Negeri 2 Wawolesea, dan untuk tingkat SMP juara I diraih oleh SMP Negeri 1 Sawa.