Kategori: Hukrim

  • FKPT Sultra Ajak Perempuan TOP Viralkan Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

    FKPT Sultra Ajak Perempuan TOP Viralkan Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

    KENDARI,SULTRAGO.ID – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tenggara mengajak perempuan menjadi perempuan teladan, optimis, dan produktif (TOP) viralkan perdamaian dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.

    Ajakan ini disampaikan FKPT Sultra melalui workshop Perempuan TOP Viralkan Perdamaian dengan tema Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme yang digelar di Hotel Wonua Monapa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis (4/8).

    Kegiatan ini melibatkan organisasi masyarakat perempuan tokoh perempuan di Sultra. FKPT Sultra juga menghadirkan pengajar dan peneliti Program Vokasi Universitas Indonesia (UI) Mila Viendyasari, serta akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO) Amir Mahmud dan Sartiah Yusran.

    Mewakili Kepala BNPT, Kasubag TU Inspektorat BNPT Amir Mahmud saat memberi sambutan mengatakan, terorisme merupakan kejahatan sangat luar biasa dan tindak pidana yang melanggar hak asasi manusia. Aksi inu dinilai dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan harta-benda, dan merusak stabilitas tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    “Sehingga itu terorisme ini menjadi ancaman dalam perubahan modern saat ini, yang tidak memandang suku, ras, agama, dan golongan. Olehnya itu perlu keterlibatan semua pihak dalam penanganannya, termasuk perempuan,” ujarnya.

    Disebutnya, berdasarkan hasil survey BNPT tahun 2020, aktor yang paling efektif dalam mereduksi potensi aksi radikalisme secara terus menerus adalah disimilasi sosial media, internalisasi kearifan lokal, perilaku kontra radikal, dan pola pendidikan keluarga pada anak.

    Amir menjelaskan, perempuan memiliki peran yang sangat vital dan strategis dalam kehidupan keluarga maupun kehidupan bermasyarakat secara umum. Sehingga perannya dalam membentengi keluarga dan masyarakat dalam segala bentuk upaya penyebaran dan ajakan kelompok radikal dan terorisme, sangat penting.

    “Dalam lingkungan keluarga, peran perempuan bisa menjadi magnet diskusi kepada suami maupun anak-anak berbagai hal, dan bisa menjadi filter awal atau pendeteksi awal dari setiap kejanggalan dalam keluarga masing-masing,” terangnya.

    Selain itu, sambung Amir, peran perempuan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme bisa dilakukan melalui pendidikan kepada anak maupun di lingkungan sekitarnya, dengan cara mengenalkan barang-barang, pertemanan, hingga pada ajaran agama yang dianut.

    “Posisi perempuan sebagai ibu secara emosional lebih memiliki kedekatan terhadap anak, karena disitulah kunci penanaman karakter dan jati diri anak banyak bertumpu pada orang tua,” jelasnya.

    Senada, Ketua FKPT Sultra Andi Intang Dulung menilai, terorisme saat ini masih menjadi ancaman nyata dan yang luar biasa bagi keutuhan negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Karena itu, pihaknya menghadirkan berbagai Ormas tokoh perempuan dan perempuan peserta lainnya sejumlah 100 orang untuk menyatukan pemahaman mencegah radikalisme dan terorisme.

    Peran perempuan atau ibu dalam mencegah penyebaran radikal dan terorisme sangat penting. Karena perempuan sangat dekat dengan anak, suami, keluarga atau lingkungan rumah tangga lainnya, yang dapat dilakukan melalui pendidikan, simpati, dan pemahaman-pemahaman positif tentang bahaya radikalisme,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, saat ini perempuan juga bukan hanya bersifat simpati terhadap pemahaman radikal dan terorisme, tapi perempuan juga sudah ada yang menjadi pelaku terorisme. Fenomenanya, sudah ada perempuan yang terlibat dalam bom bunuh diri.

    Olehnya itu, Andi Intang berharap, melalui kegiatan ini perempuan bisa menjadi kunci dan benteng bagi anak-anak dan keluarga dalam mencegah masuknya paham-paham radikalisme yang kini mulai menyasar anak usia dini, generasi muda, dengan menanamkan nilai-nilai pancasila, keagamaan, serta kearifan lokal.

    “Mari kita bersama-sama mengedepankan kewaspadaan dan membentengi diri dari pengaruh radikalisme dan terorisme, karena penanganan terorisme ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pihak kepolisian tetapi butuh sinergitas kepada semua pihak, termasuk Ormas-ormas tokoh perempuan sebagai garda terdepan dalam keluarga,” tuturnya.

  • Agusran Saelang: Kalau Bicara PT. MOM maka Acuannya adalah Akta 2015

    Agusran Saelang: Kalau Bicara PT. MOM maka Acuannya adalah Akta 2015

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kuasa Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang menanggapi santai tudingan dari kuasa hukum Romi Rere, Andre Darmawan yang menyatakan kliennya sebagai Direktur sah PT. MOM.

    “Dia (Andre Darmawan) adalah kuasa hukum, dan tentu memiliki kewajiban sesuai profesinya untuk membela kliennya, dan itu hal yang lumrah dan wajar-wajar saja,” ujarnya, Sabtu (30/07).

    Namun demikian lanjut alumni fakukultas hukum universitas haluoleo ini, pihaknya perlu meluruskan beberapa pernyataan dari pihak Romi Rere melalui kuasa hukumnya tersebut, agar tidak membingungkan publik.

    “Jadi bisa masyarakat tidak bingung, saya jelaskan sekali lagi bahwa, saya adalah pemegang Kuasa Direktur yang diamanahkan oleh para pemilik sah PT MOM berdasarkan akta notaris tahun 2015. Yang mana akta tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, sebagaimana saya sudah jelaskan sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

    Agus juga tidak membantah pernyataan kuasa hukum Romi Rere yang mengatakan bahwa pihak Romi Rere tidak pernah menyerahkan kuasa kepada dirinya.

    “Itu benar, saya memang tidak mendapatkan kuasa dari Romi Rere. Karena memang juga tidak ada kewenangan Romi Rere untuk memberikan kuasa kepada siapapun atas nama PT MOM. Pemilik sahnya itu adalah mereka yang namanya tercantum dalam akta tahun 2015, dan disitu tidak ada nama Romi Rere,” tambahnya.

    Ditanya mengenai adanya akta nomor 2 tahun 2021 sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Romi Rere, Agus mengaku tidak mengetahui hal itu.

    “Saya tidak tahu soal akta yang dimaksud. Kalau bicara PT MOM maka acuannya adalah akta 2015, karena itu sudah melalui proses hukum dan memiliki putusan kasasi Mahkamah Agung, berarti sudah berkuatan hukum tetap. Kalau mereka punya akta tahun 2021, bisa saja itu PT MOM yang lain. Yang IUPnya ada di pulau Bokori, pulau Cempedak, atau pulau Hari, saya tidak tahu, silahkan tanya ke mereka.” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kuasa hukum Romi Rere, Andre Darmawan menyatakan, saat ini direktur PT MOM yang sah adalah Romi Rere berdasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 dengan nomor AHU-AH 01030461362. Dan selaku Direktur, Romi Rere tidak pernah memberikan kuasanya kepada siapapun untuk melakukan aktivitas atas nama PT MOM.

  • Dishut Sultra Usut Perambahan Ratusan Hektare Hutan Lindung di Wilayah IUP PT. MOM

    Dishut Sultra Usut Perambahan Ratusan Hektare Hutan Lindung di Wilayah IUP PT. MOM

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah mengusut adanya perambahan hutan lindung di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM).

    Sejumlah pihak pun dikabarkan bakal segera diperiksa, baik secara individu maupun korporasi.

    “Iya, kami akan panggil beberapa pihak untuk diklarifikasi terkait perambahan hutan lindung. Termasuk, dari pihak PT MOM sendiri,” kata Kabid Perlindungan Hutan Dishut Sultra Dharma Prayudi kepada Penasultra.com, Sabtu (30/7).

    Sebelumnya, tim Dishut Sultra pada Kamis 28 Juli 2022 lalu mengkroscek langsung WIUP PT MOM yang berada di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

    Di lokasi, tim yang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan kawasan hutan menemukan adanya bukaan ratusan hektare lahan berstatus hutan lindung di kawasan WIUP PT MOM.

    Sayangnya, tim yang dipimpin langsung oleh Dharma Prayudi Raona itu tak menemukan pihak-pihak yang melakukan perambahan hutan. Tim hanya menemukan sejumlah tumpukan ore nickel yang siap diangkut.

    Diduga, operasi senyap ini lebih dulu bocor sehingga para tersangka bersama alat beratnya kabur sebelum tim tiba di lokasi.

    “Usai menemukan fakta di lapangan, kami langsung melakukan pendataan apa dan dimana titik kordinatnya. Kemudian memasang papan peringatan atau plang tentang informasi larangan perambahan hutan,” ujar Dharma kala itu.

    Tak puas dengan hasil ini, keesokan harinya tim kembali bergerak masuk ke dalam WIUP PT MOM seluas 1.056,38 Hektare.

    Jumat 29 Juli 2022 siang, tim dan Kuasa Direktur PT MOM Agusran Saelang, SH dibuat terbelalak. Pasalnya, sebagian besar tumpukkan ore nikel telah diangkut. Diduga, para penambang ilegal ini melakukan aktivitas pada malam hari.

    “Jejak alat berat mereka masih terlihat basah di tanah,” sebut Agusran.

    Tak ingin kecolongan lebih jauh, Agusran Saelang menegaskan pihaknya bersama aparat hukum terkait akan menjerat para perambah hutan lindung di dalam kawasan WIUP PT MOM. Sebab, sejumlah bukti otentik telah diperoleh.

    “Sudah menjadi kewajiban PT MOM dalam hal melakukan pengawasan terhadap wilayah IUP-nya. Kami akan berkordinasi baik dengan Dishut Sultra guna menangkap para pelaku,” pungkas Agusran.***

  • Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

    Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

    “Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

    Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

    Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

    “Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi,” ujar Dedi.

    Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

  • Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

    Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga Brigadir J

    Jambi, Sultrago.id – Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo berkunjung sekaligus melayat dan bersilahturahmi ke rumah duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadi J, yang tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

    Kapolda dengam Didampingi Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Bondan Witjaksono, disambut kedua orang tua mendiang, dan keluarga besarnya di rumah duka Unit I, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

    “Saya datang secara pribadi untuk menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya pada keluarga besar di sini,” kata Rachmad kepada awak media, Kamis (14/7).

    Dalam kesempatan itu, Rachmad memastikan, pihaknya akan menampung segala aspirasi dari pihak keluarga.

    Bahkan, dikatakan Rachmad, Polda Jambi akan mengirimkan dokter dan petugas trauma healing, bagi ibu kandung Yosua.

    “Mereka akan memeriksa keadaan kesehatan ibunda. Mudah-mudahan dapat meringankan beban dari keluarga, nantinya keluarga dapat mencurahkan segala perasaan kepada petugas trauma healing tersebut,” ujarnya.

    Rachmad juga mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim untuk membuat peristiwa itu terang benderang. Dia juga mengimbau keluarga besar mendiang Brigadir Yosua, agar mempercayakan masalah ini pada Polri.

    Kedatangan Rachmad pun disambut baik oleh segenap keluarga besar. Ayah kandung Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan mereka sangat berharap agar barang-barang Yosua bisa segera dikembalikan.

    Setelah berbincang, Kapolda Jambi didampingi kedua orang tua Yosua dan keluarga besar, mendatangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di mana Yosua dimakamkan dan memimpin langsung doa untuk almarhum yosua.

  • Cegah Radikalisme dan Terorisme, FKPT Sultra Ajak Guru Agama Jadi Pelopor Modarasi Beragama

    Cegah Radikalisme dan Terorisme, FKPT Sultra Ajak Guru Agama Jadi Pelopor Modarasi Beragama

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tenggara (Sultra) ajak para guru tingkat PAUD sampai SMA menjadi pelopor moderasi beragama untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

    Hal itu dismapaikan FKPT Sultra melalui workshop Moderasi Beragama sebagai Strategi Pencegahan Terorisme yang digelar di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (7/7).

    Kegiatan tersebut menghadirkan Sub Koordinator Perlindungan Kepentingan Nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI dan guru Lazuardi Islamic School sebagai narasumber. Serta, para guru pendidikan agama islam di Sultra sebagai peserta.

    “Dari kegiatan inilah kami memberiman berbagai informasi tentang bahaya paham radikalisme dan aksi pelopor terorisme yang saat ini kita hadapi bersama,” ujar Ketua FKPT Sultra Hj Andi Intan Dulung.

    Ia berharap, para guru dapat menyadari berbagai hal di lingkungan sekitar, khususnya di sekolah, tentang paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD. Sebab pihaknya menilai, siswa merupakan poin strategis dalam transformasi paham dan perekrutan oleh kelompok radikalisme.

    “Saya berharap, para guru dimana pun berada, agar menolak segala bentuk narasi dan ajakan tentang paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD, dan kami berharap para guru bisa menjadi pelopor moderasi beragama di sekolah,” harap Ketua FKPT Sultra.

    Senada, Sub Koordinator Perlindungan Kepentingan Nasional BNPT RI, Manda Fajar Aditya mengungkapkan, kelompok radikalisme dan terorisme di Indonesia masih ada dan penyebaran pahamnya terus berkembang.
    Kelompok tersebut dapat berbaur dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, bahkan di lingkungan pendidikan.

    “Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga pendidik, baik kepala sekolah, terlebih lagi para guru yang bersentuhan langsung dengan para siswa di kelas,” tuturnya.

  • Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’

    Akpol 96 Luncurkan Buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’

    Jakarta, Sultrago.id – Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 meluncurkan buku berjudul ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’. Buku yang ditulis oleh Iqbal Aji Daryono itu berisi peran anggota kepolisian yang bertugas di berbagai daerah. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menuturkan, buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’ menjelaskan anggota Polri yang menjadi ujung tombak warga dalam mengatasi berbagai persoalan.

    “Penulis melihat bagaimana anggota kita ini bertugas di lapangan dengan segala kekurangan-kekurangan yang dimiliki ya, tapi mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” kata Gatot di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (27/6/2022).

    “Sehingga apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat di mana tempat dia bertugas itu bisa didapatkan oleh masyarakat dari tulisan yang dibuat oleh Mas Aji ini,” sambungnya.

    Gatot mengatakan, masih ada kekurangan dari tiap anggota polisi. Meski demikian, Polri selalu berusaha menjadi lebih profesional setiap waktu. Gatot menyebut masyarakat dapat melihat hal-hal positif yang sudah dilakukan kepolisian dalam buku ‘Berjuang di Sudut-sudut Tak Terliput’.

    Polri, kata Gatot, selalu terbuka kepada masyarakat yang ingin memberikan kritik.

    “Nah, buku ini ya menggambarkan hal-hal positif dan juga masyarakat bisa melihat apa yang dilakukan anggota Polri yang kemudian bisa bermanfaat buat masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut kritik dan masukan dari masyarakat terhadap Polri adalah sebagai bentuk kepedulian. Dia mengaku khawatir saat masyarakat tak mau mengkritik polisi.

    “Ketika situasi keadaan itu sudah mulai enggan, sudah mulai bosan, dan sudah mulai takut mengkritik polisi itu yang kita khawatirkan, kita takutkan, tapi ketika masyarakat masih mengkritik polisi, dengan saran dan masukan kepada polisi itu merupakan suatu bentuk rasa cinta masyarakat, rasa cinta kepedulian masyarakat kepada kepolisian,” ujarnya. (rls)

  • FKPT Sultra Libatkan Pemuda dalam Aksi Pencegahan Radikalisme

    FKPT Sultra Libatkan Pemuda dalam Aksi Pencegahan Radikalisme

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) libatkan pemuda dalam pencegahan radikalisme dan rerorisme melalui kegiatan workhop Ekspresi Indonesia Muda yang digelar di Auditorium IAIN Kendari, Senin (27/6).

    Kegiatan itu dihadiri Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Sultra serta melibatkan perwakilan siswa seluruh SMA di Kota Kendari, mahasiswa, dan kelompook pemuda.

    Ketua FKPT Sultra, Hj Andi Intang Dulung menjelaskan, pelibatan pemuda dalam aksi pencegahan radikalisme dan terorisme penting untuk dilakukan. Pasalnya, pemuda merupakan kelompok yang paling rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme.

    “Target mereka (penyebar paham radikalisme) adalah pemuda, sebab pemuda ini dianggap masih labil dan mudah untuk dipengaruhi,” ungkapnya.

    Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sultra, khususnya pemuda agar selalu bersikap toleran dan selalu menghargai perbedaan.

    “Berbeda bukan berarti kita menyalahkan orang. Yang harus kita pertahankan adalah ideologi kebangsaan kita yaitu Pancasila, tapi sebagai umat beragama kita harus kuat menjalani ibadah agama kita masing-masing dan tetap menghargai perbedaan,” imbaunya.

    Senada, Plt Kasubdit Pengawasan BNPT Sultra, Faizal Yan Aulia mengungkapkan, saat ini peyebaran paham radikalisme di kalangan pemuda terus digencarkan, khsusnya melalui media-media sosial.

    Karena kondisinya yang masih rentan dan labil, menurut Faizal, generasi muda berpotensi dijadikan regenerasi kelompok radikalisme untuk terus melangsungkan aksi-aksinya.

    “Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pemuda di Sulawesi Tenggara agar bersama-sama secara aktiv menjaga perdamaian, dengan cara menolak segala bentuk ajakan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa,” harapnya.

  • KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna dan Adik Bupati Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana PEN Koltim

    KPK Tetapkan Kepala BKPSDM Muna dan Adik Bupati Tersangka Kasus Dugaan Suap Dana PEN Koltim

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021.

    Kedua tersangka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muna Sukarman Loke, dan LM Rusdianto seorang wiraswasta yang merupakan adik Bupati Muna LM Rusman Emba.

    “Berdasarkan hasil pengumpulan berbagai informasi dan data hingga kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan, dengan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (23/6).

    Penetapan kedua tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, Bupati nonaktif Koltim Andi Merya Nur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

    Ghufron menyebut, Rusdianto Emba bersama dengan Laode M Syukur Akbar dan Sukarman Loke diduga menjadi perantara suap dari Andi Merya Nur sebesar Rp2,4 miliar kepada Ardian Noervianto.

    “Proses pemberian uang dari AMN pada MAN dilakukan melalui perantaraan LM RE, SL, dan LMSA di antaranya melalui transfer rekening bank dan penyerahan tunai. Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE yaitu sejumlah sekitar Rp750 juta,” ungkapnya.

    Rusdianto sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sukarman yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik kini menahan Sukarman selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 12 Juli 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1. Sementara itu, KPK mengimbau Rusdianto untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik berikutnya.***

  • Pemilik Sah PT MOM Usir Penambang Ilegal di Wilayahnya

    Pemilik Sah PT MOM Usir Penambang Ilegal di Wilayahnya

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Managemen PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) dengan tegas meminta para penambang ilegal segera angkat kaki di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya yang berada di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

    yang sah akhirnya angkat bicara usai maraknya pemberitaan terkait kesimpangsiuran kepemilikan dan adanya aktivitas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT MOM.

    Hal ini ditegaskan Agusran Saelang selaku kuasa penuh PT MOM menanggapi maraknya pemberitaan terkait kesimpangsiuran kepemilikan dan adanya aktivitas ilegal di wilayahnya.

    “Saya tegaskan jika ada orang atau oknum yang telah melakukan penambangan tanpa sepengetahuan dan seizin dari saya selaku kuasa penuh PT. MOM yang sah, maka siap-siap akan saya proses secara hukum dan saya akan keluarkan secara paksa dari areal PT. MOM,” tegas Agusran, Senin (20/6).

    Penegasan Agusran ini disampaikan ke publik sebagai warning terakhir kepada siapapun yang masih nekat ingin menggarap wilayah IUP PT MOM seluaa 1.056,38 Hektare.

    Menurutnya, luasan wilayah IUP PT MOM belum layak untuk dilakukan penambangan. Sebab, status lahannya masih berlabel kawasan hutan lindung dan sebagian lainnya berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

    “Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan penurunan status lahannya masih dalam proses pengurusan,” terang alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) itu.

    Ia menginformasikan, PT MOM didirikan pertama kali pada 2011 silam. Pada tahun 2015 terjadi perubahan kepemilikan saham dengan komposisi direksi yang sah terdiri dari Li Zhiming (Direktur Utama), Eka Sinto Kasih Tjia (Direktur), Vence Rumangkang (Komisaris), Amsal Michael Rumangkang (Komisaris) dan Steven E. Rumangkang (Komisaris).

    Belakangan, tahun 2019 terbit akta baru yang dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sepihak yang mana sebagian nama pemilik saham dalam akta 2015 sudah tidak tercantum lagi.

    Atas hal itu, mereka yang namanya tidak tercantum dalam akta 2019 akhirnya keberatan dan menempuh upaya hukum guna mencari keadilan dari hak-hak mereka yang dirampas oleh oknum tak berkepentingan.

    Berkat kesabaran dan ikhtiar yang dilakukan para penggugat, akhirnya Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan segala tuntutan mereka. Akta 2019 dibatalkan demi hukum.

    “Berdasarkan hasil gugatan para penggugat yang telah dimenangkan, kepemilikan saham dikembalikan ke akta tahun
    2015,” ungkap Agusran.

    Mengenai adanya klaim sejumlah oknum yang telah bertindak mengatasnamakan PT MOM, Agusran kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

    Jika informasi sesat tersebut terus digulirkan, maka Agusran memastikan mereka telah melakukan pemalsuan dokumen dan pembohongan publik.

    “Sampai hari ini para pemilik saham yang sah berdasarkan akta tahun 2015 tidak pernah mengalihkan sahamnya kepada orang lain dan itu jelas tertuang dalam pernyataan tertulis,” tegasnya.

    Olehnya itu, Agusran meminta kepada para pihak yang telah mengklaim dan mencatut
    nama PT. MOM agar menghentikan klaimnya.

    “Apabila masih dilakukan juga maka saya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna diproses secara hukum. Segala dokumen tentang kepemilikan PT. MOM yang sah mulai dari akta pendirian, akta perubahan dan
    hasil putusan Mahkamah Agung akan saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.