Penulis: Sam

  • Konkep Target Peroleh Bantuan Perumahan di Tahun 2023

    Konkep Target Peroleh Bantuan Perumahan di Tahun 2023

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menargetkan di tahun 2023 mendapatkan bantuan kawasan perumahan kumuh.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Konkep, Daniel usai menggelar seminar akhir penyusunan dokumen Rencana Pencegahan dan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KP-KPK), Kamis (7/10).

    “Kita targretkan tahun 2023 Konkep dapat terverifikasi melalui dokumen RP2KPKPK sehingga dapat mendapatkan bantuan kawasan rumah kumuh, tetapi data semua tergantung para Kades,” kata Daniel.

    Menurutnya, dokumen RP2KP-KPK sangat penting sebagai landasan dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada kawasan kumuh yang berada di Konkep. Ia berharap, dengan adanya dokumen data base perumahan dan RPKP-KPK dapat memudahkan Konkep mengurus bantuan di pusat.

    “Tahun 2022 penerima bantuan perumahan kita berkurang, karena kita tidak memiliki dokumen RP2KP-KPK. Untuk tahun depan kita tidak bisa lagi mengurus bantuan perumahan dengan sembarangan, jadi harus dokumen ini yang akan di pakai,” terangnya.

    Terpisah, Konsultan Individu Perencanaan Wilayah Kegiatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Balai Prasarana Wilayah Sultra, Muhamad Ramli mengatakan, untuk Konkep tahun ini belum belum mendapatkan bantuan tersebut.

    “Mungkin tahun ini Konkep mengusulkan dengan asumsi kegiatan ini telah selesai, maka dari pihak kami akan melihat kewenangan dari pusat yang mana akan ditangani segera. Jika Konkep tahun ini masuk dalam list, maka dari DPPW akan tetap membantu Konkep agar mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya.

    Ditanya dari hasil kegiatan tersebut, Ramli lebih jauh mengatakan bahwa sejauh ini dia melihat para Kepala Desa maupun Camat belum memahami secara utuh, seperti kegiatan sasarannya. Sehingga ia menyarankan agar berikutnya DPKP bersama dengan konsultan bisa memberikan penjelasan secara utuh kepada Kades maupun Camat.

    Ia menambahkan, dari pihak DPPW sebelumnya telah mendorong agar setiap kabupaten kota utamanya Konkep dapat menyusun dokumen RP2KP-KPK. Sehingga, Konkep juga dapat bantuan dana perumahan dari pusat.

    “Ada 390 hektar kawasan kumuh yang dimasukkan dalam Sulawesi Tenggara, dan anggarannya itu sekitar 500 miliar. Jadi yang 500 miliar, Konkep harus berusaha agar mendapatkan anggaran tersebut. Kalau sudah dapat 50 miliar misalkan, penataan kawasan Langara kan bisa jadi bestpoin untuk pimpinan daerah karena berhasil menuntaskan kawasan daerah kumuh,” tuturnya.

  • Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar, Kantor Samsat Wilayah Konkep Justru Tampak Memprihatinkan

    Salah Satu Penyumbang PAD Terbesar, Kantor Samsat Wilayah Konkep Justru Tampak Memprihatinkan

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Konawe Kepulauan (Konkep) terletak Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat kondisinya sangat memprihatinkan.

    Bagaimana tidak, selain lokasinya yang jauh dari pusat pemerintahan, akses jalan menuju Kantor Samsat Konkep juga belum memadai. Ditambah lagi tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut tidak terjangkau jaringan internet.

    “Kita ketahui, mulai satu Oktober itu, kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi sudah bisa membayar pajak di daerah Konkep. Tetapi dengan keterbatasan jaringan internet sehingga kami dari pihak Samsat Wilayah Konkep tidak bisa melakukan hal tersebut. Bahkan di dalam kantor Samsat saat ini tidak memiliki alat penerangan (balon lampu) satu pun,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Bagian (KUPTB) Samsat Wilayah Konkep, John Happy beberapa waktu lalu.

    “Karena itu, masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan akan berpikir jika menuju ke Kentor Samsat, karena lokasi kantor yang jauh serta jalannya yang bergelombang, bahkan jembatan untuk menuju ke kantor tersebut rusak parah,” sambung John Happy.

    Kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat Kantor Samsat adalah salah satu penghasil Pendapan Asli Daerah (PAD) terbesar di wilayah Konkep.

    “Kami dari Samsat adalah penghasil PAD terbesar di Konawe Kepulauan dari semua kabupaten yang berada di Sulawesi Tenggara. Dan Konkep mendapatkan jatah devisa atau PAD kurang lebih Rp10 miliar dalam setahun,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPUTB Samsat Wilayah Konkep pernah meminta kepada Pemda Konkep agar lokasi bangunan kantor berada di Ibu Kota Konkep (Kecamatan Langara). Akan tetapi, sampai saat ini permintaan tersebut belum terpenuhi.

    “Saya pribadi mewakili seluruh pegawai Samsat Wilayah Konkep mengharapkan agar Pemda dapat bekerja sama dan memperhatikan kantor kami, karena biar bagaimana pun kami dari pihak Samsat masuk dalam devisa atau PAD tertinggi Konkep,” tuturnya.

  • Kabar Duka, Ibunda Gubernur Sultra Hj. Wa Naziah Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Ibunda Gubernur Sultra Hj. Wa Naziah Meninggal Dunia

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kabar duka, ibunda Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, Hj. Wa Naziah binti La Umara dikabarkan meninggal dunia di Kendari, Kamis (7/10) malam.

    Kabar duka tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra, Ridwan Badallah saat dikonfirmasi awak media.

    “Benar, beliau wafat,” ucap Ridwan.

    Ia menambahkan, ibu dari orang nomor satu di Sultra itu akan dikebumikan di kampung halamannya di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

    “Rencana dikebumikan besok di kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton,” singkatnya.

  • Polda Sultra Segera Terbitkan DPO Eks Kepala Bank Sultra Capem Konkep

    Polda Sultra Segera Terbitkan DPO Eks Kepala Bank Sultra Capem Konkep

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memasukan Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu (Capem) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial IJP dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Pasalnya, tersangka kasus penggelapan dana kas operasional Bank Sultra senilai Rp 9,5 miliar itu telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sultra.

    Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, sebelumnya kuasa hukum IJP menyampaikan akan menghadiri panggilan penyidik pada 6 Oktober kemarin. Namun sampai saat ini IJP tidak hadir dan tidak ada konformasi.

    “Kemungkinan Minggu depan kita aka terbitkan DPO,” singkatnya, Kamis (7/10).

    Sebelumnya, dana kas operasional Bank Sultra Capem Konkep senilai Rp 9,6 miliar raib diduga dikorupsi. Penyelidikan dugaan kasus di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021 lalu.

    Dana kas operasional Bank Sultra Capem Konkep senilai Rp9,6 miliar diduga mengalir ke investor, istri pejabat bank, hingga kepala desa. Sedangkan IJP yang menjabat Kacab Bank Sultra Konkep tahun 2018 sampai 2020 ditetapkan sebagai tersangka.

  • Evaluasi Kinerja OPD, Pemda Konut Lakukan Pendampingan dan Penguatan SAKIP

    Evaluasi Kinerja OPD, Pemda Konut Lakukan Pendampingan dan Penguatan SAKIP

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan pendampingan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (7/10).

    Kegiatan digelar dalam rangla persiapan desk evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala, serta diikuti Asisten Deputi KemenPAN-RB Akhmad Hasmy melalui Zoom Meeting, dan Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Pemprov Sultra Erna Masiha.

    Saat membuka kegiatan, Ruksamin menyampaikan beberapa tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini. Pertama, untuk meningkatkan komitmen para pemimpinan dalam pembangunan SAKIP dengan memantau kinerja berkala. Kedua, rekomendasi untuk mereview kembali kualitas perencanaan yang ada dalam dokumen RPJMD, Renstra, PK, dan IKU Kepala Daerah. Dan ketiga, menigkatkan kualitas penyajian informasi dalam laporan kinerja di OPD, dengan menyajikan analisis yang memadai terkait penyebab tidak tercapainya target kinerja.

    “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja OPD menuju SAKIP Konut ke predikat yang lebih baik. Terget saya BB. Kalau hari ini Kepala OPD tidak mencapai BB maka gugurkan,” pungkas Ruksamin.

  • DPKP Konkep Mulai Validasi Data Penerima Program Bantuan Perumahan

    DPKP Konkep Mulai Validasi Data Penerima Program Bantuan Perumahan

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menggelar focus group discussion (FGD) penyusunan data base perumahan Kecamatan Wawonii Timur dan Wawonii Timur Laut untuk Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK), Kamis (7/10).

    FGD yang digelar bersama Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPMP) Universitas Halu Oleo yang melibatkan pihak Camat dan Kepala Desa (Kades) itu dilakukan dalam rangka validasi data pemukiman untuk penyaluran bantuan perumahan.

    “Ada beberapa data yang belum divalidasi. Oleh karena itu, kami berinisiatif dari teman-teman desa dan lurah menyetor data sesuai dengan rill dan validasi, sehingga pada saat kami menyusun ketika bantuan turun tidak terjadi kesalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kepala DPKP Konkep Danyal.

    Ia menjelaskan, RP2KP-KPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.

    Diungkapnya, saat ini ada ribuan kuota yang tidak dapat menerima bantuan perumahaa akibat data tidak valid. Untuk itu, kata Danyal, sebeluk penyaluran bantuan perumahan, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi atau tim pendamping tenaga lapangan.

    “Apa lagi mulai tahun depan itu semua namanya perusahaan bantuan ke pusat untuk semua OPD itu harus berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos). Sehingga Dinsos dapat melihat data mulai tahun ini dan tahun depan akan diprogramkan untuk divalidasi penerima bantuan perumahaan,” jelasnya.

  • Bupati Konut Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

    Bupati Konut Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (eselon III), Rabu (6/10).

    Berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Konut nomor 368 tahun 2021, tercatat sebanyak 12 pejabat Eselon II dan 84 pejabat Eselon III yang dilantik.

    Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Konut itu dihadiri pula Wakil Bupati Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, Sekretaris Daerah Konut H.M. Kasim Pagala, serta jajaran Forkopimda Konut.

    “Pelantikan ini merupakan suatu upaya untuk penyegaran dan pembinaan kepada ASN dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur yang semakin siap melayani secara cepat dan tepat pada masyarakat Konut,” ucap Ruksamin dalam sambutannya.

    Orang nomor satu di Konut ini berpesan, seluruh pejabat yang baru dilantik agar terus kreatif berinovasi, dengan membekali diri dengan belajar dan terus bekerja, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyatakat dengan baik.

    “amanah ini bukan untuk bersenang-senang tetapi untuk membatu saya melaksanakan janji politik saya. Jadikan jabatan ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ruksamin.

    “saya mohon, harus ingatkan untuk menghindari nepotisme” pungkasnya.

    Untuk diketahui, beberapa Pejabat eselon II yang dilantik sebagai berikut.

    Safrudin, SPd, MSi, menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Konut.

    Hj. Alisa, SSi, MSi, menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut.

    Mulbakri Minar, SP, menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Konut.

    Amrul, SP, MM, menjabat Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Konut.

    Yuliati, SP, MSi, menjabat Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Konut sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Perkebunan.

    Usman, MPd, menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut.

    Budi Santoso, SE, menjabat Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Masyarakat Wilayah Pedesaan DPMD Konut.

    Samir, SP, menjabat Sekretaris Dinas Perkebunan Konut.

    Sairham, SPd, MSi, menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Konut.

    Junaidi, SPd, MSi, menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan Konut.

    Ahir Makmur Moita, S.Sos, MM, Sekretaris DPMD Konut.

    Arham Kurniawan, SP, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Konut.

  • Himapindo Sebut Smelter PT. GKP Bisa Jadikan Konkep Sentrum Ekonomi Indonesia Timur

    Himapindo Sebut Smelter PT. GKP Bisa Jadikan Konkep Sentrum Ekonomi Indonesia Timur

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Himpunan Mahasiswa Pengusaha Muda Indonesia (Himapindo) Korwil Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Zainul menilai, keberedaan pabrik pengelolaan dan pemurnian nikel (smelter) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) nantinya bisa menjadi sentrum ekonomi di wilayah Indonesia Timur.

    Ia menjelaskan, Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang memegang peranan penting dalam kemajuan bangsa Indonesia. Industri ini sangat berpengaruh dalam kemajuan teknologi Indonesia dan pemasukan anggaran Negara.

    “Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri di kenal sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki produksi dan cadangan nikel terbesar di Indonesia, namun belum mampu mengantar pertumbuhan ekonomi di wilayah Timur Indonesia,” terang Zainul, Rabu (6/10).

    Ia menilai, upaya pembangunan smelter sebagai amanat undang-undang dalam mendorong upaya hilirisasi dunia pertambangan, bisa membawa Konawe Kepulauan menjadi Sentrum pembangunan ekonomi Nasional khususnya Indonesia Timur. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Konawe Kepulauan baru tertopang oleh konsumsi atau belanja pemerintah daerah (Pemda) ketimbang investasi maupun pembangunan infrastruktur.

    “Pemerintah daerah perlu membangun kerja sama yang kuat dan mengikat dengan direksi PT. Gema Karya Perdana atau GKP dalam upayanya meningkatkan taraf hidup masyarakat daerahnya,” kata Zainul.

    Ia menambahkan, Konkep sebagai kabupaten dengan wilayah paling strategis sebagai jalur pertambangan dapat berkembang pesat. Dan nantinya, bisa menjadi sentrum perekonomian yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Wawonii dan Sulawesi Tenggara secara umum.

    “Peran-peran krusial pemuda dan mahasiswa khususnya mahasiswa Konkep tentunya diharapkan untuk terus melahirkan ide dan gagasan gemilang sebagai sosial kontrol, agar kedepannya komitmen serta kerja sama Pemerintah Daerah dan PT. GKP menjadi maksimal,” tutupnya.

  • PWI Gelar Sayembara Baca Puisi Multimedia, Terbuka untuk Umum, Hadiah Puluhan Juta

    PWI Gelar Sayembara Baca Puisi Multimedia, Terbuka untuk Umum, Hadiah Puluhan Juta

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar sayembara Baca Puisi Multimedia mulai Oktober 2021 sampai dengan 7 Februari 2022.

    Sayembara yang digelar se Indonesia itu dilaksanakan dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 mendatang.

    Ketua Umum PWI, Atal S Depari menjelaskan, dipilihnya Lomba Baca Puisi Multimedia ini merupakan terobosan baru kegiatan HPN. Lewat ekspresi seni, terutama seni baca puisi, PWI ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia bangkit dari keterpurukan covid 19 yang sudah satu tahun lebih mempandemi di Indonesia.

    “Puisi adalah bahasa peradaban dan wartawan adalah saksi peradaban, maka PWI mengajak rakyat Indonesia untuk bangkit dan bersemi melawan pandemi melalui ekspresi puisi,” ungkap Atal yang didamping Ketua Bidang Budaya PWI Pusat, Ramon Damora.

    Ramon Damora menambahkan, sayembara puisi dengan konsep multimedia dipilih karena selaras dengan semangat era digital. Sayembara, kata dia, terbuka secara luas untuk masyarakat Indonesia.

    “Boleh perorangan, boleh juga berkelompok tapi maksimal 1 kelompok itu tiga orang,” jelas Ramon.

    Sayembara ini tidak menggunakan biaya pendaftaran dan biaya apapun.

    “Gratis,” timpalnya.

    Caranya cukup mudah, peserta membacakan/memproduksi puisi dengan konsep multimedia: menggunakan medium pendukung artistik-estetik seperti musik, tari, seni rupa, video latar belakang, dll, yang direkam dalam video berdurasi maksimal 5 menit.

    “Puisi harus sesuai dengan tema Bersemi di Tengah Pandemi yang secara subtansi mengajak Indonesia Bangkit di tengah badai Covid-19, ini boleh puisi sendiri ataupun puisi karya orang lain,” sambungnya.

    File video puisi multimedia dikirim menggunakan format MP4, dengan resolusi rekaman minimal 15 Mb, Full HD, ke alamat email: [email protected]

    Batas waktu pengiriman video hasil karya hingga 30 November 2021 pukul 23.59 WIB.

    “Lima finalis lomba akan kita berangkatkan ke Kendari untuk mengikuti Final secara langsung di Kendari pada awal Februari 2022,” sebut Ramon.

    Juara 1 dalam sayembara ini akan mendapatkan uang tunai Rp10 juta, juara 2 mendapatkan Rp7 juta dan Juara 3 sebesar Rp5 juta, Juara harapan 1 dan 2 masing-masing Rp1,5 juta.

    Untuk ketentuan lebih rinci tentang lomba ini, silahkan menghubungi Novianto di nomor WA: 0813 6364 9304.

  • Aktivitas Pertambangan di Pulau Wawonii, Berdampak Kesejahteraan atau Sebaliknya?

    Aktivitas Pertambangan di Pulau Wawonii, Berdampak Kesejahteraan atau Sebaliknya?

    Oleh; Rian Rinaldi

    Polemik keberadaan perusahaan tambang PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perdebatan serius beberapa pekan terakhir.

    Beberapa kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan terus menyuarakan penolakan anak perusahaan Harita Group itu beroperasi di Wawonii. Namun tidak sedikit pula kelompok masyarakat yang mendukung agar PT. GKP melangsungkan aktivitas penambangan di wilayah mmereka.

    Aksi penolakan kerap dilakukan sebagian masyarakat dan aktivis lingkungan dikarenakan mereka menilai, aktivitas penambangan di Pulau Wawonii yang hanya memiliki luas wilayah 715 kilometer persegi, bertentangan dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Alasan penolakan juga didasari oleh kekhawatiran akan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sebab kegiatan penambangan dinilai akan merusak kawasan pesisir termasuk ekosistemnya, meningkatkan kerawanan bencana, serta mengancam sumber air bersih. Dan yang dianggap paling merasakan dampak buruk dari kegiatan tambang adalah nelayan dan petani di sekitar lokasi penambangan.

    Mengingat berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pembangan mineral, cukup beralasan jika sebagian masyarakat bahkan aktivis lingkungan dengan keras menyuarakan penolakan. Namun kita juga harus dengan adil mengakui bahwa tidak selamanya kegiatan penambangan hanya membawa dampak buruk, tetapi ada pula dampak positif, khususnya bagi kehidupan sosial dan ekonomi yang menjadi alasan sebagaian masyarakat mendukung kegiatan penambangan di wilayahnya.

    Aktivitas perusahaan di sektor pertambangan akan membuka lapangan pekerjaan yang besar, khususnya bagi masyarakat lokal atau masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

    Aktivitas pertambangan juga dapat mendorong meningkatnya kegiatan UMKM di masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak hanya berkesempatan untuk menjadi tenaga kerja pada industri pertambangan, tetapi dimungkinkan pula menjadi rekan bisnis perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.

    Kemudian, pendapatan masyarakat di wilayah  pertambangan secara umum akan meningkat karena  efek dominan dari keberadaan perusahaan telah mampu mendorong dan menggerakkan sendi-sendi ekonomi masyarat.

    Selain itu, setiap perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan diwajibkan menajalankan tanggung jawab sosial atau program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa dimanfaatkan oleh mayarakat. Sehingga, perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Idealnya seperti itu.

    Dampak positif atau pun dampak negatif yang akan ditimbulkan jika kegiatan penambangan dilakukan di Pulau Wawonii, sebenarnya PT. GKP sudah punya jawaban untuk meyakinkan masyarakat. Mengingat group Harita bukan perusahaan yang baru bergerak di sektor pertambangan.

    Sebagai referensi, kita bisa melihat kegiatan Harita Nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dimana perusahaan raksasa itu tidak hanya melakukan kegiatan penambangan namun juga telah membangun fasilitas pengelolahan dan pemurnian nikel (smelter) melalui perusahaan di bawah naungannya PT Halmahera Persada Lygend. Hal tersebut berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang sangat besar.

    Selain itu, kondisi sosial ekonomi masyarakat Pulau Obi Halmahera Selatan mengalami perubahan signifikan sejak adanya kegiatan industry pertambangan. Rata-rata pendapatan masyarakat dan aktivitas UMKM meningkat, serta kemajuan di sektor pendidikan dan kesehatan karena dukungan perusahaan dan pemerintah setempat di sektor tersebut cukup konsisten.

    Sementara dari sisi dampak kerusakan lingkungan, group Harita juga punya rekam jejak yang bisa dijadikan referensi. Salah satunya kegiatan reklamasi pasca tambang yang dilakukan anak perusahaannya di Kalimantan Timur. Dimana, revegetasi dan reklamasi lahan pasca tambang yang dilakukan di konsesi Lana Harita Indonesia menjadi proyek percontohan reklamasi pasca tambang di Indonesia.

    Berbagai dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan yang dilakukan Harita Group di beberapa wilayah di Indonesia hanyalah sebuah referensi khususnya bagi masyarakat Pulau Wawonii yang rencananya akan menjadi lokasi kegiatan penambangan PT. GKP.

    Pertanyaan yang masih menjadi akar pro kontra tentang keberadaan PT GKP hingga saat ini, jika aktivitas penambangan mineral dilakukan, apakah akan berdampak pada kesejahteraan atau justru menjadi bencana bagi masyarakat Pulau Wawonii?

    Menurut penulis, dari berbagai rekam jejak aktivitss perusahaan tabang di beberapa daerah di Indonseia, pertanyaan itu hanya bisa dijawab melalui komitmen bersama antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah setempat.

    Bagi masyarakat, setiap keputusan harus dilandasi dengan berbagai pertimbangan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Sebab masyarakat sekitar lokasi pertambangan lah yang paling merasakan dampak, sejahtera atau justru sebaliknya.

    Bagi perusahaan, kegiatan penambangan dilakukan dengan memperioritaskan tanggung jawab sosial maupun lingkungan. Perusahaan jangan hanya menikmati sendiri manfaat dari hasil mengeruk kekayaan alam, namun yang terpenting masyarakat juga harus merasakan manfaatnya.

    Kemudian yang terpenting adalah peran Pemerintah. Pemerintah harus menjadi pengarah dan mengatur jalannya kegiatan pertambangan dengan baik dan benar. Setiap regulasi yang dibuat Pemerintah diharapkan selalu pro terhadap masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama.

    Penulis adalah Sekretaris Ketua II Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Halu Oleo (UHO).