KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Hasrianti angkat bicara soal honor Pegawai Harian Lepas (PHL) yang belum dibayarkan sejak Bulan Juni sampai saat ini.
Ia menjelaskan, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disiapkan hanya cukup untuk membayar honor 30 orang pegawai sampai pada Desember 2021, dari total PHL sebanyak 44 orang.
“Yang 30 orang untuk sampai bulan Desember cukup, jadi kemarin saya tetap bayarkan sesuai Surat Keputusan (SK). Jadi kalau dibayarkan yang 44 orang PHL ini, bayarnya cuma sampai tujuh bulan saja, sisanya tunggu perubahan,” jelas Hasrianti, Senin (1/11).
Disebutnya, Lanjut, anggaran sebelumnya untuk PHL DLH sebanyak Rp360 juta untuk 30 PHL usulan kantor. Sehingga sisanya harus menunggu perubahan untuk ditambahkan Rp168 juta.
“Kemarin di perubahaan sudah selesai. Alhamdulillah dan syukurnya dipenuhi itu kekurangannya. Tapi tunggu prosedur selesai pembahasan di Provinsi dievaluasi, tunggu penerbitan SPD triwulan empat
baru kita bisa cairkan,” jelasnya.
“Honor bukan tidak dibayar, tapi tunggu sampai proses selesai. Saya juga koordinasi sama pihak keuangan bagaimana honor anak-anak tapi tidak bisa, masa mau tabrak aturan. Saya juga tunggu arahan dari atasan,” sambung Hasrianti.
Ditanya soal dirinya tidak masuk berkantor, Hasrianti mengaku telah mendapat perintah dari Wakil Bupati Konkep Andi Muh. Lutfi untuk mendampingi operator Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Saya tidak masuk kemarin berkantor cuma satu minggu. Tupoksi kinerja saya kebanyakan yang berhubungan dengan keuangan, berhubungan dengan fasilitas jaringan. Kalau saya duduk di kantor, kapan mau selesai saya punya pekerjaan,” terangnya.
“Tidak usah berkoar-koar tidak jelas atau melapor sama pak Wakil (Andi Muh. Lutfi), kalau perlu lapor langsung sama pak Bupati. Karena yang mengusulkan saya di DLH itu Pak Wakil dan Kabag Umum langsung dan sekarang saya lagi urus pindah saya di Kendari, kemarin sudah keluar bebas aset saya dari keuangan,” kata Hasrianti.
Bendaha DLH Konkep juga membenarkan telah menerima surat teguran dari Kadis. Bahkan, ia juga megakui telah memblokir Kepala DLH Konkep di Whatsapp.
“Jujur saya blokir, orang-orang di kantor juga tahu dan pak Wakil juga tau. Untuk alasannya tidak usah anda tahu. Yang terpenting tolong juga kita cari tahu kinerja Kadisku, jangan cuma saya yang dicari tahu. Kalau misalkan saya tidak disuka jadi bendahara, silahkan lapor sama Bupati supaya saya ditarik dan saya dicarikan gantinya karena lagi urus pindahku di Kendari,” pukasnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Konkep Nur Asri telah memberi surat teguran bendahara DLH Konkep karena absen lebih dari sebulan. Bahkam, Nur Asri mengatakan sudah menghubungi bendahara via whatsapp, namun whatshappnya diblokir.
Terkait persoalan itu, Nur Asri menghadap kepada Kabag Umum Pemda Konkep untuk mengusulkan agar Bendahara DLH segera diganti.