KOAWE KEPUALAUAN, SULTRAGO.ID – Tertibkan pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii menggelar operasi gabungan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Bagian (KUPTB) wilayah Konkep Drs. John Happy menjelaskan, razia pajak yang serentak dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), selain untuk memberikan rasa aman pada pengendara, operasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kita cuman memberikan sosialisasi di Konkep ini dikarenakan belum adanya lalulintas,” kata John Happy, Selasa (28/09).
Disebutnya, dalam operasi gaubungan yang dilakukan, pihaknya bersama Polsek Wawonii menemukan sebanyak 50 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.
“Untuk yang menggunakan kenalpot bising langsung diamankan pihak polsek dan diberikan pemahaman atau untuk mengganti kenalpotnya,” ucap John.
Di tempat yang sama, Kapolsek Wawonii AKP Syamsir Nasir SH melalui Kanit Propam Polsek Wawonii Aipda Sapril mengatakan, terdapat lima unit motor yang diamankan polsek wawonii karena menggunakan kenalpot Brong (bogar).
“Untuk sangsinya kita hanya lakukan pembinaan yaitu mengganti kenalpot standar kembali atau sesuai pabrik,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan