KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tingkatkan pelakasanaan vaksinasi Covid-19 agar mencapai jumlah yang telah ditargetkan pemerintah pusat, yaitu 70 persen di akhir tahun 2021.
Pasalnya, pelaksaan vaksinasi di Konkep tergolong paling rendah dibanding daerah kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Serta masih jauh dari angka yang ditargetkan secara nasional.
“Saya sangat malu ketika ditanya langsung kepada Kementrian dalam negeri berapa persen jumlah vaksinasi di daerah Konkep,” kata Wakil Bupati Konkep Andi Muh. Lutfi sewaktu memimpin upacara gabungan di Kantor Bupati Konkep, Senin (13/12).
Ia menyampaikan, Bupati Konkep telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendata staf masing-masing, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Harian Lepas (PHL) yang sudah maupun yang belum vaksin agar dilaporkan kepada Bupati.
“Bagi PHL yang tidak vaksin sampai akhir Desember agar membuat surat pemunduran diri,” tegasnya.
Menindak lanjuti arahan Bupati, Sekda Konkep juga telah menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD, Kabag dan para Camat agar memerintahkan kepada seluruh stafnya yang belum melakukan vaksinasi agar mengikuti pelaksanaan vaksinasi masal di Kantor Bupati.
Kemudian, Pemda Konkep melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan pengumuman kepada seluruh masyarakat Konkep, khususnya seluruh pengguna jasa penyebrangan kapal ferry maupun kapal kayu rute Langara-Kendari, terhitung sajak tanggal 15 Desember 2021, bahwa usia 12 tahun ke atas wajib membawa dan menunjukkan kartu atau sertifikat atau bukti sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat pembelian tiket penumpang.
“Iya benar, mulai hari Rabu dari tim gugus tugas Covid-19 Konkep akan mulai melakukan penjagaan di Pelabuhan Langara,” Kata Kadis Kesehatan H. Sastro.