Tag: PPKM

  • URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat di empat kecamatan di Konut, Selasa (14/9).

    Jumlah paket bantuan yang diserahkan masing-masing sebanyak 722 pakt di Kecamatan Asera, 782 paket di Kecamatan Lasolo, dan 705 paket di Kecamatan Molawe, dan 773 paket di Kecamatan Andowia.

    Usai menyerahkan bantuan, Ruksamin selaku Ketua Tim URC dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Konut berpesan, sejumlah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BST dan BLT yang bersumber dari APBN atau APBD serta DD agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana fungsinya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar segera melaporkan kepada pihak Pemerintah agar secepatnya dapat direalisasikan tepat sasaran,” imbaunya.

    Orang nomor satu di Konut ini menambahkan, dakam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah telah mengagendakan pelaksanaan Rakor berikutnya untuk membahas evaluasi vaksinasi serta terkait pembatasan akses masuk dan keluar Konut.

    Disebutnya, sejak tahap awal Rakor monitoring dan evaluasi vaksinasi, jumlah kasus Covid-19 di Konut berjumlah 207 kasus. Kemudian setelah penanganan hingga pada Rakor ke-3, jumlah kasus berkurang menjadi 30 kasus. Dan saat ini, hanya tersisa 4 kasus positif Covid-19.

    “Tujuan segala upaya kita adalah pencegahan Covid-19, dan sesuai Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) kita sudah berada pada level satu atau zona hijau. Tetapi kta tetap berusaha agar tidak bertambah,” ujar Ruksamin.

  • Surunuddin Imbau Warga Tak Takbir Keliling, Zona Merah Salat Dirumah

    Surunuddin Imbau Warga Tak Takbir Keliling, Zona Merah Salat Dirumah

    SULTRAGO.ID, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/1122 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban 1442 H.

    Dalam SE tersebut, Konsel juga mulai menerapakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

    Terkait Hari Idul Adha, masyarakat dilarang melaksanakan takbir keliling. Takbir cukup dikumandangkan di masjid atau mushallah dengan peserta maksimal 10 persen dari daya tampung masjid.

    Sementara, daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 tetap diizinkan melaksanakan Salat Idul Adha di masjid maupun di lapangan.

    Sedangkan wilahah zona merah dilarang alisa diminta untuk Salat dirumah.

    “Panita Salat Idul Adha wajib menyediakan pengukur suhu dilokasi dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk dilapangan terbuka. Memungkinkan jaga jarak antar shaf dan tidak terjadi tertumpuknya jamaah, dan semuanya wajib pakai masker,” bunyi edaran tersebut.

    Usai Salat, jamaah diminta langsung meninggalkan lokasi dan kembali dirumah masing-masing dengan tertib serta tidak berjabat tangan atau melakukan kontak fisik.

    Kemudian, pelaksanaan qurban harus memperhatikan ketentuan, diantaranya penyembelihan dilakukan pada 11 hingga 13 dzulhijjah demi menghindari kerumunan warga dilokasi pemotongan serta dilakukan diluar ruangan dengan prokes ketat.

    Adapun pendistribusian daging kurban dilakukan panita kepada warga ditempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik.

    Disebutkan juga dalam edaran, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) sebelum melaksanakan kegiatan agar berkoordinasi dengan pemerintah, satgas covid-19 dan lainnya untuk mengetahui zonasi wilayah.

    “Camat dan petugas keamanan agar melakukan pemantauan dan pengawasan terkait penerapan prokes pada rangkaian Idul Adha 1442 H/2021 M,” demikian isi edaran tersebut yang diteken Surunuddin pada 14 Juli 2021.

    Penulis: Keysa

  • Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta

    Panglima TNI Dan Kapolri Sidak PPKM Di Tiga Lokasi DKI Jakarta

    Jakarta, Sultrago.id – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap tiga lokasi di wilayah DKI Jakarta untuk memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, Kamis (24/6/2021).

    Lokasi pertama yang akan ditinjau ialah pos PPKM yang berada di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dan, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dengan penguatan (PPKM) yang berbasis mikro merupakan hal yang efektif untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di wilayah zona merah dan kuning.

    “Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Sigit saat sidak bersama Panglima TNI.

    Kapolri berharap dukungan logistik terhadap wilayah zona merah yang masyarakatnya melakukan isolasi mandiri agar diperhatikan.

    Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menekankan agar seluruh instrumen penanganan Covid-19 seperti tenaga kesehatan, alat test PCR, obat-obatan dan tempat isolasi terpenuhi maka Covid-19 bisa dikendalikan.

    “Kalau seluruh instrumen itu sudah terpenuhi, berarti pengendalian Covid-19 harus maksimal,” tambah Panglima.

    Dalam beberapa hari terakhir, Panglima TNI bersama Kapolri memang gencar melakukan peninjauan terhadap upaya pengendalian Covid-19 di sejumlah titik yang ada di DKI Jakarta pasca lonjakan kasus baru Covid-19 terjadi.

    Pada Rabu kemarin (23/6) Panglima TNI, Kapolri dan Menkes meninjau posko PPKM Mikro Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Posko PPKM Mikro, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan meninjau Rumah Susun (Rusun) Nagrak Jakarta Utara sebagai tempat yang diperisapkan untuk isolasi pasien Covid-19.