Tag: Pilkades serentak 2021

  • Kepala BPMD Konkep Buka-bukaan Soal Honor Panitia Pemilihan Kepala Desa

    Kepala BPMD Konkep Buka-bukaan Soal Honor Panitia Pemilihan Kepala Desa

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di gelar serentak di 30 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada 12 Desember mendatang melibatkan 270 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid menyebutkan, sebelum perubahan, pelaksanaan Pilkades serentak dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar. Kemudian ditingkatkan setelah perubahan karena adanya penambahan anggota PPKD.

    “Awalnya PPKD hanya tujuh orang, tetapi dilakukan penambahan menjadi sembilan orang dikerenakan harus menyesuaikan aturan,” ungkap Zakaria, Senin (25/10).

    Disebutnya, honor PPKD ditetapkan berdasarkan klasifikasi Standar Satuan Harga (SSH). Honor ketua panitia tim sembilan sebesar Rp.450.000 per bulan dan untuk anggota sebesar Rp350.000 per bulan selama empat bulan.

    “Sedangkan untuk biaya operasional saya belum bisa menyebutkan karena saya belum melihat rinciannya di perencanaan akan adanya kejelasan total anggaran dalam Pilkades,” tuturnya.

    Zakaria lebih jauh menjelaskan, honor dan biaya operasional akan disalurkan melalui rekening masing-masing PPKD. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan.

    “Anggaran operasional yang dikelola tim sembilan dananya sudah cair dan akan kita berikan ke rekening mereka. Saya sudah informasikan juga untuk teman-teman PPKD kalau sudah fix ini kita punya anggaran perubuhan saya akan undang untuk kita tayang atau dilihat langsung,” pungkasnya.

  • Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    Konkep akan Menggelar Pilkades Serentak di 30 Desa, Berikut Daftarnya

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan serentak pada 12 Desember 2021 mendatang.

    Sebanyak 30 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, yaitu sebagai berijut.

    Kecamatan Wawonii Barat
    Desa Lamoluo
    Desa Langara Iwawo
    Desa Lantula
    Desa Wawobili
    Bukit Permai

    Kecamatan Wawonii Tengah
    Desa Mekar Sari
    Desa Rawa Indah
    Desa Morobea

    Kecamatan Wawonii Selatan
    Desa Bobolio
    Desa Sawa Patani
    Desa Baku-Baku
    Desa Wawouso Raya

    Kecamatan Wawonii Tenggara
    Desa Dompo-Dompo
    Desa Roko-Roko
    Desa Sainao Indah
    Desa Sinar Mosolo
    Desa Sinaulu Jaya
    Desa Sukarela Jaya
    Desa Teporoko
    Desa Wunse Jaya

    Kecamatan Wawonii Timur
    Desa Butuea
    Desa Lapulu
    Desa Laywo Jaya
    Desa Lembono
    Desa Nanga
    Desa Wakadawu

    Kecamatan Wawonii Utara
    Desa Palingi Barat
    Desa Tombaone Utama

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid mengatakan, dalam rangka perhelatan Pilkades serentak 30 desa, pihaknya akan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang diketahui sampai saat ini belum berakhir.

    “Harapan kita dalam Pilkades ini kita tetap memperhatikan protol kesehatan. Oleh karena itu, dalam proses Pilkades kita harus mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan,” harapnya.

    Untuk diketahui tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa terbagi menjadi tiga tahap, yakni tahap persiapan 7-20 November 2021, tahap pencalonan 6 Oktober-11 Desember 2021, tahap pemungutan suara pada 12 Desember 2021.

  • Tahapan Pilkades Serentak di Konkep Ditunda

    Tahapan Pilkades Serentak di Konkep Ditunda

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021, resmi ditunda selama dua bulan.

    Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021 lalu, surat edaran itu Nomor : 141/4152/SJ tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.

    Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu terpaksa ditunda tahapan pelaksanaannya.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konkep, Zakaria Rasjid, S.Pd, M.Pd mengatakan proses tahapan awal Pilkades serentak di Konkep direncanakan dimulai pada akhir Agustus tahun ini.

    “Berdasarkan surat edaran Mendagri ya kita juga harus melakukan penundaan selama dua bulan kedepan,” kata Kadis Zakaria Rasjid kepada media. Kamis (12/8/2021).

    Zakaria menegaskan bahwa dalam surat edaran tersebut hanyalah tahapan proses yang ditunda selama dua bulan sejak terbitnya surat edaran itu.

    Untuk langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri.

    “Tidak dapat dipastikan Pilkades serentak di Konkep apa bisa dilaksanakan tahun 2021 ini atau bisa saja menyeberang ke tahun 2022. Hal ini karena atas dasar Surat Edaran Mendagri, sehingga lagi-lagi kepastian itu kami masih menunggu petunjuk selanjutnya dari Mendagri,” jelas Zakaria.

    Ditanya soal kesiapan Pemda Konkep dalam melaksanakan Pilkades serentak tahun ini. Zakaria menjelaskan bahwa Pemda Konkep sudah siap melaksanakan Pilkades serentak sebanyak 30 desa.

    Bahkan lanjut Zakaria menjelaskan, terkait Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades ini telah rampung dan sudah ditandatangani Bupati Konkep, Ir. H. Amrullah, MT.

    “Tentu penundaan Pilkades ini bukan kemauan Pemda, ini karena kita taat dengan surat edaran dari Mendagri. Kalau persiapan Pemda untuk melaksanakan Pilkades, kami sudah siap, hanya karena adanya edaran, makanya kita tunda dulu tahapannya,” tegas dia.

    Zakaria juga menambahkan, pada 10 Agustus 2021 lalu Pemda Konkep telah melaporkan ke Kemendagri terkait persiapan Pilkades 30 desa di Konkep. Selain itu, ia juga melaporkan terkait penanganan Covid-19 yang masif dilakukan saat ini.

  • 30 Desa yang Ikut Pilkades Serentak 2021 Masih Tunggu Persetujuan Perbup dari Gubernur Sultra

    30 Desa yang Ikut Pilkades Serentak 2021 Masih Tunggu Persetujuan Perbup dari Gubernur Sultra

    Konkep, Sultrago.id – Sebanyak 30 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) direncanakan akan mengikuti acara politik untuk menentukan pimpinan defitifnya masing-masing. Hajatan politik tingkat desa itu dikemas dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep, Zakaria Rasjid membenarkan adanya rencana akan menggelar Pilkades serentak di 30 desa yang akan dilaksanakan pada Akhir November tahun ini.

    “Kita upayakan Pilkades akan dilaksanakan akhir November tahun ini, kalau bergeser ya kemungkinan bisa awal Desember 2021,” terang Zakaria Rasjid di kantornya. Selasa (29/6).

    Saat ini, kata Zakaria Rasjid pihaknya sedang menunggu persetujuan Pemrov Sultra oleh Gubernur terkait Peraturan Bupati (Perbup) pelaksanaan Pilkades serentak itu.

    “Mengenai Perbup Pilkades ini sudah selesesai digodok dan sementara dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sultra,” kata Zakaria.

    “Setelah disetujui baru akan di sosialisasikan,” pungkasnya.

    Daftar Nama-nama Desa Peserta Pilkades Serentak Tahun 2021

    Untuk diketahui, ke – 30 desa yang mengikuti Pilkades mendatang adalah desa yang saat ini Kadesnya dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).
    Pemda menggelar Pilkades tersebut untuk mendefinitifkan Kades di desa itu.

    Berikut ini daftar nama-nama peserta desa yang akan ikut Pilkades serentak:

    ●Kecamatan Wawonii Tenggara:

    1. Wunse Jaya
    2. Sinar Mosolo
    3. Sainoa Indah
    4. Sukarela Jaya
    5. Roko-roko
    6. Teporoko
    7. Dompo-Dompo Jaya

    ●Kecamatan Wawonii Selatan

    1. Puuwatu
    2. Bobolio
    3. Wawouso
    4. Baku Baku
    5. Sawah Patani

    ●Kecamatan Wawonii Barat

    1. Bukit Permai
    2. Lamoluo
    3. Wawobili
    4. Langara Iwawo
    5. Lantula

    ●Kecamatan Wawonii Utara

    1. Wawoea
    2. Wawobeau
    3. Tombaone Utama
    4. Palingi Barat

    ●Kecamatn Wawonii Tengah

    1. Morobea
    2. Mekar Sari
    3. Rawa Indah

    ●Kecamatan Wawonii Timur

    1. Desa Lapulu
    2. Desa Wakadawu
    3. Desa Nanga
    4. Laywo Jaya
    5. Desa Lembono
    6. Butuea