Tag: Pajak Daerah

  • Tunggakan Setoran Pajak Pemkab Mubar ke Kas Negara Capai Rp 962 Juta, Ini Penjelasan Bupati

    Tunggakan Setoran Pajak Pemkab Mubar ke Kas Negara Capai Rp 962 Juta, Ini Penjelasan Bupati

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Tunggakan setoran pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat ke kas penerimaan negara dari tahun 2017 sampai 2022 tercatat sebesar Rp 962 juta.

    Bupati Mubar, Bahri menjelaskan, permasalahan pemungutan dan pembayaran pajak yang terjadi sejak tahun 2017 hingga saat ini yaitu adanya tunggakan dalam pembayaran pajak yang tersebar di beberapa Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Hal ini disebabkan bukan karena tidak membayat. Atau tidak menyetorkan pajak yang dipungut bendahara pengeluaran OPD, namun akibat adanya kesalahan pada Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak tervalidasi.

    “Sehingga pajak yang dipungut oleh bendahara dianggap tidak disetor ke Kas Penerimaan Negara,” jelas Bahri saat kegiatan Sosialisasi Perpajakan di Kantor Bupati Mubar, Senin (21/11).

    Berdasarkan masalah ini, Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri ini berharap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raha dapat terus melanjutkan kerjasama, baik di bidang rekonsiliasi pembayaran dan penerimaan pajak, monitoring dan evaluasi pajak dana desa, PPN dan PPH yang dipungut oleh bendahara pengeluaran OPD, serta peraturan perpajakan terkait lainnya.

    “Sehingga kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

  • Melebihi Target, Penerimaan Pajak Daerah Kota Kendari Tembus 143,9 Miliar

    Melebihi Target, Penerimaan Pajak Daerah Kota Kendari Tembus 143,9 Miliar

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Kendari tahun 2021 mencapai 114,74 persen dari target yang ditetapkan, yaitu mencapai Rp143,9 miliar.

    Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Kendari, Jumat (31/12), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, target Pajak yang telah ditetapkan di tahun 2021 yaitu sebesar Rp125, 4 miliar. Namun hingga 30 Desember 2021, Bapenda telah berhasil mengumpulkan Pajak Daerah sebesar Rp143,9 miliar.

    Disebutnya, pendapatan tertinggi disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp41 miliar, terealisasi Rp41,2 miliar atau terealisasi 100,59 persen. Kemudian Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp26 miliar, berhasil dicapai hingga Rp36,1 miliar atau terealisasi sebesar 139,23 persen.

    Selanjutnya, pajak restoran dari target Rp16 miliar terealisasi Rp20,9 miliar atau terealisasi 130,9 persen, pajak hotel dari target Rp11,3 miliar terealisasi sebesar Rp14,3 miliar atau terealisasi 126,90 persen, serta pajak penerangan jalan dari target Rp41 miliar tterealisasi Rp41,2 miliar.

    “Capaian penerimaan pajak Bapenda Kota Kendari tahun 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan capaian tiga tahun terakhir, meski dalam kondisi normal tanpa pandemi,” tulisnya.

    Sri Yusnita menjelaskan, berbagai upaya dilakukan Bapenda sehingga penerimaan pajak daerah melebihi target yang telah ditetapkan, yakni menghadirkan payment point pada kantor Bapenda, melaksanakan pajak bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, serta memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Kendari sebagai jaksa pengacara negara untuk melakukan penagihan pajak.

    “Kami juga melaksanakan program Bapenda Goes To Kelurahan untuk bertemu warga yang hendak membayar PBB, intensif melaksanakan uji petik, pemeriksaan pajak dan ekstensifikasi, serta melaksanakan kebenaran transaksi permohonan BPHTB,” jelasnya.