Tag: Muna Barat

  • Raperda APBD Mubar Tahun Anggaran 2023 Disetujui Dewan

    Raperda APBD Mubar Tahun Anggaran 2023 Disetujui Dewan

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna TK II, Selasa (22/11).

    Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Mubar dipimpin Wakil Ketua 1 H Uking Djasa dan dihadiri 18 anggota. Nampak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat lingkup Pemerintahan Kabupaten Mubar juga hadir pada Paripurna tersebut.

    “Dengan disetujuinya Raperda APBD tahun anggaran 2023, pertanda bahwa adanya keseriusan dalam kerjasama dan koordinasi (DPRD) sebagai mitra setara penyelenggaraan pembangunan daerah,” ujar Pj Bupati Mubar, Bahri.

    Ia menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 315, Raperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama rancangan peraturan bupati/walikota tentang penjabaran APBD, sebelum ditetapkan paling lama 3 hari disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pusat untuk di evaluasi.

    Lanjut Bahri, hasil Evaluasi disampaikan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat kepada Bupati Walikota tentang APBD dan rancangan Perda. Hasil Evaluasi Gubernur kemudian disempurnakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Setelah Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” imbau Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri ini.

    Untuk diketahui, dalam Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan, Pendapatan Daerah sebesar Rp 684,97 miliar dan Belanja Daerah Rp 727,35 miliar.

  • Bupati Mubar Serah Terima Sertifikat PJAS Aman

    Bupati Mubar Serah Terima Sertifikat PJAS Aman

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri menerima sertifikat Pangan dan Jajan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman Balai Pengawasan Obat-obatan dan Bahan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Sekretariat Daerah Kabupaten Mubar, Senin (21/11).

    Usai menerima sertifikat PJAS Aman, Bupati Mubar kemudian menyerahkan kepada beberapa sekolah di Mubar yang dinilai berkomitmen terhadap keamanan pangan di lingkungan sekolahnya.

    “Sekolah-sekolah yang berkomitmen pada program keamanan pangan di Kabupaten Muna Barat dianggap sangat penting. Sertifikat PJAS Aman sebagai bentuk reword kepada sekolah-sekolah yang melaksanakan program keamanan pangan di sekolahnya,” ujar Bahri.

    Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri ini mengatakan, program keamanan pangan pada sekolah-sekolah menjadi perioritas nasional, sebagai penjamin konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi komunitas sekolah terutama siswa.

    Melalui pemberian sertifikat ini, Bahri berharap agar sekolah dapat lebih berkomitmen terhadap pelaksanaan program keamanan pangan di lingkungannya.

    Bahri juga mengimbau agar para orang tua berperan melalui pendekatan yang baik terhadap anak dalam penyampaian informasi mengenai pangan yang bergizi. Peran serupa juga harus dilakukan oleh para guru khususnya salam melakukan pengawasan terhadap penyediaan PJAS dilingkungan sekolah.

    “Ada tiga pemeran utama dalam persoalan pangan jajanan anak sekolah yang harus mendapatkan edukasi, yakni peran orang tua, peran pengelola kantin, dan peran guru,” tuturnya.

  • Tunggakan Setoran Pajak Pemkab Mubar ke Kas Negara Capai Rp 962 Juta, Ini Penjelasan Bupati

    Tunggakan Setoran Pajak Pemkab Mubar ke Kas Negara Capai Rp 962 Juta, Ini Penjelasan Bupati

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Tunggakan setoran pajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat ke kas penerimaan negara dari tahun 2017 sampai 2022 tercatat sebesar Rp 962 juta.

    Bupati Mubar, Bahri menjelaskan, permasalahan pemungutan dan pembayaran pajak yang terjadi sejak tahun 2017 hingga saat ini yaitu adanya tunggakan dalam pembayaran pajak yang tersebar di beberapa Oraginisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Hal ini disebabkan bukan karena tidak membayat. Atau tidak menyetorkan pajak yang dipungut bendahara pengeluaran OPD, namun akibat adanya kesalahan pada Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang tidak tervalidasi.

    “Sehingga pajak yang dipungut oleh bendahara dianggap tidak disetor ke Kas Penerimaan Negara,” jelas Bahri saat kegiatan Sosialisasi Perpajakan di Kantor Bupati Mubar, Senin (21/11).

    Berdasarkan masalah ini, Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri ini berharap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raha dapat terus melanjutkan kerjasama, baik di bidang rekonsiliasi pembayaran dan penerimaan pajak, monitoring dan evaluasi pajak dana desa, PPN dan PPH yang dipungut oleh bendahara pengeluaran OPD, serta peraturan perpajakan terkait lainnya.

    “Sehingga kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

  • Puluhan Kadis Muna Barat Baru Dilantik, Berikut Daftarnya

    Puluhan Kadis Muna Barat Baru Dilantik, Berikut Daftarnya

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Pj Bupati Muna Barat Bahri resmi melantik puluhan pejabat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, Rabu (24/8).

    Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor 130 Tahun 2022, berikut nama-nama pejabat eselon II yang dikantik.

    Ahmad Ramadhan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,

    Laode Ali Kadirun, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,

    Alimran, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,

    Laode Maha jaya, Kepala Dinas Kesehatan,

    Laode Tibolo, Kepala Dinas Sosial,

    Laode Andi Muna,Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB),

    Ir. Takari Abdullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),

    Burhanudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,

    Laode Sagala,Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,

    Abdul Nasir Kola, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),

    Liber, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP)

    Laode Hanafi, Kepala Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),

    Laode Takari, Kepala Dinas Koperasi UMKM,

    Drs. La Edi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),

    Pakhrun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),

    Ir. Nestor Jono, Kepala Dinas Pertanian,

    Laode Aka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,

    La Hafini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,

    Raden Jamun Sunjoto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),

    Rosma Sari Laute, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

    Ir. Karimin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

    Ir. H. La Jono, Kepala Dinas Perikanan,

    Muh. Naazirun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),

    Agustamin Sujono, Asiten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian,

    Laode Butolo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,

    Jamuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan,

    L.M. Ishar Masiala, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan,

    Ibrahim Rasimu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan

    Syahrullah Ando, Asiten Administrasi Umum dan Kepegawaian.

    Bahri mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi KASN, diantaranya mengembalikan beberapa pejabat yang sebelumnya dimutasi tanpa adanya rekomndasi KASN.

    “Sekiranya usai pelantikan ini, mari kita akhiri kekisruhan birokrasi yang terjadi selama ini. Saya minta mari kita bersama-sama, bantu saya untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” ucap Bahri.