Tag: Konut

  • Ruksamin Sambut Baik Kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin di Konut

    Ruksamin Sambut Baik Kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin di Konut

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menyambut baik kedatangan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno di Konut, Selasa (16/11).

    Kedatangan Pangdam dalam rangka Kunjungan Kerja di wilayah Korem 143 Halu Oleo (HO) sekaligus mengunjungi pembangunan Kodim Konawe Utara dan Dan Pos Ramil Langgikima.

    Setibanya di Tribun Kantor Bupati Konut, Pangdam bersama rombongan disambut dengan tarian mondotambe dan pengalungan bunga sebagai bentuk tanda penghormatan kepada tamu yang datang.

    “Kita kedatangan tamu yang sangat luar biasa yang sudah kita nanti-nantikan. Atas nama Pemda Konut saya menyampaikan selamat datang kepada bapak Panglima. Ramhat dan hidayah akan semakin banyak setelah kunjungn bapak ke Konut,” ucap Ruksamin.

    Dihadapan Pangdam, Ruksamin juga menyampaikan gambaran umum kondisi daerahnya, mencakup luas wilayah Konut 5003 kilo meter persegi, jumlah penduduk yang berjumlah 67.871 jiwa, jumlah Kecamatan 13, jumlah Desa 159 .

    Selain itu, orang nomor satu di Konut ini juga memaparkan kondisi perekonomian, tanaman pangan, perkebunan, pesisir dan keluatan, potensi pertambangan mineral di Konut, serta sinergi TNI dan Pemda dalam membangun sarana prasarana desa.

    Di tempat yang sama, Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno mengungkapkan, ia merasa terhormat dan bangga telah berkunjung di Konut.

    “Kami merasa terhormat dan bangga, terimakh atas penyabutan ini, baru di Konut saya disambut mars. Mars itu identik dengan lagu-lagu semangat. ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dapat berkujung di Konawe Utara,” ungkapnya.

    Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan plakat yang diserahkan langsung oleh Bupati Kepada Pangdam, selanjutnya kain tenun khas Konasara diserahkan Wabup kepada Pangdam.

    Untuk diketahui, Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut, jajaran Forkopimda Konut, Sekda Konut, Kepala OPD, Kabag, serta Intansi Vertikal Konut juga turut mendampingi Bupati dalam menyambut kedatangan Pangdam XIV Hasanuddin di Bumi Oheo.

  • 283 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Konut Dilantik

    283 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Konut Dilantik

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin diwakili Wakil Bupati Konut Abu Haera kembali melantik sebanyak 283 pejabat administrator dan pengawas pemerintahan lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut di Kantor Bupati Konut, Rabu (13/10).

    Pelantikan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Konut, Kapolres Konut, Sekda Konut, serta jajaran Forkopimda Konut.

    Abu Haera dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Konut nomor 371 tahun 2021 ini dilaksanakan setelah melalui tim penilai kinerja ASN Kabupaten Konawe Utara.

    Hal ini, kata Abu Haera, dikaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020.

    Ia mengatakan, pelantikan pejabat administrator dan jabatan pengawas dilaksanakan, disamping karena adanya kekosongan jabatan, juga dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

    “Saya mengharapkan pejabat yang dilantik dapat menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara sesuai yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” harapnya.

  • Evaluasi Kinerja OPD, Pemda Konut Lakukan Pendampingan dan Penguatan SAKIP

    Evaluasi Kinerja OPD, Pemda Konut Lakukan Pendampingan dan Penguatan SAKIP

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar kegiatan pendampingan dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (7/10).

    Kegiatan digelar dalam rangla persiapan desk evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konut H. Ruksamin didampingi Wakil Bupati H. Abuhaera, Sekda Konut H.M. Kasim Pagala, serta diikuti Asisten Deputi KemenPAN-RB Akhmad Hasmy melalui Zoom Meeting, dan Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Pemprov Sultra Erna Masiha.

    Saat membuka kegiatan, Ruksamin menyampaikan beberapa tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini. Pertama, untuk meningkatkan komitmen para pemimpinan dalam pembangunan SAKIP dengan memantau kinerja berkala. Kedua, rekomendasi untuk mereview kembali kualitas perencanaan yang ada dalam dokumen RPJMD, Renstra, PK, dan IKU Kepala Daerah. Dan ketiga, menigkatkan kualitas penyajian informasi dalam laporan kinerja di OPD, dengan menyajikan analisis yang memadai terkait penyebab tidak tercapainya target kinerja.

    “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai evaluasi dan perbaikan kinerja OPD menuju SAKIP Konut ke predikat yang lebih baik. Terget saya BB. Kalau hari ini Kepala OPD tidak mencapai BB maka gugurkan,” pungkas Ruksamin.

  • Warga Konut Ini Terpilih Jadi Wasit Nasional Pada Kejuaraan PON ke XX di Papua

    Warga Konut Ini Terpilih Jadi Wasit Nasional Pada Kejuaraan PON ke XX di Papua

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Djunaedy, warga Asal Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpilih menjadi wasit pada kejuaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) ke XX 2021 yang berlangsung di Papua.

    Pria bergelar magister sains ini, memimpin pertandingan di cabang olahraga (cabor) sepak takraw. Djunaedy sebelumnya, mendapat mandat dari pantia besar PON ke XX di Provinsi Papua, Nomor 2559/03/10/Vlll/2021 sebagai Wasit/Juri Nasional.

    “Ini suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Sultra, khususnya di Konut terpilih mempimpin pertandingan nasional pada cabor sepak takraw,” kata Djunaedy, Rabu (29/9).

    Lelaki yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Konut ini, sebelumnya tercatat sebagai atlet nasional sepak takraw. Di cabor itu, prestasi telah diraih dari berbagai event pertandingan.

    Setelah pensiun dari atlet, Djunaedy mempertahankan bakatnya dengan mengikuti pusat pelatihan perwasitan bidang olahraga sepak takraw di Kalimantan Timur pada 2019 lalu. Dirinya, berhasil memperoleh Sertifikat Wasit Tingkat Nasional (S1) setelah lulus sebagai peserta terbaik asal Konut.

    “Keberhasilan saya bisa menjadi wasit nasional, karena adanya dukungan dari bapak bupati, pak Ruksamin, yang memberikan dukungan, suport dan rekomendasi untuk berangkat mengikuti pelatihan wasit tingkat nasional tahun 2019 di Tarakan,” tutupnya.

  • PT. Antam Diminta dapat Bermitra dengan Pengusaha Lokal di Konut

    PT. Antam Diminta dapat Bermitra dengan Pengusaha Lokal di Konut

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Dewan Pimmpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (ABMI) Konawe Utara (Konut) meminta PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk dapat membangun kemitraan dengan oengusaha lokal, khususnya perusahaan bongkar muat (PBM).

    “PT Antam harus bersinergi dan memberikan support para pelaku usaha, baik jasa bongkar muat maupun usaha jenis lainnya. Sehingga kehadiran PT Antam benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh elemen masyarakat Konut,” ucap Ketua DPC APBMI Konut, Alfian Tajuddin, Rabu (27/9).

    Disebutnya, anggota APBMI tercatat mencapai puluhan PBM. Jika seluruh PBM diakomodir oleh Antam, kata Alfian, dipastikan serapan tenaga kerja meningkat dan mengurangi angka pengangguran.

    Pihaknya juga menyarankan agar PT Antam tidak menggunakan kontraktor luar. Sebab menurutnya, kontraktor lokal yang berdomisili di Konut dari segi sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya cukup mumpuni di bidang pertambangan.

    “Pelibatan kontraktor luar mestinya dihentikan agar melahirkan multi efek buat perekonomian Konawe Utara. Walaupun bagaimana saya pelaku sejarah dalam mempertahankan PT. Antam di Konut pada tahun 2011 yang lalu. Jadi wajar bila memberikan saran dan masukan pada manajemen PT Antam,” pungkasnya.

  • Tambang PT. Antam Di Konut, Menggaut Laba Dengan Siku

    Tambang PT. Antam Di Konut, Menggaut Laba Dengan Siku

    Oleh: Ashari (Direktur Eksekutif eXplor Anoa Oheo)

    Histori keberadaan investasi PT. Aneka Tambang (Antam) di kabupaten Konawe Utara sejak tahun 2005 hingga saat ini tidak signifikan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Selalu mencari keuntungan besar tanpa melihat kearifan lokal dan bagaimana memikirkan daerah Konut yang merupakan daerah penghasil, bukan menjadi bumerang dengan dalih objek vital.

    Ibaratnya hanya sekedar membeli sayur di desa lalu menjualnya dengan keuntungan besar di kota. Betapa tidak, bendera PT. Antam Pomalaa berkibar di jazirah Bumi Oheo yang artinya projeknya di Konut tapi semua fasilitas dan mobilitas dipakai serba sewaan dari luar. Daerah konut sangat di rugikan mengingat ribuan hektar potensi kekayaan alam dikuasainya sangat jauh aset yang dimilikinya di Pomalaa hanya kisaran 600 Ha.

    Maka skema UBPN Antam jelas kami tolak. Wilayah kami mestinya menjadi pusat atau sentra investasi menuju keadilan dan pemerataan, bukan lalu masyarakat Konut sebagai penonton terbaik di daerah sendiri.

    Praktek BUMNisasi PT. Antam adalah persoalan yang mesti disuarakan dengan perlawanan oleh seluruh masyarakat Konut, terlebih lagi pemerintah daerah sebagai aparatur otoritas penyelenggaraan negara di daerah. Raport merah PT. Antam di Konut harus clear, tidak boleh berlarut-larut hanya karena regulasi yang rentan sebagai intervensi pusat yang tidak pro rakyat itu.

    Pertama, PT. Antam wajib tunaikan janjinya bangun smelter di Konut. Hal ini merupakan syarat dari pemerintah otonom saat itu sehingga PT. Antam mendapatkan persetujuan pemberian IUP prioritas. Tidak ada alasan untuk tidak bangun pabrik pemurnian.

    Dalam perjalanannya pernah melakukan peletakan batu pertama pada tahun 2011 termasuk pembebasan lahan masyarakat untuk kepentingan industri. Justru tidak ada keseriusan investasi Antam untuk mensejahterakan rakyat, apalagi kepentingan pembangunan di daerah.

    Investasi malu-maluin bisa dilihat kantornya saja statusnya sewaan rumah warga, pada sektor pemberdayaan semua unit bisnis dibawa masuk dari luar, pengangkatan pegawai tetap BUMN tidak ada orang Konut sampai sekarang. Masyarakat atau tenaga lokal mengemis dan dibuat kecewa berkaitan permohonan berbagai program kegiatan kepemudaan.

    Kedua, program Coorporate Social Responsibility (CSR), jangankan mau berjalan, sampai mengemis belum tentu dilaksanakan. Sunatan massal, pengadaan tas sekolah, hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Dalam pelaksanaannya lebih utama dijadikan sebagai label branding seolah PT. Antam hadir berkontribusi. Begitu juga saat emergency, sembako Indomie Telur menjadi pemanis ketika terjadi bencana melanda Bumi Oheo.

    Ketiga, di mata Antam, Perusahaan Daerah (Perusda) Konut dianggapnya sebagai rival bisnis, bukan sebagai mitra. Pada lelang blok Matarape eks PT. Vale (Inco) terlihat lebih ambisi dikuasainya dengan menggandeng perusahaan swasta konglomerat. Ibarar gajah melawan semut, Perusda terseok-seok hingga dinyatakan tidak lulus. Padahal kesempatan itu daerah bisa mandiri mengelolanya.

    Miris dan keserakahan juga terjadi di blok Tapunopaka, label perusahaan plat merah dagangannya jual tanah air ke industri dalam negeri milik asing. Ironis lagi tuntutan para pemilik lahan untuk diselesaikan haknya, hanya sebatas janji. Bahkan lebih sadis lagi, ternyata bukan janji penyelesaian lahan, justru PT. Antam menggugat secara hukum.

    Keempat, konsesi pertambangan PT. Antam menjadi lahan tidur dan selebihnya dijadikan praktek tambang ilegal oleh sejumlah perusahaan swasta. Ditpiter Reskrim Mabes Polri berhasil menemukan dan menyita beberapa barang bukti yang berasal dari wilayah konsesi IUP milik PT. Antam pada blok Lalindu dan Marombo. Hal itu menunjukkan bahwa ada keterlibatan oknum pemerintah dan petinggi yang melindunginya serta terkesan pembiaran oleh oknum pihak Antam untuk kepentingan pribadi.

    Ketidak pastian sengketa hukum tumpang tindih wilayah izin antara Antam dengan perusahaan swasta pada blok Mandiodo berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum. Akibatnya juga ditambang oleh belasan IUP dengan alasan sudah mengajukan materi review hukum kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, termasuk pengajuan ke pihak Dinas ESDM terkait permintaan legitimate dokumen perizinan RKAB, CNC, IPPKH, dan sebagainya.

    Walaupun tidak mendapat respon dari pihak-pihak institusi terkait diatas, seolah kegiatan penambangan pada blok Mandiodo dibiarkan berjalan, tutup mata, dan tidak ada perintah iya atau pun tidak, mengingat banyak kehidupan manusia juga yang bergantung hidup terkhusus masyarakat di sekitar tambang. Sekali pun itu alasan klasik, faktanya di lapangan memang benar dan itu yang terjadi.

    Kampung Mowundo, Mandiodo, dan Tapunggaya saat ini seperti kedatangan zombie dan terlihat seperti mati suri sebagai akibat berhentinya kegiatan pertambangan. Totalitas ditunjukkan adanya pemeriksaan Lidik/Sidik yang dilakukan oleh Ditpiter Reskrim Mabes Polri. Terlihat plan larangan Mabes Polri terpampang, begitu juga dengan masyarakat setempat memasang spanduk bertuliskan “Rakyat Butuh Makan”.

    Hal demikian menjadi gambaran bahwa sengketa konsesi lahan tambang pada blok Mandiodo, “Hukum” bukan solusi. Sepatutnya tim Ditpiter Reskrim Mabes Polri tidak serta merta tergesa-gesa melakukan penegakan di lapangan.

    Mengingat pada bulan Desember tahun 2020 di gedung Rujab Gubernur, para Forkompinda Sultra telah dibicarakan bentuk penyelesaian sengketa pada blok Mandiodo. Hasil berita acara tersebut telah disepakati bersama untuk menarik benang merah.

    Saat pertemuan itu di hadiri oleh gubernur, Kapolda Sultra, Ketua DPRD Sultra, Dandim/Danrem, Kajati Sultra, Kabinda Sultra, Bupati Konut, Kapolres Konut, LSM eXplor Anoa Oheo (mewakili), dan instansi terkait lainnya dan juga hadir beberapa direktur pejabat penting PT. Antam termasuk direktur masing-masing perusahaan swasta.

    Pada prinsipnya, dinamika persoalan PT. Antam di Konut tidak ada kata lain selain menolak kehadiran investasinya di Konut.

    Banyak kebohongan “Pakulibiri” PT. Antam yang mesti diclearkan. Harapan besar kami adalah penuhi dulu tuntutan masyarakat dan daerah Kabupaten Konawe Utara. Jika tidak, selegal apapun yang dilakukan, sejengkal tanah yang kau garap pun itu, hukumnya tetap haram.

  • URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat di empat kecamatan di Konut, Selasa (14/9).

    Jumlah paket bantuan yang diserahkan masing-masing sebanyak 722 pakt di Kecamatan Asera, 782 paket di Kecamatan Lasolo, dan 705 paket di Kecamatan Molawe, dan 773 paket di Kecamatan Andowia.

    Usai menyerahkan bantuan, Ruksamin selaku Ketua Tim URC dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Konut berpesan, sejumlah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BST dan BLT yang bersumber dari APBN atau APBD serta DD agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana fungsinya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar segera melaporkan kepada pihak Pemerintah agar secepatnya dapat direalisasikan tepat sasaran,” imbaunya.

    Orang nomor satu di Konut ini menambahkan, dakam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah telah mengagendakan pelaksanaan Rakor berikutnya untuk membahas evaluasi vaksinasi serta terkait pembatasan akses masuk dan keluar Konut.

    Disebutnya, sejak tahap awal Rakor monitoring dan evaluasi vaksinasi, jumlah kasus Covid-19 di Konut berjumlah 207 kasus. Kemudian setelah penanganan hingga pada Rakor ke-3, jumlah kasus berkurang menjadi 30 kasus. Dan saat ini, hanya tersisa 4 kasus positif Covid-19.

    “Tujuan segala upaya kita adalah pencegahan Covid-19, dan sesuai Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) kita sudah berada pada level satu atau zona hijau. Tetapi kta tetap berusaha agar tidak bertambah,” ujar Ruksamin.

  • 8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    8 Kelompok Tani di Konut Terima Manfaat Program P2L Tahap I

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Konawe Utara (Konut) telah menyalurkan program bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) tahap pertama. Sebanyak delapan kelompok tani di Konut yang menerima manfaat program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

    Kepala Diskepang Konut melalui Kabid Konsumsi dan Keanekaragaman Pangan, Ahmad Sukanto Thayeb mengatakan, tahun 2021 realisasi tahap satu kegiatan P2L yang dilaksanakan saat ini telah mencapai 100 persen. Mulai dari pembuatan rumah bibit, pengolahan lahan, pembelanjaan, sampai dengan tahap panen.

    “Mulai dari tahap satu, setiap bulan kami rutin melakukan pendampingan melalui monitoring ditiap kelompok tani sampai tahap dua di bulan Desember tahun 2021,” kata Ahmad, Rabu (8/9).

    Ia mengungkapkan, total anggaran kelompok tani P2L tahun ini sebesar Rp560 juta, dan masing-masing kelompok tani menerima Rp55 juta dalam dua tahap. Alokasi anggaran ini sedikit mengalami penurunan dibamding tahun sebelumnya yang mencapai Rp60 juta per kelompok.

    “Proses pencairan untuk pembelanjaan langsung dimasukkan lewat rekening masing kelompok tani penerima manfaat P2L, dibagi dua tahap yang diawasi langsung oleh kami Diskepang Konut,” jelasnya.

    Untuk diketahui, delapan kelompok tani penerima manfaat program P2L diantaranya kelompok tani Kapumoleba Desa Walalindu Kecamatan Asera, Meronga-ronga Desa Otipulu Kecamatan Wawolesa, Konasara Desa Andumowu Kecamatan Lasolo, Mepokoaso Desa Longeo Utama Kecamatan Asera, Samaturu Desa Otole Kecamatan Lasolo, Kartini Mandiri Desa Watuwula Kecamatan Lembo, Putri Konasara Desa Lamparinga Kecamatan Wiwirano dan Mawar Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo.

    Penulis: Ris
    Editor: Fais

  • Soal Massa yang Terus Menganggu Wilayah OP, PT AKP: Ini Negara Hukum, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

    Soal Massa yang Terus Menganggu Wilayah OP, PT AKP: Ini Negara Hukum, Negara Tidak Boleh Kalah dengan Aksi Premanisme

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) melalui Kuasa Hukumnya, Prisky Riuzo Situru SH, mengingatkan kepada PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) dan seluruh pihak yang terkait untuk berhenti melakukan penyesatan opini kepada publik.

    Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT AKP Prisky Riuzo dalam rilisnya Senin 30 Agustus 2021.

    “Seperti diketahui dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi aksi-aksi pemblokiran di wilayah operasi tambang milik PT AKP oleh beberapa oknum masyarakat. “Puncaknya, sejak tanggal 29 Agustus hingga hari ini, sejumlah masyarakat melakukan kegiatan pemalangan dan menghentikan semua kendaraan operasional PT AKP dan kontraktor. Bahkan, oknum masyarakat yang melakukan aksi ini juga membawa senjata tajam, “ujar Prisky sapaan akrabnya.

    “Sungguh disayangkan pihak AKM terus melakukan penyesatan opini tanpa didasari fakta hukum yang objektif. Negara ini adalah negara hukum. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme seperti ini. Sebagai masyarakat yang beradab, segala masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi premanisme, “tegasnya.

    PT AKP menyayangkan narasi yang dibangun oleh PT AKM bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 378K/Pid/2021 seolah berimplikasi pada batalnya IUP PT AKP di wilayah produksi tersebut. Padahal sesungguhnya putusan tersebut merupakan putusan pidana penipuan dimana terdakwanya adalah individu bukan korporasi. Ditambah, amar putusannya tidak memerintahkan adanya perubahan status IUP PT AKP.

    “Pertama, Secara korporasi, PT AKP berkomitmen menghargai segala putusan hukum yang ada. Tetapi kami sebagai korporasi bukan pihak yang berperkara pada kasus tersebut. Setahu kami, putusan tersebut merupakan putusan pidana umum yang tidak memiliki sangkut pautnya terhadap status IUP PT AKP. Jadi saya tegaskan bahwa PT AKP merupakan pihak yang sah secara hukum melakukan produksi di wilayah OP IUP tersebut, “jelasnya.

    PT AKP menjelaskan bahwa berdasarkan UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara, segala keputusan terkait IUP sepenuhnya merupakan ranah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM. Selain itu, pada Pasal 119 UU tersebut ditegaskan bahwa syarat sebuah IUP yang dapat dicabut oleh Menteri jika Pemegang IUP melakukan Tindak Pidana Pertambangan, bukan Tindak Pidana Umum.

    “Kami berharap para pihak dapat membaca segala peraturan perundang-undangan secara objektif. Narasi batalnya IUP PT AKP akibat Putusan MA tersebut adalah upaya penyesatan fakta hukum. Sebab jelas putusan pidana itu bukan merupakan pidana pertambangan. Ditambah, yang menjadi terdakwa dalam putusan tersebut adalah individu bukan korporasi, “harapnya.

    Selain itu, PT AKP memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sultra khususnya Kapolda Irjen Pol Yan Sultra yang telah melakukan penegakan hukum secara objektif dan profesional. PT AKP menepis tuduhan bahwa adanya “bekingan” dari pihak Polda dalam menjaga wilayah IUP PT AKP.

    “Kami tentu mendukung langkah-langkah Polda untuk terus melakukan langkah-langkah hukum yang objektif dan profesional. Kami yakin Polda akan terus berpihak kepada kebenaran formil dan materil. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran Polda Sulawesi Tenggara, “pungkasnya.

  • Pelajar di Konut Mulai Divaksinasi Covid-19, SMP Negeri 1 Molawe dapat Giliran Pertama

    Pelajar di Konut Mulai Divaksinasi Covid-19, SMP Negeri 1 Molawe dapat Giliran Pertama

    KONUT, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak dalam pencegahan penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya.

    Vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar siswa SMP di Konut dimulai. SMP Negeri 1 Molawe dapat giliran pertama pelaksanaan Vaksinasi pelajar usia 12 tahun ke atas. Ini terlaksana setelah Pemkab Konut kolaborasi bersama TNI/Polri sebagai menindaklanjuti program pemerintah pusat.

    Bupati H. Ruksamin bersama wakilnya H. Abu Haera didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) M. Kasim Pagala membuka secara resmi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar tingkat SMP usia 12 tahun ke atas di SMP Negeri 1 Molawe, Kecamatan Molawe, Konut. Kamis, 26 Agustus 2021.

    Kegiatan itu dihadiri, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, Dandim 1417 Kendari yang diwakili Perwira penghubung, Danpospimda, Anggota DPRD, Kepala SKPD, serta gugus tugas dan URC Covid-19 Konut.

    H. Ruksamin mengatakan Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang sudah berusia 12 tahun bertujuan meningkatkan daya tahan tubuh siswa. Sehingga proses pembelajaran tatap muka secara langsung dapat terselenggara.

    “Di masa pandemi ini Konut memiliki pelajar yang lebih banyak dibanding daerah lain. Vaksinasi ini upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk anak didiknya agar tetap mendapatkan pendidikan yang maksimal di sekolah meski sudah divaksin,” kata Bupati H. Ruksamin, Kamis (26/8).

    “Untuk itu para siswa siswi serta seluruh masyarakat Konut saya sampaikan jangan takut untuk divaksin dan jangan terpengaruh oleh berita hoax yang beredar di media sosial. Karena sebelum diberikan Vaksin ada prosedur pemeriksaan layak atau tidaknya sesuai kondisi tubuh dan kesehatan setiap orang yang akan divaksin,” tambah Ruksamin.

    Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini juga menyampaikan terima kasih terhadap jajaran Forkopinda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas dan Tim URC atas usaha dan upayanya mendukung Pemkab Konut dalam mencegah penyebaran Covid 19.

    “Negara bertanggung jawab untuk melindungi segenap warga negara Indonesia. Artinya bahwa kita bekerja bukan hanya untuk mencapai target tetapi sebagaimana di amanatkan UUD 1945 adalah untuk melindungi. Maka pemerintah pusat dan daerah memang bekerja untuk melayani dan melindungi setiap warga negara Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga menghimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Imun tubuh tetap dijaga agar tidak gampang terkena Covid-19.

    Ditempat yang sama, Pemkab Konut melaksanakan penyerahan hadiah bagi para sekolah yang menjadi juara lomba kebersihan sekolah dalam rangka HUT RI Ke-76 tingkat SD dan SMP Se-Konawe Utara.

    Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) juara I (satu) diraih oleh SD Negeri 2 Wawolesea, dan untuk tingkat SMP juara I diraih oleh SMP Negeri 1 Sawa.