KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kurang tegas dalam memberikan sanksi atas pencemaran lingkungan yang dilakukan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Pasalnya, PT. GMS masih melakukan penambangan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) walau telah diberi sanksi berupa penghentian sementara oleh Kementrian ESDM.
“Saya membaca surat dari Kementerian ESDM ini tidak begitu kongkrit dalam mengatensi pencemaran lingkungan yang terjadi akibat aktivitas PT GMS,” kata Ikram, Kamis (28/10).
“Dalam perspektif undang-undang kehutanan dan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan juga ada sanksi pidananya. Jadi bukan hanya pada sanksi administratif pencabutan izin, tapi juga ada pidana yang bisa menjerat KTT beserta manajemen PT. GMS,” tegasnya.
Menurutnya, harus ada hukuman terhadap manajemen perusahaan, utamanya kepada KTT berupa pencabutan lisensi. Selain itu, pihak PT. GMS tidak boleh melakukan aktivitas penambangan dan operasi produksi sampai pada penjualan ore sebelum menyediakan sarana dan prasarana rujukan dari kementerian ESDM.
“Apabila tetap getol melakukan aktivitas tersebut, maka punishment mesti tegas, rekomendasi pencabutan IUP,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM RI mengeluarkan surat Nomor B-4395/MB.07/DBT.PL/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 tentang penghentian sementara sementara aktivitas PT. GMS di Kecamatan Laonti. Penghentian tersebut sebagai tindak lanjut pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan.
Kemudian, pada 17 Oktober, awak media ini telah melakukan konfirmasi ke lokasi PT GMS. Seorang pria yang berpakaian loreng dan mengaku sebagai koordinator keamanan di lokasi tambang mengatakan bahwa tidak ada pihak manajemen perusahaan yang bisa dikonfirmasi.
“Maaf pak, sekarang ini lagi tidak ada manajemen perusahaan yang bisa dikonfirmasi. Seharusnya kalau mau ke sini (lokasi perusahaan) konfirmasi dulu, supaya kami juga bisa siap-siap”, kata pria itu yang belakangan diketahui sebagai salah satu anggota TNI.