Tag: Covid-19

  • Covid-19 Belum Berakhir, Pemdes Bobolio Terus Perhatikan Keselamatan Warganya

    Covid-19 Belum Berakhir, Pemdes Bobolio Terus Perhatikan Keselamatan Warganya

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan, sedang hingga berat.

    Orang yang tertular Covid-19 akan pulih tanpa penanganan khusus. Tetapi sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis. Bahkan tak sedikit orang meninggal dunia akibat virus ini.

    Hingga saat ini, Covid-19 belum berakhir, Pemerintah Pusat belum menetapkan bahwa virus tersebut sudah berakhir. Olehnya itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Bobolio, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus melakukan langkah antisipasi serangan virus Covid-19.

    “Ingat. Covid-19 belum berakhir, maka kami Pemdes Bobolio terus memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga dngan selalu mengaktifkan dan membenahi Posko pengaduan terkait Virus Corona yang masih mngancam keselamatan warga,” kata Kades Bobolio, Muhammad Musa A Susanto disela kegiatannya. Sabtu, 15 Oktober 2022

    Kades Bobolio, Musa menjelaskan bahwa dengan dilakukan pembenahan Posko Covid-19, maka pihaknya berharap agar Posko tetap diaktifkan oleh tim relawan Covid-19 desa.

    “Alhamdulillah Pemdes dan relawan Covid-19 tuntas menyeselesaikan pembenhan Posko Covid-19 mengingat virus ini masih ada, dan sewaktu-waktu bisa saja menyerang,” tambahnya.

    “Tidak ada alasan tidak melakukan pembenahan posko, sebab pemerintah pusat telah memberi kita anggaran melalui Dana Desa (DD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu prioritas penggunaan DD pada tahun ini adalah pencegahan dan pemulihan Covid-19, termasuk pembenahan posko ini juga,” jelas dia.

  • URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    URC Konut Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Penerapan PPKM

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Kabupaten Konawe Utara (Konut) serahkan bantuan paket Sembako kepada masyarakat di empat kecamatan di Konut, Selasa (14/9).

    Jumlah paket bantuan yang diserahkan masing-masing sebanyak 722 pakt di Kecamatan Asera, 782 paket di Kecamatan Lasolo, dan 705 paket di Kecamatan Molawe, dan 773 paket di Kecamatan Andowia.

    Usai menyerahkan bantuan, Ruksamin selaku Ketua Tim URC dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Konut berpesan, sejumlah bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, mulai dari PKH, BPNT, BST dan BLT yang bersumber dari APBN atau APBD serta DD agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana fungsinya.

    “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar segera melaporkan kepada pihak Pemerintah agar secepatnya dapat direalisasikan tepat sasaran,” imbaunya.

    Orang nomor satu di Konut ini menambahkan, dakam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah telah mengagendakan pelaksanaan Rakor berikutnya untuk membahas evaluasi vaksinasi serta terkait pembatasan akses masuk dan keluar Konut.

    Disebutnya, sejak tahap awal Rakor monitoring dan evaluasi vaksinasi, jumlah kasus Covid-19 di Konut berjumlah 207 kasus. Kemudian setelah penanganan hingga pada Rakor ke-3, jumlah kasus berkurang menjadi 30 kasus. Dan saat ini, hanya tersisa 4 kasus positif Covid-19.

    “Tujuan segala upaya kita adalah pencegahan Covid-19, dan sesuai Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) kita sudah berada pada level satu atau zona hijau. Tetapi kta tetap berusaha agar tidak bertambah,” ujar Ruksamin.

  • Selain Berlakukan PPKM Mikro, Desa dan Kelurahan di Konkep Wajib Optimalkan Posko Penanganan Covid-19

    Selain Berlakukan PPKM Mikro, Desa dan Kelurahan di Konkep Wajib Optimalkan Posko Penanganan Covid-19

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Pemerintah perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di daerah sampai tanggal 2 Agustus 2021. Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah satunya.

    Selain perpanjangan PPKM berbasis mikro di Pulau Wawonii (nama lain Konkep), sebanyak 89 desa dan 7 kelurahan di Konkep wajib fungsikan posko pengendalian dan penyebaran Covid-19 yang sudah dibangun di wilayahnya masing-masing.

    Hal itu berdasarkan perintah Bupati Konkep, H. Amrullah dalam surat edarannya (SE) yang diterbitkan pada 27 Juli 2021, Nomor: 443.2/866/2021.

    Dalam SE Bupati tersebut mengatur tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 desa dan kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran Covid-19.

    Dasar diterbitkannya SE Bupati Konkep itu sesuai Instruksi Gubernur Sultra, H. Ali Mazi Nomor: 443.2/3163 Tahun 2021 atas keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 26 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

    Terkait hal itu, seluruh masyarakat perlu perhatikan isi surat edaran (SE) Bupati Konkep, sebagai berikut:

    1. Kabupaten Konawe Kepulauan yang telah ditetapkan sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dengan kriteria Level 3 (tiga) untuk melaksanakan dalam ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vinus Disease 2019.
    2. Pemberlakuan PPKM level 3 (tiga) diperpanjang sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021.
    3. Pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria Level 3 (tiga) berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

    ● Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sekolah (TK, SD dan SMP) dilaksanakan secara BDR (Belajar Dari Rumah) dan tenaga pendidik tidak diperkenankan meninggalkan tampat bertugas selama PPKM ini berlangsung.

    ● Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) work from home (wfh) dan 25% (dua puluh lima persen) work from office (wfo) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    ● Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko dan swalayan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada tempat perbelanjaan tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

    ● Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar basah, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

    ● Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum:
    ▪︎Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, yang pengaturan teknisn diatur oleh pemerintah daerah;
    ▪︎Rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dan menerima makan dibawa pulang/ delivery/take away dengani penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
    ▪︎Restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in);

    ● Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan perdagangan:
    ▪︎Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat; dan
    ▪︎Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% (dua puluh lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,

    ● Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    ● tempat ibadah (masjid, musholla, dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari kementerian agama;

    ● Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat;

    ● Pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat;

    ● Kegiatan olahraga/pertandingan olahraga dapat dilaksanakan sepanjang tidak melibatkan penonton atau supporter dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

    ● Untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan ditempat;

    ● Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat;

    ● Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    ● Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh ( bis dan kapal laut) harus:
    ▪︎Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
    ▪︎Menunjukkan pcr h-2 untuk pesawat udara serta antigen (h-l) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;
    ▪︎Metentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai ppkm level 3 (tiga) sebagaimana dimaksud diktum kesatu angka 2 (dua) serta tidak berlaku untuk transportasi dalarn wilayah aglomerasi; dan
    ▪︎Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang Iainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,

    ● Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

    ● Aparatur Sipil Negara tidak diperbolehkan ke kendari selama PPKM kecuali kegiatan Dinas yang sifatnya mendesak yang diatur sebagai berikut;
    ▪︎Untuk Kepala OPD SPT di tandatangani oleh Bupati;
    ▪︎Untuk Eselon III dan Eselon IV SP? di tandatangani oleh
    Sekretaris Daerah;
    ▪︎Untuk staf SPT di tandatangani oleh Kepala OPD yang bersangkutan,
    ▪︎Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

  • Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Ditengah Pandemi Covid-19

    Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Ditengah Pandemi Covid-19

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Korbinmas Baharkam Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Model Pemolisian di Era Pandemik Guna Penanggulangan Persebaran Covid-19 Dalam Rangka Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional’.

    Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, soal prinsip pemolisian di era pandemi Covid-19. Diantaranya adalah, hubungan dengan masyrakat yang lebih personal, proaktif memantau dan melayani masyarakat dengan stakeholder terkait.

    “Menjadi problem solver, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, kesetaraan antara pengembang Polri dan masyarakat, akuntabilitas, menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan stakholder dan masyarakat, transparansi informasi yang akurat sebagai hoax-buster, partisipasi Polri dan nasyarakat dalam penanggulangan Covid-19,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

    Tak hanya itu, Argo menyebut dalam penerapan PPKM Level 4 dewasa ini polisi harus memastikan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

    “Tugas polisi memastikan bahwa segala ketentuan selama PPKM 4 ini dipatuhi sesuai regulasi, tetapi tidak selalu bersikap koersif. Tidak boleh mematikan ekonomi tetapi memastikan transaksi antar masyarakat dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan,” ujar Argo.

    Argo menekankan, polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon secara pertama keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana-termasuk pengurangan risiko bencana-sebagai salah satu solusi. Selain itu, kata Argo, kondisi pertumbuhan ekonomi sampai saat ini cenderung flutuatif namun masih menunjukkan trend naik.

    “PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Dengan ditunjang oleh vaksinasi untuk menambah sistem immune. Data vaksinasi menunjukkan bahwa mesikpun belum maksimal tapi mengalami trend kenaikan jumlah vaksinasi,” ucap Argo.

    Adapun peran Polri dalam membantu Pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, menurut Argo, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi prokes 5M, dstribusi bantuan sosial dan pembagian masker, operasi yustisi disiplin prokes.

    Lalu, pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung vaksinasi Covid-19, pendampingan.

    Dikesempatan yang sama, Guru Besar Psikologi Sosial FPSI UI Hamdi Muluk menyebut, peran Polri dengan paradigma baru di masa Pandemi ini adalah pemolisian komunitas yang faktor keberhasilannya antara lain, dukungan dan komitmen Polri, mengurangi budaya power oriented, adanya servant leadership, tasa percaya masyarakat, community Skill, assessment, communication, networking dan omitmen afektif dari anggota Babinkamtibmas.

    “Edukasi Masyarakat di level Mikro
    Karena fokus penanganan covid berada unit mikro, desa/kel, RT/RW maka Bhabinkamtibmas harus punya jejaring komunikasi di komunitas. Membuat pola jejaring komunikasi san kolaborasi dengan stakeholder lain sampai ke tingkat RT,” ujarnya.

    Sedangkan, Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert mengatakan, pandemi ini dapat dilewati dengan 4 hal, yaitu leadership berperan penting dalam ambil kebijakan penanggulangan Pandemi, otoritas medis yang kuat memprioritas pendekatan saintifik.

    Lalu, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga efektivitas kebijakan Pemerintah. Partisipasi masyarakat terbangun berdasarkan Trust, kemampuan membangun kerjasama internasional, karena pandemi ini bersifat global, maka kerjasama internasional harus dibangun.

    “Polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon pertama keadaan darurat. Polisi perlu mengadopsi manajemen bencana, termasuk pengurangan risiko bencana sebagai salah satu solusi. Di era pandemi Polisi perlu menerapkan soft skill melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif,” ucapnya.

    Ekonom Direktur SKSG UI, Athor Subroto menjelaskan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pandemi maka yang harus diupayakan adalah suku bunga acuan dijaga agar tetap rendah, diharapkan bisa lebih ditekan turun untuk menjaga investasi.

    “Pengendalian Pandemi, berdamai dengan situasi, peningkatan kapasitas RS, hal ini paling urgent untuk peningkatan Bed dan Oxygen, percepatan vaksinasi atau Herd Immunity,” tuturnya.

    PPKM bisa dilonggarkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi diantaranya, Stimulus Fiskal (Insentif Pajak), Cast Transfer (Bantuan Tunai), In Kind Transfer (Bansos) dan Pembangunan Infrastrukutur

    Disisi lain, Epidemiolog dan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas of Derby, Inggris Dono Widiatmoko menyatakan, virus Covid-19 ini tidak akan hilang tapi belajar dari sejarah pandemi, Evolusi tetap akan terjadi. Namun sampai saat ini memang belum tahu kemana covid-19 akan bermutasi.

    “Vaksinasi penting untuk melatih tubuh kita terhadap virus yang akan masuk ke tubuh kita. Ini mencegah kondisi dampak yang lebih buruk dan mengurangi resiko kematian setelah terpapar Virus Covid-19. PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 adalah pencegahan yg merupakan tugas penting Polri,” tutupnya.

  • Hari Anak Nasional, AHY: Orang Tua Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak-anak Dari Covid-19

    Hari Anak Nasional, AHY: Orang Tua Harus Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak-anak Dari Covid-19

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak para orang tua agar menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari virus Covid-19.

    Hal itu dilakukan Ketum AHY sebagai bentuk kepedulian Partai Demokrat dengen pandemi kasus Covid-19 di Indonesia yang juga belum mereda.

    Hingga hari ini, terdapat sekitar 380.000 anak-anak berusia 0-18 tahun atau setara dengan 12,8 persen dari total kasus nasional yang terinfeksi Covid-19.

    Presentase ini bahkan lebih tinggi daripada kasus yang dialami lansia. “Sebagai orang tua, kita harus menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak kita. Dari berbagai studi riset yang dilakukan, dinyatakan bahwa kewaspadaan kita sebagai orang tua menjadi faktor utama dari penyebab risiko anak-anak terpapar Covid-19, khususnya, bagi teman-teman yang masih harus bekerja di luar rumah,” kata Ketum AHY dalam saran persnya yang diterima Sultrago.id, Jumat (23/7).

    AHY juga mengajak para orang tua agar lebih disiplin mendidik dan melaksanakan protokol kesehatan kepada anak-anak.

    “Kita juga harus mendidik anak untuk lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Jika tidak dalam kondisi darurat, sebaiknya anak-anak tetap di rumah saja. Tentu ini semua bukanlah hal yang mudah. Ada rasa bosan yang terus menghantui anak-anak kita sejak awal pandemi di tahun lalu. Belum lagi persoalan sekolah online yang juga menyisakan banyak tantangan. Tapi kini kita tidak punya begitu banyak pilihan,” tutur Ketum AHY.

    Terakhir Ketum AHY menyampaikan semangat kepada seluruh orang tua dan doa kepada seluruh anak-anak di Indonesia.

    “Tidak ada yang lebih berharga daripada nyawa. Apalagi nyawa anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan jaga. Tetap semangat untuk para orang tua dimanapun berada. Tetap sehat dan bahagia untuk anak-anak Indonesia,” tutup AHY. (dna)

    Sumber: Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

  • OJK dan BI Sultra Adakan Vaksinasi Covid-19

    OJK dan BI Sultra Adakan Vaksinasi Covid-19

    SULTRAGO.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra mengadakan vaksinasi Covid-19.

    Kegiatan vaksinasi yang diikuti oleh kurang lebih 300 orang pelaku sektor jasa keuangan ini dilaksanakan di Gedung Learning Center OJK Sultra pada Senin 19 Juli 2021.

    Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk mempercepat penyaluran vaksin kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sultra.

    “Agar Indonesia segera bebas dari Covid-19. Jenis vaksin untuk tahap pertama yakni Sinovac,” kata Arjaya melalui pesan WhatsAppnya, Senin 19 Juli 2021.

    Menurutnya, vaksinasi ini juga merupakan wujud percepatan pemulihan ekonomi nasional, sebab dengan bebas Covid, ekonomi akan pulih dan masyarakat bisa beraktifitas seperti semula.

    “Sebanyak 40 tenaga dari Dinas Kesehatan Kendari terlibat untuk membantu proses pemberian vaksin mulai dari proses pendaftaran, screening hingga penyuntikkan vaksin kepada masyarakat,” beber Arjaya.

    Ia berharap, pelaksanaan vaksinasi ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai herd immunity di Indonesia.

    “Serta memberikan kepercayaan diri kepada para pelaku di sektor jasa keuangan agar kebijakan yang dikeluarkan efektif dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan,” tutup Arjaya.

    Untuk diketahui, vaksin tahap kedua akan diberikan pada Agustus 2021.

    Penulis: Keysa

  • Jakarta Zona Hitam Covid-19, VDNI Kirim Bantuan Oksigen dan Alkes

    Jakarta Zona Hitam Covid-19, VDNI Kirim Bantuan Oksigen dan Alkes

    SULTRAGO.ID, KENDARI – PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) mengirimkan ribuan bantuan berupa ribuan tabung oksigen dan beberapa kontener alat kesehatan (alkes) ke Jakarta.

    Hal itu dilakukan perusahaan pemurnian yang beroprasi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe ini mengingat Jakarta merupakan wilayah zona hitam Covid-19.

    Presiden Direktur PT VDNI, Mr. Tony Zhou mengatakan, pengiriman oksigen dan alkes ini untuk membantu pemerintah Jakarta untuk menangani pasien Covid-19.

    “Jakarta sekarang banyak yang menjadi korban Covid-19, tentunya sangat butuh bantuan khususnya alkes dan oksigen. Untuk itu kami mengirimkan bantuan ,” kata Tony melalui rilis persnya, Minggu 11 Juli 2021.

    Menurutnya, pemberian bantuan seperti ini akan terus dilakukan PT VDNI secara konsisten. Khususnya diwilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

    “Salama masa pandemi Covid-19, PT VDNIP telah memberikan beberapa bantuan baik itu alat kesehatan, obat-obatan dan lain-lainnya,” beber Tony.

    Ia berharap, bantuan yang kami berikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah Jakarta.

    “Sekali lagi kami sampaikan ini adalah bentuk kepedulian kami dan komitmen kami bila perusahaan kami telah beroprasi. Dan sudah kami tunjukkan bentuk apa yang menjadi janji kami untuk selalu turut serta membangun Indonesia ini,” tutup Tony.

    Penulis: Keysa

  • Masyarakat Diminta Jaga Imunitas dengan Asupan Gizi Seimbang saat PPKM Darurat

    Masyarakat Diminta Jaga Imunitas dengan Asupan Gizi Seimbang saat PPKM Darurat

    SULTRAGO.ID, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021 demi menurunkan laju penularan Covid-19.

    Dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, masyarakat kembali diimbau untuk memprioritaskan aktivitas dari rumah saja. Tak hanya imbauan “dirumah saja”, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga imunitas tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang.

    “Selama masa PPKM Darurat, selain menggalakkan testing, tracing and treatment atau 3T dan vaksinasi, masyarakat juga harus menjaga imunitas agar imunitas tubuh tetap terjaga,” kata Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di Youtube FMB9ID_IKP, Kamis 8 Juli 2021.

    Senada, Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr. Sheena RA mengatakan, bagi pasien yang positif Covid-19, sebaiknya konsumsi makanan disesuaikan dengan kebutuhan energinya serta mencakup gizi makro (karbohidrat, protein dan lemak) dan mikro (vitamin danmineral).

    “Tidak ada satu jenis makanan yang bisa sangat baik mencegah dan mengobati Covid-19. Mereka yang terkena Covid-19 tetap harus mengonsumsi makanan bergizi seimbang, yang tujuannya untuk memperbaiki imunitas tubuh,” terang Sheena.

    Menurutnya, saat terkena infeksi, tubuh umumnya membutuhkan asupan protein lebih tinggi, minimal 1,2 gram protein per kg berat badan per hari, dengan catatan fungsi ginjalnya baik.

    “Jika asupan protein dari menu harian tidak cukup, bisa ditambahkan suplementasi protein misalnya susu. Namun tidak boleh hanya minum susu saja lantas melupakan gizi yang lain” beber Sheena.

    Pasien Covid-19 juga harus mengonsumsi buah dan sayur sebagai sumber vitamin dan mineral dengan memperhatikan kaidah gizi seimbang.

    “Selain itu, bagi pasien yang isolasi mandiri di rumah dan mengalami kehilangan penciuman maupun pengecapan, disarankan tetap makan seperti biasa, kalau perlu dipaksakan,” terang dr. Sheena.

    Sementara itu, salah satu penyintas Covid-19, Detri Warmanto mengatakan, saat terkena Covid-19 dirinya terus mengonsumsi makanan berprotein tinggi dan olahraga ringan untuk menaikkan endorfin tubuh setiap hari.

    “Selain itu saya berpikir positif dan menjaga suasana hati tetap baik. Ini membantu proses kesembuhan juga agar tes PCR cepat negatif. Jaga agar mental tidak terpengaruh itu penting bagi pejuang Covid-19,” pungkas Detri.

    Penulis: Keysa

  • Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

    Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

    Jakarta, Sultrago.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan e-book pedoman manajemen kontijensi penanganan klaster Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

    Buku panduan tersebut mengupas banyak hal terutama menyangkut penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan Ttreatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

    Demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021). Menurut Argo, buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

    “Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas Salus Populi Suprema Lex Esto bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi,” kata Argo.

    Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 belakangan mengalami peningkatan secara eksponensial. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif dan jumlah kematian akibat Covid-19 yang tidak berbanding lurus dengan jumlah angka kesembuhan setiap harinya.

    Terjadinya penambahan kasus Covid-19 tersebut karena adanya peningkatan aktifitas dan mobilitas masyarakat seperti saat menjelang/pasca Natal dan Tahun Baru, Hari Raya Idul Fitri, serta kegiatan masyarakat lainnya tanpa memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

    Kegiatan masyarakat tersebut menyebabkan peningkatan kontak
    antara kelompok masyarakat dan terjadi snow ball effect. Artinya satu orang dapat menyebarkan lebih dari dua orang sehingga menyebabkan klaster baru.

    Dikatakan Argo, e-book tersebut menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan dalam satu wilayah. Misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Memberdayakan Posko PPKM Mikro di desa kelurahan sebagai kepanjangan posko kontinjensi.

    Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formular tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19. “Lalu penyiapan kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan,” ungkap Argo.

    Kemudian penutupan satuan wilayah terkecil seperti RT atau bisa beberapa RT dalam satu desa/kelurahan jika sudah ada yang terpapar. Lalu kecepatan assessment terhadap hasil PCR, ketepatan dan transparansi data.

    Namun demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyadari segala upaya pencegahan dan penanganan sebaik apapun tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan dan
    kerjasama yang sinergis dari seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    “Semua butuh kerjasama, gotong royong dan bahu membahu untuk bangkit melawan Covid-19. Prinsip utama penanganan Covid-19 adalah mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas,” tutup jenderal bintang dua itu.

  • Program Vaksinasi Desa Langara Tanjung Batu Sasar Perangkat Desa dan Lansia

    Program Vaksinasi Desa Langara Tanjung Batu Sasar Perangkat Desa dan Lansia

    Konkep Sultrago.id – Covid-19 ternyata belum berakhir. Hingga saat ini masih terdapat sejumlah daerah dengan jumlah yang meningkat pada kasus positif Covid-19, salah satuhnya di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Upaya pencegahan paparan virus global itu terus digalakan pihak pemerintah. Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Langara Tanjung Batu Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sultra pada Rabu (23 Juni 2021) dengan menggelar program vaksinasi di desanya.

    Pihak Pemdes tersebut menggelar penyuntikkan vaksin dengan menyasar seluruh perangkat desa tersebut dan warga yang lanjut usia (Lansia).

    Kepala Desa (Kades) Langara Tanjung Batu, Janus Munandar mengatakan bahwa demi mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin merajalela, ia menggelar penyuntikkan vaksin dengan mewajibkan kepada seluruh perangkatnya. Selain itu, ia juga mengajak warganya untuk ikut serta divaksinasi khususnya pada para Lansia.

    “Seluruh aparat desa kami sebanyak 22 orang dan di tambah lansia 8 orang sangat antusias melakukan vaksinasi. Mereka sangat yakin kalo vaksinasi sangat membantu pencegahan penyebaran virus mematikan ini,” kata Janus Munandar Rabu (23/6).

    Janus berharap kepada seluruh warganya yang belum divaksinasi agar segera melakukan penyuntikkan. Sebab program yang digalakan pemerintah ini merupakan bentuk pencegahan diri agar terhindar dari paparan Covid-19.

    “Entah masyarakat masih takut atau bagaimana, tetapi saya berharap dengan sudah divaksin nya kami dan beberapa orang lainnya bisa membuka kesadaran untuk masyarakat lainya untuk ikut divaksin,” terangn Janus.

    Pemdes Langara Tanjung Batu menggelar vaksinasi ini, Lanjut Janus mengatakan dengan melibatkan petugas kesehatan dari Puskesmas Langara. Kegiatan tersebut berjalan lancar, sebab pihaknya melibatkan pihak aparat kepolisian dan TNI untuk pengawalan pada pelaksanaan vaksinasi.

    “Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar sampai selesai. Kegiatan ini dikawal dari Anggota Polsek Langara Kecamatan Wawonii Barat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Koramil 1417-01 Wawonii,” katanya.

    Penulis: Yustrawan
    Editor: Nanang Sofyan