KONUT, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang laporan realisasi keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Konut, Selasa (31/8).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Konut, Sekda Konut, dan Ketua DPRD Konut. Selain itu hadir pula Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai narasumber, kemudian diikuti oleh seluruh asisten, staf ahli, serta Kepala OPD lingkup pemerintahan Konut sebagai peserta.
“Kegiatan sosialisasi yang tengah kita laksanakan saat ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan Pemerintah kepada masyarakat,” ucap Bupati Konut Ruksamin saat membuka kegiatan sosialisasi.
Orang nomor satu di Konut ini mengatakan, kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 12 Tahun 2020 diharapkan dapat mewujudkan tercapainya sinergitas dan koordinasi yang baik di semua tingkat pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, Ruksamin berpesan agar sosialiasi ini dijelaskan secara bertingkat, baik dari jenjang pemerintahan Desa/Lurah, Kecamatan, hingga Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Dan tidak lupa berkoordinasi yang baik sehingga dapat menghilangkan kemungkinan dampak yang tidak menguntungkan bagi kegiatan pelayanan kita, khususnya dalam pertanggung jawaban,” pungkasnya.
Laporan : Awan
Tinggalkan Balasan