KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah digelar beberapa waktu lalu.
Sebanyak 30 desa yang menggelar Pilkades serentak pada Desember lalu itu telah menemukan pimpinan definitifnya untuk masa jabatan enam tahun kedepan.
Rencana awal, pelantikan serentak dijadwalkam pada 3 Januari 2022. Namun, Bupati Konkep H. Amrullah merubah jadwal pelantikan tersebut melalui surat edaran (SE) yang dikeluarkan pada 30 Desember 2021 kemarin.
Dalam SE Nomor 141.1/1741/2021 tentang perubahan jadwal pelantikan kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak Konkep tahun 2021, jadwal pelantikan Kades terpilih sesuai jadwal tahapan tanggal 3 Januari 2021, diundur pada tanggal 5 Januari 2022.
Tinggalkan Balasan