Blog

  • Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

    Orasi Ilmiah di Seminar IPKN, Kapolri: Sinergitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

    Jakarta Sultrago.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah pada kegiatan seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

    Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan soal pentingnya sinergitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan orasi ilmiah. Foto: ist

    “Kerjasama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera,” kata Sigit dalam orasi ilmiahnya.

    Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan perlu adanya tindaklanjut untuk penguatan kerjasama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakkan hukum.

    “Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

    Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

    Usai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

    Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.

    Penulis: Yan
    Sumber: Humas Polda Sultra

  • Aplikasi Vtube Resmi Dinyatakan Legal

    Aplikasi Vtube Resmi Dinyatakan Legal

    Kendari Sultrago.id – Bagi para pemburu duit yang berbasis apikasi Vtube tak perlu kecewa lagi. Aplikasi ini telah resmi dinyatakan legal setelah diaktifkan kembali oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

    Vtube kembali aktif setelah Kominfo menyatakan PT Future View Techb selaku pengembang aplikasi nonton iklan dapat duit tersebut telah memenuhi perizinan sebagaimana disyaratkan.

    Aplikasi Vtube tersebut memiliki beberapa perubahan dalam skema bisnisnya. Namun Anda tak perlu khawatir karena layanan utama ‘nonton iklan dapat bayaran’ tetap berlaku.

    Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Maulana Yusup dalam keterangan persnya mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI), PT Future View Tech dinyatakan telah memenuhi perizinan.

    “Dinyatakan telah memenuhi perizinan dari Kominfo dan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) untuk menjalankan kegiatan usahanya,” kata Maulana Yusup, dikutip dari laman portal.id.

    Selain itu, manajemen PT Future View Tech selalu pemgembang VTube juga telah menyepakati dan menandatangani surat pernyataan, dengan isi sebagai berikut:

    Pertama, Member dapat menonton iklan atau video gratis dan tidak diminta membayar sejumlah uang atau View Point (VP). Kedua, VTube akan membayar penonton dengan uang dan tidak menjual VP. Ketiga, tidak ada jual beli point VP antar anggota VTube.

    Keempat, Tidak ada praktik member get member dan tidak ada bonus berjenjang dalam VTube. Kelima, VP yang ada saat ini dimiliki setiap member wajib dibeli oleh VTube sesuai dengan kesepakatan.

    Keenam, VTube bertanggung jawab atas kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh kegiatan VTube.

    “Berdasarkan hal tersebut di atas, maka SWI akan melakukan normalisasi pada PT Future View Tech untuk dapat melaksanakan bisnisnya sepanjang menjaga komitmen yang telah disepakati,” kata Maulana Yusup.

    Dengan dengan diizinkan kembali aplikasi tersebut, lanjutnya, OJK juga telah mencabut larangan bagi masyarakat untuk menggunakan Vtube.

    “Kami tetap mendorong masyarakat untuk memahami risiko dan manfaat setiap produk investasi sejenis yang akan digunakan,” tegas Maulana yang dikutip dari laman portal.id.

    Penulis: Yan

  • Jadi Komoditas Super Prioritas, BKP Kelas II Kendari Genjot Tanaman Porang di Konkep

    Jadi Komoditas Super Prioritas, BKP Kelas II Kendari Genjot Tanaman Porang di Konkep

    Kendari Sultrago.id – Sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kendari menggenjot tanaman porang di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu agar dapat diekspor dengan memberikan bimbingan pemunuhan persaratan teknis negara tujuan.

    Kepala BKP Kelas II Kendari, N Prayatno Ginting dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengembangkan komoditas porang secara optimal dengan mendorong baik hulu dan hilir.

    Porang bersama dengan sarang burung wallet, lanjut N Prayatno Ginting telah ditetapkan sebagai komoditas super prioritas untuk peningkatan nilai ekspor pada sektor pertanian. Oleh sebab itulah pihaknya melakukan kunjungan lapangan ke lokasi sentra di Konkep pada Sabtu, 19 Juni 2021.

    ”Ini adalah langkah operasional kami untuk memberi dukungan teknis agar petani porang di Konkep dapat memiliki informasi terkait potensi ekspor sehingga makin bersemangat,” kata N. Prayatno Ginting melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Sabtu (19/6).

    Menurut Ginting, pihaknya melakukan sinergistas dengan berbagai entitas agar dapat mendorong kinerja ekspor di wilayah kerjanya. Hal ini seiring dengan tugas perkarantinaan berupa pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian.

    Masih menurut Ginting, pihaknya mencatat komoditas pertanian unggulan di Konkep yakni pala, kelapa, jambu mede dan cengkeh. Dan kini porang yang juga dapat diigalakan pengembangannya.

    “Dari catatan kami, Porang Konkep baru dilalulintaskan antar area, belum masuk pasar ekspor, ini yang kami dorong dengan memberikan bimbingan pemenuhan persyaratan teknis negara tujuan,” jelas Ginting.

    Kepala Dinas Pertanian Konkep, H. Muhammad Tahrir menyebutkan jumlah petani yang telah melakukan budidaya porang di wilayahnya sebanyak 635 orang dengan jumlah kelompok tani sebanyak 136. Dengan total produksi per kelompok sebanyak 50 hingga 60 ton dalam satu kali panen.

    Senada dengan Ginting, menurut Tahrir pemasaran porang dari Kabupaten Konkep saat ini masih domestik ke Surabaya. “Dengan pembekalan teknis ekspor dari Karantina Pertanian Kendari semoga bisa ekspor dan petani Konkep bisa mendapat nilai tambah,” harapnya.

    Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang mengapresiasi sinergisitas jajarannya dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan porang.

    “Sesuai dengan arahan Pak Menteri Pertanian khusus untuk porang dan SBW kita fokus. Manfaatkan fasilitas KUR, bimtek atau apa saja yang diperlukan, kami siap membantu,” kata Bambang.

    Sebagai informasi, saat ini porang asal Indonesia berhasil menembus pasar Cina, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan. Tercatat di tahun 2019 volume ekspor porang sebanyak 11.721 ton dengan nilai Rp. 644’miliar, dan meningkat di tahun 2020 sebanyak 20.476 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 924,3 miliar.

    “Peluang pasarnya terbuka lebar, kami siap mengawal Porang Konkep masuk pasar global,” pungkas Ginting.

    Penulis: Yan