Blog

  • Ini Penyebab Sidang Perdana Pra Peradilan Eks Kabid ESDM Sultra Ditunda

    Ini Penyebab Sidang Perdana Pra Peradilan Eks Kabid ESDM Sultra Ditunda

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Merujuk pada jadwal Pengadilan Negeri (PN) Kendari tentang sidang perdana pra peradilan mantan pelaksana tugas (Plt) Kabid Minerba dan Batu Bara (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusmin dilaksanakan hari ini, Kamis (8/7/2021).

    Namun jadwal sidan perdana Yusmin yang selaku tersangka dugaan tindak pidana korupsi PT Tosida Indonesia ditunda.

    Ketua tim kuasa hukum Yusmin, Abdul Rahman mengatakan sidang pra peradilan perdana ini, ditunda dan akan dilaksanakan pada pekan depan.

    “Termohon tidak hadir, sehingga sidang pertama ini ditunda pihak PN Kendari dan akan kembali dilaksanakan pekan depan,” kata Abdul Rahman kepada awak media, Kamis (8/7).

    Penundaan sidang perdana ini, lanjut dia mengatakan karena penyebabnya adalah termohon dalam hal ini pihak Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Sultra yang tidak hadir.

    Abdul Rahman menegaskan bahwa berdasarkan hukum acara proses sidang dilaksanakan selama tujuh hari kerja.

    “Jadi tidak dihitung Sabtu dan Minggu termaksud tanggal merah. Jika dalam waktu 7  hari terhitung permohonan pra peradilan diperiksa, permohonan tersebut harus diputus,” jelasnya.

    Pihaknya berharap pada sidang perdana pekan depan, pihak Kejati Sultra selaku termohon dapat hadir sehingga proses pra peradilan yang diajukan kliennya dapat segera selesai.

    “Kalau pekan depan pihak Kejati Sultra hadir, maka sidang berikutnya kita sudah dapat menghadirikan saksi,” pungkas Ketua DPC Peradi Kendari itu.

    Pettitum permohonan pemohon ke PN Kendari

    Berikut poin-poinnya:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Prapradilan
    2. Menyatakan surat penetapan tersangka Kepala Kejati Sultra nomor: B.08/P.3/Fd.1/06/2021 tanggal 17 Juni 2 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh termohon dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan kawasan hutan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tosida Indonesia dengan sangkaan sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1
      999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
      adalah tidak sah dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.
    3. Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh termohon terkait dengan peristiwa pidana sebagaimana dalam penetapan tersangka terhadap diri pemohon dengan sangkaan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan kawas an hutan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Tosida Indonesia sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP adalah tidak dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penyidikan tidak mempunyai kekuatan mengikat.
    4. Menghukum termohon untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan.
    5. Membebankan biaya perkara menurut 

    Diketahui pemberitaan sebelumnya di berbagai media di Sultra bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Tosida, Kamis (17/6/2021).

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Chaliq mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyidikan dan penyelidikan berkaitan dugaan tindakan pidana korupsi atas penyalahgunaan IPPKH dan RKAB PT Tosida.

    Atas kasus ini, Kejati Sultra menetapkan empat orang tersangka. Pertama inisial LSO sebagai Direktur PT Tosida Indonesia dan UMR selaku karyawan atau yang bertugas sebagai General Manajer PT Tosida Indonesia.

    Sementara dua lainnya, yakni inisial BHR mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra serta YSM mantan Kabid Minerba ESDM Sultra.

  • Balai Karantina Pertanian Kendari Sebut Konkep Miliki Potensi Ekspor Porang

    Balai Karantina Pertanian Kendari Sebut Konkep Miliki Potensi Ekspor Porang

    Sultrago.id, Kendari – Porang di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadi tumbuhan liar sejak beberapa tahun silam. Belakangan ini tumbuhan porang telah dikembangkan oleh banyak warga di Konkep.

    Dengan banyak menyimpan dan telah dilakukan pengembangan porang yang lama, Balai Karantina Pertanian Kendari menyebut produksi porang mencapai puluhan ton perkelompoknya.

    “Pengembangan porang telah dilakukan 635 orang petani dan telah terbentuk kelompok tani sebanyak 136. Dengan total produksi perkelompok masyarakat mencapai 50-60 ton perkelompoknya,” kata Kepala BKP Kendari, Prayatno Ginting dalam rilis persnya. Kamis, 8 Juli 2021.

    Ginting menjelaskan, potensi yang dimiliki Konkep ini perlu didorong untuk semakin berkembang.

    “Porang yang diproduksi oleh petani di Konkep kedepannya dapat di ekspor ” ungkap Ginting dalam acara Sosialisasi di Konkep beberapa waktu lalu.

    Dihadapan peserta sosialisasi, Ginting menyampaikan tentang pemanfaatan aplikasi dari Kementerian Pertanian iMACE (Indonesian Map of Agricultural Commodities Exports). Aplikasi ini dapat membantu pemberdayaan ekspor pertanian, dengan aplikasi Imace, pemerintah daerah dapat memetakan sentra komoditas unggulan dan mempertemukan ke pelaku usaha agribisnis.

    Sebagai daerah yang terhitung muda di Sultra, Pemerintah Kabupaten Konkep sangat serius untuk semakin mengembangkan porang.

    “Salah satu buktinya dengan kehadiran Bupati Konkep, H. Amrullah dalam acara sosialisasi ini,” pungkasnya.

    Perlu diketahui, selain sarang burung walet, Kementrian Pertanian RI telah menjadikan tanaman porang sebagai salah satu komoditas super prioritas.

    “Porang asal Indonesia telah banyak menembus pasar Cina, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan. Tercatat di tahun 2019 volume ekspor porang sebanyak 11.721 ton dengan nilai Rp. 644 miliar. Kemudian meningkat di tahun 2020 sebanyak 20.476 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp. 924,3 miliar,” urainya.

    Bupati Konkep, H. Amrullah dalam sambutannya berharap adanya industri pengolahan porang didaerahnya. Hal itu agar memdapatkan nilai tambah, dan kedepan porang tidak hanya dijual secara gelondongan tetapi memiliki produk turunannya.

    “Tentunya kami juga mendukung serta kesejahteraan petani dan Masyarakat terkhusus Konkep” jelas H. Amrullah.

    Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PerIndustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta kelompok Tani Porang Konkep.

  • Waspada! Kasus Positif di Konkep Bertambah 2 Orang, Total 7 Kasus Positif Covid-19

    Waspada! Kasus Positif di Konkep Bertambah 2 Orang, Total 7 Kasus Positif Covid-19

    Konkep, Sultrago.id – Penyebaran kasus Covid-19 makin mengganas. Oleh karena itu pemerintah tak pernah henti-hentinya menghimbau warga agar selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk terhindar dari paparan virus mematikan itu.

    Ganasnya serangan Covid-19 ini terbukti dengan meningkatnya jumlah kasus positif yang terpapar Covid-19 dihampir seluruh daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengalami peningkatan jumlah kasus positifnya menjadi 7 kasus positif Covid-19.

    Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Konkep, H. Sastro saat dihubungi awak media ini pada Selasa (6/7/2021) malam. Sastro menyebutkan saat ini jumlah paparan kasus positif di Konkep sebanyak 7 orang.

    “Sebelumnya ada 5 kasus positif. Menyusul tambahan hari ini ada 2 orang positif sehingga total 7 orang positif,” kata Kadis Kesehatan Konkep, H. Sastro melalui via selulernya. Selasa (6/7) malam.

    Kasus tambahan positif itu menyusul keluarnya hasil pemeriksaan dari sejumlah sampel yang di periksa oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkasda) RSUD Bahteramas Kendari.

    “Hari ini Labkasda Bahteramas Kendari keluarkan 14 sampel, hasilnya 12 negatif 2 positif Covid-19,” jelas Sastro.

    Kedua orang positif Covid-19 itu masing-masing dari kecamatan berbeda. Namun sampai saat ini belum diisolasi.

    “Satu orang dari Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat dan satu orang dari Desa Sinar Mosolo Kecamatan Wawonii Tenggara. Karena hasilnya baru saja keluar tadi makanya besok Rabu, 7 Juli 2021 baru kita jemput kedua orang positif itu,” pungkasnya.

  • Pemdes Langara Tanjung Batu Salurkan BLT-DD, Penerima Diharuskan Vaksin

    Pemdes Langara Tanjung Batu Salurkan BLT-DD, Penerima Diharuskan Vaksin

    Konkep, Sultrago.id – Pemerintah Desa Langara Tanjung Batu, Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap ke dua. Sasarannya penerima BLT-DD di Desa Langara Tanjung Batu sebanyak 55 Kepala Keluarga (KK), Selasa (6/7/2021).

    Kali ini, penyaluran bantuan kepada warga penerima diberikan syarat tambahan yakni diharuskan melakukan vaksinasi. Hal itu untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.

    Kepala Desa Langara Tanjung Batu, Janus Munandar, SE mengatakan sebanyak 55 KK penerima BLT-DD yang akan menerima bantuannya harus divaksin.

    “Sasarannya semua warga harus divaksin. Tetapi untuk warga penerima BLT-DD kita haruskan divaksin dulu baru diberikan uang BLT nya,” kata Kades Janus Munandar. Selasa (6/7).

    Janus bilang dari 55 KK penerima BLT-DD di desanya, baru 35 KK yang menerima bantuannya karena sudah melakukan vaksinasi.

    “Untuk penerima BLT masih ada 20 KK lagi yang belum diberikan karena belum divaksin. Harus divaksin baru diberikan bantuannya,” tegas Janus.

    Lebih jauh Janus mengatakan bahwa pihaknya mewajibkan penerima BLT dengan harus divaksin guna memutus mata rantai Covid-19.

    Untuk diketahui Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan akan mengajak para Kepala Desa (Kades) untuk ikut serta mensukseskan vaksinasi massal.

    Karena sesuai arahan pemerintah pusat bahwa mulai Juli 2021 ditargetkan 1 juta vaksinasi per hari. Olehnya itu Pemda Konkep terus mendorong percepatan vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu strateginya yaitu melakukan koordinasi dengan para Kades untuk memberikan edukasi kepada warganya agar tidak takut divaksin.

    “Kami akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa untuk diberikan edukasi dalam menyukseskan vaksinasi ini,” kata Andi Lutfi saat ditemui usai mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo melalui via zoom.

  • 80 KK di Desa Mata Langara Terima BLT Tahap II

    80 KK di Desa Mata Langara Terima BLT Tahap II

    Konkep, Sultrago.id – Sebanyak 80 Kepala Keluarga (KK) di Desa Mata Langara Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) tahap ke-2 untuk bulan Februari.

    Kepala Desa Mata Langara, Abd Majid mengatakan penyaluran BLT-DD sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga. Hal itu tambah Majid, pemerintah mengalokasikan DD untuk mengurangi akibat dampak pandemi Covid-19.

    “Penyaluran BLT-DD ini adalah penyaluran tahap dua untuk bulan Februari. Baru kita salurkan karena anggarannya terlambat cair,” kata Kades Abd Majid disela kegiatannya. Senin, 5 Juli 2021.

    Penyaluran BLT DD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut terlihat sejumlah aparat desa membagikan masker dan memberi cairan hand sanitizer kepada setiap penerima BLT DD tersebut.

    “Himbauan pemerintah tidak boleh diabaikan untuk tetap disiplin prokes. Untuk itu saya himbau seluruh masyarakat Desa Mata Langara agar tetap disiplin prokes untuk mencegah penyebaran virus itu,” pinta Majid.

  • Ditresnarkoba Polda Sultra Berhasil Bekuk Seorang IRT Pengedar Sabu di Kendari

    Ditresnarkoba Polda Sultra Berhasil Bekuk Seorang IRT Pengedar Sabu di Kendari

    Kendari, Sultrago.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NH (27) tahun asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk tim Opsnal Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sultra. Pelaku NH diduga terlibat pengedar Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sabu sebanyak 7 paket berat 8,74 gram.

    “Pelaku dibekuk di sebuh kamar kos-kosan di Jl. Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sultra pada Senin, 5 Juli 2021 pukul 08:00 Wita,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

    Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, penangkapan pelaku berasal dari laporan warga tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh NH.

    “Saat diinterogasi, target mengaku bahwa narkotika jenis sabu disimpan di sebuah kos-kosan di Jl. Latsitarda, selanjutnya dilakukan penggeledahan di kosan tersebut berhasil ditemukan 7 sachet kecil yang diduga sabu disimpan di kantong orange,” ujar Dolfi.

    Selain barang bukti diduga sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 70 sachet kosong, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet dan 1 unit timbangan digital.

    “NH beserta barang bukti langsung digiring di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna dilakukan proses penyidikan,” tambah Dolfi.

    Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal  114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

  • Jadi Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Bakal Mengakselerasi Pemulihan Kesehatan

    Jadi Ketum Kadin, Arsjad Rasjid Bakal Mengakselerasi Pemulihan Kesehatan

    SULTRAGO.ID, KENDARI – Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

    Setelah terpilih, Arsjad Rasjid menegaskan akan mengakselerasi pemulihan kesehatan serta membangkitkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

    Dalam jangka pendek, pihaknya akan memperluas program vaksinasi gotong royong yang sejalan dengan program vaksinasi nasional pemerintah. Apalagi, vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh akan menjadi kunci utama pemulihan ekonomi di tanah air.

    “Kadin akan bergerak cepat, melanjutkan program vaksinasi gotong royong yang telah dilakukan di masa kepemimpinan Ketum Rosan Roeslani. Melalui pemulihan kesehatan maka ekonomi akan bangkit kembali,” kata Arsjad Rasjid dalam konferensi pers seusai ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia di Hotel Claro Kendari, Kamis 1 Juli 2021.

    Menurur Arsjad, untuk memperkuat Kadin, ia akan menjalankan empat pilar yang selama ini menjadi visinya.

    Keempat pilar tersebut yakni menguatkan kesehatan, memperkuat potensi ekonomi daerah untuk memajukan ekonomi nasional, mengembangkan kewirausahaan serta menyempurnakan fungsi internal organisasi dan regulasi Kadin.

    “Saya akan menjadikan Kadin sebagai rumah bersama pengusaha Indonesia dari berbagai skala usaha. Baik mikro, kecil, menengah hingga yang besar. Kadin harus bisa menjadi rumah yang inklusif dan kolaboratif bagi seluruh pengusaha Indonesia,” tutur Asrjad.

    Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie mengatakan, Kadin adalah organisasi dunia usaha yang mengedepankan semangat gotong royong.

    “Kadin bukan organisasi politik. Kita saling berbagi untuk bangkit bersama,” tutup Anin.

    Penulis: Keysa

  • HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolres Konut Tekankan Personilnya Jadi Garda Terdepan Memutus Rantai Covid-19

    HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolres Konut Tekankan Personilnya Jadi Garda Terdepan Memutus Rantai Covid-19

    Konut, Sultrago.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara syukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-75 tahun di Mapolres Konut, Kamis 1 Juli 2021.

    Hari Bhayangkara 1 Juli 1946 – 1 Juli 2021 genap 75 tahun, peringakatan HUT tersebut mengangkat tema Transformasi Polri Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Menuju Masyarakat Sehat dan Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju.

    Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum menekankan kepada seluruh jajaran personilnya di Konut agar menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Hal itu disampaikan orong nomor wahid di Polres Konut itu saat memberikan sambutannya pada peringatan HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021.

    “Saya menenkankan kepada seluruh personil polri khususnya jajaran Polres Konut agar selalu mematuhi protocol kesehatan, sebagai upaya nyata untuk memutus mata rantai Covid-19 yang sementara melanda kita dan dunia,” kata AKBP Achmad Fathul Ulum.

    Untuk itu, dengan selalu menjadi garda terdepan dalam memutus rantai Covid-19 itu, maka polri khususnya jajaran personil Polres Konut akan menjadi contoh kepada masyarakat.

    “Kepada personil jajaran Polres Konut bisa menjadi contoh kepada masyarakat dan mendukung pemerintah dalam percepatan pemulihan Covid-19,” tegasnya.

    AKBP Achamad Fathul Ulum juga menyampaikan terima kasihnya kepada Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan syukuran HUT Bhayangkara ke-75.

    “Dimana momen puncak acara syukuran ini marilah kita bersama-sama untuk menjalin persaudaraan serta sinegritas serta tetap semangat dalam menghadapi pandemi Covid-19, tetap semangat dalam melaksanakan tugas meskipun kita sedang di uji dalam pandemi ini,” pungkas Kapolres Konut.

    Peringatan HUT Bhayangkara ke-75 tahun ini turut dihadiri Bupati Konut, H. Ruksamin, Ketua DPRD Konut, Ikbar dan Pj Sekda Konut, Kasim Pagala serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Konut dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat.

    Diketahui kegiatan tersebut di rangkaian dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Panggulawu, Kecamatan Sawa, Jumardin  atas dedikasi yang tinggi dalam membantu pelaksanaan tugas polri terutama Polres Konawe Utara, dan berperan aktif dalam PPKM Mikro untuk  penanggulangan Covid 19 dan pembuatan posko kampung tangguh serta keamanan rumah isolasi mandiri bagi warga yang terdampak Covid 19.

  • Gerindra Anjurkan Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah dengan Manfaatkan Gedung Milik Pemerintah

    Gerindra Anjurkan Pemerintah Bangun RS Darurat di Zona Merah dengan Manfaatkan Gedung Milik Pemerintah

    Jakarta, Sultrago.id – Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menganjurkan pemerintah pusat hingga daerah untuk membangun rumah sakit darurat dengan memanfaatkan gedung milik pemerintah itu sendiri. Hal itu menyusul tingginya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tanah air.

    Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dalam sehari sebanyak 21 ribu orang terkonfirmasi positif Corona, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif telah mencapai 2 juta jiwa. Angka itu terbesar sepanjang pandemic ini mewabah di Indonesia.

    Hal itu dikatakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyusul menipisnya kapasitas tempat tidur dan ruangan perawatan di RS.

    “Bupati Walikota dan Gubernur bersama pemerintah pusat diminta untuk segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung milik pemerintah daerah. Seperti pusat pendidikan dan latihan (Diklat), stadion olahraga (GOR) termasuk pusdiklat yang dimiliki oleh sejumlah BUMN. Maka koordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Kementrian BUMN menjadi perlu,” kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis pada Selasa (29/6/2021).

    Muzani mengatakan, pembukaan RS darurat menjadi penting mengingat peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 terus melaju angkanya di banyak daerah. Dia juga meminta agar fasilitas yang ada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) digunakan untuk membuka RS darurat covid. Karena saat ini Jakarta merupakan zona merah yang laju peningkatan kasus covidnya terbesar di Indonesia.

    “Kami menyarankan agar beberapa fasilitas gedung di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan digunakan untuk RS darurat tersebut. Seperti di Tenis Indor dan sarana lainnya. Karena RS di area Jabodetabek mayoritas telah melebihi kapasitas yang menyebabkan antrean panjang pasien,” pinta Muzani.

    “Selain itu beberapa asrama haji juga dapat difungsikan sebagai RS darurat, apalagi tahun ini ibadah haji ditiadakan,” tambah dia.

    Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, saat ini fasilitas kesehatan yang ada di Wisma Atlet telah melebihi kapasitas. Sebab sarana prasarana perawatan di Wisma Atlet telah penuh. Sehingga pasien Covid-19 harus menunggu antrean.

    “Khusus di Jakarta, untuk kondisi seperti sekarang ini kita tidak mungkin bergantung pada Wisma Atlet yang sudah hampir melebihi kapasitas, yang menyebabkan pasien positif lainnya harus mengantre. Dan pembukaan RS darurat juga perlu dilakukan di daerah-daerah zona merah COVID-19 khususnya di Pulau Jawa,” jelas Muzani.

    Dalam situasi seperti ini, yang diperlukan adalah kerjasama yang maksimal antara semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh komponen bangsa.

    Bahkan Ahmad Muzani mendorong pemerintah agar kembali membuka penerimaan relawan Covid-19. Pasalnya saat ini seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan para dokter yang menangani pasien covid sangat kelelahan akibat terus meningkatnya jumlah kasus positif covid.

    “Pemerintah sebaiknya membuka peluang bagi orang-orang yang ingin menjadi relawan covid. Mengingat para nakes kita, seperti dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sangat kelelahan karena pasien positif terus bertambah dan berdatangan ke setiap rumah sakit,” pinta Muzani.

    Dia berharap, pemerintah terus melakukan kontrol di lapangan agar protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik. Masyarakat juga diminta untuk tidak berkerumun, menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker.

    “Sekarang saatnya kita bahu membah, bekerja sama, dan saling membantu dalam rangka penanganan COVID-19 ini. Jangan saling menyalahkan karena beban dan persoalannya begitu berat. Ini adalah masalah kita bersama. Kami percaya bahwa solidaritas dan kebersamaan kita akan mampu menghadapi badai ini. Dan pada akhirnya optimisme ini akan kita dapatkan. Dan pademi bisa kita lewati. Ini sudah berulang kali telah kita tunjukan dalam banyak persoalan bangsa,” pungkasnya.

  • Pemkab Konut Jadikan Sultra Expo Munas Kadin 2021 Ajang Promosi Potensi Daerah

    Pemkab Konut Jadikan Sultra Expo Munas Kadin 2021 Ajang Promosi Potensi Daerah

    Kendari, Sultrago.id – Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia digelar dipelataran Masjid Al-Alam Kota Kendari, Sulawesi Tenggra (Sultra) pada Rabu, 30 Juni 2021.

    Berbagai agenda kegiatan telah dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Munas VIII Kadin Indonesia di Kota Lulo itu. Salah satunya adalah pameran Sultra Expo Munas Kadin 2021.

    Pameran Sultra Expo Munas Kadin resmi dibuka oleh Gubernur H. Ali Mazi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Hj. Nur Endang Abbas, Selasa (29/6). Turut hadir unsur Forkopimda dan para Bupati dan Wali Kota se-Sultra. Mereka hadir pada acara tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) sendiri menilai kegiatan pameran Sultra Expo Munas VIII Kadin 2021 ini merupakan kesempatan terbaik untuk mempromosikan potensi daerah. Baik komoditi unggulan maupun hasil produk daerah. Hal itu dikatakan Bupati Konut, H. Ruksamin, Selasa, 29 Juni 2021.

    “Event ini merupakan event nasional untuk mempromosikan potensi, komoditi dan produk daerah, serta untuk menarik investasi ke Sultra khususnya di Kabupaten Konawe Utara,” kata H. Ruksamin.

    Dijelaskannya, penyelenggaraan kegiatan pameran Sultra Expo ini sangat terintegrasi dengan rencana Pembangunan Kawasan Industri Nasional di Konut.

    Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN. Sebab, memiliki tujuan mengitegrasikan sarana promosi dan informasi produk komoditi potensial serta peluang investasi di Sultra khususnya di Konawe Utara kepada para investor atau pengusaha yang menjadi peserta Munas Kadin Indonesia di Kota Kendari.

    “Serta kepada masyarakat, pembeli, maupun wisatawan domestik yang berada di wilayah Sultra dan diluar wilayah Sultra,” terangnya.

    Pameran Sultra Expo dilaksanakan selama 5 hari kedepan, terhitung sejak di buka secara resmi Selasa, 29 Juni – Sabtu, 3 Juli 2021.