Blog

  • Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Penggunaan alat penangkap ikan di laut seperti pukat harimau, bius dan bom adalah jenis alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah. Alat tangkap jenis itu akan merusak terumbu karang tempat berkembang biaknya ikan.

    Meski begitu, masih saja ada oknum warga yang masih menggunakan cara dan alat tangkap jenis itu. Akibatnya, para nelayan lokal yang hanya mengandalkan alat tangkap yang masih tradisional akan kesulitan mendapatkan ikan. Padahal sebagian nelayan lokal itu telah menggantukkan hidupnya dari hasil tangkapannya.

    Masih maraknya orang yang tidak bertanggungjawab yang sering menggunakan cara alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan secara diam-diam di wilayah perairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab itu sangat disayangkan oleh para wakil rakyat di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Konkep, Kalbi Erdiyansyah kepada media ini, Rabu, 29 September 2021.

    “Masih banyak pelaku ilegal fishing. Kita harus hentikan kegiatan ilegal itu yang akan berdampak pada terumbu karang laut kita disana (Wawonii),” jelas Ical, begitu sapaan akrab Kalbi Erdiansyah.

    Keseriusan politisi PKB Konkep ini untuk menghentikan kegiatan pelaku ilegal fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan alat yang dilarang yang akan merusak terumbu karang dibuktikan lahirnya ide cemerlangnya dengan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus potensi kelautan dalam pengembangan kawasan budidaya perikanan.

    “Termasuk dengan pengawasan dan penanggulangan kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal yang bisa merusak sumber daya laut (terumbu karang),” sambung Ical dengan penuh prihatinnya.

    Awal munculnya ide menciptakan sebuah Perda dimaksud diatas, lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Konkep ini menjelaskan yakni merupakan bentuk perhatiannya terhadap nelayan lokal yang masih mengandalkan menangkap ikan dengan alat tradisional tanpa merusak habitat ikan.

    “Kita harus pikirkan bersama. Karena orang yang melakukan pemboman orientasinya adalah mendapatkan hasil yang banyak. Artinya mereka hanya memikirkan sesaat, mau rusak terumbu karang bukan urusan mereka, yang terpenting hasil (ikan) banyak. Yang kesulitan adalah mereka nelayan lokal yang gunakan alat tangkap tradisional,” cetusnya.

    Olehnya itu, Ical akan berjuang untuk usulan pembuatan Perda terkait pengawasan dan perlindungan potensi kelautan agar menjadi produk hukum yang legal.

    “Saya telah menyampaikan perihal rancangan Perda di forum pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Tentu dengan memperhatikan kondisi dan kelengkapan administrasi yang mendukung agar tidak terjadinya tumpang tindih aturan antara regulasi provinsi dan kabupaten saya akan kawal prosesnya”. Tutupnya.

  • Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat

    Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) akan menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam sosialisasi dan pelatihan hipnotis.

    Rencana kerjasama disampaikan dalam kunjungan tim pangurus PKHI ke kantor PWI Pusat Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.

    Kunjungan tim pengurus PKHI dipimpin oleh Ketua Umum PKHI Ir. Toha Afifi, CHT, CI, didampingi Sekretaris Umum PKHI Dr. Hery Margono, SE, MBA, MM, CHt, CI.

    Kunjungan diterima oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, Ketua PWI Peduli Pusat Mohammad Nasir, dan Direktur Eksekutif Msyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Pusat Wilson Bernardus Lumi.

    Menurut Hery Margono, kunjungan PKHI ke PWI Pusat merupakan rangkaian rencana kegiatan seminar nasional yang akan diselenggrakan oleh PKHI pada 2 Oktober 2021 di Jakarta.

    Dalam seminar nasional itu, juga akan dilakukan pembentukan pengurus baru, serta dilakukan pelantikan.

    “PKHI punya visi dan misi memberi pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat aplikasi hipnotis, dan menjadikan hipnotis sebagai profesi mulia,” kata Toha Afifi.

    Saat ini di Indonesia hipnotis sudah berkembang pesat. Terapan hipnotis sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain stage/street hypnosis (hiburan), hypnotherapy (penyembuhan), medical hypnosis (medis), hypno birthing (melahirkan tanpa sakit), hypno parenting (pola asuh orangtua), hypno selling (teknik penjualan), hypno teaching (proses belajar mengajar dengan nyaman), hypno motivation (motivasi), dan hypno forensic, dan metafisika.

    Dalam kerja sama dengan PWI Pusat, tentunya PKHI akan memberikan materi yang sesuai kebutuhan dunia kewartawanan. “Nanti saya yang ikut mengajar,” kata Toha Afifi. (***)

  • Tertibkan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat dan Polsek Wawonii Gelar Operasi Gabungan

    Tertibkan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat dan Polsek Wawonii Gelar Operasi Gabungan

    KOAWE KEPUALAUAN, SULTRAGO.ID – Tertibkan pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii menggelar operasi gabungan.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Bagian (KUPTB) wilayah Konkep Drs. John Happy menjelaskan, razia pajak yang serentak dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), selain untuk memberikan rasa aman pada pengendara, operasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

    “Kita cuman memberikan sosialisasi di Konkep ini dikarenakan belum adanya lalulintas,” kata John Happy, Selasa (28/09).

    Disebutnya, dalam operasi gaubungan yang dilakukan, pihaknya bersama Polsek Wawonii menemukan sebanyak 50 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.

    “Untuk yang menggunakan kenalpot bising langsung diamankan pihak polsek dan diberikan pemahaman atau untuk mengganti kenalpotnya,” ucap John.

    Di tempat yang sama, Kapolsek Wawonii AKP Syamsir Nasir SH melalui Kanit Propam Polsek Wawonii Aipda Sapril mengatakan, terdapat lima unit motor yang diamankan polsek wawonii karena menggunakan kenalpot Brong (bogar).

    “Untuk sangsinya kita hanya lakukan pembinaan yaitu mengganti kenalpot standar kembali atau sesuai pabrik,” singkatnya.

  • Demonstran Enggan Bubarkan Diri, Polisi Pukul Mundur dengan ‘Gas Air Mata’

    Demonstran Enggan Bubarkan Diri, Polisi Pukul Mundur dengan ‘Gas Air Mata’

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membubarkan secara paksa ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa memperingati meninggalnya Randi dan Yusuf di Mapolda Sultra, Senin (27/9).

    Pantauan awak media, pihak kepolisian memukul mundur ratusan demonstran dari Bundaran Gubernur Sultra hingga di area depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

    Demonstran yang enggan membubarkan diri sesekali melakukan lemparan batu, lalu dibalas dengan tembakan gas air mata dari aparat kepolisian.

    Sampai pada pukul 21.25 Wita, polisi dan demonstran masih bersitegang di depan Kantor BPN kota Kendari, Jln H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu, kota Kendari.

    Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto yang berada di lokasi belum bisa berkomentar banyak saat dimintai keterangan.

    “Sebentar yah masih kerja,” ucapnya.

  • Ditunjuk Jadi Ketua AMPB Sultra, La Ode Hidayat Ajak Pemuda Sadar Politik

    Ditunjuk Jadi Ketua AMPB Sultra, La Ode Hidayat Ajak Pemuda Sadar Politik

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Partai Berkarya Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjuk La Ode Hidayat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Sultra melalui rapat pleno di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Senin (27/9).

    Penunjukan Hidayat disaksikan langsung oleh Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang dan Bendahara Umum DPP La Ode Umar Bonte.

    Hadir dalam rapat pleno, Ketua DPW Partai Berkarya Sultra Dr. Fajar Sudradjat, Sekum Muh. Yahya, Bendum Hendrawan Sumus Gia, beserta para pengurus DPW lainnya.

    “Saya mengusung visi menumbuhkan gerakan sadar politik di kalangan pemuda,” ujar Hidayat usai pleno.

    Bendum DPP Berkarya, Umar Bonte mengatakan, partai menaruh harapan besar kepada aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu untuk menggaet para pemuda di Sultra berkontribusi pada perpolitikan daerah. Terutama berimplikasi pada pemenangan partai agar melahirkan politisi berkualitas untuk membangun Sultra.

    “Minimal para pemuda kita ini paham tentang politik. Kita harapkan membantu Partai Berkarya meraih visi kemajuan pembangunan daerah dan bangsa ini,” ujar Umar Bonte.

  • Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Paksa

    Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Paksa

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Senin (27/9), aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tragedi “September Berdarah” di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlangsung ricuh.

    Pantauan awak media, hingga menjelang malam, ribuan masa aksi masih bersitegang dengan aparat kepolisian. Bukan hanya batu, masa juga menggunakan kayu, botol dan alat ketapel untuk melempari petugas.

    Petugas kepolisian yang berjaga pun terus mengingatkan masa agar tidak melempar batu ke arah petugas.

    “Adek-adek awas jangan lempar batu, sekali lagi kami sampaikan jangan lempar batu,” berulang kali petugas memperingatkan demonstran menggunakan mobil pengeras suara.

    Bahkan petugas beberapa kali menembakkan peruluh gas air mata untuk memukul mundur masa yang terus melempari petugas dengan batu.

    Kabid Humas Polda Sultra yang dibubungi awak media menyampaikan, jika masa tidak membubarkan diri hingga menjelang malam, pihaknya akan mengambil tindakan pembubaran secara paksa.

    “Kalau sudah malam, berdasarkan ketentuan, ya kita bubarkan,” kata Ferry.

    Untuk diketahui, bentrokan antara masa dan petugas yang terjadi bermula saat masa memaksa masuk di area Polda Sultra. Karena kesal dihalangi petugas, masa pun melempari pihak aparat kepolisian yang berjaga dengan batu.

    Salah satu masa berinisial M diamankan petugas karena diduga sebagai pemicu aksi lempar batu (foto: Lutfi).

    Petugas juga sempat mengamankan satu orang masa berinisial M yang diduga sebagai pemicu aksi lempar batu.

    “Ya, tadi kita amankan. Tapi tadi sudah dilepas,” ucap Ferry.

  • Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Secara Paksa

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Senin (27/9), aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tragedi “September Berdarah” di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlangsung ricuh.

    Pantauan awak media, hingga menjelang malam, ribuan masa aksi masih bersitegang dengan aparat kepolisian. Bukan hanya batu, masa juga menggunakan kayu, botol dan alat ketapel untuk melempari petugas.

    Petugas kepolisian yang berjaga pun terus mengingatkan masa agar tidak melempar batu ke arah petugas.

    “Adek-adek awas jangan lempar batu, sekali lagi kami sampaikan jangan lempar batu,” berulang kali petugas memperingatkan demonstran menggunakan mobil pengeras suara.

    Bahkan petugas beberapa kali menembakkan peruluh gas air mata untuk memukul mundur masa yang terus melempari petugas dengan batu.

    Kabid Humas Polda Sultra yang dibubungi awak media menyampaikan, jika masa tidak membubarkan diri hingga menjelang malam, pihaknya akan mengambil tindakan pembubaran secara paksa.

    “Kalau sudah malam, berdasarkan ketentuan, ya kita bubarkan,” kata Ferry.

    Untuk diketahui, bentrokan antara masa dan petugas yang terjadi bermula saat masa memaksa masuk di area Polda Sultra. Karena kesal dihalangi petugas, masa pun melempari pihak aparat kepolisian yang berjaga dengan batu.

    Salah satu masa aksi berinisial M diamankan petugas karena diduga sebagai pemicu aksi lempar batu (foto: Lutfi).

    Petugas juga sempat mengamankan satu orang masa berinisial M yang diduga sebagai pemicu aksi lempar batu.

    “Ya, tadi kita amankan. Tapi tadi sudah dilepas,” ucap Ferry.

  • Unjuk Rasa di Polda Sultra Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur ‘Gas Air Mata’

    Unjuk Rasa di Polda Sultra Ricuh, Mahasiswa Dipukul Mundur ‘Gas Air Mata’

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Senin (27/9), Ribuan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai bentrok dengan aparat kepolisian.

    Pantauan awak media ini, bentrokan terjadi saat ribuan mahasiswa memaksa masuk di area Polda Sultra. Bahkan sebagian masa bertindak anarkis dengan melempar batu ke arah petugas.

    Polisi yang berjaga, dilemgkapi mobil pengurai masa (water canon) berusaha menghalangi masa yang mencoba masuk. Petugas juga terlihat beberapa kali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur masa masa aksi.

    Hingga berita ini diterbitkan, ribuan masa aksi yang tergabung dalam aksi unjuk rasa peringatan 2 tahun meninggalnya Randi dan Yusuf masi memenuhi jalan dari Bundaran Gubernur sampai depan Mapolda Sultra.

  • Pemerintah Harus Bertindak Tegas Soal Tumpang Tindih IUP PT. Antam di Konut

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas Soal Tumpang Tindih IUP PT. Antam di Konut

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Lembaga Advokasi Tambang (LAntang) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat segera bertindak mengatasi persoalan di wilayah pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Koordinator LAntang Sultra Ahmad Manaf menilai, akibat tidak adanya ketegasan pemerintah, aktivitas penambangan ilegal akan terus terjadi di kawasan yang menjadi konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk.

    Disebutnya, di atas wilayah IUP PT. Antam terdapat pula 11 IUP yang sebelumnya dikeluarkan Bupati Konut, yaitu, PT. Sriwijaya Raya, PT. Sangia Perkasa Raya, PT. KMS 27, PT. Jafar Indotech, PT. James Armando Pundimas, PT. Malibu, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizki Cahaya Makmur, CV. Ana Konawe, PT. Avry Raya dan PT. Wanagon Anoa Indonesia.

    Di lapangan, kata Manaf, eksistensi 11 IUP tersebut kian hari makin marak dan tak terbendung. Padahal sebelumnya Bareskrim Polri telah turun lapangan melakukan penindakan.

    “Dengan adanya aktivitas penambangan ilegal jelas sangat merugikan PT. Antam dan keuangan negara,” ujar Manaf, Minggu (27/9).

    Ia memaparkan, putusan PTUN Nomor 225K/TUN/2014 telah menetapkan beberapa hal. Pertama, membatalkan seluruh IUP yang diterbitkan oleh Penjabat Bupati Konut yang tumpang tindih dengan wilayah IUP PT. Antam di Konut.

    Kedua, menghentikan semua aktivitas penambangan perusahaan lain, selain perusahaan PT. Antam. Selanjutnya, memerintahkan kepada perusahaan lain, selain PT. Antam menarik semua peralatan pertambangan di wilayah IUP PT. Antam (Persero) di Konut.

    Dengan adanya putusan itu, Manaf menegaskan, harusnya pemerintah melarang 11 perusahaan pemegang IUP untuk melakukan aktivitas di wilayah konsesi PT. Antam.

    “Namun hal itu tidak dilakukan. Jadi patut diduga ada pembiaran oleh pemerintah daerah karena tidak menindak lanjuti putusan hukum yang memenangkan pihak PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk,” tegasnya.

    Disisi lain, Manaf menambahkan, kondisi dilema terlihat dari posisi PT. Antam. Sebab perusahaan plat merah itu justru mendapat penolakan yang begitu besar dari masyarakat lingkar tambang Blok Mandiodo. Alasannya, konsesi PT. Antam yang puluhan ribu hektar selama ini tidak dikelola sehingga masyarakat lebih berpihak kepada beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas di konsesi tersebut.

    “Dengan aktivitas beberapa perusahaan yang kerja di konsesi PT. Antam, maka ribuan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang bisa diberdayakan. Lahan mereka diganti rugi, perputaran ekonomi meningkat dan lainnya,” terang Manaf.

    Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Investasi, Kementerian BUMN dan Pemda Konut segera mengambil langkah kongkrit menghentikan aktivitas tambang 11 IUP.

    “Karena selama mereka beraktivitas telah merugikan PT. Antam dan negara yang ditaksir bisa mencapai triliunan rupiah. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya,” beber Manaf.

    Selain itu, Pemerintah diminta mediasi PT. Antam agar dapat bekerja sama pihak swasta lokal sehingga dapat melakukan aktovitas penambangan di wilayah konsesinya.

    “Agar masyarakat lingkar tambang yang berada di Blok Mandiodo dan sekitarnya bisa tetap bekerja, pemberdayaan ekonomi meningkat, dan ada pemasukan pendapatan Negara,” pungkasnya.

  • Pemda Konkep Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan Eselon IV

    Pemda Konkep Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan Eselon IV

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGI.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Cecep Trisnajayadi melantik sebanyak 213 pejabat pemerintahan kabupaten di aula gedung Kantor Bupati Konkep, Senin (27/9).

    Cecep menyampaikan, pelantikan dilakasanakan sesuai keputusan Bupati Konkep nomor 123 tantang pemberhentian dan pengangkatan dan pengukuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pengawas atau eselon IV lingkup Pemda Konkep. Serta, Surat Keputusan Bupati nomor 124 tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional kepala Puskesmas lingkup Pemda Konkep.

    “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya perlu ingatkan kepada saudara pejabat eselon IV dan kepala puskesmas yang baru saja dilantik bahwa hendaknya kepercayaan yang diberikan dapat dijadikan dorongan dan motivasi sekaligus menjadi kesempatan yang berharga untuk lebih meningkatkan pengabdian diri pada kemajuan pembangunan daerah,” ujar Cecep dalam sambutannya.

    Sekda juga berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar proaktif, kreatif, inovatif, tidak selalu menunggu perintah dan petunjuk dari pimpinan, serta tidak mengedepankan perhitungan keuntungan yang akan diperoleh dari jabatan yang diemban.

    “Untuk mencapai kinerja yang optimal, suadara harus selalu melakukan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal, sehingga akan tercipta kesatuan arah tindakan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas saudara,” pungkasnya.

    Lampiran Keputusan Bupati Konkep Nomor 124 tahun 2021. (Foto: Aan Ahmad).

    Untuk diketahu, beberapa pejabat fungsional dilantik diantaranya Hasrawati yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Waworete dilantik menjadi fungsional penyuluh kesehatan masyarakat Puskesmas Waworete. Nurdin sebelumnya tata usaha Puskesmas Waworete dilantik menjadi Kepala Puskesmas Waworete.

    Irpan sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Ladianta dilantik menjadi Kepala Puskesmas Langara, Ishak sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Roko-Roko dilantik menjadi Kepala Puskesmas Ladianta, dan Alwin yang sebelumnya menjabat staf Dinas Kesehatan Kabupaten Konkep dilantik menjadi Kepala Puskesmas Roko-Roko.

    Kemudian Abwais Sair yang sebelumnya menjabat Kepala Puskesmas Bobolio dilantik menjadi Kepala Puskesmas Lampeapi. Husni Rimbuata sebelumnya Kepala Seksi Gizi, Keseker dan Kesjora Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes dilantik menjadi Kepala Puskesmas Bobolio, serta Muslimat yang sebelumnya staf Dinas Kesehatan menjadi Kepala Puskesmas Waworope.