Mulai Hari Ini Bandara Halu Oleo Berlakukan Wajib Booster, Berikut Ketentuannya

Bandara Halu Oleo.

KENDARI,SULTRAGO.ID – Mulai hari ini, Minggu (17/7), Bandar Udara Halu Oleo berlakukan wajib vaksin dosis ketiga (Booster) bagi calon penumpang pesawat. Hal itu dilakukan untuk melindungi penumpang dari potensi tertular Covid-19 yang kini bahkan telah bermutasi menjadi Omicron varian BA.4 dan BA.5.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhunungan (Menhub) Nomor 70 tahun 2022, untuk transportasi udara, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

SE Menhub itu juga mengatur PPDN yang vaksin dosis kedua, dosis pertama, PPDN dengan penyakit komorbid, PPDN dengan usia 6-17 tahun dan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun.

“Penumpang disarankan telah vaksin booster. Jika sudah booster maka tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR (Polymerase Chain Reaction) maupun antigen,” ungkap Humas Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Halu Oleo Nurlansyah kepada Kendari Pos, Selasa (12/7), kemarin.

Bagi penumpang pesawat yang telah vaksin dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen dalam kurun waktu (1×24 jam) atau negatif tes PCR dalam kurun waktu (3×24 jam).

Selanjutnya bagi penumpang yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3×24 jam).

Di khususkan bagi penumpang berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua dan tidak diwajibkan melakukan tes Antigen/PCR lagi.

Sedangkan bagi penumpang di bawah 6 tahun maka tidak wajib menunjukan hasil negatif tes Antigen/PCR, akan tetapi harus didampingi atau bersama pendamping dalam perjalanan.

Sementara, syarat bagi penumpang yang mempunyai penyakit khusus atau komorbid, sehingga tidak bisa menerima vaksin, maka wajib menunjukan hasil negatif tes PCR (3×24 jam) dan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Diinformasikan, setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap perjalanan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *