KENDARI, SULTRAGO.ID – Tingkatkan kerja sama, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) dan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (30/9).
Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT. GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040.
Aturan ini, tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu. Sehingga menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.
MoU dilakukan oleh beberapa pihak terkait, yakni Bupati Konkepa Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara pihak PT GKP diwakili oleh Komisaris Utama Hendra Surya dan Direktur Utama Meris Wiryadi.
Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda, diantaranya Wakil Bupati Konkep, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari, dan Kepala Bappeda Konkep.
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pulau Wawonii.
Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, sambung Hendra, namun sejak tahun 2017 PT. GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai program pengembangan masyarakat (PPM) di lingkar tambang.
“Di antaranya pembangunan menara telekomunikasi, program Desa Terang dan pemberdayaan UMKM,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Konkep Amrullah berharap, kegiatan yang akan dilaksanakan PT. GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Konkep.
“Insyaallah kegiatan PT. Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ucap Amrullah.
Tinggalkan Balasan