Garnizun Sultra Agendakan Deklarasi di Pertengahan Juli 2022

KENDARI, SULTRAGO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) akan melaksanakan deklarasi pada pertengahan Juli 2022.

Rencananya, deklarasi organisasi yang terbentuk pada 16 Oktober 2021 lalu akan dilaksanakan dengan mensosialisasikan gerakan anti narkoba dan zat adiktif.

“Rencana kegiatan akan dilakukan pada tanggal 17-18 Juli mendatang, dan kami juga akan mengundang langsung ketua DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih SH MH,” Kata Ketua DPW Garnizun Sultra, Sutamin Rembasa, Jumat (24/6).

Ketua Panitia, Hendra menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, Polri, BNN, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika, khsusnya pelajar yang menjadi sasaran utama.

“Insyallah minggu depan persiapan dalam rangka deklarasi dan sosialisasi gerakan anti narkoba dan zat adiktif akan rampung. Saya juga berharap dukungan dari rekan rekan semua agar acara tersebut dapat terselenggara dengan maksimal,” tutupnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *