Kategori: Pendidikan

  • Tim KKN Tematik UHO Edukasi UMKM di Ranomeeto dalam Perhitungan Harga Produksi, Harga Jual, dan Teknik Pemasaran Produk

    Tim KKN Tematik UHO Edukasi UMKM di Ranomeeto dalam Perhitungan Harga Produksi, Harga Jual, dan Teknik Pemasaran Produk

    KONAWE SELATAN, SULTRAGO.ID – Tim KKN Tematik Universitas Halu Oleo (UHO) mengedukasi pelaku UMKM di Desa Rambu-rambu, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam perhitungan harga pokok produksi dan harga jual produk serta teknik pemasaran, Rabu (1/9).

    Ketua Tim DPL KKN Tematik UHO, Dr. Nasrul, SE, M.Si mengatakan, Desa Rambu-rambu Jaya merupakan salah satu daerah potensial untuk pengembangan UMKM. Ketersedian berbagai bahan baku lokal dan potensi pasar yang ditunjang dengan akses transportasi dan jaringan komunikasi yang baik juga mendukung untuk tumbuh kembangnya sektor UMKM.

    Disebutnya, berdasarkan survey awal yang dilakukan terhadap UMKM di Desa Rambu-rambu Jaya, terdapat berbagai jenis home industri yang membutuhkan pendampingan agar dapat berkembang. Jenis usaha yang dijalankan UMKM antara lain perbengkelan, pembuatan kripik pisang, pembuatan bakso, reparasi kursi, budidaya tanaman hias, pembuatan pot bunga, pembuatan peyek, peternakan ayam potong, pembuatan alat sanitasi, dan usaha menjahit.

    “Salah satu kelemahan UMKM adalah kemampuan sistem manajemen usaha yang masih rendah. Diantara masalah yang dialami adalah masalah proses produksi masih dilakukan secara priodik dan juga tidak dijumpainya atribut pemasaran pada produk yang dihasilkan. Sehingga, masalah kronis tersebut membutuhkan edukasi yang memadai,” jelas Nasrul.

    Dosen Fakultas Ekomomi dan Bisnis UHO ini mengungkapkan, para pelaku UMKM biasanya menjalankan hampir semua urusan usahanya sendirian atau dengan kekuatan yang serba terbatas. Analisis situasi terhadap UMKM jenis industri ini adalah mengenai kemampuan yang masih rendah terhadap perhitungan harga pokok produksi, harga jual produk serta teknik pemasaran produk.

    Kemampuan dalam menentukan Harga Pokok Produksi dan Harga Jual Produk juga dinilai masih rendah. Hal itu ditunjukkan dengan cara perhitungan yang dilakukan para pelaku UMKM masih dengan cara sederhana tanpa didasari oleh pengetahuan secara teori yang diperlukan sebagai dasar perhitungan.

    “Perhitungan harga jual selama ini dilaksanakan oleh pelaku usaha tersebut hanya mempertimbangkan harga bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya untuk kemasan, tetapi belum mempertimbangkan biaya overhead,” jelasnya.

    “Konsep biaya overhead pabrik yang belum dikuasai akan menyebabkan kesulitan pembebanan Biaya Overhead Pabrik/Perusahaan (BOP) terhadap produk, dan akan berpengaruh terhadap keakuratan hasil perhitungan Harga Pokok Produksi yang pada akhirnya penentuan Harga Jual Produk menjadi tidak tepat,” sambung Nasrul.

    Sedangkan permasalahan pemasaran produk yang ditemukan diantaranya, para pelaku UMKM belum mempunyai pengetahuan dan keterampilan pemasaran secara luas. Hal itu menyebabkan UMKM kurang peka melihat peluang pasar dan menyebabkan wilayah pemasaran masih terbatas sekitar pasar tradisional di wilayah sekitar Desa Rambu-rambu Jaya dan pesanan dari desa tetangga.

    Suasana Pelatihan Oleh Tim KKN Tematik UHO Edukasi UMKM di Ranomeeto dalam Perhitungan Harga Produksi, Harga Jual, dan Teknik Pemasaran Produk. Foto: Istimewa

    Promosi pemasaran masih konvesional dengan promosi dari mulut ke mulut dan spanduk depan rumah, dan belum memanfaatkan media teknologi informasi, sehingga informasi tentang produk mereka sangat terbatas.

    Selain itu, keterampilan dalam menggunakan berbagai tools aplikasi digital marketing juga masih sangat minim. Sementara saat ini pemasaran digital telah menjadi kunci utama untuk bisa bertahan dimusim pembatasan interaksi yang menimbulkan kerumunan.

    “Permasalah yang dihadapi masyarakat UMKM di Desa Rambu-Rambu Jaya perlu mendapatkan edukasi, khususnya dalam perhitungan harga pokok produksi dan harga jual produk yang tepat, serta teknik pemasaran yang adaptif dan kreatif. Agar masyarakat UMKM tersebut dapat memaksimalkan penjualan secara online Sehingga pendapatan mereka dapat meningkat,” tutur Nasrul.

    Untuk diketahui, tim KKN Tematik UHO yang melaksanakan pelatihan UMKM di Desa Rambu-rambu Jaya terdiri dari beberapa mahasiwa dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yang diketuai Dr. Nasrul SE MSi, dan anggota tim Dr. DPL diantaranya Dr. La Hatani SE MM, Dr. Juharsah SE MSi, Dr. Wahyuniati Hamid SE MSi, Riski Amalia Madi SE MSi, dan Isalman SE MSi.

    Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 20 pelaku UMKM, serta dihadiri Kepala Desa dan Sekretaris Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

    TIM REDAKSI

  • Jatah Anggaran Beasiswa Wawonii Cerdas Direfocusing?

    Jatah Anggaran Beasiswa Wawonii Cerdas Direfocusing?

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Guna meningkatkan sumberdaya manusia di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemda setempat telah memfasilitasi khusus putra/putri daerah dengan menyiapkan bantuan pendidikan di perguruan tinggi.

    Program yang dikenal Beasiswa Wawonii Cerdas dianggarkan Rp.6,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

    Namun anggaran Rp.6,5 miliar tersebut dikabarkan telah direfocusing atau digeser sebanyak Rp.200 juta. Tujuan Refocusing anggaran seperti yang termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor:17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

    Meski begitu, Dewan Konkep berpandangan lain soal jata anggaran pada program Beasiswa Wawonii Cerdas. Hal itu dikatakan Wakil Ketua II DPRD Konkep, Irwan mestinya anggaran beasiswa tersebut tidak direfocusing. Karena program beasiswa ini merupakan program pelayanan dasar yang sensitif dan bisa memancing keributan. Masih banyak item-item lain yang bisa digeser.

    “Kami sendiri yang lalu pengadaan mobil dinas tiga unit (untuk unsur pimpinan) kami geser. Karena yang ribut paling kami bertiga. Tetapi yang menyangkut kepentingan orang banyak lalu kita geser berarti kita sedang melahirkan konflik,” tegas Irwan dihadapan tim TAPD Konkep. Senin (26/7/2021).

    Sebenarnya, persoalan beasiswa saat ini sudah ribut diberbagai sosial media. “Kami DPRD, red sampai dikatakan sedang tidur,” cetusnya.

    Politisi PAN Konkep ini kembali menegaskan agar hal-hal yang berkaitan pelayanan dasar kepentingan umum agar diperhatikan dengan baik. Masih banyak hal-hal lain jika ingin menggeser untuk kebutuhan tuntutan refocusing. Tetapi tidak dengan hal-hal kepentingan orang banyak.

    Irwan juga mempertanyakan keberadaan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru hasil revisi tentang beasiswa.

    “Saya sendiri belum tau isi perbup yang baru itu. Berdasarkan penyampaian Wabup pembayaran beasiswa itu berdasarkan SPP. Fakta dilapangan pencairan beasiswa sekarang ada yang tidak sesuai SPP mahasiswa,” tandas Irwan.

    Berbeda dengan Ketua harian tim TAPD Konkep, Safiudin Alibas menyatakan bahwa anggaran Beasiswa Wawonii Cerdas tahun 2021 tidak direfocusing.

    “Sebenarnya dana Beasiswa 200 juta itu untuk menutupi tuntutan refocusing saja, tapi itu tidak hilang. Karena anggaran 6,5 miliar kita sudah hitung sesuai kebutuhan,” jelas Kepala Bappeda Konkep ini.

  • KLC OJK Sultra Adakan Dilan Class Goes To Campus

    KLC OJK Sultra Adakan Dilan Class Goes To Campus

    SULTRAGO.ID, KENDARI – Komunitas Learning Center (KLC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan seminar berupa Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class) Goes to Campus.

    Seminar dengan tema “Kebijakan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Dan Aspek Yuridis Penanganan Investasi Ilegal” ini dilaksanakan di FH UHO pada Kamis 15 Juli 2021.

    Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UHO, Guasman Tatawu mengapresiasi terselenggaranya seminar yang dihadiri delegasi perwakilan BEM Fakultas se-Universitas Halu Oleo.

    “Apalagi seminar ini mengundang narasumber yang merupakan ahli dibidangnya,” kata Guasman melalui rilis persnya, Jumat 16 Juli 2021.

    Sementara itu, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony Marrison Hasudungan Hutasoit yang merupakan narasumber dalam seminar tersebut mengatakan, pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan, termasuk kesadaran diri atau pencegahan agar terhindar dari jebakan investasi illegal.

    Salah satunya dengan meminta masyarakat selalu mengingat 2L, yakni legal dan logis.

    “Pastikan ada izin dari otoritas terkait dan pahami kewajaran produk atau layanan. Jikalau Satgas Waspada Investasi atau otoritas terkait menyatakan illegal, jangan gunakan produk tersebut” tegas Ridhony.

    Ditempat yang sama, narasumber lainnya, Dosen Fakultas Ilmu Hukum UHO, Asri Sarif mengatakan, dalam perspektif hukum, hubungan atau relasi antar pihak yang terkait dalam investasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.

    Di sisi lain, upaya penyelesaian dalam ranah investasi cenderung pada opsi pilihan secara perdata.

    “Ketika anda akan memecahkan masalah terhadap investasi ilegal, yang harus anda lakukan adalah bagaimana hubungan hukumnya antara pelaku usaha dengan konsumennya. Perlu diingat, pilihan investasi adalah akibat tindakan kita, jadi selalu ada konsekuansi atau tanggung jawab atas pilihan tersebut,” ungkap Asri.

    Untuk diketahui, seminar atau edukasi ini hanya dihadiri 50 orang dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan guba mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

    Penulis: Keysa