Kategori: Konawe Kepulauan

  • Minyak Goreng Mahal, Disperindagkop dan UKM Konkep Gelar Pasar Murah

    Minyak Goreng Mahal, Disperindagkop dan UKM Konkep Gelar Pasar Murah

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Konawe kepulauan (Konkep) dalam waktu dekat ini akan menggelar pasar murah.

    Pasar murah yang akan digelar bersama Disperindag Sultra itu sebagai langkah menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di wilayah Konkep khususnya.

    “Terkait minyak goreng ini kami masih berupaya semaksimal mungkin untuk membuat satu gebrakan yaitu pasar murah, agar Konkep bisa menjadi pemberi solusi atas kelangkaan dan tingginya harga minyak seperti sekarang ini,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Konkep Sainul, Rabu (16/3).

    Ia mengatakan, beberapa distributor atau penyuplai Migor buatan anak daerah Konkep telah siap membantu dalam proses pasar murah tersebut. Untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada para distributor agar membawa sampel Migor yang siap dipasarkan.

    “Tadi ada yang menemui kami untuk menyampaikan niat baiknya dan menawarkan kerja sama terkait pendistribusian minyak goreng lokal murah, namun saya menyarankan agar dia membawa sampel minyaknya dalam kemasan jerigen dan botolan untuk kami presentasekan ke Bapeda, setelah itu baru kita launching terkait harganya,” beber Sainul.

    “Ini termasuk IKM juga, tetapi belum memiliki surat keterangan usaha, belum memiliki sertifikat perusahaan. Karena kalau sudah ada itu kita bisa berikan dia brand,” sambungnya.

  • Sinkronisasi Data Fakir Miskin, Dinsos Konkep Beri Pembekalan pada Tim Verifikasi dan Validasi

    Sinkronisasi Data Fakir Miskin, Dinsos Konkep Beri Pembekalan pada Tim Verifikasi dan Validasi

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berikan pembekalan teknis kepada Tim Verifikasi dan Validasi data fakir miskin atau masyarakat kurang mampu di Konkep, Senin (15/3).

    Kepala Dinsos Konkep James Adam Mokke menjelaskan, berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 146 tahun 2013 tentang penetapan kriteria fakir miskin dan tidak mampu, serta peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati Konkep H. Amrullah telah mengintruksikan untuk membuat Tim DTKS.

    Disebutnya, tim yang terdiri dari Dinsos, Dukcapil, Badan Pusat Statistik, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta PKH tersebut merupakan tahap awal untuk verifikasi dan validasi kelayakan sesuai dengan 11 kriteria penetapan fakir miskin dan orang tidak mampu.

    “Tim verifikasi dan validasi ini akan melaksanakan tugas selama kurang lebih sebulan, dimulai tanggal 14 Maret 2022 sampai dengan tanggal 30 April 2022 di 7 kecamatan dan 98 Desa dan Kelurahan,” jelasnya.

    James mengungkapkan, beberapa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Konkep saat ini tidak terealisasi atau tidak bisa dicairkan akibat tidak singkronnya data aplikasi SIKS-NG.

    “Dari data aplikasi SIKS-NG Kemensos yang berjumlah 24.642 fakir miskin dan tidak mampu, ditemukan 72 pegawai, diantaranya Kepala Desa dan para perangkatnya dalam data aplikasi,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, indikator fakir miskin salah satunya adalah tidak mempunyai sumber pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

    “Kategori orang miskin penghasilannya tidak cukup satu juta perbulan, sementara kepala desa tunjangannya sekitar tuga juta-an, bagaimana mungkin mereka ada dalam data aplikasi tersebut,” pungkasnya.

  • Masyarakat Konkep Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Minyak Goreng

    Masyarakat Konkep Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Minyak Goreng

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) membuat masyarakat khususnya yang bekerja sebagai pedagang gorengan kesulitan.

    Seperti yang dirasakan Atto, seorang warga Kecamatan Wawonii Barat yang sudah 12 tahun menggeluti usaha berdagang gorengan. Ia mengungkapkan, selain sulit didapatkan, kenaikan harga minyak goreng di Konkep sudah melebihi batas kewajaran.

    “Semenjak langkanya dan naiknya harga minyak, kami sangat kesulitan. Karena modal pas-pasan baru harga minyak yang mahal, akhirnya biar harga gorengan saya naikkan juga,” uangkap Atto, Kamis (10/3).

    Sebab itu, ia berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep agar melakukan operasi pasar secepatnya sehingga masalah ini segera teratasi.

    “Apa lagi ini menyambut bulan suci Ramadhan, pasti lebih membutuhkan lagi minyak goreng. Bukan hanya kami yang membutuhkan tapi seruh masyarakat Konkep,” tuturnya.

    Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng tidak hanya berdampak bagi pedagang, namun tidak sedikit masyarakat umum juga kesulitan.

    “Sebelumnya yang 900 mili liter harga Rp18.000, semenjak langkanya minyak goreng harganya mencapai Rp20.000. Sudah jarang saya makan ikan goreng dengan sayur tumis, terlalu mahal juga harganya minyak,” ungkap Riska, salah seorang warga Konkep.

  • Kasus Stunting di Konkep Meningkat Drastis dalam Dua Tahun Terakhir

    Kasus Stunting di Konkep Meningkat Drastis dalam Dua Tahun Terakhir

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mencatat, kasus stunting meningkat drastis selama dua tahun terakhir, dari 89 kasus di tahun 2020, bertambah menjadi 239 kasus di tahun 2022.

    Seperti yang diketahui, stunting ini merupakan kurangnya asupan Gizi dalam waktu yang cukup lama hingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan bagi anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari usianya.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Konkep, Bisman menilai, kasus stunting tidak bisa dianggap remeh. Sebab kasus ini sudah masuk dalam kategori kasus nasional yang perlu percepatan penanganannya.

    “Kami selaku pemerintah setempat bekerjasama dengan semua Kepala Puskesmas akan terus mengedukasikan pentingnya penanganan pencegahan stunting dan optimis menurunkan angka stunting di lingkup pemerintahan Konkep,” ujarnya, Selasa (8/3).

    Sesuai dengan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018, disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting sesuai Musyawarah Desa.

    Bisman menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) di desa.

    “Kemarin saya sudah tegaskan kepada Kepala Bapeda, tolong kumpulkan semua Kepala Desa dan Lurah agar kita bicarakan lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting ini,” tutupnya.

  • Suyatno: LSM Lira Konkep Hadir sebagai Pengontrol Kebijakan Publik

    Suyatno: LSM Lira Konkep Hadir sebagai Pengontrol Kebijakan Publik

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Usai resmi dilantik pada 26 Februari lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lubung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan fokus menjalankan tugas dan fungsinya.

    Bupati LSM Lira Konkep, Suyatno mengatakan, sesuai arahan Gubernur Lira Sulawesi Tennggara (Sultra), pihaknya akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Daerah.

    “Hadirnya LSM Lira di Konkep sebagai pengontrol kebijakan pablik Pemerintah Daerah Konkep,” ujar Suyatno, Senin (7/3).

    Ia menegaskan, DPD LSM Lira Konkep secara legal standing telah terdaftar di Badan Kesbangpol Konkep, dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar organisasi yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol.

    “Sehingga tidak ada keraguan untuk kemudian kita menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi lembaga itu sendiri, juga yang tertuang dalam AD/ART,” pungkasnya.

  • Masyarakat Desa Dompo-dompo Jaya dan PT GKP Akhirnya Berdamai Usai Dimediasi

    Masyarakat Desa Dompo-dompo Jaya dan PT GKP Akhirnya Berdamai Usai Dimediasi

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Kisruh terkait tapal batas lahan antara masyarakat Desa Dompo-dompo Jaya Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dengan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) akhirnya menemui jalan damai.

    “Kami lakukan langkah-langkah persuasif agar semuanya bisa saling menahan diri dan memahami posisi agar tidak terjadi korban dan hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Kepala Desa Dompo-Dompo Jaya Ibnu Hajar beberapa waktu lalu.

    Di tempat yang sama, perwakilan PT GKP Musrawan menjelaskan, situasi di wilayah lingkar perusahaan sudah kondusif, tidak seperti yang ada pada video yang beredar.

    “Kami sekarang sudah bercanda-canda dan tertawa bersama masyarakat, suasana saling memaafkan juga sudah terjadi, sehingga harapan kami agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan isu ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, beredar video kisruh antara PT GKP dan masyarakat terkait tapal batas lahan di Desa Dompo-dompo Jaya. Terkait hal itu, Kepala Desa Dompo-dompo Jaya sudah melakukan upaya mediasi dan situasi sudah kembali membaik.

  • Warga Sambut Gembira saat Alat Berat PT GKP Tiba di Lokasi Pembuatan Jalan Hauling

    Warga Sambut Gembira saat Alat Berat PT GKP Tiba di Lokasi Pembuatan Jalan Hauling

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Ratusan warga menyambut gembira masuknya alat berat milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk pembuatan jalan hauling di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis (3/3).

    Seperti yang terlihat dalam video yang diterima awak media ini, terlihat ratusan warga yang didominasi ibu rumah tangga itu nampak bertepuk tangan saat mengawal masuknya alat berat di lokasi pembuatan jalan hauling.

    Usai alat berat PT GKP masuk, warga berkumpul dan bercengkrama bersama pihak perusahaan. Momen tersebut juga terlihat diwarnai canda dan tawa dari warga, terutama emak-emak yang nampak paling antusias.

    Sebelumnya, sempat terjadi peristiwa penghalangan masuknya alat berat oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

    Namun situasi terkendali setelah diberikan penjelasan dan adanya mediasi terhadap beberapa warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

    Terungkap, lahan yang diklaim milik beberapa warga itu dari pihak keluarga La Dani, ternyata telah dibeli secara sah oleh PT GKP. Hal itu dibenarkan oleh Camat Wawonii Tenggara Iskandar.

    “Saya ikut turut serta menyaksikan proses pembukaan jalan oleh perusahaan. Menyatakan, bahwa perusahaan mendapatkan lahan tersebut dari Wa Asinah dengan cara dibeli secara resmi yaitu jual beli lahan,” ujar Iskandar.

  • Camat Wawonii Tenggara Sebut PT GKP Beli Lahan Warga Secara Resmi

    Camat Wawonii Tenggara Sebut PT GKP Beli Lahan Warga Secara Resmi

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Polemik persoalan lahan antara beberapa warga dan perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang berlokasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kini statusnya semakin jelas.

    Terungkap, lahan yang diklaim milik beberapa warga itu dari pihak keluarga La Dani, ternyata telah dibeli secara sah oleh PT GKP. Hal itu dibenarkan oleh Camat Wawonii Tenggara Iskandar.

    Diketahui Iskandar secara hukum memiliki wewenang atas jabatannya sebagai PPATS untuk membuat dan mengesahkan jual beli lahan.

    “Saya ikut turut serta menyaksikan proses pembukaan jalan oleh perusahaan. Menyatakan, bahwa perusahaan mendapatkan lahan tersebut dari Wa Asinah dengan cara dibeli secara resmi yaitu jual beli lahan,” ujar Iskandar, Rabu (2/3).

    Terkait hal itu, pihak keluarga La Dani yang mengklaim bahwa lahannya diterobos alat berat PT GKP terbantahkan. Sebab lahan yang diklaim oleh La Dani dan keluarganya itu merupakan sah secara hukum milik Wa Asinah yang kemudian dijual ke perusahaan.

    Diberitakan sebelumnya, pada 1 Maret 2022, beberapa orang dari pihak keluarga La Dani menghalangi aktivitas alat berat milik PT GKP.

    Hal itu terjadi saat alat berat perusahaan dikerahkan untuk melakukan pembersihan lahan yang akan dijadikan jalur houling.

    Pasca kejadian itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi Hasan, turun ke lokasi bertemu langsung memediasi warga terkait persoalan saling klaim lahan.

    Humas PT GKP Marlion yang ditemui terpisah juga membantah tudingan pihak perusahaanya telah mengotor aliran sungai akibat dari aktivitas alat berat.

    “Ini merupakan tuduhan tanpa dasar sampai menyebut perusahaan mengotori sungai. Bahkan, perusahaan sudah ada program akan membangun tanggul-tanggul air di sekitar area perusahaan. Tujuannnya agar kualitas air yang berada di sungai tersebut tetap terjaga atau tercemar,” jelas Marlion.

  • Pembangunan RSUD Konkep Diarahkan untuk Peningkatan SDA dan Sarana Prasarana

    Pembangunan RSUD Konkep Diarahkan untuk Peningkatan SDA dan Sarana Prasarana

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Rencana Kerja (Renja) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) difokuskan pada peningkatan bumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana.

    Untuk mendukung hal tersebut, Direktur RSUD Konkep dr. Ulam Fridslan merencanakan pembangunan talud dan pematang. Pasalnya kondisi bangunan RSUD Konkep terbilang rawan terkena longsor saat hujan turun. Selain itu, peningkatan sarana prasarana dengan pembangunan ruang operasi dan fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya.

    “Dengan adanya talud dan pematang maka tingkat kelongsoran akan lebih minim lagi, karna tanahnya sangat labil sehingga kami atasi lebih cepat agar sarana-sarana di RSUD lebih aman lagi,” ujar dr. Ulam Fridslan, Rabu (2/3).

    Disebutnya, pada tahap awal, pihaknya akan membenahi halaman depan untuk menjadikan area parkir serta membersihkan saluran di setiap gedung untuk mencegah genangan air.

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengupayakan untuk meningkatkan kelas rumah sakit dengan membangun ruang operasi dan ruang radiologi.

    “Selain itu saya upayakan untuk kerja sama dengan BPJS, karena dengan proses Indonesia Case Base Groubs (INA-CIBIGIS) minimal ada insentif tambahan bagi teman-teman tenaga medis,” pungkasnya.

  • Pemda Konkep Pasang Alat Tapping Box pada Usaha Hotel dan Rumah Makan

    Pemda Konkep Pasang Alat Tapping Box pada Usaha Hotel dan Rumah Makan

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggencarkan pemasangan Tapping Box atau alat perekam transaksi online pada semua usaha hotel, penginapan dan restoran, rumah makan yang ada di Konkep.

    Hal itu ditandai saat acara launching pemasangan alat perekam pajak daerah online atau Tapping Box oleh Bupati Konkep, H. Amrullah bersama Wakilnya Andi Muh Lutfi, Sekda, H. Cecep Trisnajayadi, Kepala Badan Keuangan, dan Aset Daerah, Mahmud dan sejumlah kepala OPD yang disaksikan para pelaku usaha tersebut di Pendopo, Rujab Bupati Konkep, Rabu (02/03/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati H. Amrullah mengatakan pemasangan alat perekam pajak online daerah atau Tapping Box menjadi sangat penting dan strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah pada sektor pajak daerah.

    Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan amanah pemerintah pusat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

    “Maka setiap usaha hotel, penginapan, restoran dan rumah makan sudah mempunyai kewajiban membayar pajak daerah. Alat ini akan merekam setiap transaksi dan pembayaran pajak daerah secara online,” kata Bupati H. Amrullah. Rabu (02/03).

    Dengan begitu, akan mampu menjawab tuntutan pemerintah pusat yang telah lama digaungkan yaitu kemandirian daerah, sebab pajak dari usaha dimaksud akan menjadi penerimaan pendapatan asli daerah pada sektor pajak daerah.

    Hal ini juga sejalan dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) guna mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah khususnya di Konkep.

    “Dana transfer pusat yang setiap tahunnya mengalami penurunan berdampak pada penerimaan daerah. Olehnya itu, diperlukan langkah-langkah percepatan dan strategis dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah terutama melalui sektor pajak daerah,” terang H. Amrullah.

    Dijelaskannya, Tapping Box merupakan alat yang dimiliki oleh Pemda yang pengggunaannya diserahkan kepada pemilik usaha yang dikenakan wajib pajak. Alat ini mampu mengirimkan data transaksi, baik penjualan maupun besaran pajak langsung kepada Pemda.

    “Data yang didapatkan nantinya akan digunakan sebagai pembanding laporan wajib pajak yang diserahkan kepada Pemda setiap bulannya dan diharapkan dapat menghindarkan kebocoran penyetoran pajak daerah dari sektor pajak hotel, penginapan dan pajak restoran, rumah makan,” pungkasnya.

    Senada dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Mahmud bahwa pemberlakuan wajib pajak pada usaha hotel, penginapan dan restoran, rumah makan merupakan salah satu pajak daerah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Konkep Nomor 4 Tahun 2018 tentang pajak daerah.

    “Mulai hari ini sudah berlaku Tapping Box. Mestinya sejak keluar regulasinya sudah harus diberlakukan agar penghasilan daerah kita bisa meningkat dari sebelumnya. Namun saya juga baru menjabat disini (Badan Keuangan dan Aset Daerah) sehingga saya tidak tahu apa kendalanya tidak diberlakukan sejak awal,” kata Mahmud kepada media ini.

    Sekedar diketahui, usai melauching pemasangan alat Tapping Box. Bupati H. Amrullah bersama wakilnya Andi Muh Lutfi dan Sekda H. Cecep Trisnajayadi serta kepala OPD langsung mendatangi beberapa titik usaha untuk langsung dipasangkan alat perekam pajak online daerah atau Tapping Box.

    Titik usaha yang datangi langsung adalah Hotel Puncak di Desa Langkowa dan Rumah Makan Coto 69 di Desa Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat.