Penulis: Sofyan

  • Evaluasi Capaian Indikator Makro Pembangunan Sulawesi Tenggara

    Evaluasi Capaian Indikator Makro Pembangunan Sulawesi Tenggara

    Oleh: Dr. Syamsir Nur, SE, MSi

    1. Kondisi Perekonomian Daerah

    Pertumbuhan Ekonomi

    Pertumbuhan ekonomi Sultra memiliki capaian yang lebih tinggi dari capaian nasional. Kinerja ekonomi nasional dan Sultra sejak tahun 2020 mengalami tekanan akibat pandemi.

    Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tenggara (%).

    Kombinasi antara kondisi pandemi yang relatif terkendali, tren pemulihan ekonomi global dan nasional yang terus berlanjut, serta stimulus fiskal mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di Triwulan III-IV 2021.

    Namun, masih terdapat resiko yang perlu diwaspadai (masih adanya penyebaran covid, akses dan kecepatan vaksin yang belum merata dan tren inflasi) berpotensi mengganggu pemulihan ekonomi yang tidak seragam.

    Tahun 2021, semua pulau mengalami pertumbuhan ekonomi, Pulau Sulawesi tertinggi kedua (5,67%) setelah Maluku dan Papua (10,09%). Adapun pulau Jawa (3,66%)

    Di pulau Sulawesi, semua provinsi tumbuh, Sultra relatif lebih tinggi dari Provinsi Sulbar dan Gorontalo (tertinggi
    Sulteng 11,7%). Share (peran) perekonomian berdasarkan pulau Sulawesi terhadap perekonomian nasional sebesar 6,89%, (Pulau Jawa tertinggi 57,89%). Share Sultra terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,82 persen.

    Kontraksi ekonomi tahun 2020 kabupaten/kota bervariatif, Kabupaten Kolaka terkontraksi paling dalam. Kabupaten Konawe dan Buton Tengah memiliki memiliki growth tertinggi.

    Sektor utama pembentuk pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi parah adalah perdagangan besar dan
    eceran, pertambangan dan penggalian, transportasi dan pergudangan, konstruksi serta akomodasi, makan
    dan minum.

    Dari sisi lapangan usaha (supply side), kontribusi tertinggi terdapat pada sektor konstruksi, perdagangan, industri pengolahan serta jasa kesehatan dan jasa pendidikan. Proyek infrastrukur pemerintah dan kegiatan swasta menunjukkan peningkatan. Kegiatan bisnis dan industri menunjukkan peningkatan. Konsumsi listrik rumah tangga dan UKM meningkat. Kebijakan pelonggaran bersyarat mendorong aktivitas ekonomi sektor jasa.

    Dari sisi pengeluaran (demand side) dikontribusi oleh X, M dan PMTB. Ekspor (X) dan Impor (M) bertalian dengan
    kegiatan industri pengolahan. Investasi dan konsumsi RT tumbuh namun masih melambat. Konsumsi pemerintah (G) bertalian kebijakan refocusing

    Inflasi

    Terjadi kenaikan inflasi (bulan Januari) sebesar 0,48%(mtm) dan 3,49 (yoy). Kelompok pengeluaran pembentuk inflasi di bulan Januari antara lain makan minum dan tembakau, perumahan, listrik, air &bahan bakar RT serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

    Peningkatan inflasi inti menunjukkan terdapat sinyal positif perbaikan permintaan meskipun masih terbatas. Peningkatan terjadi pada barang yang tahan lama yaitu kebutuhan sandang dan perlengkapan rumah tangga. Pemenuhan layanan kesehatan serta peningkatan mobilitas berdampak kenaikan inflasi di sektor jasa.

    Inflasi pangan didorong oleh kenaikan harga komoditas ikan segar, telur, minyak goreng dan beberapa jenis sayur. Inflasi administrastif price dipengaruhi oleh kebijakan terkait mobilitas dan kebijakan energi

    Kemiskinan

    Penduduk miskin di Sultra masih lebih tinggi dari nasional (9,71%) dan ketiga se-Sulawesi setelah Gorontalo (15,61%) dan Sulawesi Tengah (13,00%).

    Pertumbuhan sektor pertanian terkontraksi, rata-rata upah buruh menurun, nilai tukar petani rendah (99,75%), pertumbuhan pengeluran konsumsi turun. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.

    Tingkat kemiskinan tertinggi terdapat di daerah kepulauan. Kemiskinan pedesaan masih lebih dominan dibanding kemiskinan perkotaan.

    Pendapatan produksi relatif lebih rendah dari konsumsi. Pengeluaran untuk kelompok makanan masih lebih tinggi (74,86%) dibandingkan pengeluaran kelompok non makanan (25,14). Karakteristik kegiatan ekonomi dan ketersediaan infrastruktur menjadi pemicu utama

    Gini Ratio

    Gini ratio Sulawesi Tenggara sebesar 0,394 lebih tinggi dari capaian nasional 0,381. September 2021, gini ratio pedesaan meningkat. Ketimpangan pendapatan penduduk di wilayah pedesaan lebih tinggi dibanding di wilayah perkotaan.

    Nilai Tukar Petani (NTP) belum memicu perbaikan demand penduduk pedesaan. Sedangkan pelonggaran aktivitas memicu daya beli penduduk perkotaan membaik.

    Distribusi pengeluaran perkapita untuk kelompok penduduk 40% terbawah hanya 16,31%, namun kebijakan perlindungan sosial pemerintah mampu menopang kemampuan daya beli.

    Tingkat Pengangguran

    Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Sultra masih fluktuatif. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi sektoral cukup dinamis berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja. Sektor utama penyerap tenaga kerja yaitu pertanian, PBE, konstruksi, jasa akmamin dan industri pengolahan. Dari sisi penawaran, terjadi excess supply dan ketidaksiapan tenaga kerja.

    Tingkat Pengangguran Terbuka perkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Pengangguran terdidik 13,02%, tamatan SMK/SMA lebih dominan. Kemudian masih terdapat sektor usaha yang melakukan efisiensi penggunaan tenaga kerja, sedangkan tingkat upah pekerja cenderung masih rendah disebabkan angkatan kerja masih dominan bekerja di sektor informal (63,17%)

    Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

    Capaian IPM tahun 2021 kategori tinggi. Masih lebih rendah dari nasional (72,29) namun lebih baik dari Sulteng, Gorontalo dan Sulbar.

    Angka Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah meningkat, sedangkan dimensi standar hidup layak (PPP) belum membaik.

    IPM perkotaan lebih baik dari pada IPM Pedesaan yang disebabkan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang masih terbatas terutama di wilayah kepulauan, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan belum terdisitribusi secara baik, serta daya saing produk masih rendah.

    2. Kondisi Fiskal Regional

    Kapasitas fiskal pemda yang rendah yang ditandai dengan tingginya penerimaan pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat. Upaya peningkatan PAD belum optimal akibat ruang fiscal terbatas (closed list dan pemberlakuan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja).

    Pemerintah pusat telah membuka ruang insentif fiscal kepada daerah (formula dan adhock), namun Pemda belum memiliki kesiapan dan penyesuaian.

    Belanja daerah belum menunjukkan pemenuhan kualitas belanja. Siklus konjungtural daerah yang berbeda-beda berimplikasi pada serapan anggaran yang berbeda pula. Aspek regulasi dalam penggunaan dana refocusing dan prinsip kehati-hatian menyebabkan serapan belanja cenderung kontraktif.

    Penerimaan pinjaman daerah yang dialokasikan pada pembiayaan infrastruktur diharapkan menciptakan multiflier effect dalam perekonomian daerah. Kemudian utang daerah perlu dikelola secara prudent dan sustainable untuk menjaga resiko fiskal. Selain itu inovatif perlu diarahkan dalam menjawab permasalahan strategis daerah dan meningkatkan produktivitas perekonomian.

    Beberapa poin yang menjadi tantangan pembangunan daerah diantaranya penanganan pandemi dan percepatan recovery, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, tantangan structural (kesehatan, pendidikan, perlinsos, infastruktur dan penguatan reformasi birokrasi), kualitas SDM (peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja), serta perubahan iklim dan disrupsi ekonomi digital.

    3. Tantangan

    Kemudian tantangan fiskal yaitu penerimaan melemah, ruang fiscal terbatas, resiko fiskal meningkat, fiskal yang konsolidatif, menjaga size belanja pada level yang efisien untuk mendorong perekonomian, serta ekspansi fiscal (demand side dan supply side).

    Penulis adalah Kepala Laboratorium Ilmu Ekonomi FEB-UHO.

  • Mendes PDTT Tegaskan Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT Bersifat Fleksibel

    Mendes PDTT Tegaskan Alokasi 40 Persen Dana Desa untuk BLT Bersifat Fleksibel

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan terkait alokasi 40% (persen) dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.

    Kendati demikian, Gus Halim (sapaan akrab) alokasi 40% dari DD untuk BLT tersebut tetap tergantung pada kondisi masing-masing desa. Hal ini dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait percepatan penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual belum lama ini.

    “Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” tegas Gus Halim, Kamis (17/02/2022) yang dikutip dari akun resmi Kemendes PDTT, https://www.kemendesa.go.id/.

    Lebih lanjut dijelaskannya, langkah percepatan pencairan BLT-DD adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT-DD 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

    Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.

    Oleh karena itu, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Sebab banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT-DD terhambat.

    “Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” jelasnya. 

    Sekedar diketahui, Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan beberapa pimpinan lembaga lainnya.

  • Mendes PDTT Gus Halim Minta Pencairan BLT-DD Dipercepat

    Mendes PDTT Gus Halim Minta Pencairan BLT-DD Dipercepat

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta para Bupati dan Walikota untuk mempercepat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang sudah tersalur di Rekening Kas Desa (RKDes) masing-masing desa.

    Percepatan penyaluran bantuan tunai tersebut, kata Gus Halim (sapaan akrab Abdul Halim Iskandar) efektif untuk menekan angka kemiskinan serta meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.

    “Pak Bupati, dana desa yang sudah salur ke RKDes segera dimanfaatkan. Hak-hak (warga penerima) BLT, segera disalurkan. Yang Januari belum salur, Februari langsung rapel 2 bulan, berarti Rp 600 ribu,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Cirebon Bangkit Bersama di Kandang Sapi yang terletak Desa Kamarang, Jumat (18/2/2022) dikutip dari akun resmi kemendes PDTT. https://www.kemendesa.go.id/.

    Tidak hanya meminta percepat pencairan DD, Gus Halim juga meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bijaksana dalam membelanjakan bantuan tersebut. Pemenuhan kebutuhan konsumsi dasar harus diprioritaskan terlebih dahulu.

    “Dan bagi penerima BLT tolong digunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi, ya. jangan dipakai bayar hutang dulu, bayar hutang ditunda ya, yang penting sekarang kebutuhan konsumsi. Tolong para pemberi hutang dimaklumi,” pinta Gus Halim.

    Permintaan percepatan pencairan DD itu juga tindak lanjut Gus Halim dengan memastikan pencairan BLT-DD lebih cepat untuk Tahun Anggaran 2022.Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa.

    Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar. Dengan percepatan tersebut, Gus Halim akan memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

    “Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen,” jelasnya.

    Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT_DD terhambat.

    “Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa,” tandasnya.

  • Bupati Konkep Launching Program BPNT,1.454 KPM Terima Bantuan untuk Triwulan I Tahun 2022

    Bupati Konkep Launching Program BPNT,1.454 KPM Terima Bantuan untuk Triwulan I Tahun 2022

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Konkep menggelar kegiatan launching bantuan dari Kementrian Sosial yang disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan satu yakni bulan Januari – Maret 2022 di Aula Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Konkep, Rabu (23/2/2022).

    Launching tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konkep, H. Amrullah yang didampingi Kadis Sosial setempat. Dalam sambutannya bahwa bantuan BPNT merupakan bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

    Dengan bantuan tersebut, kata H. Amrullah diharapkan dapat memenuhi gizi yang seimbang pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Olehnya itu, Semua stakeholder baik para pendamping program Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Camat, Lurah dan Kepala Desa, khususnya Dinas Sosial agar benar-benar dapat mensukseskan program pemerintah pusat.

    Ditegaskan orang nomor satu di Konkep itu bahwa bukan hanya persoalan tepat waktu penyalurannya, tepat harga, tepat jumlah, tepat admistrasi. Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana penyaluran bantuan ini betul-betul tepat sasaran.

    “Banyaknya keluhan ketidak puasan terhadap ketepatan sasaran adalah merupakan salah satu kelemahan kita dalam mengawal program pemerintah pusat ini. Olehnya itu, saya menekankan agar seluruh stakeholder yang ada dalam program ini, baik stakeholder, pendukung maupun stakeholder utama untuk kembali melihat, kembali memverifikasi dan memvalidasi data sasaran penerima yang ada saat ini,” tegas Bupati H. Amrullah.

    Hal ini penting untuk dilaksanakan agar menjamin kepuasan masyarakat kita. Terutama menjamin akuntabilitas data yang baik dan berkelanjutan di Kabupaten Konkep.

    “Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu sekalian yang telah hadir terkhusus semua pihak yang aktif dan terlibat langsung dalam bekerja keras mensukseskan program ini. semoga setiap langkah kita termasuk kegiatan kita hari ini dapat mendorong percepatan terwujutnya visi kabupaten kita menuju Wawonii Bangkit yaitu berkembang, kompetitif dan tangguh dalam bingkai lingkaran hati emas tahun 2026,” Pungkasnya.

    Kepala Dinas Sosial, James Adam Mokke menjelaskan sesuai rujukan surat yang beredar dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin pada tanggal 18 Februari lalu dengan nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran bansos sembako BPNT triwulan satu periode Januari – Maret tahun 2022.

    “Untuk waktu penyaluran bantuan BPNT ini dimulai pada tanggal 21 Februari sampai tanggal 6 Maret tahun 2022 atau kurang lebih 14 hari penyaluran,” tambah James Adam Mokke.

    Selain itu, mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Konkep itu menyampaikan bahwa kegiatan launching program Kemensos untuk BPNT triwulan satu ini akan diserahkan sebanyak 1.454 KPM se-Konkep.

    Jems begitu sapaan akrabnya menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kantor Pos Cabang Wawonii, Konkep. Dikatakan, sebelumnya bantuan serupa diberikan melalui Bank BRI dalam bentuk sembako.

    “Untuk jumlah KPM program BPNT tahun 2022 sebanyak 1.454 KPM dengan nilai per bulan Rp.200.000-, kemudian kita jumlahkan selama tiga bulan sehingga total per triwulan menjadi Rp.600.000-,. Maka dari jumlah KPM 1.454 akan mendapatkan total nilai Rp.873.400.000-,” rinci Jams.

    Untuk diketahui, Program Bansos BPNT tahun 2021 berdasarkan laporan dari koordinator kabupaten totalnya kurang lebih Rp.7 milyar, sedangkan untuk kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai kurang lebih Rp.12 milyar. Jadi di tahun 2021 total bantuan dari Kemensos untuk Kabupaten Konkep senilai kurang lebih Rp.19 milyar.

  • Buka MTQ ke-V, Bupati Amrullah: MTQ Bagian dari Program Pembinaan Kehidupan Beragama

    Buka MTQ ke-V, Bupati Amrullah: MTQ Bagian dari Program Pembinaan Kehidupan Beragama

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), H. Amrullah secara resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-V tingkat Konkep di pelataran Lapangan TPI Langara, Selasa (22/2/2022).

    Pada pembukaan MTQ ke-V ini, Bupati H. Amrullah menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ kali ini sebagai bagian dari program pembinaan dalam kehidupan beragama serta peningkatan syiar islam.

    “MTQ adalah bagian dari pembinaan kehidupan beragama,” kata H. Amrullah dalam sambutanya saat memimpin upacara pembukaan MTQ ke-V. (22/2).

    Lebih jauh dijelaskan H. Amrullah pelaksanaan MTQ ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, khususnya bagi kaum muslimin dan muslimah sebagai upaya perwujudan rasa cinta kepada sang pencipta Allah SWT.

    “Karena itu, melalui MTQ terjadi proses pembelajaran, pengkajian dan pengamalan nilai-nilai ilmiah dan amaliyah yang terkandung dalam kitab Suci Alqur’an dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya insani,” terangnya.

    “MTQ juga adalah kegiatan strategis yang merupakan ajang lomba seni baca Alqur’an yang telah melembaga dan membudaya dalam kehidupan masyarakat dan bangsa kita. Mari kita wujudkan sukses prestasi pada ajang MTQ ke-V ini, untuk menuju yang terbaik pada MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara kedepan. Guna memilih Qari Qariah, Hafidz Hafidzah, Murattal Murattilah dan Qiraah Sab’ah terbaik,” tambah H. Amrullah.

    H. Amrullah juga mengucapkan selamat  berlomba dan berkompetisi bagi seluruh kafilah dari 7 kecamatan se-Konkep dengan cara-cara yang sehat untuk mengukir prestasi yang gemilang dan tetap mengedepankan solidaritas. Sebab yang perlu diketahui tujuan utama penyelenggaraan MTQ tidak sekedar untuk menjadi juara, tetapi jauh lebih penting bagaimana menumbuhkan kecintaan terhadap Alqur’an.

    “Karena ini sebagai petunjuk dalam kehidupan kita, khususnya di Kabupaten Konawe Kepulauan guna menuju terwujudnya ‘Wawonii Bangkit’ yakni berkembang kompetitif dan tangguh dalam bingkai lingkaran hati emas tahun 2022,”kata H. Amrullah.

    Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qura’an (LPTQ) Konkep, Andi Muh Lutfi mengatakan pelaksanaan MTQ ke-V ini mengusung tema yaitu ‘Menumbuhkan Semangat Baca Tulis AlQur’an Ditengah Pandemi Covid-19 Menuju Wawonii Bangkit’.

    “MTQ ini akan berlangsung mulai tanggal 22-24 Februari 2022. Untuk cabang yang diperlombakan semua cabang yang diperlombakan saat MTQ tingkat Provinsi Sultra,” jelas Andi Muh Lutfi yang juga sebagai Wakil Bupati Konkep.

  • Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Mineral dan Batu Bara

    Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Mineral dan Batu Bara

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Jakarta (15/2), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. IUP yang dicabut terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara.

    Hal ini merupakan wujud dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan bertindak tegas kepada perusahaan yang tidak memanfaatkan izin yang diberikan sebagaimana mestinya.

    Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang menjadi dasar bagi pencabutan IUP mineral dan batu bara.

    Satgas diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas tersebut.

    Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi menyampaikan, pencabutan IUP kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku dan tidak hanya ditujukan untuk kelompok tertentu saja. Proses pencabutan dilakukan secara
    bertahap sejak Januari lalu.

    “Jadi sebelumnya Menteri Investasi/Kepala BKPM menandatangani 19 surat pencabutan IUP, lalu bertambah 161 sehingga total sudah 180 IUP yang resmi kami cabut. Pencabutan izin ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak tebang pilih. Tujuan kami untuk membenahi perizinan yang tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya. Pencabutan IUP
    ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Imam melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu (16/2).

    180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.

    Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50%) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha, sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18%) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.

    Lebih lanjut, Imam menjelaskan salah satu tugas dari satgas tersebut adalah melakukan klasifikasi lahan dan menetapkan peruntukan lahan secara berkeadilan dalam upaya memberikan nilai manfaat bagi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, pemerintah akan mengalihkan izin yang dicabut kepada pengusaha yang memiliki kapabilitas dan integritas, serta kecukupan modal untuk mengelola IUP tersebut, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi/kelompok masyarakat, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan koperasi di daerah.

    “Seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Menteri, tujuan pengalihan izin ini adalah agar
    bagaimana izin tersebut dapat dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab, sehingga dapat
    menciptakan nilai tambah, menyediakan lapangan pekerjaan, serta pemerataan pertumbuhan
    ekonomi di daerah,” ungkap Imam.

    Sepanjang tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C. Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU
    Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.(***)

  • Tokoh Masyarakat Roko-roko Raya Sayangkan Pernyataan Ketua Adat Sara Wawonii Soal PT. GKP

    Tokoh Masyarakat Roko-roko Raya Sayangkan Pernyataan Ketua Adat Sara Wawonii Soal PT. GKP

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Tokoh masyarakat Desa Roko-roko Raya, Sulvan sangat menyayangkan pernyataan Ketua Tokoh Adat Sara Wawonii yang meminta PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) angkat kaki dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

    Sulvan juga menyoroti perkataan Katua Adat Sara Wawonii di salah satu media online yang meminta Bambang Murtiyoso dan Hendra Surya dari manajemen PT. GKP karena dianggap sangat meresahkan.

    “Kami sangat menyayangkan sikap asal bicara dari Ketua Adat Sara Wawonii Abdul Salam yang mengatakan bahwa belum jalannya usaha tambang GKP karena salah pimpinannya. Pernyataan itu sangat keliru,” ucap Ketua Asosiasi Mahasiswa Masyarakat Wawonii Bersatu (AM2WB) ini, Selasa (1/2).

    Sulvan mengungkapkan, masyarakat Roko-roko Raya dan sekitarnya sangat mengenal sosok Bambang dan Hendra dengan segala sepak terjangnya dalam membangun PT. GKP dan Desa Roko-roko.

    “Pak Bambang kita kenal orang yang ramah, tegas dan sangat komunikatif dengan karyawannya maupun masyarakat sekitarnya, mau turun lapangan dan tidak segan berkunjung ke rumah tokoh-tokoh adat, masyarakat yang sakit dan membutuhkan pertolongan, maupun pemerintahan setempat,” ungkap Sulvan.

    “Kami di Roko-roko raya, justru tidak pernah mengenal Ketua Adat Wawonii karena tidak tinggal di Wawonii dan tidak dikenal rakyatnya. Harusnya tokoh adat seperti dia menyampaikan dengan tutur kata yang arif, mengajak damai rakyatnya, dan merangkul investasi. Tapi dibalik pernyataannya, terkesan adanya sarat dan kepentingan pribadinya kedepan dengan cara bersaing yang tidak sehat untuk menjatuhkan orang yang selama ini kami kenal baik dan bisa memimpin,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya di salah satu media online, Ketua Tokoh Adat Sara Wawonii Abdul Salam meminta kepada Harita Group yang merupakan induk perusahaan PT.GKP agar menarik Bambang Murtiyoso dan Hendra Surya dari manajemen PT. GKP karena dinilai sangat meresahkan. Abdul salam juga menegaskan, jika Harita Group tidak memberikan solusi, maka ia meminta PT. GKP angkat kaki dari Pulau Wawonii.

  • Masuk Sebagai Kategori Taat Pajak, Pemda Konkep Terima Penghargaan dari KPP Pratama Kendari

    Masuk Sebagai Kategori Taat Pajak, Pemda Konkep Terima Penghargaan dari KPP Pratama Kendari

    SULTRAGO.ID – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kendari menyelenggarakan Tax Gathering Wajib Pajak Tahun 2022, di salah satu hotel di Kendari. Selasa (25 Januari 2022).

    Pada kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada pemerintah daerah atas kontribusinya kepada negara karena taat dalam sektor perpajakan.

    Salah satu daerah yang diberikan penghargaan langsung dari Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas adalah Pemda Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Wakil Bupatinya Andi Muh Lutfi.

    Hal itu dibenarkan Andi Muh Lutfi saat dihubungi Sultrago.id melalui telephone selulernya, Selasa (25/1).

    “Benar. Konkep dapat penghargaan dari KPP Pratama Kendari terkait kategori wajib pajak pada ASN yang taat pajak dalam acara Tax Gathering di Hotel Claro Kendari,” kata Wabup Andi Muh Lutfi.

    Dijelaskannya, kategori wajib pajak dimaksud adalah kategori pada daerah dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan ASN di KPP Pratama Kendari.

    Meski begitu, Andi Muh Lutfi menegaskan bahwa penghargaan ini harus dipertahankan. Bahkan kedepan agar bisa ditingkatkan lagi.

    “Apa yang sudah kita raih ini agar bisa dipertahankan, sehingga Konkep bisa meraih kategori yang lain. Tentu itu semua butuh sinergi dan harmonisasi dari semua komponen yang ada di Konkep,” pungkasnya.

  • 30 Rumah Warga di Desa Amosilu Konawe Terendam Banjir

    30 Rumah Warga di Desa Amosilu Konawe Terendam Banjir

    KONAWE, SULTRAGO.ID – Tingginya intensitas hujan yang mengguyur beberapa Wilayah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawasi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/01) sejak siang hingga malam, mengakibatkan Desa Amosilu Kecamatan Besulutu terendam banjir.

    Kepala desa Amosilu, Justa mengatakan, 30 Rumah warganya terendam banjir setinggi satu meter. Dan sampai malam hari, pihaknya masih melakukan pendataan terkait kerugian yang dialami warganya.

    “Tadi malam saya sudah melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan estimasi kerugian bermacam-macam, seperti barang elektronik, ternak, perabot lainya dan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ungkapnya.

    Nampak rumah warga yang terendam banjir. FOTO: Yustrawan

    Justa mengatakan, Desa Amosilu merupakan dataran rendah yang diapit antara dua desa yang posisinya merupakan daerah pegunungan, yaitu Desa Asunde dan Desa Punggaluku, Kecamatan Besulutu.

    Menurutnya, selain dari meluapnya kali akibat tidak mampunya menampung debit air hujan deras, dirinya juga mengatkan adanya air kiriman dari desa tetangga sehinggah air begitu cepat menggenangi rumah warga.

    Diungkapnya, banjir yang terjadi di Desa Amosilu ini bukanlah hal yang baru terjadi, mamun untuk tahun ini sangat luar biasa parahnya.

    Justa juga mengharapkan kepada Pemerintah Konawe dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU), agar bisa menormalisasikan kembali kali yang berada di Desa Amosilu tersebut.

    “Kami dari pihak pemerintah setempat sudah berulang kali mengusulkan ke Pemda dalam Musrenbang, supaya kali ini agar bisa di normalisasi kembali dalam hal ini diperlebar,” tutupnya.