Penulis: Sofyan

  • Ketua Komisi I DPRD Sultra RSR Turun Ke Desa-desa Edukasi Petani Wawonii Soal Perda No.14 Tahun 2016

    Ketua Komisi I DPRD Sultra RSR Turun Ke Desa-desa Edukasi Petani Wawonii Soal Perda No.14 Tahun 2016

    KONKEP, SULTRAGO – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

    Salah satu anggota dewan Sultra dari fraksi Demokrat adalah Rifqi Saifullah Razak (RSR). RSR melakukan sosialisasi Perda nomor 14 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani selama dua hari mulai Selasa, 21-22 Juni 2022. Sasaran sosialisasinya kali ini adalah Desa Wawola Kecamatan Wawonii Barat dan Desa Nanga Kecamatan Wawonii Timur.

    Peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan petani harus diketahui masyarakat, termasuk masyarakat di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan ini.

    Menurutnya masih banyak petani belum mengetahui keberadaan Perda No. 14 Tahun 2016. Padahal sangat penting diketahui para pelaku pertanian itu sendiri.

    “Sebetulnya perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani ini sudah cukup lama ada sejak 2016 lalu. Karena saya sendiri sudah dua kali turun sosialisasi perda ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Sultra, Rifqi Saifullah Razak (RSR) kepada Sultrago.id, Selasa (21/06).

    Lebih jauh Rifqi (sapaan akrabnya) menjelaskan pada para kelompok tani bahwa keberadaan perda tersebut maka para petani di Sultra termasuk di Konkep ini telah mendapat perlindungan dari pemerintah.

    Politisi Partai Demokrat ini menjabarkan isi perda dimaksud. Perda perlindungan petani yang dimaksud adalah terdapat asuransi pertanian dan ganti rugi gagal panen. Kemudian menetapkan harga pokok pembelian pemerintah serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

    “Sedangkan pemberdayaan nya yang dimaksud perda ini adalah adanya pendidikan dan pelatihan kepada petani, termasuk penyediaan pembiayaan bagi petani yang ditanggung pemerintah. Dan masih banyak lagi yang diatur didalamnya. Untuk itu saya minta agar draf perda yang dibagikan itu di baca dan dipahami baik-baik,” jelas pria Alumni Jurusan Teknik Sipil, Universitas Halu Oleo itu.

    Kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 itu, RSR melibatkan pihak Dinas Pertanian Konkep sebagai pemateri utama yang lebih memahami dunia pertanian, termasuk perda tersebut.

    Sementara itu, sejumlah tokoh di dua desa tersebut sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran RSR di wilayah mereka. Misalnya H. Abdul Rahman Sikale salah satu tokoh agama Desa Nanga mengungkapkan ini adalah sejarah masyarakat Konkep untuk kali pertama meloloskan putra daerah di DPRD Provinsi Sultra. “Selain karena tugasnya, memang pribadi Rifqi Saifullah Razak ini sangat peduli dengan kesejahteraan petani yang ada di Konawe Kepulauan karena dia paham dengan peran dan keberadaan petani,” sebutnya.

    Berikut Poin-poin dalam Perda Pemprov Sultra Nomor 14/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki potensi pertanian yang cukup melimpah untuk dikembangkan. Sumber daya manusia sebagai pelaku petani pun sangat memadai, sehingga dengan potensi tersebut sektor pertanian dapat diandalkan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Sultra.

    Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan peran petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Untuk menuju hal dimaksud perlu adanya arah dan landasan hukum maka perlu peraturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.

    Dalam Perda 14/2016 mengatur tentang perlinbdungan petani maka Pemda Sultra dengan kewenangannya bertanggungjawab mendukung perlindungan petani dilakukan melalui strategi:

    1. Penyediaan prasarana dan sarana produksi.
    2. Perlindungan terhadap komoditas unggulan strategis.
    3. Penetapan harga pokok produksi pembelian pemerintah.
    4. Mekanisme penyangga produksi.
    5. Asuransi pertanian dan ganti rugi gagal panen.
    6. System peringatan dini.
    7. Perlindungan hak kekayaan intelektual.

    Sedangkan pemberdayaan petani dilakukan melalui:

    1. Pendidikan dan penelitian.
    2. Penyuluhan dan pendampingan.
    3. Penyediaan pembiayaan bagi petani.
    4. Konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian.
    5. Pembentukan kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
    6. Pembentukan BUMPetani.
  • Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Capai 11,6 Persen di Survei Kompas

    Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Capai 11,6 Persen di Survei Kompas

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis hari Selasa 21 Juni 2022, tiga besar elektabilitas Partai Politik ditempati oleh PDIP 22,8 persen, Gerindra 12,5 persen, dan Demokrat 11,6 persen. Adapun peringkat selanjutnya diduduki oleh Golkar 10,3 persen, PKB 5,4 persen , PKS 5,4 persen, Nasdem 4,1 persen, PAN 3,6 persen, dan PPP 2 persen.

    Litbang Kompas sendiri melakukan survei secara berkala. Berdasarkan survei tersebut pada Oktober 2021, elektabilitas Demokrat masih di 5,4 persen. Sedangkan survei di bulan Januari 2022, Demokrat menembus dua digit, yaitu 10,7 persen. Dan kini, Demokrat naik kembali mencapai 11,6 persen. Hal ini menunjukkan elektabilitas Demokrat meningkat secara konsisten selama setahun terakhir.

    Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi hasil survei Litbang Kompas ini. Menurutnya, hasil positif ini semakin memacu Demokrat agar terus memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, untuk perubahan dan perbaikan. Ada tiga kunci kenaikan elektabilitas Partai Demokrat.

    Pertama, konsistensi Partai Demokrat menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang disampaikan secara terintegrasi di ruang publik, baik di parlemen pusat maupun daerah.

    “Hal ini terjadi dikarenakan oleh kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang lebih kolaboratif, terbuka, dan menggunakan pendekatan terukur berbasis data, membuat setiap gerak langkah yang diambil Demokrat sesuai dengan harapan publik,” ujar Herzaky melalui siaran persnya, Selasa (21/6).

    Kedua, konsolidasi organisasi yang dilakukan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono juga membuahkan hasil positif, soliditas semakin terjaga, kebersamaan dan loyalitas kader semakin terbentuk. Menurutnya, kesatuan gerak langkah organisasi di berbagai tingkatan sebagai buah konsolidasi ini pun, memudahkan Demokrat mendekatkan diri dengan rakyat dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

    Ketiga, intensitas dan konsistensi Partai Demokrat dalam membantu rakyat secara masif saat menghadapi kesulitan selama masa pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir ini merupakan program konkrit yang sangat menyentuh dan bermanfaat langsung bagi rakyat.

    “Dengan hasil survei ini tidak akan membuat Demokrat jumawa namun justru akan membuat para kader Demokrat semakin giat dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya dalam hal perubahan dan perbaikan, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,” tutup Herzaky.(rls)

  • Masyarakat Sultra Diimbau Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

    Masyarakat Sultra Diimbau Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengimbau masyakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan pinjaman online.

    Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusuf mengungkapkan, selama bulan April 2022, SWI kembali menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Diantaranya, 2 entitas melakukan money game, 1 entitas penjualan langsung, 1 entitas kegiatan forex dan robot trading, 1 entitas perdagangan asset kripto, dan 1 entitas lainnya.

    Kemudian SWI juga telah kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal, sehingga sejak 2018 sampai dengan April 2022, total sebanyak 3.989 pinjaman online ilegal yang telah ditutup.

    Maulana menyampaikan, bagi masyarakat yang terjebak investasi illegal atau pinjaman online illegal dapat melaporkan ke SWI atau melalui email waspadainvestasi.ojk.go.id, dan untuk penanganan dapat melalui Kepolisian Daerah.

    Untuk memaksimalkan proses penanganan pengaduan konsumen, OJK juga telah mengembangkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui website (https://kontak157.ojk.go.id/) yang bertujuan untuk memberikan akses pengaduan secara terintegrasi yang dapat diakses oleh OJK, Industri Keuangan, dan Konsumen.

    “Melalui aplikasi ini OJK mendorong agar penanganan pengaduan dan sengketa konsumen dapat diselesaikan oleh Lembaga Jasa Keuangan melalui sarana penanganan secara internal atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK,” kata Maulana dalam acara Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (21/6).

    Di tempat yang sama, Kanit I Subdit Tindak Pidana Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sultra,
    AKP Ahmad Fatoni juga mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam memilih penawaran investasi.

    Ia menyebutkan, beberapa modus investasi ilegal yang biasa dilakukan yaitu menjanjikan keuntungan besar dan cepat, sistem skema piramida, serta kegiatan investasi yang dilakukan fiktif.

    Ia menjelaskan, untuk penanganan atau penegakan hukum terhadap investasi ilegal, pihaknya terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Diantaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk peningkatan sosialisasi kepada penyidik, serta SWI di OJK untuk pertukaran informasi dan memblokir situs atau aplikasi investasi ilegal.

    “Penanganan investasi ilegal secara umum masih dalam tahap pengawasan bagi pihak kami, dan kedepan kami akan lebih meningkatkan kerja sama khususnya dengan pihak OJK dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas investasi ilegal,” kata AKP Ahmad Fatoni.

  • OJK Rilis Informasi Terkini Kinerja Idustri Jasa Keuangan di Sultra

    OJK Rilis Informasi Terkini Kinerja Idustri Jasa Keuangan di Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, secara umum kinerja industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai dengan posisi April 2022 tumbuh positif di tengah kondisi pandemi yang semakin terkendali.

    Kondisi itu tercermin dari asset perbankan tumbuh sebesar 9.73 persen (yoy) menjadi sebesar Rp 41,18 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,59 persen (yoy) menjadi sebesar Rp28,52 triliun, kredit yang diberikan sebesar 18,61 persen (yoy) menjadi sebesar Rp33,16 triliun, dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,74 persen, di bawah treshhold 5 persen.

    Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusuf memaparkan, kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran di sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 41,24 persen, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 19,44 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 2343,43 persen. Disusul sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 34,65 persen.

    Dari sisi penyaluran kredit kepada UMKM, terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 22,57 persen dengan rasio NPL di posisi 3,42 persen. Pangsa kredit UMKM mencapai 33,34 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp33,16 triliun.

    Maulana Yusuf.

    “Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh kredit mikro 96,33 persen, kecil 16,97 persen, dan menengah yang terkoreksi -45,10 persen,” papar Maulana dalam acara Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di gedung Learning Center OJK Sultra, Selasa (21/6).

    Sementara Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Maret 2022 sebesar 2,07 persen, membaik sebesar 0,16 persen dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,23 persen.

    Kemudian premi dan klaim asuransi umum pada triwulan 1 2022 tumbuh masing-masing sebesar 5,22 persen dan 10,26 persen (qtq). Sedangkan premi dan klaim asuransi jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 46,45 persen dan 40,74 persen. Dan untuk pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -8,32 persen yoy, serta piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 23,74 persen yoy.

    Pada posisi Maret 2022, Premi Perusahaan Asuransi Umum Syariah terkoreksi -8,01 persen yoy, dengan total premi sebesar Rp12,78 juta dan total klaim sebesar Rp27,96 miliar. Untuk Perusahaan asuransi jiwa syariah pada posisi Maret 2022 tumbuh 514,79 persen yoy dengan total premi sebesar Rp25,82 miliar dan total klaim sebesar Rp2,01 miliar.

    Sementara itu, ungkap Maulana, tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sultra mengalami peningkatan, tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh yang tumbuh sebesar 93,85 persen yoy dengan total rekening investasi sebanyak 48.194 rekening.

    “Saat ini di Sulawesi Tenggara telah tersedia 4 Perusahaan Efek dan 9 galeri investasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk produk invetasi Pasar Modal. Khusus produk reksadana, mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 110,28 persen yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sultra posisi April 2022 sebesar Rp48 miliar,” ungkapnya.

    Di sisi lain, tambah Maulana, kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat covid-19 per April 2022 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya.

    Ia menjelaskan, peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL atau NPF dari Bank, sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik.

    “Proses restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak covid-19 sampai dengan posisi April 2022, dari perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 75.320 debitur dengan baki debet sebesar Rp4,65 triliun, adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi kredit covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 95,46 persen atau 23.621 debitur dari total debitur sebanyak 24.051,” sebutnya.

    Selanjutnya, perkembangan pengguna fintech di Sultra tercatat mengalami pertumbuhan yang postif. Dilihat dari jumlah lender, terdapat peningkatan sebanyak 522 entitas atau 29,56 persen yoy, seiring dengan itu borrower juga mengalami peningkatan sebesar 53,66 persen yoy.

    Dari sisi jumlah transaksi per akun di Sultra, khusus untuk akun lender mengalami peningkatan sebesar 41,80 persen yoy dan transaksi borrower mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 81,76% persen.

    Per posisi April 2022, jumlah outstanding pinjaman fintech di Sultra sebesar Rp122.126 juta atau meningkat 64,57% yoy. Hal ini mencerminkan bahwa tingkat literasi dan inklusi masyarakat di wilayah Sultra cukup baik.

    “Perkembangan teknologi dibidang jasa keuangan harus disikapi dengan bijak dan hati-hati. Marak penawaran pinjaman online dan investasi illegal yang dilakukan secara digital. OJK menghimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman online pada perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK. Untuk informasi tersebut dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau di tanyakan langsung melalui kontak 157/ WA 081157157157,” imbaunya.

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT GKP Gelar Berbagai Kegiatan

    Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT GKP Gelar Berbagai Kegiatan

    KONKEP, SULTRAGO.ID – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menggelar berbagai kegiatan dalam rangka merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022.

    Kegiatan dilaksanakan di lingkungan kantor, tempat tinggal karyawan, dan di wilayah lingkar tambang yang berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 17,20 dan 21 Juni 2022.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Site PT GKP GM Operasional Saman Tedja, Head of Site PT GKP Basri Kambatu, dan Kepala Teknik Tambang Aep Haeruddin.

    Pada hari pertama pada 17 Juni, karyawan PT GKP bersama Kontraktor dan masyarakat sekitar melakukan aksi bersih-bersih sampah di area pantai dan jetty.

    PT GKp bersama guru dan siswa serta masyarakat sekitar melalukan aksi bersih-bersih sampah.(foto: ist).

    Selanjutnya pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 20 Juni, dilaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya sampah bagi lingkungan, pemilihan dan pengelompokkan sampah, dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya di SDN 04 Wawonii Tenggara. Usai penyuluhan yang melibatkan guru dan murid, dilanjutkan dengan menanam pohon di lingkungan sekolah.

    PT GKP melaksanakan penyuluhan sampah di SDN 4 Wawonii Tenggara (foto: ist).

    Kemudian pada hari ketiga, dilaksanakan bersih-bersih pantai dengan melibatkan guru dan siswa SMPN 4 Wawonii Tenggara serta warga Desa Nambo Raya. Dilakukan juga penanaman pohon di sekitar pantai Sainoa Indah.

    Head of Site PT GKP Basri Kambatu mengatakan, pengelolaan lingkungan di wilayah tambang dimulai sebelum kegiatan pertambangan dilaksanakan, saat kegiatan, maupun pasca tambang. Komitmen ini diperlihatlan dengan dana Jaminan Reklamasi yang disetor di awal, sebelum kegiatan pertambangan dilaksanakan.

    “Lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dan menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan usaha pertambangan. Tidak hanya persoalan lingkungan di wilayah tambang, tetapi juga urusan lingkungan di sekitar tambang,” ucap Basri.

    KTT PT GKP Aep Haeruddin menambahkan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat terhadap aspek lingkungan.

    “Manajemen baik di Jakarta maupun di site, akan selalu mendukung kegiatan yang bertalian dengan membangun kesadaran lingkungan di masyarakat,” tuturnya.

    Mewakili masyarakat, Sekretaris Camat Wawonii Tenggara, Hadrawing menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini.

    “Kami berharap kegiatan melahirkan kesadaran sejak dini bagi para siswa untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah berdasarkan jenisnya,” harapnya.

  • 12 Desa di Konkep Akhirnya Bisa Akses Jaringan 4G

    12 Desa di Konkep Akhirnya Bisa Akses Jaringan 4G

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) membangun 21 Base Transceiver Station (BTS) tahun ini.

    Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan jaringan dan sarana telekomunikasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

    “Alhamdulillah dari 21 pembangunan BTS tahun 2022 ini, terdapat 12 BTS 4G layanan operator seluler telkomsel yang sudah on air atau telah diaktifkan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Konkep Jamhur Umirlan, Senin (20/6).

    Disebutnya, 12 titik wilayah yang sudah bisa difungsikan yaitu di Desa Lamoluo, Bukit Permai, Nambo Jaya, Wunse Jaya, Batumea, Baho Puuwulu, Tumbu-tumbu Jaya, Wawolaa, Mataiwoi, Waworope, Palingi Barat, dan Tombaone.

    Sementara itu masih terdapat 9 desa yang belum on air, diantaranya Desa Palingi Timur, Sawa Indah, Wawoea, Wungkolo, Langgar Jaya, Baku-Baku, Kawa-Kawali, Wawouso Baru, dan Kelurahan Sawaea. Namun dirinya menargetkan akan One Air bulan ini.

    “Pelan-pelan kita telah menjawab semua keluhan masyarakat, dan jika semua sudah on air maka kita betul-betul merdeka sinyal,” ucap Jamhur.

    Ia menambahkan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui rapat percepatan penentuan lokasi pembangunan BTS 4G BAKTI di Kota Manado beberapa waktu lalu, Konkep kembali mendapat jatah tambahan 2 BTS lagi tahun ini. Yaitu di Desa Puurau dan Desa Noko Kecamatan Wawonii Timur Laut.

    “Semoga dengan terpenuhinya layanan telekomunikasi ini mampu mendongkrak kemajuan daerah, baik itu dalam segi ekonomi maupun kegiatan-kegiatan lainnya, dengan tagline Konkep terkoneksi internet, makin digital makin maju,” harapnya.

  • Pemilik Sah PT MOM Usir Penambang Ilegal di Wilayahnya

    Pemilik Sah PT MOM Usir Penambang Ilegal di Wilayahnya

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Managemen PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) dengan tegas meminta para penambang ilegal segera angkat kaki di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya yang berada di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

    yang sah akhirnya angkat bicara usai maraknya pemberitaan terkait kesimpangsiuran kepemilikan dan adanya aktivitas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT MOM.

    Hal ini ditegaskan Agusran Saelang selaku kuasa penuh PT MOM menanggapi maraknya pemberitaan terkait kesimpangsiuran kepemilikan dan adanya aktivitas ilegal di wilayahnya.

    “Saya tegaskan jika ada orang atau oknum yang telah melakukan penambangan tanpa sepengetahuan dan seizin dari saya selaku kuasa penuh PT. MOM yang sah, maka siap-siap akan saya proses secara hukum dan saya akan keluarkan secara paksa dari areal PT. MOM,” tegas Agusran, Senin (20/6).

    Penegasan Agusran ini disampaikan ke publik sebagai warning terakhir kepada siapapun yang masih nekat ingin menggarap wilayah IUP PT MOM seluaa 1.056,38 Hektare.

    Menurutnya, luasan wilayah IUP PT MOM belum layak untuk dilakukan penambangan. Sebab, status lahannya masih berlabel kawasan hutan lindung dan sebagian lainnya berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

    “Permohonan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan penurunan status lahannya masih dalam proses pengurusan,” terang alumni Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) itu.

    Ia menginformasikan, PT MOM didirikan pertama kali pada 2011 silam. Pada tahun 2015 terjadi perubahan kepemilikan saham dengan komposisi direksi yang sah terdiri dari Li Zhiming (Direktur Utama), Eka Sinto Kasih Tjia (Direktur), Vence Rumangkang (Komisaris), Amsal Michael Rumangkang (Komisaris) dan Steven E. Rumangkang (Komisaris).

    Belakangan, tahun 2019 terbit akta baru yang dibuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara sepihak yang mana sebagian nama pemilik saham dalam akta 2015 sudah tidak tercantum lagi.

    Atas hal itu, mereka yang namanya tidak tercantum dalam akta 2019 akhirnya keberatan dan menempuh upaya hukum guna mencari keadilan dari hak-hak mereka yang dirampas oleh oknum tak berkepentingan.

    Berkat kesabaran dan ikhtiar yang dilakukan para penggugat, akhirnya Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan segala tuntutan mereka. Akta 2019 dibatalkan demi hukum.

    “Berdasarkan hasil gugatan para penggugat yang telah dimenangkan, kepemilikan saham dikembalikan ke akta tahun
    2015,” ungkap Agusran.

    Mengenai adanya klaim sejumlah oknum yang telah bertindak mengatasnamakan PT MOM, Agusran kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

    Jika informasi sesat tersebut terus digulirkan, maka Agusran memastikan mereka telah melakukan pemalsuan dokumen dan pembohongan publik.

    “Sampai hari ini para pemilik saham yang sah berdasarkan akta tahun 2015 tidak pernah mengalihkan sahamnya kepada orang lain dan itu jelas tertuang dalam pernyataan tertulis,” tegasnya.

    Olehnya itu, Agusran meminta kepada para pihak yang telah mengklaim dan mencatut
    nama PT. MOM agar menghentikan klaimnya.

    “Apabila masih dilakukan juga maka saya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna diproses secara hukum. Segala dokumen tentang kepemilikan PT. MOM yang sah mulai dari akta pendirian, akta perubahan dan
    hasil putusan Mahkamah Agung akan saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

  • Ciptakan Kader Unggul, GP Ansor Konut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar

    Ciptakan Kader Unggul, GP Ansor Konut Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Konawe Utara menggelar Pelatihan Kepemimpinam Dasar (PKD) ke III di Aula Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (18/6).

    Kegiatan yang berlangsung dua hari itu diikuti oleh sejumlah delegasi dari masing-masing kecamatan yang ada di Konawe Utara dan Konawe sebagai peserta. Hadir pula Pengurus Wilayah GP Ansor Provinsi Sulawesi Tenggara Pendais Haq, Assisten III Pemkab Konut La Ondjo, dan Wakapolres Konut Kompol Bayu.

    Ketua PC GP Ansor Konut, Masmudin menyebutkan, pada pelatihan ini, semua peserta menerima materi dari mulai kepemimpinan, keagamaan, kebangsaan, aswaja, NU, Ansor, Banser, hingga peraturan baris-berbaris.

    Ia berharap, seluruh peserta PKD dapat menjadi pemimpin yang ideal dan dapat menjadi cahaya dakwah aswaja an-nahdiyah, yang kemudian kedepannya bisa terus menjaga dan mempertahankan kebinekaan dari rongrongan radikalisme.

    “Semoga sahabat-sahabat semua juga bisa menjadi pemimpin bangsa dikemudian hari,” harap Masmuddin, Minggu (19/6).

    Sekretaris PC GP Ansor Konut, Jakri Jafar menambahkan, PKD merupakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan kader tingkat pertama yang wajib diikuti oleh setiap orang yang ingin bergabung dengan Ansor. Kemudian ada jenjang berikutnya yakni pelatihan kepemimpinan lanjutan (PKL) dan pelatihan kepemimpinan nasional (PKN).

    “Ini menjadi sebuah sistem pengkaderan di GP Ansor yang diorentasikan untuk melakukan penanaman ideologi kepada anggota. Harapan PKD ini bisa mencetak kader-kader yang berwawasan luas dan siap mempertahankan ideologi bangsa dan keutuhan pancasila, serta melawan orang-orang yang berfaham luar yang terus ingin mengganti pancasila dengan ideologi lain,” ungkap Jafar.

  • Gelar Fun Bike, Polri Perkuat Sinergitas Antar Seluruh Elemen Bangsa

    Gelar Fun Bike, Polri Perkuat Sinergitas Antar Seluruh Elemen Bangsa

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Kepolisian Republik Indonesia menggelar acara Fun Bike di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (19/6). Kegiatan ini diikuti oleh 33.170 peserta dari TNI, Polri, insan media, komunitas sepeda, organisasi kepemudaan dan warga lainnya.

    Melalui kegiatan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus berupaya memperkuat sinergitas dan soliditas dengan seluruh elemen, untuk bersama menjaga serta mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.

    “Tentunya kegiatan hari ini, merupakan bentuk upaya kita untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas dari semua rekan-rekan kita, sahabat-sahabat kita, mitra kita TNI kemudian rekan-rekan media, OKP, serta masyarakat yang selama ini mendukung dan selalu berada bersama-sama dengan Polri,” kata Sigit.

    Sigit menekankan, TNI-Polri bersama dengan seluruh elemen bangsa lainnya dapat bersatu padu untuk ikut mensukseskan seluruh perhelatan agenda nasional maupun internasional, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

    Salah satunya, adalah agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tahapannya saat ini sudah mulai berjalan. Dengan penguatan sinergitas dan soliditas, menurut Sigit, hal itu merupakan kunci untuk memastikan seluruh agenda dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

    “Kita juga akan menghadapi berbagai agenda internasional. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Presidensi G20 dan itu semua juga membutuhkan sinergitas dan soliditas agar semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

    Disisi lain, Sigit menekankan, kegiatan Fun Bike ini juga diharapkan untuk meningkatkan minat bersepeda masyarakat, lantaran hobi gowes juga memiliki multiplier effect, selain meningkatkan stamina maupun kebugaran.

    “Mulai dari bagaimana bersepeda akan mengurangi dampak pencemaran lingkungan, alternatif alat transportasi dan harapan kita dapat timbulkan UMKM UMKM industri terkait dengan hal yang tentunya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

    Sigit juga berharap, Korps Bhayangkara akan terus meningkatkan sinergitas dan soliditas bersama elemen lainnya. Sehingga, tugas pokok kepolisian dalam hal ini melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

    “Melaksanakan transformasi Polri yang Presisi dan tentunya Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat,” tutur Sigit.

    Dalam kesempatan ini, Sigit juga menyempatkan melakukan dialog interaktif bersama Polda Jajaran terkait kegiatan Fun Bike Hari Bhayangkara ke-76, melalui sambungan virtual.(Rls)

  • Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers

    Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
     
    Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6) di Jakarta.

    Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi). 

    Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:

    1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk  TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 
    2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
       
    3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers  berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.
    4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.(Rls)