KPU Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan 2024

SULTRAGO.COM, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan resmi menetapkan empat pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan tahun 2024. Empat pasangan calon sebagai peserta dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada ini dengan resmi ditetapkan dan diumumkan dalam melalui Surat Pengumuman KPU Nomor: 396/PL.02.2-Pu/7412/2024 yang dirilis pada tanggal 22 September 2024.

Berikut daftar pasangan calon serta partai politik pengusulnya:

1. Wa Ode Nurhayati dan M. Yacub Rahman, SPD. Partai Pendukung: Partai Hanura.

2. Rifqi Saifullah Razak, S.T dan Muhamad Farid, SE. Partai Pendukung: Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

3. Abdul Rahman, SE, M.AP dan H. Muhammad Yasran, S.Sos. Partai Pendukung: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem)

4. H. Andi Muhammad Lutfi, SE., M.M dan H. Muhammad Rijal, S.IP., M.Si. Partai Pendukung: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan tahun 2024 diharapkan akan berjalan dengan lancar dan damai, dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi memilih pemimpin yang mampu membawa daerah ini menuju kesejahteraan yang lebih baik.KPU Kabupaten Konawe Kepulauan mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi politik tetap kondusif dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses kampanye hingga hari pemilihan nanti.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *