KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mencatat, kasus stunting meningkat drastis selama dua tahun terakhir, dari 89 kasus di tahun 2020, bertambah menjadi 239 kasus di tahun 2022.
Seperti yang diketahui, stunting ini merupakan kurangnya asupan Gizi dalam waktu yang cukup lama hingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan bagi anak, yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari usianya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Konkep, Bisman menilai, kasus stunting tidak bisa dianggap remeh. Sebab kasus ini sudah masuk dalam kategori kasus nasional yang perlu percepatan penanganannya.
“Kami selaku pemerintah setempat bekerjasama dengan semua Kepala Puskesmas akan terus mengedukasikan pentingnya penanganan pencegahan stunting dan optimis menurunkan angka stunting di lingkup pemerintahan Konkep,” ujarnya, Selasa (8/3).
Sesuai dengan Permendesa Nomor 19/2017 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2018, disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan stunting sesuai Musyawarah Desa.
Bisman menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) di desa.
“Kemarin saya sudah tegaskan kepada Kepala Bapeda, tolong kumpulkan semua Kepala Desa dan Lurah agar kita bicarakan lebih serius dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting ini,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan