KONKEP, SULTRAGO. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Wawonii selatan dan Kecamatan Wawonii tengah berlangsung di gedung Sanggar Pelatihan Desa Wungkolo Sabtu, 28 Januari 2023.
Komisioner KPU Konkep, Bahrun mengatakan tujuan bimtek yang bagi anggota PPS untuk memberikan pembekalan terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Bahrun menegaskan sebagai penyelenggara pemilu harus mempunyai intergritas dan independensi agar tidak melakukan berbagai macam kecuarangan dalam proses berjalannya tahapan demi tahapan pemilu yang dapat mencoreng nama baik lembaga penyelenggara itu sendiri.
“Dengan modal Integritas dan Independednsi, saya percaya para penyelenggara yang mengikuti bimtek ini dari Kecamatan Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah adalah orang yang miliki dua hal itu karena bisa terpilih dan siap sebagai peneyelenggara Pemilu 2024 nantinya,” kata Bahrun, Sabtu (28/01).
Kemudian, lanjut Bahrun dalam materinya, bagi anggota PPS juga harus memahami dan menerapkan kode etik penyelenggaraan pemilu. Sebab ini sesuatu yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu dan pihaknya mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya.
Ia pula menegaskan, Peneyelenggara harus memfasilitasi bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat dalam menjalankan hak pilihnya.
“Tidak memberikan hak pilih kepada orang yang memenuhi syarat itu adalah tindak pidana bagi kita,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan