Tag: Wawonii

  • 69 PPS Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan Ikuti Bimtek, KPU Konkep Tegaskan Hal Ini

    69 PPS Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan Ikuti Bimtek, KPU Konkep Tegaskan Hal Ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Wawonii selatan dan Kecamatan Wawonii tengah berlangsung di gedung Sanggar Pelatihan Desa Wungkolo Sabtu, 28 Januari 2023.

    Komisioner KPU Konkep, Bahrun mengatakan tujuan bimtek yang bagi anggota PPS untuk memberikan pembekalan terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

    Bahrun menegaskan sebagai penyelenggara pemilu harus mempunyai intergritas dan independensi agar tidak melakukan berbagai macam kecuarangan dalam proses berjalannya tahapan demi tahapan pemilu yang dapat mencoreng nama baik lembaga penyelenggara itu sendiri.

    “Dengan modal Integritas dan Independednsi, saya percaya para penyelenggara yang mengikuti bimtek ini dari Kecamatan Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah adalah orang yang miliki dua hal itu karena bisa terpilih dan siap sebagai peneyelenggara Pemilu 2024 nantinya,” kata Bahrun, Sabtu (28/01).

    Kemudian, lanjut Bahrun dalam materinya, bagi anggota PPS juga harus memahami dan menerapkan kode etik penyelenggaraan pemilu. Sebab ini sesuatu yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu dan pihaknya mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya.

    Ia pula menegaskan, Peneyelenggara harus memfasilitasi bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat dalam menjalankan hak pilihnya.

    “Tidak memberikan hak pilih kepada orang yang memenuhi syarat itu adalah tindak pidana bagi kita,” pungkasnya.

  • Ikut Cegah Stunting, PT GKP Bantu Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Balita di Wawonii

    Ikut Cegah Stunting, PT GKP Bantu Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Balita di Wawonii

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Tepat Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-58 tahun 2022. Salah satu anak perusahaan Harita Grup yang bergerak pada sektor pertambangan di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) yang dikenal dengan PT.Gema Kreasi Perdana (GKP) bekerjsama dengan Puskesmas Roko-Roko, melakukan Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Bayi dan Balita di Desa Nambo Jaya dan Desa Sainoah Indah, Kecamatan Wawonii Tenggara selama dua hari, mulai Senin, 14 dan 16 November 2022.

    Selain melaksanakan PMT, pihak perusahaan bersama petugas Puskesmas Roko-Roko, dilakukan juga pemeriksaan lansia, penimbang berat badan, pengukuran tinggi badan serta pemberian kartu menuju Sehat (KMS) yang di saksikan langsung oleh GM Manager External, Bambang Murtiyoso, Kepala Puskesmas Roko-Roko, Alwin dan Kepala Desa Nambo Jaya, Lamido.

    Salah satu tim CSR PT.GKP, Aldo Sastra mengatakan pemberian makanan tambahan merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. GKP di bidang kesehatan.

    “ini juga sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap bayi dan balita di Wawonii untuk memberikan gizi terbaik sehingga dapat mencegah terjadinya gizi buruk terhadapa anak-anak di daerah lingkar tambang,” kata Aldo. Rabu, 16 November 2022.

    Dari data Puskesmas Roko-Roko pada kegiatan PMT ini, rerata berat bayi 5,25 kg tinggi badan 43,05 cm. Sedangkan rerata berat badan Balita 10,4 kg dengan tinggi badan 84,79 cm. Data itu menunjukan bahwa bayi dan balita di dua desa tersebut di Wawonii dalam kondisi sehat.

    Sementara itu, GM Manager External PT.GKP, Bambang Murtiyoso berharap lewat program PMT dengan ikut serta program CSR ini gizi anak-anak bisa terpenuhi dengan baik sehingga menjadi lebih sehat dan siap menjadi generasi penerus bangsa.

    “Semoga kegiatan PMT ini bisa menjadi penambah gizi bagi bayi dan balita dan kita berharap putra putri di di sini sebagai generasi penerus bisa berkembang lebih sehat lagi sehingga memiliki satu akhlak yang mulia sehingga jadi kebanggan orang tua masyarakat dan agama, amin.” Jelas Bambang Murtiyoso dalam sambutannya.

    Ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Roko-Roko, Alwin sangat mengapresiasi kegiatan PMT yang diselenggarakan pihak perushaan PT. GKP lewat program CSR.

    “Kegiatan PMT ini semoga masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, saya sangat berterimakasih kepada pihak perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan ini, karena sangat membantu kami Puskesmas Roko-Roko,” jelasnya.

    Senada dengan Alwin, Kepala Desa Nambo Jaya, Lamido sebagai apresiasinya dirinya berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

    “ Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak perusahaan atas kolaborasinya dengan pihak kesehatan dalam hal ini pemberian makanan tambahan. Jangan berfikir ini nilai dan jumlahnya, bantuan itu bukan besar dan kecilnya tapi keiklasan dan kepedulian. Dan saya rasa ini akan berkepanjangan” pungkasnya.

  • Pemda Konkep Pamerkan Produk Unggulan Wawonii di Ajang Pekan Produk Unggulan Ekraf Sultra 2022

    Pemda Konkep Pamerkan Produk Unggulan Wawonii di Ajang Pekan Produk Unggulan Ekraf Sultra 2022

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Produk unggulan ekonomi kreatif Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Konawe Kepulauan (Konkep) telah ditampilkan pada ajang Pekan Produk Unggulan Ekonomi Kreatif Sulawesi Tenggara (Sultra) 2022 yang digelar di Claro Hotel Kendari pada tanggal 7 September 2022.

    Program Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra ini dianggap sangat tepat karena telah memberikan ruang antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif dan komunitas ekraf untuk meningkatkan kualitas serta mempromosikan produk-produk unggulan ekraf dari 17 kabupaten/kota di Sultra.

    Pemda Konkep melalui Bidang Ekraf Disparmudora Konkep mengajak komunitas Forum Ekonomi Kreatif dan UMKM Wawonii dan para pelaku serta kelompok UMKM berkolaborasi ikut serta pameran produk unggulan ekraf Sultra. Kabid Ekraf Konkep, Jumin, menyatakan produk unggulan Wawonii yang dipamerkan pada ajang tersebut antara lain subsektor tenunan, kuliner, kerajinan, dan fashion.

    “Tenun motif Kalapaya Wawonii dan Fashion adalah kaos Kolosua. Subsektor kerajinan yaitu anyaman tas plastik, bahan bakunya dari limba plastic masyarakat, kerajinan tas tempurung kelapa dan anyaman tikar Kolosua. Sedangkan subsektor kuliner yaitu kripik ampas kelapa,kembang gula kelapa, kripik kelapa, jambu mete dan ranggina ubi.,” sebut Kabid Ekraf Konkep, Jumin kepada Sultrago.id usai kegiatannya pada Kamis (8/9).

    Menurut Jumin, semua produk ekraf Wawonii yang dipamerkan sudah memiliki kualitas baik dan daya saing yang baik. Meski begitu, pihaknya akan terus mendorong para pelaku agar terus berinovasi, khususnya pada desain kemasan produk.

    “Produk sudah bagus. Kemasannya yang perlu perbaiki para pelaku ekraf. Seperti kemasan produk kripik kelapa dan jambu mete oleh kelompok UMKM dari Wawonii Tenggara binaan PT GKP itu sudah layak pasar kemasannya,” katanya.

    Lebih jauh dikatan Jumin, produk unggulan ekraf Wawonii yang dipamerkan memiliki daya Tarik tersendiri. Betapa tidak, produk tersebut kebanyakan produk dengan identitas daerah Wawonii atau Kabupaten Konawe Kepulauan yaitu “Kelapa”. Sehingga banyak orang menyebut daerah itu dengan julukkan Pulau Kelapa.

    “Begitu juga pada produk ekonomi kreatif banyak produk yang bahan bakunya dari bahan kelapa. bahkan setau saya baru di Wawonii ada cemilan kripik kelapa, kripik tepung ampas kelapa. dan ini kualitasnya bagus tinggal desain kemasannya untuk kripik tepung ampas kelapa. sehingga perlu berkolaborasi para pelaku, kelompok dan komunitas untuk  meningkatkan produk ekraf Wawonii, tandasnya.

  • Capaian Pembangunan Amrullah-Andi Muh Lutfi  Menuju “Wawonii Bangkit”

    Capaian Pembangunan Amrullah-Andi Muh Lutfi Menuju “Wawonii Bangkit”

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Tahun ini,Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah genap berusia 9 tahun. Meski usianya masih seumur jagung, tetapi daerah yang dipimpin Ir. H. Amrullah, MT dan Andi Muh Lutfi, SE., MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konkep dua periode terus mengalami perubahan positif. Sabtu (27 Agustus 2022).  

    Progress kemajuan Pulau Wawonii atau Konkep dapat dilihat dari berbagai sektor. Baik pada tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, ekonomi serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan sector lainya yang semakin meningkat.

    Momen Bupati dan Wakilnya beserta pasangannya pada acara peringatan HUT Konkep ke-9 tahun 2022. FOTO: Redaksi

    Hal itu disebutkan Bupati Konkep, H. Amrullah pada saat memperingati hari jadi atau HUT Konkep ke-9 tahun 2022 belum lama ini. Ia memaparkan beberapa prestasi capaian Pemda Konkep mulai pada tata kelola pemerintahan yakni kinerja sistem akuntansi Pemda Konkep mendapat nilai B. Kemudian pada opini pengelolaan keuangan Pemda telah dua kali berturut-turut memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

    “Predikat Opini WTP yang pertama itu tahun 2019 dan kedua adalah pada tahun 2020,” kata H. Amrullah saat memimpin upacara HUT Konkep ke-9 tahun belum lama ini.

    Bupati Konkep H. Amrullah bersama Ketua DPRD Konkep Ishak saat menerima LHP Keuangan Daerah Konkep tahun 2021 di Kantor BPK RI Sultra.(foto: Dinas Kominfo Konkep).

    Untuk sektor perekonomian, Lanjut H. Amrullah memaparkan bahwa ekonomi Konkep tumbuh pesat dari angka 0,63 persen tahun 2020 menjadi 2,30 persen di tahun 2021. Sedangkan angka kemiskinan telah menurun dari 18,1 persen tahun 2017 menjadi 17,81 persen di tahun 2021. Begitupun dengan angka pengangguran yang menurun dari 3,14 persen tahun 2015 menjadi 1,83 persen tahun 2021.

    Ilustrasi Tower Jaringan Telekomunikasi (foto: Antara).

    Sedangkan capaian pada sektor pembangunan sumber daya manusia (SDM) Konkep mengalami pertumbuhan positif. Hal itu dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia (IPM) Konkep yang meningkat menjadi 63,73 persen di tahun 2021.

    “Usia Sembilan tahun adalah usia yang masih sangat mudah. Tetapi kita terus bergerak maju. Utamanya peningkatan sumber daya manusia kita karena ini adalah tonggak penerus kedepan. Melalui program Beasiswa Cerdas Wawonii, Alhamdulillah sudah ribuan anak-anak kita yang melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi. Ini semua berkat dukungan semua lapisan masyarakat juga,”ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Amrullah juga mengajak seluruh pihak bersama-sama melakukan akselerasi pembangunan melalui pilar-pilar berikut, yakni membangun sumber daya manusia yang cerdas, menciptakan kemandirian masyarakat dalam pelayanan kesehatan, menciptakan produktivitas, serta menciptakan nilai tambah setiap aktivitas.

    “Pada tanggal 12 April 2013, sesuai undang undang nomir 13 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten Konawe kepulauan, dan tepat pada hari ini tanggal 12 April 2022 genap sudah daerah yang kita cintai ini berusia 9 tahun. Meski masih dalam usia kanak-kanak, kita telah banyak memberi perubahan-perubahan kepada daerah yang kita cintai ini,” tutur Amrullah(**).

    Capaian Pembangunan Wawonii Masa Pimpinan Amrullah-Andi Muh Lutfi

    * Jaringan listrik tersambung secara lingkar Pulau Wawonii

    * Merdeka Sinyal, hapus area blangspot lingkar Wawonii

    * Jalan Lingkar Wawonii, Terbukanya Keterisolasian Wawonii

    * Jalan Lingkar Wawonii, Teraspal 53,97 KM

    * Bangun 25 unit jembatan permanen termasuk jembatan berbahan pracetak.

    * Layani air bersih sebanyak 7.578 rumah tangga.

    * Bangun 15 unit pelabuhan.

    * Bangun 12 unit pasar rakyat.

    * Cetak 756 hektar sawah demi wujudkan target swasembada pangan 2026.

    * Bagikan 543 paket alat tangkap nelayan.

    *Bangun 1.213 unit Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

    *Bangun industri pengolahan kelapa terpadu dan industri air mineral kemasan.

    *Fasilitasi Pendidikan 426 ruang kelas, 66 perpustakaan, 16 laboratorium IPA, dan 24 laboratorium komputer.

    * Bangun Gedung Asrama Mahasiswa Wawonii di Kendari

    *1.200 Mahasiswa diberikan beasiswa Cerdas Wawonii atau diangka 6,5 miliar setiap tahun.

    * Opini WTP, Pengelolaan keuangan daerah selama tiga tahun berturut-turut yakni 2019-2020 dann terbaru adalah tahun 2021.

  • Pekan Ini, Jendral Bintang Satu Mabes Polri Bakal Kunjungi Konkep

    Pekan Ini, Jendral Bintang Satu Mabes Polri Bakal Kunjungi Konkep

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pekan ini, dijadwalkan salah satu polisi berpangkat jendral bintang satu dari Mabes Polri akan berkunjung di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Polisi dengan pangkat jendral bintang satu itu dijadwalkan bakal berkunjung di Pulau Wawonii bersama sejumlah timnya dari Mabes Polri adalah sebuah bentuk tindak lanjut atas usulan pembentukan Polres Konawe Kepulauan.

    Hal ini dibenarkan Kapolsek Wawonii, Iptu Kamaruddin, S.H saat dikonfirmasi media ini di kantornya. Senin (22/08/22).

    “Iya benar ada tim dari Mabes Polri yang dipimpin salah satu jendral bintang satu akan berkunjung di Konkep. Selain tim Mabes Polri, ada juga sejumlah tim pejabat utama dari Polda Sultra. Kemudian Kapolres Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, S.H., S.I.K,” kata Iptu Kamaruddin.

    Bangunan persiapan kantor Polres Konawe Kepulauan. FOTO: Dok Polsek Wawonii

    Dalam agenda kunjungan itu temanya adalah melakukan studi kelayakan usulan pembentukan Polres Konkep di Pulau Wawonii yang dijadwalkan pada Kamis (25/8) pekan ini.

    Dikatakan Iptu Kamaruddin, tim studi kelayakan pembentukan Polres Konkep sesuai usulan bahwa lokasi pembangunan gedungnya terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat (Ibukota Kabupaten).

    “Lokasi yang sudah disiapkan Pemda Konkep sudah terdapat sejumlah fasilitas bangunan untuk dijadikan sebagai kantor Polres Konkep,” tuturnya.

    Saat ini masih kata Kapolsek, anggota Polsek Wawonii bersama Pemda dan aparat Desa Pasir Putih telah melakukan berbagai persiapan di lokasi pembentukan Polres Konkep itu.

    “Bahkan ada juga sejumlah masyarakat yang ikut bergerak melakukan persiapan kunjungan tim studi kelayakan. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Konkep agar secepatnya Polres Konkep terbentuk,” pungkasnya.

  • Sosialsasi IPPKH DI Konkep, Dishut Sultra Ancam Pidanakan Pengguna Kawasan Hutan Tanpa Izin

    Sosialsasi IPPKH DI Konkep, Dishut Sultra Ancam Pidanakan Pengguna Kawasan Hutan Tanpa Izin

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar sosialisasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kepada masyarakat di Desa Sukarela Jaya dan Desa Sinalu Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis (4/8).

    Pejabat Lingkup Dishub Sultra, Alimuddin menjelaskan, sosialisasi ini terkait penerapan UU nomor 41 tahun 1999 Jo UU nomor 19 tahun 2004 tentang Kehutanan Jo UU nomor 18 tahun 2013, tentang Pemberantasan Pencegahan Perusakan Hutan. Dalam beleid tersebut dimaktubkan, siapa saja yang melakukan kegiatan di wilayah kehutanan yang bukan peruntukkannya, maka diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak tujuh miliar.

    “Menurut ketentuan dalam undang-undang tersebut, tidak hanya yang melakukan kegiatan perambahan hutan yang bukan peruntukkannya yang akan dikenakan sanksi, tetapi yang juga membeli hasilnya, yang melindungi aktivitas kegiatan perambahan hutan, semuanya akan dikenakan sanksi,” terang Alimuddin.

    Kemudian, bagi masyarakat yang melakukan kegiatan di kawasan hutan lebih dari dua puluh tahun, akan mendapatkan sertifikat melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sementara yang mengolah kawasan hutan kurang dari 20 tahun, sambung Alimuddin, bisa mengajukan perhutanan sosial melalui pemerintah setempat.

    “Hanya saja, untuk perhutanan sosial, tidak bisa dilakukan perorangan, tetapi harus melalui kelompok. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.

    Selanjutnya, untuk institusi seperti Pemerintah Daerah ataupun Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau lembaga swasta yang akan melakukan kegiatan di kawasan hutan, harus mengajukan IPPKH.

    Ia menjelaskan, untuk memperoleh IPPKH, maka ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh istitusi atau lembaga tersebut. Misalnya, harus membayar PNBP setiap tahun, membayar PSDH-DR (Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi), dan ada juga yang harus menyetor dana jaminan reklamasi.

    Bagi institusi atau perusahaan yang telah mendapatkan IPPKH, akan menjadi perpanjangan tangan atau mewakili pemerintah (Dinas Kehutanan-red) mengelola kawasan hutan di dalam wilayah IPPKH tersebut.

    “Dan aktivitas mereka ini tidak boleh dihalangi. Jika ada yang menghalangi aktivitas di wilayah IPPKH, maka akan dikenakan pidana,” kata Alimuddin.

    Karenanya, lanjut dia, Dinas Kehutanan pada dasarnya melarang semua aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan dengan alasan apapun, kecuali melalui prosedur yang dipersyaratkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan masyarakat diminta untuk menghormati aturan hukum yang berlaku.

    Kenudian terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di kawasan hutan di Wawonii Tenggara, Alimuddin yang didampingi dua rekannya itu mengatakan bahwa PT GKP telah memiliki IPPKH dan juga rutin membayar PNBP setiap tahun, serta membayar PSDH-DR sebelum melakukan penebangan kayu.

    Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat paham dan tidak lagi melakukan kegiatan di wilayah kawasan hutan, karena kalau itu tetap dilakukan, maka dianggap telah melakukan penyerobotan kawasan dan akan dikenakan pidana.

    “Kita juga tidak mau masyarakat melakukan pelanggaran hukum karena ketidaktahuan mereka. Kita berharap, dengan sosialisasi ini mereka paham dan jika mereka mau melakukan kegiatan apapun di kawasan hutan, berkebun dan sebagainya, bisa melalui pemerintah setempat, desa atau kecamatan,” pungkas dia lagi.

    Sementara itu, Camat Wawonii Tenggara Iskandar menilai, sosialisasi ini penting agar masyarakat bisa mengetahui hak dan tanggungjawab, serta ketentuan-ketentuan lain yang terkait pemanfaatan kawasan hutan.

    Sementara itu, Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami ketentuan terkait merambah kawasan hutan.

    “Melalui sosialisasi ini, setidaknya masyarakat dan juga kami sebagai pemerintah desa, sudah mendapatkan gambaran apa yang harus kami lakukan ketika akan melakukan kegiatan di wilayah kawasan hutan,” tuturnya.

  • PT. GKP Laksanakan Upacara Penguatan Nilai Pancasila

    PT. GKP Laksanakan Upacara Penguatan Nilai Pancasila

    KONKEP, SULTRAGO.ID – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melaksanakan upacara penguatan nilai-nilai Pancasila di Site Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada akhir Juli lalu. Upacara diikuti jajaran manajemen dan seluruh karyawan.

    Direktur Utama PT GKP Hendra Surya menegaskan, PT GKP adalah perusahaan nasional yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Karenanya, karyawan wajib menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam setiap aktivitas kerja, dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, maupun dengan masyarakat.

    “Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam lingkungan kerja. Karenanya, nilai-nilai pancasila harus diamalkan dan menjadi pegangan bagi semua,” ujar Hendra.

    Ia menyampaikan, Pancasila merupakan ideologi bersifat terbuka, yang senantiasa bergerak seiring perkembangan aspirasi masyarakat, dinamika kehidupan bangsa, dan tuntutan perkembangan zaman.

    Karena itu, ia berpesan agar nilai dasar Pancasila harus diterima sebagai asas yang bersifat mutlak dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Mengingat PT GKP merupakan perusahaan yang mengakomodir karyawan dari berbagai latar belakang, baik suku, gender, ras, maupun agama.

    “Kita berharap nilai-nilai dasar Pancasila seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan menjadi pegangan dan dasar bagi semua karyawan GKP,” imbaunya.

  • Ketua Komisi I DPRD Sultra RSR Turun Ke Desa-desa Edukasi Petani Wawonii Soal Perda No.14 Tahun 2016

    Ketua Komisi I DPRD Sultra RSR Turun Ke Desa-desa Edukasi Petani Wawonii Soal Perda No.14 Tahun 2016

    KONKEP, SULTRAGO – Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

    Salah satu anggota dewan Sultra dari fraksi Demokrat adalah Rifqi Saifullah Razak (RSR). RSR melakukan sosialisasi Perda nomor 14 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani selama dua hari mulai Selasa, 21-22 Juni 2022. Sasaran sosialisasinya kali ini adalah Desa Wawola Kecamatan Wawonii Barat dan Desa Nanga Kecamatan Wawonii Timur.

    Peraturan tentang perlindungan dan pemberdayaan petani harus diketahui masyarakat, termasuk masyarakat di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan ini.

    Menurutnya masih banyak petani belum mengetahui keberadaan Perda No. 14 Tahun 2016. Padahal sangat penting diketahui para pelaku pertanian itu sendiri.

    “Sebetulnya perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani ini sudah cukup lama ada sejak 2016 lalu. Karena saya sendiri sudah dua kali turun sosialisasi perda ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Sultra, Rifqi Saifullah Razak (RSR) kepada Sultrago.id, Selasa (21/06).

    Lebih jauh Rifqi (sapaan akrabnya) menjelaskan pada para kelompok tani bahwa keberadaan perda tersebut maka para petani di Sultra termasuk di Konkep ini telah mendapat perlindungan dari pemerintah.

    Politisi Partai Demokrat ini menjabarkan isi perda dimaksud. Perda perlindungan petani yang dimaksud adalah terdapat asuransi pertanian dan ganti rugi gagal panen. Kemudian menetapkan harga pokok pembelian pemerintah serta perlindungan hak kekayaan intelektual.

    “Sedangkan pemberdayaan nya yang dimaksud perda ini adalah adanya pendidikan dan pelatihan kepada petani, termasuk penyediaan pembiayaan bagi petani yang ditanggung pemerintah. Dan masih banyak lagi yang diatur didalamnya. Untuk itu saya minta agar draf perda yang dibagikan itu di baca dan dipahami baik-baik,” jelas pria Alumni Jurusan Teknik Sipil, Universitas Halu Oleo itu.

    Kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 itu, RSR melibatkan pihak Dinas Pertanian Konkep sebagai pemateri utama yang lebih memahami dunia pertanian, termasuk perda tersebut.

    Sementara itu, sejumlah tokoh di dua desa tersebut sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran RSR di wilayah mereka. Misalnya H. Abdul Rahman Sikale salah satu tokoh agama Desa Nanga mengungkapkan ini adalah sejarah masyarakat Konkep untuk kali pertama meloloskan putra daerah di DPRD Provinsi Sultra. “Selain karena tugasnya, memang pribadi Rifqi Saifullah Razak ini sangat peduli dengan kesejahteraan petani yang ada di Konawe Kepulauan karena dia paham dengan peran dan keberadaan petani,” sebutnya.

    Berikut Poin-poin dalam Perda Pemprov Sultra Nomor 14/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki potensi pertanian yang cukup melimpah untuk dikembangkan. Sumber daya manusia sebagai pelaku petani pun sangat memadai, sehingga dengan potensi tersebut sektor pertanian dapat diandalkan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Sultra.

    Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan peran petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Untuk menuju hal dimaksud perlu adanya arah dan landasan hukum maka perlu peraturan mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.

    Dalam Perda 14/2016 mengatur tentang perlinbdungan petani maka Pemda Sultra dengan kewenangannya bertanggungjawab mendukung perlindungan petani dilakukan melalui strategi:

    1. Penyediaan prasarana dan sarana produksi.
    2. Perlindungan terhadap komoditas unggulan strategis.
    3. Penetapan harga pokok produksi pembelian pemerintah.
    4. Mekanisme penyangga produksi.
    5. Asuransi pertanian dan ganti rugi gagal panen.
    6. System peringatan dini.
    7. Perlindungan hak kekayaan intelektual.

    Sedangkan pemberdayaan petani dilakukan melalui:

    1. Pendidikan dan penelitian.
    2. Penyuluhan dan pendampingan.
    3. Penyediaan pembiayaan bagi petani.
    4. Konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian.
    5. Pembentukan kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
    6. Pembentukan BUMPetani.
  • Taekwondo Konkep Utus 15 Atletnya di Kejuaraan Student League KTTC Cup-7

    Taekwondo Konkep Utus 15 Atletnya di Kejuaraan Student League KTTC Cup-7

    KONKEP, SULTRAGO – Sebanyak 15 atlet taekwondo Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), dipastikan ikut berlaga pada kejuaraan Student League Kemaraya Taewkondo Trening Center (KTTC) Cup-7. Pertandingan yang akan berlangsung di gedung olahraga (GOR) Poltekes Kemenkes Kota Kendari, akan dihelat mulai 25 – 27 Maret 2022.

    Ketua Umum Taekwondo Pengkab Konkep, Sabeum Mahmud mengatakan kejuaraan kali ini, team taekwondo asal Pulau Wawonii, banyak menurunkan atlet-atlet baru, yang akan berlaga dikelas pra cadet dan kelas cadet. Diantaranya, Reza Trianto Tandri dan Demar yang main di under 25 kilogram pracadet putra, Ahmad Maulana Arif under 28 kilogram pracadet putra, Dwi Septiani Jabas Sanusi dipercayakan main di under 26 kilogram pra cadet putri dan Rahmat yang turun di under 33 kilogram cadet putra.

    selain di kelas pra cadet putra dan putri, Sabeum yang dikenal ramah itu menjelaskan bahwa Taekwondo Konkep juga menurunkan atlet pemula di kelas cadet putri.

    “Mereka adalah, Fatira dan Fika Aulia yang masing-masing turun di under 29 kilogram. Dari 15 atlet yang kita persiapkan untuk berlaga di kejuaraan liga pelajar, enam atlet baru akan memulai pengalaman bertandingnya, di kejuaraan liga pelajar,” kata Ketua Taekwondo Sabeum Mahmud,

    Meski terbilang atlet baru yang akan berlaga, pihaknya mengklaim, seluruh atlet tersebut telah menjalani prosesi latihan terpusat. Mantan Kabag Umum Setda Konkep, tak ragu dengan kesiapan putra-putri terbaik Wawonii untuk berlaga pada kejuaraan bergengsi itu.

    “Kami optimis taekwondo Konkep bisa menyumbangkan medali untuk daerah. Apa lagi berkaca dari kejuaraan-kejuaran sebelumnya, atlet taewkondo Konkep selalu tampilkan yang terbaik,” ujarnya magister pengembangan wilayah jebolah UHO itu. Taekwondo Konkep juga tetap memainkan atlet-atlet lama, seperti, Ariqoh Faraz Dzaki Al Karim, Nur Azikri, Istiqomah dan Hindani Aulia Resky Sanusi, Rinal Diansyah dan Wa Ode Andini.

    Atlet-atlet dengan tagline “kami datang untuk menang demi Wawonii bangkit” untuk mempertahan tradisi medali emas bagi taewkondo Wawonii.

    “Yang disiapkan ada 18 atlet untuk berlaga. Tapi ternyata hanya 15 atlet yang dinyatakan siap bertanding. Sementara tiga orangnya tengah menghadapi ujian akhir sekolah. Saya berharap, para taekwondoin yang akan bertanding, bisa mengharumkan nama daerah kita Wawonii dan tetap menampilkan yang terbaik,”tandas Mahmud.

  • Serbuan Vaksinasi Massal, Koramil 1417-01/Wawonii Targetkan 500 Orang

    Serbuan Vaksinasi Massal, Koramil 1417-01/Wawonii Targetkan 500 Orang

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19, Koramil 1417-01/Wawonii menggelar vaksinasi massal, Kamis (18/11).

    Vaksinasi yang akan belangsung selama dua hari di halaman kantor Koramil 1417/Wawonii, Desa Langara Iwawo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menargetkan sebanyak 500 orang masyarakat umum.

    “Targetnya kita ini 500 orang, dan alhamdulillah kemarin telah tervaksin 40 orang. Ini vaksinasi tahap pertama, selanjutnya untuk tahap kedua itu di tanggal 16 Desember 2021 dengan lokasi yang sama,” kata Danramil 1417/Wawonii Kapten Inf Samuri.

    Ia mengatakan, serbuan vaksinasi massal yang bekerja sama dengan Puskesmas Langara dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah Konkep. Untuk itu, pihaknya juga terus berpesan agar masyarakat berperan aktif mensosialisasikan dan mengajak warga yang belum divaksin untuk ikut divaksin.

    “Semua demi kesehatan diri sendiri dan orang lain. Dan ingat setelah divaksin, jangan kendor menjalankan Prokes, karena itu bagian antipasi tidak mudahnya kita terpapar Covid-19,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Sastro mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1417-01/Wawonii yang telah membantu mensukseskan vaksinasi di Konkep.

    “Untuk targetnya itu diserahkan langsung sama pimpinan Koramil yaitu Kapten Inf Samuri. Kalau saya, makin banyak makin baik,” singkatnya.