Tag: Tambang Wawonii

  • Peduli Petani Lingkar Tambang, PT GKP Adakan Perbaikan Infrastruktur Petani Dompo-Dompo Jaya

    Peduli Petani Lingkar Tambang, PT GKP Adakan Perbaikan Infrastruktur Petani Dompo-Dompo Jaya

    SULTRAGO.COM, WAWONII- PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali memberikan bantuan kepada masyarakat di wilayah eksplorasinya.

    Kali ini, bantuan yang kembali diberikan anak perusahaan Harita Grup itu adalah dengan melakukan perbaikan akses infrastruktur petani dengan melakukan perbaikan Jembatan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Dompo-Dompo Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konkep. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan pertambangan berbendera PT GKP. Sekretaris Desa Dompo-Dompo Jaya, Gafrudin mengatakan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan para petani menuju perkebunannya serta memudahkan mengangkut hasil pertanian mereka.

    “Terima kasih kami sampaikan kepada PT GKP atas bantuan ini, sehingga lebih memudahkan aktivitas petani untuk menuju kebun mereka, ” ujar Sekdes Gafrudin.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, jembatan tani tersebut akan dibuat secara permanen. Sebelumnya, jembatan yang menjadi akses utama warga Dompo-Dompo dan sekitarnya itu, hanya dibangun menggunakan papan atau kayu, sehingga sering kali rusak atau lapuk terkena hujan.

    “Mudah-mudahan dengan jembatan permanen ini, tidak ada lagi masalah, terutama saat musim hujan dan aktivitas warga ke kebun semakin lancar, ” harap dia.

    Selain sebagai jalan utama menuju kebun, jembatan usaha tani ini juga merupakan akses bagi warga yang menuju tempat pemandian benua.

    “Kalau hari libur atau hari besar seperti Hari Raya dan tahun baru, jalan ini menjadi lokasi warga menuju tempat pemandian”, imbuh dia lagi.

    Made Fitriansyah, Manajer Eksternal Relation PT GKP mengungkapkan bantuan jembatan usaha tani ini, merupakan sinergi antara perusahaan dan pemerintah desa, sekaligus bukti komitmen perusahaan terhadap kondisi di sekitar area operasi. Selain itu, bantuan pembangunan merupakan salah satu dari delapan pilar CSR PT GKP yakni pembangunan infrastruktur.

    “Bantuan pembangunan infrastruktur jembatan jalan tani ini merupakan salah satu pilar CSR. Selain itu ada kemandirian ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial budaya, kelembagaan masyarakat dan tingkat pendapatan riil, ” jelas Made.

    Selain memberikan bantuan, karyawan juga ikut serta bersama masyarakat dalam kegiatan kerja bakti pembangunan jembatan usaha tani tersebut.

    “Itu merupakan bagian dari partisipasi aktif karyawan, bukan hanya bantuan dana saja, tetapi juga ikut serta bersama masyarakat membangun infrastruktur desa, ” katanya.

    Marlion, Tokoh Pemuda Roko-roko Raya mengungkapkan, sejak kehadiran PT GKP di Wawonii, khususnya di Roko-roko Raya, sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat.

    Selain jembatan tani ini, PT GKP juga ketika awal hadir, sudah membangun menara BTS sehingga jaringan telekomunikasi di Roko-Roko Raya dan sekitarnya bagus dan bisa dimanfaatkan oleh semua orang.

    “Alhamdulillah, kontribusi GKP sudah banyak dan dirasakan oleh masyarakat sekitar, ” pungkas Marlion.

  • Kepala UPP Kelas III Lapuko Berkunjung ke Jetty PT GKP

    Kepala UPP Kelas III Lapuko Berkunjung ke Jetty PT GKP

    SULTRAGO.COM, WAWONII- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)  Kelas  III Lapuko, Nurbaya, S.E.,M.T, melakukan kunjungan ke jetty atau Pelabuhan  Terminal Khusus milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Sabtu (28/9/2024).

    Kunjungan tersebut merupakan bentuk perkenalan dan silaturrahim, setelah Nurbaya diangkat dan dilantik menjadi Kepala UPP Kelas III Lapuko, pada 19 Agustus 2024 lalu.

    Kepala UPP Kelas III Lapuko Bersama rombongannya,  diterima langsung oleh General Manager (GM)  Eksternal Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso dan Kepala Teknik Tambang (KTT, Aep Khaeruddin.

    Selain perkenalan dan silaturahim, kedatangan Kepala UPP Kelas III Lapuko beserta rombongannya itu juga untuk melihat dan memastikan langsung kegiatan bongkar muat dan pengangkutan mineral yang dilakukan oleh PT GKP sudah memenuhi standar keselamatan dan semua ketentuan perizinan pengoperasiona untuk terminal khusus, sudah dipenuhi.

    “Ini adalah kunjungan perdana sekaligus silaturrahim ya. Bersamaan hari ini juga kami melakukan kunjungan ke Pelabuhan Munse di Kecamatan Wawonii Timur. Selain ketentuan terkait kewajiban perizinan lengkap, kami juga ingin memastikan bahwa kegiatan operasional di Pelabuhan milik perusahaan ini, memenuhi standar keselamatan kerja,” kata Kepala UPP Kelas III Lapuko, Nurbaya kepada media.

    Ditempat yang sama, GM Eksternal Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso menegaskan bahwa PT GKP merupakan perusahaan yang taat hukum. Sehingga semua ketentuan dalam kegiatan yang dilakukan oleh PT GKP, sudah memenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk juga kegiatan pengapalan yang dilakukan oleh PT GKP.

    “Alhamdulillah, semua perizinan terkait kegiatan di jetty atau terminal khusus milk PT GKP, sudah lengkap. Demikian juga dengan standar operasional  keselamatan kerja di area terminal khusus sudah terpenuhi,” terang Bambang Murtiyoso.

  • Siapkan Generasi Unggul Wawonii Sejak Dini Lewat Program Kelas Kepemimpinan GKP

    Siapkan Generasi Unggul Wawonii Sejak Dini Lewat Program Kelas Kepemimpinan GKP

    WAWONII, SULTRAGO.ID – Kehadiran PT.GKP (Gema Kreasi Perdana) sebagai salah satu pusahaan pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukan komitmennya kepada warga Wawonii.

    Salah satu komitmennya dengan memberikan pendidikan tentang pengembangan soft skill kepada generasi Wawonii yang dikenal dengan sebutan kegiatan kelas kepemimpinan bersama GKP. Ini merupakan bagian dari program Employee Voluntary Programm (EVP). Sabtu, 25 Februari 2023.


    Dalam kegiatan Kelas Kepimimpinan Bersama GKP telah melibatkan 50 siswa-siswi dari SDN 06 Roko-Roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Konkep. Pola pembelajaran dengan membagi kelompok, setiap kelompok didampingi mentor dari karyawan PT.GKP sendiri.

    Manager Eksternal PT.GKP Cipi Ristianto bersama karyawan GKP. FOTO: Nanang


    Manajer Eksternal GKP, Cipi Ristianto mengungkapkan, kelas kepemimpinan bersama GKP ini merupakan upaya untuk menanamkan dasar-dasar kepemimpinan kepada para siswa. Selain itu, mereka juga dilatih untuk bisa berfikir kreatif, inovatif dan bersikap kritis dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang mereka temui, baik di sekolah ataupun rumah.

    “Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus menjadi bagian dari masyarakat Wawonii, dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul,” kata Cipi Ristianto saat ditemui di sela kegiatannya. Sabtu (25/2/2023).


    Kelas kepemimpinan bersama GKP ini, lanjut Cipi, merupaan kegiatan perdana untuk level sekolah dasar. Kegiatan softskill academic ini, akan menjadi kegiatan yang berkelanjutan dan menyasar semua tingkatan sekolah sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Aktivitas belajar kelas kepemimpinan bersama GKP. FOTO: Nanang


    Pada awal kegiatan, sasaran utama adalah sekolah-sekolah yang berada di lingkar tambang, selanjutnya akan diperluas kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Konawe Kepualauan.


    “Generasi unggul di masa depan adalah generasi kreatif dan inovatif yang mampu beradaptasi dalam setiap perubahan. Untuk itu, melalui program ini kita ingin menyiapkan shaping the next generation, generasi luar biasa di masa depan,” imbuh Cipi.

    Para mentor kelas kepemimpinan GKP. FOTO: Hendrawan


    Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SDN 06 Roko-Roko, Herman, S. Pd mengapresiasi program yang dilakukan pihak perusahaan GKP. Ia berharap, melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kemampuan softskill para siswa, sehingga ke depan, mereka bisa lebih kritis, inovatif dan kreatif dalam menghadapi tantangan hidup yang nyata.


    ‘Mudah-mudahan, Kerjasama ini, bisa diteruskan dengan Kerjasama -kerjasama lainnya ke depannya,” ujar Herman.

    Sementara itu, salah satu mentor dalam kelas kepemimpinan bersama GKP, Maria Angelina Dea, mentor dalam kegitan Kelas Kepemimpinan dalam paparan materinya adalah agar para siswa menyelesaikan persoalan atau masalah yang berasal dari cerita yang sering didongengkan orang tua bagi anak-anaknya di Rokoroko Raya, yaitu cerita La Ndoke-ndoke dan Wa Kolo-Kolopua, cerita tentang persahabatan monyet dan kura-kura, yang akhirnya berujung tragis, kematian keduanya.

    Pada kegiatan itu, para siswa diminta untuk memberi solusi, agar muara dari cerita monyet dan kura-kura, tidak berkhir maut. Para siswa diharapkan untuk kreatif dan inovatif. Memanfaatkan alat-alat sederhana yang ada di skeitar mereka untuk mneyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh monyet dan kura-kura.

    “Melalui kegiatan ini, ada kerjasama, ada inovasi, impovisasi sehingga mereka mampu mengurai masalah. Mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa masalah pasti ada. Baik di rumah, sekolah ataupun dimana saja. Tetapi mereka harus diminta untuk menjadi problem solver, menyelesaikan masalah yang dihadapi,” demikian diceritakan wanita yang dikenal berkacamata dan murah senyum itu.

    Ujungnya, monyet dan kura-kura tidak saling membunuh, tetapi mereka kembali hidup harmonis. Menurut Dea, begitu sapaan akrabnya, peserta diajarkan untuk menjadi solusi, peka terhadap persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat atau lingkungan mereka. Kebiasaan ini harus ditanamkan sejak dini.

    Kelas Kepemimpinan Bersama GKP ini memang sengaja menyasar pada sofskill, karena kalau masuk ke hard skill, nanti akan berbenturan dengan pola pengajaran yang sudah dilakukan oleh para guru di sekolah. Melalui kegiatan ini, dia berharap, akan lahir generasi-generasi unggul dari Pulau Wawonii.

  • PT.GKP Tegaskan Miliki IPPKH Yang Sah Dan Masih Berlaku

    PT.GKP Tegaskan Miliki IPPKH Yang Sah Dan Masih Berlaku

    WAWONII, SULTRAGO.ID -Pihak perusahaan pertambangan yang sementara beroperasi di Pulau Wawonii berbendera PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan telah memiliki legalitas yang lengkap. Salah satu dari legalitas tersebut adalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI yang sah dan masih berlaku sampai sekarang.

    Hal itu diutarakan Marlion, SH., CMLC selaku Legal Officer PT GKP kepada media. Kamis, 23 Februari 2023. Dijelaskan, bahwa IPPKH PT.GKP berlaku sampai 14 November 2028, dan hingga saat ini seluruh kewajiban PT GKP terhadap IPPKH tersebut selalu di jalankan dengan baik.

    “Kewajiban yang dimaksud diantaranya adalah membayar PNBP (pendapatan negara bukan pajak) dan PSDH-DR (provisi sumberdaya hutan-dana reboisasi) secara rutin sesuai peraturan yang berlaku,” Jelas Marlion.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 16/Menhut-II/2014 Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, ada beberapa poin yang menjadi alasan dasar izin prinsip atau IPPKH dapat dicabut. Diantaranya, Jangka waktu persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan atau izin pinjam pakai kawasan hutan telah berakhir. Kemudian dicabut oleh Menteri selaku pemberi izin.

    Dasar lainnya, Lanjut Koordinator Humas PT.GKP itu mengatakan adalah diserahkan kembali secara sukarela oleh pemegang persetujuan prinsip penggunaan Kawasan hutan kepada Menteri sebelum jangka waktu berakhir dengan pernyataan tertulis dan terakhir, izin usaha pertambangan eksplorasi (IUP Eksplorasi) izin usaha pertambangan Operasi Produksi (IUP Operasi Produksi) atau perizinan dibidangnya dicabut oleh pejabat sesuai kewenangannya.

    “Jadi dari ke 4 point tersebut di atas, tidak ada satupun yang dilanggar perusahan (PT GKP). Olehnya itu, IPPKH tetap sah dan berlaku,” tegas Marlion.

    Lebih lanjut, Marlion menyampaikan agar semua pihak menahan diri dan selalu menjaga kondusifitas Pulau Wawonii yang sudah sangat aman dan damai ini. Dia juga berharap agar pihak-pihak lain jangan membuat kesimpulan yang berlebihan yang membuat masyarakat resah saat proses hukum sedang berlangsung.

    Kemudian Marlion mengenai putusan MA, pria kelahiran Roko-roko Pulau Wawonii itu menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut, bukan menghentikan kegiatan pertambangan melainkan meminta Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan, agar merevisi Perda RTRW.

    Sedangkan untuk Putusan PTUN Kendari dalam putusannya menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa a quo yang diajukan oleh para penggugat.

    “Itu berarti kegiatan lapangan tetap berjalan seperti biasa sampai ada putusan yang ingkrah atau mengikat. Jadi semua pihak harus menghormati dan menghargai putusan MA maupun PTUN Kendari selama proses hukum masih berjalan,” tandas Marlion.