Tag: Polda Sulteng

  • Kapolsek Parigi Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kronologinya

    Kapolsek Parigi Dipecat Karena Berbuat Asusila, Begini Kronologinya

    SULAWESI TENGAH, SULTRAGO.ID – Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik dan direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (23/10).

    “Atas nama Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sulteng, kami mengucapkan permohonan maaf kepada elemen masyarakat Sulteng atas dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh terduga pelanggar Iptu IDGN,” ucap Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sjufahriadi dalam konferensi pers usai sidang kode etik digelar di Mapolda Sulteng.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menerangkan, Iptu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

    “Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut, Iptu IDGN menyatakan banding,” ungkap Didik.

    Sebelumnya, Iptu IDGN dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan. Kasus ini terkuat ketika keluarga korban melapor ke Propam Polri di Polres Parimo, Jumat (15/10).

    Korban yang didampingi Ibunya menjelaskan, Iptu IDGN menjanjikan akan membebaskan ayahnya dari tahanan jika dirinya mau melayani hasrat birahinya. Demi untuk membantu sang ayah, korban terpaksa melayani nafsu sang Kapolsek di salah satu hotel di Parigi.

    Korban mengaku sangat terpaksa mengiyakan ajakan mesum sang Kapolsek dikarenakan ingin sang ayah bebas dari tahanan. Namun usai melayani Kapolsek, ayahnya masih saja mendekam di tahanan. Bahkan, si Kapolsek kembali membujuk korban untuk melayaninya.

    Dengan harapan bisa membantu ayahnya yang sedang dalam proses hukum, dengan berat hati korban melayani sang Kapolsek untuk kedua kalinya. Namun, setelah memenuhi hasrat bejat sang Kapolsek, korban hanya diberi uang, sedang ayahnya masih mendekam di tahanan.

  • 2 Teroris Asal Poso Tewas usai Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

    2 Teroris Asal Poso Tewas usai Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

    SULAWESI TENGAH, SULTRAGO.ID – Bertahun-tahun diburu, dua orang terduga teroris asal Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditembak mati oleh Satgas Madago Raya yang dipimpin Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

    Mereka adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang dikenal sebagai pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, beserta rekannya bernama Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama.

    Dihadapan awak media, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan DPO teroris Poso berlangsung di Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (18/9) sekira pukul 18.00 Wita.

    “Akibat kontak tembak tersebut telah tertembak dua DPO teroris Poso atas nama Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama dalam kondisi meninggal dunia di TKP,” ungkap Rudy, Minggu (19/9).

    Satgas Madago Raya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis M16 diduga milik Ali Kalora, dua buah ransel, satu buah bom tarik dan satu buah buah bom bakar.

    Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan, dengan ditangkapnya 2 DPO teroris Poso, maka sisa DPO teroris Poso tinggal 4 orang. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Suhardin alias Hasan Pranata, serta Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

    “Kami harap sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu dilapangan,” tegas Kapolda Sulteng.