Tag: Pj Bupati Muna Barat

  • Turunkan Atlet Terbaik, Mubar Percaya Diri Borong Medali Emas pada Porprov XIV Sultra

    Turunkan Atlet Terbaik, Mubar Percaya Diri Borong Medali Emas pada Porprov XIV Sultra

    MUNA BARAT, SULTRAGO.ID – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menurunkan atlet terbaiknya yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kota Baubau dan Kabupaten Buton pada 26 November – 3 Desember 2022.

    Sebanyak 13 cabang olahraga (Cabor) yang akan diikuti, diantaranya sepak bola, bola voli putra-putri, sepak takraw, atletik, bulutangkis, dayung, Wushu, pencak silat, kempo, karate, tekewondo, tinju, dan catur.

    “Dari 13 Cabor ini, atlet putra-putri terbaik bisa menunjukkan permainan terbaik, dengan target 33 medali emas,” ujar Bupati Mubar, Bahri saat melepas Kontingen atlet di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Minggu (20/11).

    Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri ini juga menekankan kepada para pelatih, manajer, official, juga seluruh pihak yang telah membina dan menyediakan segala kebutuhan atlet Mubar agar selalu memperhatikan kebutuhan para atlet, terutama pola makan maupun waktu istirahat.

    “Untuk bisa meraih prestasi, para atlet harus menerapkan kedisiplinan, pelatihan, istirahat yang cukup, dan pola makan yang teratur,” tutur Bahri.

    Di tempat yang sama, Pelaksana Ketua Umum KONI Muna Barat, La Ode Tariala mengatakan, pada Porprov tahun 2022 ini, Mubar telah melakukan proses pembinaan atlet sesuai kebijakan Bupati, baik dalam aspek penganggaran, konsolidasi potensi atlet, dan Cabor yang ditetapkan berjumlah 13 cabang.

    Untuk itu, anggota DPRD Sultra dari Partai Nasdem ini berharap agar para atlet melalui bimbingan manajer, official, pelatih, dapat meraih prestasi dan membawa medali emas untuk Mubar.

    ”Porprov ini subtansinya perhelatan untuk mengukir prestasi bagi para atlet yang dibina, dilatih, dan dibimbing sesuai dengan cabang yang diikutinya,” ujar Tariala.

  • Tunda Pelantikan Pj Bupati Mubar, Gubernur Sultra Dianggap Melawan Putusan Mendagri

    Tunda Pelantikan Pj Bupati Mubar, Gubernur Sultra Dianggap Melawan Putusan Mendagri

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Nawirudin mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera melantik Bahri sebagai Pj Bupati Mubar sesuai dengan SK Mendagri.

    Jika Guberur Sultra Ali Mazi tidak melantik Pj Bupati Mubar sesuai dengan SK Mendagri, pihaknya menilai, Gubernur Sultra telah melawan keputusan Mendagri.

    “Pemerintah Provinsi merupakan perpanjangan tangan Mendagri, dan Mendagri dalam menghasilkan keputusan tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Kami melihat, justru keputusan Mendagri ini bertujuan untuk menghidari adanya konflik kepentingan di daerah,” ungkap Nawir, Senin (23/5).

    “Kalau Gubernur Sultra tidak melantik Pj Bupati Muna Barat, maka kami pemuda Muna Barat akan meminta kesediaan Mendagri untuk melantik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemprov Sultra telah mengumumkan melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, yang rencananya akan dilakukan hari ini, senin 23 Mei 2022. Penundaan tersebut dikarenakan Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan Gubernur,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Muh Rudwan Badallah dalam siaran persnya, Senin (23/5).

  • Tunda Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Ini Penjelasan Pemprov Sultra

    Tunda Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Ini Penjelasan Pemprov Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, yang rencananya akan dilakukan hari ini, senin 23 Mei 2022.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Muh Rudwan Badallah dalam siaran persnya, Senin (23/5).

    Ia mengatakan, penundaan pelantikan Pj Bupati kedua daerah tersebut dikarenakan Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan Gubernur,” jelasnya.

    Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pada dua kabupaten dimaksud, Gubernur Sultra telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang menunjuk Sekretaris Daerah masing-masing kabupaten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati sejak tanggal 22 Mei 2022. Masa jabatan Plh Bupati akan berlangsung selama seminggu dan jika belum ada pelantikan, akan dilakukan perpanjangan kembali selama seminggu kemudian.

    Sehubungan dengan itu, Gubernur Sultra sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Kemendagri demi percepatan penyelesaian persoalan penunjukan Pj Bupati pada dua kabupaten tersebut.

    “Terkait tudingan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak membuat gaduh, kami kembali menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara tidak bermaksud melakukan pembatalan terhadap Surat Keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan Gubernur,” tegasnya.