Tag: Pemprov Sultra

  • Tunda Pelantikan Pj Bupati Mubar, Gubernur Sultra Dianggap Melawan Putusan Mendagri

    Tunda Pelantikan Pj Bupati Mubar, Gubernur Sultra Dianggap Melawan Putusan Mendagri

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Nawirudin mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara segera melantik Bahri sebagai Pj Bupati Mubar sesuai dengan SK Mendagri.

    Jika Guberur Sultra Ali Mazi tidak melantik Pj Bupati Mubar sesuai dengan SK Mendagri, pihaknya menilai, Gubernur Sultra telah melawan keputusan Mendagri.

    “Pemerintah Provinsi merupakan perpanjangan tangan Mendagri, dan Mendagri dalam menghasilkan keputusan tentu telah melalui berbagai pertimbangan. Kami melihat, justru keputusan Mendagri ini bertujuan untuk menghidari adanya konflik kepentingan di daerah,” ungkap Nawir, Senin (23/5).

    “Kalau Gubernur Sultra tidak melantik Pj Bupati Muna Barat, maka kami pemuda Muna Barat akan meminta kesediaan Mendagri untuk melantik,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemprov Sultra telah mengumumkan melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, yang rencananya akan dilakukan hari ini, senin 23 Mei 2022. Penundaan tersebut dikarenakan Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan Gubernur,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Muh Rudwan Badallah dalam siaran persnya, Senin (23/5).

  • Tunda Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Ini Penjelasan Pemprov Sultra

    Tunda Pelantikan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, Ini Penjelasan Pemprov Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penundaan pelantikan terhadap Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, yang rencananya akan dilakukan hari ini, senin 23 Mei 2022.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Muh Rudwan Badallah dalam siaran persnya, Senin (23/5).

    Ia mengatakan, penundaan pelantikan Pj Bupati kedua daerah tersebut dikarenakan Gubernur Sultra masih akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Konsultasi sebagaimana dimaksud ditempuh untuk memperoleh penjelasan mengenai penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan yang tidak mempertimbangkan usulan Gubernur, sedangkan penetapan Pj Bupati Buton Tengah justru mempertimbangkan usulan Gubernur,” jelasnya.

    Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pada dua kabupaten dimaksud, Gubernur Sultra telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang menunjuk Sekretaris Daerah masing-masing kabupaten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati sejak tanggal 22 Mei 2022. Masa jabatan Plh Bupati akan berlangsung selama seminggu dan jika belum ada pelantikan, akan dilakukan perpanjangan kembali selama seminggu kemudian.

    Sehubungan dengan itu, Gubernur Sultra sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Kemendagri demi percepatan penyelesaian persoalan penunjukan Pj Bupati pada dua kabupaten tersebut.

    “Terkait tudingan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak membuat gaduh, kami kembali menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara tidak bermaksud melakukan pembatalan terhadap Surat Keputusan Mendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan, tetapi menunda pelantikan demi memperoleh kejelasan atas ditetapkannya dua Pj Bupati dengan tidak mempertimbangkan usulan Gubernur,” tegasnya.

  • Persiapan HPN 2022, PWI Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Pemprov Sultra

    Persiapan HPN 2022, PWI Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Pemprov Sultra

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Menyongsong perayaan Hari Pers Nasional 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Sekretariat PWI Pusat Jakarta, Kamis (4/11).

    Dalam rapat lanjutan koordinasi itu membahas kembali kesiapan Pemprov Sultra sebagai tuan rumah, termasuk penyampaian progres panitia pusat untuk menyukseskan agenda tahunan wartawan seluruh Indonesia ini.

    Hadir Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari bersama Sekjen Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mochtar, Bendahara Umum M Ihsan, Wabendum Dar Edi Yoga dan Ketua Bidang Bantuan PWI Peduli Karim Paputungan.

    Sementara dari Kendari sebagai panitia lokal, hadir Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas yang juga Ketua Panitia, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Asrun Lio, Kadis Kominfo M. Ridwan Badallah, Ketua PWI Sultra Sarjono. Serta Kadis Pariwisata Laode Syaifudin, Kadis Perindag Siti Suleha, Kepala BPSDM Sahrudin Nurdin, anggota DPRD Fajar Ishak.

    Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sultra Nur Endang Abbas menyatakan tentang kesiapan menyukseskan HPN di Kendari dan telah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Apalagi Kendari telah memiliki pengalaman dalan penyelenggaraan kegiatan nasional.

    “Kami sudah sering menjadi tuan rumah kegiatan nasional, insyaallah dengan pengalaman itu kita bisa menyukseskan penyelenggaraan HPN di Sultra,” ucap Nur Endang.

    Ketua PWI Pusat Atal Depari menyambut gembira kesiapan panitia daerah dan berharap kegiatan HPN 2022 dapat memberi manfaat bagi daerah Sulawesi Tenggara.

    “Kami berharap pandemi cepat berakhir dan kegiatan HPN 2022 dapat diselenggarakan secara langsung serta dihadiri Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Ketua Umum PWI Pusat.

    Berbagai kegiatan akan digelar menjelang acara puncak pada 9 Februari 2022 seperti penanaman mangrove, pameran, literasi media di kampus-kampus, anugerah kebudayaan, pelepasan satwa liar, anugerah Adinegoro bagi insan pers, seminar ekonomi dan forum investasi, serta konvensi media.(***)

  • Persiapan HPN 2022 di Sultra Terus Dimatangkan

    Persiapan HPN 2022 di Sultra Terus Dimatangkan

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.

    Untuk menyukseskan agenda nasional itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra secara virtual pada Kamis, 12 Agustus 2021 sore.

    Rakor membahas kesiapan Pemprov menghadapi HPN 2022 sebagai tuan rumah, penyampaian progres panitia pusat untuk menyukseskan agenda tahunan wartawan seluruh Indonesia ini.

    Hadir secara virtual, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari bersama Sekjen Mirza Zulhadi dan jajarannya, serta Ketua Panitia Pusat Auri Jaya.

    Dari Kendari sebagai panitia lokal, hadir Sekprov Hj. Nur Endang Abbas yang juga ketua panitia, Kadis Pendidikan Asrun Lio sebagai sekretaris bersama Kadis Kominfo M. Ridwan Badallah, Ketua PWI Sultra Sarjono, Ketua SMSI Gugus Suryaman, dan beberapa pengurus PWI lainnya.

    Ketua PWI Pusat Atal S. Depari (tengah). Foto: Istt

    Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, memastikan Sultra sebagai tuan rumah perayaan HPN 2022, apapun kondisinya. Meskipun pandemi Covid-19 nanti belum berakhir sampai puncak HPN di Februari 2022, perayaan tetap dipusatkan di Kendari. Namun bentuknya yang akan disesuaikan.

    Selain itu, Atal menyampaikan kepanitiaan pusat sudah terbentuk. Sehingga panitia lokal juga harus segera dirampungkan. Karena itu tahapan seharusnya sudah dapat berjalan.

    “Sudah harus berjalan tahapan. Ada banyak kegiatan yang melibatkan publik dan institusi pemerintah. Ada seminar-seminar, bakti sosial, konvensi media, anugerah kebudayaan, lomba karya jurnalistik, dan sebagainya. Ini harus dipersiapkan sejak sekarang,” jelas Atal.

    Untuk menyukseskan itu, PWI pusat juga meminta Sekda Provinsi Sultra untuk memfasilitasi dengan dinas-dinas di daerah untuk koordinasi penyelenggaraan kegiatan dalam rangka HPN tersebut.

    Sekprov Sultra, Hj. Nur Endang Abbas, menyatakan kesiapan menyukseskan HPN di Kendari. Apalagi Gubernur Ali Mazi sangat antusias menyambut kegiatan skala nasional ini.

    Meski nanti penyelenggaraan ketat dengan protokol kesehatan, seperti wajib PCR dan vaksin.

    “Kami sudah sering menjadi tuan rumah kegiatan nasional, insyaallah dengan pengalaman itu kita bisa menyukseskan penyelenggaraan HPN 2022 di Sultra,” ucap Nur Endang.

    Optimisme suksesnya penyelenggaraan HPN di Sultra disampaikan Ketua Panitia Pusat, Auri Jaya. Dia mengaku lega karena tuan rumah sangat antusias menyambut hajatan besar ini.

    “Saya optimis dengan perjalanan HPN meskipun dalam situasi pandemi. Karena tuan rumah sangat bersemangat. Selanjutnya kita sudah harus segera susun rencana kegiatan,” kata Auri yang telah tiga tahun dipercaya menjadi ketua panitia pusat perayaan HPN.

    Peserta rapat sepakat, panitia pusat dan lokal sudah saatnya gas full. Dimulai dengan koordinasi tim dalam rangka pelaksanaan tahapan HPN.(*)

  • Kalah Sengketa di MA, Lahan Golf Pemprov Sultra Dipasangi Plang

    Kalah Sengketa di MA, Lahan Golf Pemprov Sultra Dipasangi Plang

    SULTRAGO.ID, KENDARI – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 196/PK/Pdt/2015 memutudkan pihak ahli waris Sangga Kalenggo memenangkan gugatan atas tanah seluas 10,5 hektare yang disengketakan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Dengan putusan tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Kendari telah menerbitkan Anmanning dengan Nomor 20/Pen.Pdt.Anm/2009/PNKdi tanggal 17 Juni 2021.

    Adanya penerbitan Anmanning tersebut, pihak keluarga ahli waris Sangga Kalenggo telah melakukan pemasangan plang di area lahan golf di Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.

    “Tiga minggu yang lalu, PN Kendari memfasilitasi kami berketemu perwakilan Pemprov Sultra di Biro Hukum untuk membicarakan ganti rugi yang sifatnya final dan mengikat. Namun tak ada hasil,” kata Ramli Rahim, Juru Bicara Keluarga Sangga Kalenggo melalui rilis persnya, Senin 26 Juli 2021.

    Menurut Ramli, PN Kendari telah memberikan teguran keras kepada Pemprov untuk membayar lahan yang telah dimenangkan oleh ahli waris.

    “Jika Pemprov dalam waktu dua minggu dari sekarang tidak beritikad baik menyelesaikan ini, kami pihak ahli waris akan membuat aktivitas di lahan kami ini, mungkin membangun rumah,” tegas Ramli.

    Pihak keluarga, katanya, menuntut Pemprov Sultra segera membayar ganti rugi atas penguasaan lahan selama kurang lebih tiga belas tahun itu.

    “Kami minta ganti rugi berdasarkan NJOP saat ini yakni Rp500 ribu meter persegi,” tutup Ramli.

    Penulis: Keysa