KENDARI, SULTRAGO.ID – Menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo di Sulawesi Tenggara (Sultra), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Bumi Anoa Mengguggat (Pembom) Sultra berencana menggelar unjuk rasa di Kota Kendari, Selasa (28/12) besok.
Ada tiga poin yang menjadi tuntutan pada aksi unjuk rasa yang akan digelar mulai pukul 08.00 Wita besok. Pertama, menolak revisi Undang Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua, menolak perhelatan G20 karena dianggap sebagai pemborosan anggaran. Dan ketiga, terkait UU Cipta Kerja (Omnimbus Law) yang dinilai inkonstitusional.
Koordinator Pembom Sultra, Dede Sultra menjelaskan, upaya merevisi UU BUMN berpotensi menimbulkan privatisasi BUMN melalui proses Initial Public Offering (IPO), yaitu dengan menawarkan saham BUMN ke publik sehingga kepemilikan saham BUMN tidak lagi seutuhnya dimiliki oleh Negara.
“IPO BUMN dilakukan dengan tujuan utama untuk me-leverage modal. Namun demikian, proses IPO BUMN akan menghadapi berbagai kendala, antara lain pengelolaan yang tidak transparan, kurang rasional, dan beberapa diantaranya justru sarat akan KKN. Bahkan proses IPO pada sejumlah BUMN sarat akan kepentingan politik yang justru hanya menguntungkan segelintir orang,” jelas Dede saat dihubungi media ini, Senin (27/12).
Dede menambahkan, penyimpangan lain juga dapat terjadi, seperti adanya asimetri informasi antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, atau antar investor. Asimetri informasi ini berpotensi dapat menyebabkan underpricing pada penawaran saham perdana.
“Selain itu, dapat terjadi adanya kemungkinan manipulasi laba sebelum IPO melalui pemilihan metode-metode akuntansi tertentu yang dapat meningkatkan penerimaan atau nilai pemasukan dari suatu IPO yang justru akan memberikan dampak buruk dalam mekanisme pasar,” terangnya.
Kemudian terkait UU Cipta Kerja, kata Dede, usai disahkan tahun 2020 lalu, regulasi tersebut dianggap telah banyak merugikan dan menghilangkan hak para pekerja atau buruh.
“Sejak UU Ciptaker ini dibahas pemerintah itu sudah cacat prosedural dan melanggar konstitusi. Dan itu telah terbukti saat ini bahwa pemerintah sendiri gagal akan kebijakan yang mereka buat,” ucapnya.
“Kami dari Pembom Sultra merasa sangat perlu untuk mengingatkan kembali pemerintah terkait narasi-narasi tersebut sekaligus bertanya, sehingga kami berharap mewakili masyarakat Indonesia, kiranya pemerintah bisa mewujudkan narasi-narasi tersebut yang mendasari pemikiran pemerintah terkait pentingnya UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, aksi damai akan digelar Pembom Sultra pada hari Selasa besok pukul 08.00-16.00 Wita dengan rute Pertigaan Kampus UHO-Hotel Claro. Adapun estimasi massa yang akan dikerahkan yaitu sebanyak 300 orang.