SULTRAGO.ID, KONKEP – Besok, Rabu (5/1) pukul 09.00 Wita, 30 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 12 Desember 2021 akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati H. Amrullah di Pendopo Rujab Bupati Konkep.
Hal itu sesuai undangan Bupati Konkep yang sudah beredar perihal jadwal pelantikan 30 Kades terpilih. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep juga telah mempersiapkan semua agenda resmi itu.
Kepala DPMD Konkep Zakaria Rasjid menyampaikan, para Kades yang akan dilantik agar hadir lebih awal dan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
“Besok pelantikan 30 Kades terpilih. Saya ingatkan kepada tamu undangan terutama para Kepala Desa terpilih untuk tetap menjaga prokes Covid-19,” kata Zakaria Rasjid, Selasa (04/01).
Mantan Sekdis Pendidikan Konkep itu juga mengajak kepada seluruh Kades terpilih untuk tetap menjaga kondusifitas di desa masing-masing.
Kades yang akan dilantik juga diimbau agar tidak terburu-buru melakukan pergantian perangkat desa untuk menghindari pelanggaran yang bisa memicu kondusifitas masyarakat.
Selain itu, para Kades juga harus tetap memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Setelah pelantikan, para Kades harus mengedepankan sikap gotong royong di lingkungan masyarakat, merangkul kembali saudara-saudara lawan politik, hilangkan sekat-sekat dan tetap memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar pria yang aktif sebagai dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Kendari itu.