KENDARI, SULTRAGO.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asrun Lio sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekreraris Daerah (Sekda), mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Nur Endang Abbas yang saat ini telah dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (6/4), turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.
Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini telah melalui proses yang cukup panjang sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, berdasarkan Surat Kepala Biro Administrasi Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: R.217/D-3/APP.AP.01/03/2022 tentang Penyampaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama.
“Satu hal yang perlu dipahami bersama bahwa esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, baik dalam jabatan struktural maupun dalam jabatan fungsional pada organisasi birokrasi pemerintahan kita, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri,” kata Ali Mazi.
“Tetapi yang lebih diutamakan, bagaimana mereka yang diberi kepercayaan untuk terus memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki dalam rangka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi,” tuturnya.