KENDARI, SULTRAGO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari bersama Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke dan Warkop (AROKAP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sosialisasi penanganan sampah di Kantor Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (16/11).
Sosialisasi yang diikuti seluruh ketua RT dan RW di Kelurahan Korumba itu dilakukan dalam rangka menjawab keluhan warga terkait masalah sampah dari rumah makan, tempat refleksi, bioskop, tempat karaoke, dan warkop khususnya di wilayah Kelurahan Korumba.
“Memang rumah makan termasuk penghasil sampah yang lumayan besar, sehingga sengaja kami mengundang Ketua AROKAP supaya nanti melalui ketua AROKAP yang menyampaikan kepada anggota-anggotanya,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati.
“Kita harapkan rumah makan dan tempat-tempat hiburan malam dapat mengelolah sampahnya dengan baik. Untuk pengangkutan sampah nanti DLHK yang akan tangani,” harrapnya.
Di tempat yang sama, Ketua AROKAP Sultra Amran menyampaikan, pihaknya akan memastikan seluruh anggota AROKAP tertib dalam penanganan sampah.
Amran juga berpesan kepada seluruh warga Kota Kendari agar menginformasikan jika menemukan ada rumah makan, tempat-tempat refleksi, bioskop, karaoke ataupun warkop yang tidak tertib membuang sampah sehingga pihaknya segera mengambil tindakan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga Kota Kendari, jika ada anggota AROKAP yang tidak tertib membuang sampah, informasikan saja ke saya melalui WA, sehingga saya bisa segera koordinasikan untuk merapikan pembuangan sampahnya,” imbaunya.