KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Muhammad Andi Lutfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menyambut kedatangan utusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di kantor bupati Konkep, Kamis (17/3).
Kehadiran Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto di Pulau Wawonii untuk menyikapi isu saling klaim lahan di Roko-roko Raya yang sempat viral di pemberitaan dan media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Usai pertemuan tersebut, Wakil Bupati Konkep, Muhammad Andi Lutfi membeberkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Diantaranya, soal investasi dan keamanan.
“Komnas HAM dan Pemda sepakat bahwa investasi boleh masuk ke Konkep dengan catatan tetap menjaga situasi kondisi dan keamanan daerah,” ujar Lutfi.
Lutfi mengungkapkan, Komnas HAM mengapresiasi upaya persuasif Pemda Konkep dalam melakukan mediasi dengan warga setempat. Komnas HAM juga meminta agar penyelesaian persoalan saling klaim lahan dapat dilihat secara komprehensif dari segala aspek.
“Pemda Konkep bersama pihak keamanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah saling klaim lahan. Suratnya sudah ada pada kami. Isi suratnya adalah meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi konsolidasi damai dalam masalah yang ada di Roko-roko Raya,” ucap Lutfi.
Dihubungi secara terpisah, Jumat (18/3), Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep, Muhammad Rahman yang mengaku turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan, pihaknya sudah memberikan data-data kepemilikan lahan yang mereka peroleh ke Komnas HAM.
Bahkan, kata Rahman, selain telah melihat dokumen kepemilikan lahan Wa Asina yang telah dijual ke PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pihaknya juga sudah melakukan pengukuran langsung ke lokasi.
“Tumpang tindih sertifikat tidak ada. Yang ada hanya saling klaim saja. Saya rasa persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan bijak karena warga di lokasi semua pada dasarnya bersaudara,” tuturnya.